Tampilkan postingan dengan label Perjuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perjuangan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Desember 2022

Mendandani Ganja Bak Malaikat

 


Ilustrasi: Pixabay.com

 

 

Semasa SMA kami memperhatikan sejumlah forum di internet yang sudah dalam kader “overdosis” untuk mendandani “ganja” sebagai obat dari segala penyakit.  Mantra itu ternyata bukan hanya dipakai tukang obat pinggir jalan, tapi juga anak muda yang belaga ilmiah.

 

Sebuah studi yang terbit dalam American Journal of Health Promotion mengungkap, mereka yang kelewat proganja memiliki pandangan berlebihan terhadap manfaat medis tanaman haram tersebut.

 

Studi yang bertajuk “Cannabis Enthusiasts’ Knowledge of Medical Treatment Effectiveness and Increased Risks From Cannabis Use” itu, berangkat dari survei terhadap pengunjung Ann Arbor Hash Bash, yakni sebuah festival ganja tahunan di Amerika Serikat.

 

Studi yang dilakukan para peneliti dari University of Buffalo, AS tersebut meminta sekitar 500 pengunjung acara untuk menjawab kuis yang menguji wawasan mereka tentang ganja. Isi pertanyaan berkutat mengenai dari mana mendapatkan informasi manfaat ganja, serta penyakit apa saja yang bisa disembuhkan ganja.

 

Hasilnya mayoritas responden percaya bahwa ganja dapat menyembuhkan epilepsi, depresi, bahkan sampai beberapa jenis kanker. Namun anggapan para proganja ini ditentang National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine (NASEM) AS. NASEM menyebut pandangan itu belum teruji secara ilmiah.

 

Mendandani ganja sebagai substansi yang penuh dengan manfaat juga ramai ditulis media Tanah Air. Arahnya beraroma semangat untuk membumikan ganja guna penggunaan medis. Layaknya cara kerja propaganda, mereka selalu menjinjing citra “penderitaan” guna memantik empati di tengah khalayak.

 

Kita masih ingat betul bagaimana perjuangan  Santi Warastuti, seorang ibu asal Yogyakarta yang sempat menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan penggunaan ganja demi keperluan medis. Upaya itu ditempuh lewat gugatan formal ke MK untuk menghapus pasal larangan penggunaan narkotika golongan I. Ketentuan itu termaktub dalam pasal 6 ayat (1) dan pasal 8 ayat (1) UU Narkotika.

 

Santi begitu ambisius membongkar ketentuan dalam UU Narkotika tersebut demi pengobatan anaknya. Putri Santi bernama Pika, menderita cerebral palsy, kelainan yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak, dan koordinasi tubuh. Penggunaan terapi ganja disebut dapat meredakan gejala kelainan yang dialami Pika.

 

Namun perjuangan Santi dipatahkan oleh putusan MK yang kukuh untuk tidak mengizinkan penggunaan narkotika golongan-1, termasuk ganja, meski untuk alasan medis.

 

Narasi khasiat ganja untuk pengobatan pasien cerebral palsy terlacak dari studi para ilmuwan di Wolfson Medical Center, Israel pada 2017 silam. Mereka mengklaim bahwa ganja medis secara signifikan memperbaiki kondisi anak-anak yang menderita kelumpuhan otak atau cerebral palsy.

 

Mereka menekankan bahwa berdasarkan “temuan sementara” pengobatan dengan minyak ganja mengurangi gejala gangguan dan meningkatkan keterampilan motorik anak-anak penderita cerebral palsy. Di samping pula meningkatkan kualitas tidur, buang air besar, dan suasana hati mereka secara umum.

 

Studi yang melibatkan 40 anak itu dilakukan bersama perusahaan ganja medis Tikun Olam selama tiga tahun.  Namun para peneliti menekankan, minyak ganja tidak diharapkan untuk menggantikan obat lain yang dikonsumsi anak-anak tersebut. Salah seorang peneliti di sana, Lihi Bar-Lev, menjelaskan bahwa pengobatan ganja tidak bisa digunakan sebagai satu-satunya pengobatan.

 

Salah seorang profesor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat merespons mengenai isu legalisasi ganja medis ini. Prof. Dr. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD, KHOM, yang juga Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Hematologi-Onkologi (Kanker) dari Pengurus Besar IDI pada Juni lalu, pernah menyatakan bahwa belum ada bukti obat ganja lebih baik ketimbang obat yang ada saat ini.

