Ilustrasi: Piqsels.com
Muhammad
Iskandar Syah
Kandang
ayam ada karena untuk melindungi ayam dari berbagai bahaya yang mengancamnya.
Demikian juga dengan sebuah rumah, rumah dibuat untuk melindungi manusia dari
terpaan panas, dingin, hujan dan bahaya binatang buas. Tak terkecuali dengan
adanya sebuah negara, negara merupakan wadah psikologis yang jauh lebih luas
dari sebuah rumah untuk melindungi manusia dari berbagi ancaman yang datang
dari sesamanya.
Manusia
adalah mahluk yang terhormat yang eksistensinya patut dihormati dengan
berbagai macam cara. Maka dari semangat itulah muncul kata ‘security’ atau
keamanan. Sebenarnya kata keamanan muncul bukan untuk melindungi manusia,
melainkan melindungi sebuah negara dan juga imperium.
Namun seiring
perkembangannya kata keamanan bergeser peruntukkannya menjadi kata yang
digunakan untuk melindungi eksistensi manusia. Namun terkadang, kita masih
terjebak dalam makna keamanan lama yang menyematkan keamanan pada negara bukan
pada eksistensi manusia itu sendiri. Karena pada dasarnya negara seperti sebuah
kendang ayam, kandang ayam ada untuk melindungi ayam dan negara pun ada untuk
melindungi manusia di dalamnya. Lalu bagaimana jika ayam menghendaki kendang
yang lebih luas dengan sumber makanan yang melimpah?
Kalau kita berpatokan pada tujuan awal, yakini ‘melindungi ayam’ maka keinginan ayam untuk pindah ke kendang yang lebih luas dengan sumber pakan yang melimpah merupakan haknya. Namun jika kita hanya ingin melindungi ayam hanya untuk memotongnya, maka permintaan ayam tersebut sangat tidak masuk akal. Karena kita melindungi ‘eksistensi ayam’ bukan untuk melihat ayam bahagia, tapi supaya ayam tersebut gemuk dan bisa kita potong.
Demikian
juga dengan negara, negara ada untuk melindungi eksistensi manusia dan makna
term “keamanan negara” kalau kita tarik ke dalam konteks tujuan dari keberadaan
negara, maka term tersebut berarti juga keamanan terhadap manusia (keamanan
manusia). Jadi jika ada sekelompok orang yang mengklaim melindungi keamanan
negara dengan cara membantai penduduk di dalam negaranya, hal ini berarti sudah
bertentangan dengan makna keamanan negara itu sendiri.
Keamanan
negara patutnya ditujukan kepada peoples (masyarakat) bukan state (negara),
artinya penghambaan tertinggi ada pada rakyat bukan negara. Sama halnya dengan
cerita ayam dan kandangnya, jika tujuan dibuatnya kandang ayam untuk melindungi
ayam, maka jika ayam meminta kandang yang lebih luas dengan pakan yang melimpah
kita harus menurutinya,. Selam eksistensi ayam bisa dilindungi.
Begitupun dengan
manusia, jika manusia-manusia yang berada di dalam sebuah kandang meminta
kandang yang lebih baik untuk menopang eksistensinya maka harus dipenuhi. Bukan malah menuduh manusia-manusia yang menghendaki kandang yang
lebih sebagai ancaman terhadap ‘keamanan kandang’. Karena kalau kita
melihat ‘ruh’ dari keamanan kandang adalah untuk melindungi eksistensi manusia
bukan kandang itu sendiri, kecuali eksistensi kita dipertahankan hanya seperti
ayam, dibiarkan gemuk lalu kemudian dipotong.