 

Termasuk untuk pengobatan nyeri kanker dan epilepsi. Namun, menurut  Prof. Zubairi ganja medis bisa menjadi pilihan atau alternatif, tapi bukan yang terbaik. Sebab, hingga detik ini belum ada penyakit yang ampuh ditangkal ganja.

 

Ketimbang menuntut legalisasi ganja medis, Prof. Zubairi meminta Santi untuk bertemu dengan para ahli agar bisa menimbang berbagai opsi pengobatan. Terlebih lagi, menurut Prof. Zubairi penggunaan ganja bagi penderita cerebral palsy manfaatnya masih rendah.

 

Sebagai rakyat awam, saat itu kami memang merasa sedikit janggal melihat seorang ibu memperjuangkan legalisasi ganja medis. Mengingat temuan ilmiah manfaat ganja bagi pasien cerebral palsy masih belum kukuh.

 

Dalam benak kami, ketika banyak opsi pengobatan lain, mengapa yang dituntut malah legalisasi ganja medis. Jika pun pengobatan itu terkendala pada “keuangan,” mengapa yang dituntut bukan hal yang memiliki manfaat lebih luas. Misalnya kesehatan gratis bagi seluruh rakyat. Atau tidak perlu muluk-muluk, mengapa tidak menuntut pengobatan penuh secara cuma-cuma untuk Pika.

 

Kemasan cerita menyentuh dari seorang ibu yang mempunyai anak dengan cerebral palsy, tentu membangkitkan empati publik. Ketika ibu itu mengalasi perjuangannya untuk melegalisasi ganja medis dengan penderitaan anaknya, maka sedikit banyak berhasil mengubah “citra” ganja. Ganja belakangan lebih diasosiasikan sebagai obat ketimbang zat haram.

 

Padahal jika ditimbang secara adil, ganja juga tidak sedikit mengandung mudarat. Seorang Ahli Saraf dari Stanford University School of Medicine mengungkap bahwa pengguna ganja berpotensi empat kali lipat untuk mengalami depresi berat secara kronis.

 

Profesor Neurobiologi dan Oftalmologi, Andrew Huberman mengatakan bahwa ganja dapat meningkatkan kejadian depresi pada individu yang tidak mengalami depresi sebelum mereka mulai mengonsumsi zat haram tersebut.

 

Andrew Huberman menjelaskan bahwa ada data yang menunjukkan kecemasan pengguna ganja kronis dapat meningkat dari waktu ke waktu jika mereka melanjutkan kebiasaannya. Kecemasan juga bisa terjadi saat pengguna tengah dalam kondisi mabuk karena efek ganja.

 

Hal ini terjadi lantaran reseptor CB1 pada tubuh manusia, yang berperan mengikat THC (bahan aktif dalam ganja yang membuat mabuk) ketika masuk ke dalam tubuh mengalami keausan. Seiring waktu, ada lebih sedikit reseptor yang tersedia dan pensinyalan yang berada di hilir reseptor tersebut menjadi semakin tidak kuat atau melemah.

 

Sehingga membuat seseorang membutuhkan lebih banyak “ganja” untuk berada dalam tahap seperti kali pertama menghisap ganja. Dan pola ini bakal meningkat secara terus menerus.

 

Promosi akan khasiat ganja kami rasa sudah dalam tahapan overdosis. Sejumlah pihak seakan menanggalkan Sains demi mendorong legalisasi ganja medis.

 

Kami sepakat bahwa diskursus mengenai ganja harus diletakan pada meja saintis, bukan publik. Sebab merekalah yang mampu dan mempunyai timbangan untuk membedah masalah ini.

 

Jika dilempar ke tengah publik, maka yang muncul narasi-narasi propagandis. Seperti diungkap Anthony Pratkanis dalam The Age of Propaganda, propaganda mengacaukan pesan utama untuk menyebarkan informasi tanpa dipahami orang.

 

Propaganda tidak seperti persuasi yang bermaksud agar targetnya memiliki kesempatan yang adil untuk menilai. Sebaliknya, ini beroperasi dengan membuat individu lengah dan memengaruhi mereka tanpa sepengetahuannya.

 

Untuk melakukan ini, propagandis mempresentasikan ide mereka dalam kemasan yang menarik secara visual, mengalihkan target dari fokus pada apa yang sebenarnya disampaikan. Hal ini dilakukan dengan penggunaan bahasa yang positif dan penataan informasi dengan cara yang menarik untuk mengalihkan perhatian target dari kebenaran asertif.

 

Makanya mereka yang proganja kerap membalut legalisasi ganja medis dengan kisah-kisah menyentuh hati. Tanpa membahasa lebih jauh dampak penggunaan jangka panjang zat itu; atau alternatif obat lain yang sudah teruji secara klinis.

 

Lebih jauh lagi, kalau memang mereka serius prokesehatan publik, maka mereka bisa mengarahkan opini publik untuk menuntut bahwa kesehatan merupakan hak seluruh individu dan negara mesti memfasilitasi itu dengan menggratiskan biaya pengobatan. Bukan malah ujug-ujug meminta legalisasi ganja.

 

 

 

 

Referensi

 

Andrew Huberman.The Effects of Cannabis (Marijuana) on the Brain & Body. YouTube, 2022. Diakses melalui https://www.youtube.com/watch?v=gXvuJu1kt48.

 

 

Anthony Pratkanis dan Elliot Aronson. The Age of Propaganda: The Everyday Use and Abuse of Persuasion. Henry Holt and Company, 2001

 

Daniel J. Kruger, PhD, dkk. Cannabis Enthusiasts’ Knowledge of Medical Treatment Effectiveness and Increased Risks From Cannabis Use. American Journal of Health Promotion, 2020.

 

Ido Efrati. Medical Marijuana Helps Kids With Cerebral Palsy, Israeli Study Finds. Haaretz, 2017. Diakses melalui https://www.haaretz.com/israel-news/2017-09-07/ty-article/.premium/medical-marijuana-helps-kids-with-cerebral-palsy-study-finds/0000017f-db4b-db22-a17f-fffb28600000.

 


Minggu, 11 Desember 2022

  Sekongkol Wahabi dengan Leluhur Kerajaan Arab

Ilustrasi: Pixabay.com

 

Frasa “Wahabi” belakangan santer terdengar. Kata yang merujuk pada salah satu paham dalam keagamaan ini melekat dengan wajah Kerajaan Arab Saudi. Lantas bagaimana sebetulnya relasi antara Saudi dengan Wahabi?

 

Wahabi atau Wahabisme merujuk pada suatu aliran dalam Islam yang dibangun Muhammad bin Abdul Wahab (1703-87). Abdul Wahab dibesarkan di Uyaynah, sebuah daerah oasis di selatan Najd.

 

Di sana Abdul Wahab sempat mengenyam pendidikan bersama kakeknya untuk mempelajari mazhab Hambali, salah satu dari empat mazhab dalam Islam Suni.

 

Ketika menginjak remaja, Abdul Wahab meninggalkan kampung halamannya guna menimba ilmu ke guru lain. Ia merantau ke Madinah, sampai dengan ke Iraq dan Iran.

 

Pengelanaan Abdul Wahab ke sejumlah negeri membentuk idenya soal ketauhidan atau keesaan Allah Swt. Zaman itu praktik-praktik yang menurut Abdul Wahab sebagai bentuk penyekutuan terhadap Tuhan, marak dilakukan.

 

Semisal yang dilakukan sejumlah kaum Syiah dengan menziarahi kuburan imam mereka demi meminta berkat. Hal yang sama juga ditemui pada sejumlah suku di Jazirah Arab. Mereka mendatangi kuburan, pohon, batu ataupun gua demi meminta rahmat.

 

Praktik seperti ini begitu mengganggu Abdul Wahab. Jelang akhir dekade 1730-an, Abdul Wahab pulang ke kota Huraymila di Najd dan mulai menulis dan berkhotbah melawan praktik populer Syiah dan kepercayaan lokal.

 

Penekanan dakwah Abdul Wahab adalah mengenai tauhid, di mana Allah Swt tidak memberi kuasanya di dunia lewat perantara. Sehingga tak seorang pun layak dipuja selain Tuhan Sang Maha Esa.

 

Dari sana para pengikut Abdul Wahab menjuluki dirinya sebagai “Al Muwahidun” atau bermakan “sang pengikut tauhid.” Akan tetapi penentang mereka menyebut mereka sebagai "Wahabi” atau "pengikut Muhammad bin Abdul Wahab," yang memiliki konotasi peyoratif.

 

Ketika dakwah Abdul Wahab mulai berkembang, dia mencari pemimpin lokal dan berusaha meyakinkan mereka bahwa ada masalah dalam praktik ajaran Islam di tengah umat.

 

Dia menyebut dirinya sebagai "pembaru" dan mencari tokoh politik yang mungkin dapat menyebarkan gagasannya kepada khalayak yang lebih luas.

 

Namun di Huraymila, Abdul Wahab miskin dukungan politik. Ia akhirnya memutuskan untuk kembali ke Uyaynah, tempat dia dibesarkan.

 

Di sana Abdul Wahab memenangkan hati sejumlah pemimpin lokal. Uyaynah, bagaimanapun, dekat dengan Al Hufuf, yakni salah satu dari pusat-pusat Syiah di Arab timur.

 

Pemimpin di sana jelas terkejut dengan nada anti-Syiah dari isi ceramah Abdul Wahab. Alhasil dia tidak menuai popularitas di tempat itu.

 

Dia kemudian meninggalkan Uyaynah menuju Ad Diriyah, tak jauh dari kota yang kini dikenal sebagai Riyadh. Sebelumnya Abdul Wahab telah melakukan kontak dengan Muhammad bin Saud [Muhammad bin Saud Al Muqrin], pemimpin di Ad Diriyah saat itu.

 

Dia juga sempat melakukan kontak dengan dua saudara laki-laki Muhammad bin Saud yang pernah menemaninya ketika dia menghancurkan makam suci di sekitar Uyaynah.

 

Ketika Abdul Wahab tiba di Ad Diriyah, pihak Al Saud telah siap mendukungnya. Tahun 1744, keduanya bersumpah secara Islam di mana mereka berjanji untuk bekerja sama mendirikan negara yang diperintah menurut prinsip-prinsip Islam.

 

Keduanya membentuk aliansi yang diresmikan melalui pernikahan putri Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Abdul Aziz, putra dan penerus dari Muhammad bin Saud.

 

Sampai saat itu, Al Saud telah diterima sebagai pemimpin suku yang otoritasnya didasarkan pada aturan yang sudah berlangsung lama namun belum baku.

 

Muhammad bin Saud mulai memimpin pasukan ke kota-kota Najd dan desa-desa untuk membasmi berbagai praktik yang dianggap sebagai bentuk kemusyrikan.

 

 

Sampai pada 1765, pasukan Muhammad bin Saud telah mendirikan Wahabisme, dan dengan itu Al Saud memegang otoritas politik atas sebagian besar Najd.

 

Sepeninggal Muhammad bin Saud pada 1765, putranya yang bernama Abdul Aziz, melanjutkan gerakan ini. Pada 1802, mereka menyerang dan menjarah Karbala yang kini masuk dalam wilayah Irak. Karbala menjadi salah satu pusat keagamaan Syiah.

 

 

Tak berhenti sampai di sana, mereka melanjutkan untuk  menguasai kota-kota Suni di Hijaz.  Di kota-kota tersebut, mereka menghancurkan lambang kemusyrikan berupa kuburan dan sejenisnya yang menjadi tambatan bagi orang meminta berkah.

 

Dalam menghancurkan benda-benda yang menjadi fokus ritual tersebut, para Wahabi berusaha meniru penghancuran terhadap kaum pagan oleh Nabi Muhammad Saw ketika kembali memasuki Mekkah pada tahun 630 M.

 

Laku ini memicu kekhawatiran dunia Islam di sekitarnya. Utamanya ketika mereka menyerang Hijaz. Bagaimana pun tempat itu merupakan simbol penting bagi Kekhalifahan Utsmaniyah dan entitas itu menolak menyerahkan otoritas Hijaz terhadap penguasa lokal.

 

Namun begitu Utsmaniyah dalam kondisi mandul karena pasukan mereka yang dalam keadaan lemah. Karenanya, Utsmaniyahi mendelegasikan tugas untuk merebut kembali Hijaz kepada Muhammad Ali, seorang komandan semi-independen garnisun mereka di Mesir.

 

Muhammad Ali, pada gilirannya, menyerahkan pekerjaan itu kepada putranya Tursun, yang memimpin pasukan ke Hijaz pada tahun 1816. Muhammad Ali nanti bergabung dengan putranya untuk memimpin pasukan secara langsung.

 

Abdul Wahab sendiri telah wafat sejak 1792. Sementara Abdul Aziz (Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud], putra Muhmmad bin Saud wafat tak lama sebelum Mekah direbut pasukan Muhammad Ali dan Tursun.

 

Trah kepemimpinannya diteruskan oleh sang anak, Al Saud [Saud bin Abdul Aziz]. Al Saud juga akhirnya wafat pada 1814, sehingga membuat tampuk kekuasaan dipegang anaknya yang bernama Abdullah [Abdullah bin Saud].

 

Abdullah akhirnya turut menghadang pasukan Mesir yang dipimpin Tursun bersama Muhammad Ali. Pasukan Tursun pun segera merebut Mekah dan Madinah.

 

Sementara itu, Abdullah memilih untuk mundur ke benteng keluarga di Najd. Muhammad Ali memutuskan untuk mengejarnya ke sana. Ia mengirim pasukan tambahan di bawah komando putranya yang lain, bernama Ibrahim.

 

Di sana Wahabi dan Abdullah berhasil bertahan selama dua tahun melawan pasukan dan persenjataan Mesir yang unggul. Namun pada akhirnya, Wahabi terbukti bukan tandingan pasukan Mesir, dan Ad Diriyah bersama Abdullah di dalamnya jatuh ke tangan Utsmaniyah pada 1818.

 

 

Para ahli kerap membagi tiga periode sejarah modern Arab. Yang pertama dimulai dengan aliansi antara Muhammad bin Saud dengan Muhammad bin Abdul Wahab dan diakhiri dengan penangkapan Abdullah oleh pasukan Utsmaniyahi.

 

 

Kedua periode meluas dari titik ini hingga munculnya Abdul Aziz bin Saud, pendiri negara modern Arab Saudi. Dan yang ketiga terdiri dari pendirian dan sejarah Kerajaan Saudi saat ini.

 

Referensi

 

Federal Research Division. Saudi Arabia: A Country Study. Amerika Serikat (AS): Library of Congress, 1992.

 

James Wynbrandt. A Brief History of Saudi Arabia. Infobase Publishing, 2010.

Kamis, 08 Desember 2022

 Menunggangi Barisan Sakit Hati

Ilustrasi: Pixabay.com


Zaman kuliah kami pernah bersua dengan satu dari sekian “pengikut” Budiman Sudjatmiko. Pria yang dari tampilan fisiknya terlihat berusia antara 40-50 tahun itu, tiba-tiba menghampiri kami dan menanyakan ihwal kabar kedatangan aktivis 98 itu ke kampus.

Ruang tempat percetakan menjadi saksi ungkapan makian pria tersebut kepada Budiman. Kami hanya bisa mendengarkan luapan amarah dari dia. Poin pentingnya dia menekankan bahwa Budiman aktivis dengan Budiman sekarang, ketika dia menjadi birokrat juah berbeda.

Banyumas dan Cilacap memang menjadi basis pengikut Budiman. Apalagi ia terlahir pada salah satu kecamatan di Cilacap, membuatnya cukup erat dengan karakter masyarakat setempat.  

Pengaruh Budiman terhadap masyarakat lokal terbukti lewat kemenangannya sebagai legislator dalam dua kali masa pemilu (2009-2019). Kendati pada pemilu lalu, suami Kesi Yovana itu gugur untuk mengamankan kursi di Senayan.

Perolehan suara Budiman hanya mampu di angka 48.806. Angka ini terpaut cukup jauh dari perolehan suara dirinya di masa pemilu 2014 yang mencapai 68.861 suara; dan 2009 meraup 96.830 suara.

Membaca dari situ, memang terjadi tren penurunan suara ketua pertama PRD itu, dari periode ke periode. Penurunan itu seakan mengonfirmasi gejala ketidakpercayaan masyarakat terhadap Budiman. Sejalan dengan apa yang dikatakan pria tadi.

Pria itu dalam benaknya melihat Budiman dahulu sebagai lambang penentang penindasan rezim Orde Baru. Namun ketika rezim itu terjungkal dan kini golongan Budiman yang memegang kekuasaan, cara memerintah mereka tak ubahnya dengan rezim yang dahulu ditumbangkan.

Orang-orang ini kecewa karena kata sejahtera amat jauh dari pandangan mata. Kami juga tidak bisa memastikan apakah ketika pria itu berada dalam kursi “kuasa,” mereka dapat amanah.


Kekecewaan semisal pada dasarnya tidak hanya dialami sang pria. Pola seragam juga banyak dialami orang lain dengan tokoh yang berbeda. Sebab membaca sejumlah peristiwa, kami dapati orang-orang semisal ini amat banyak jumlahnya.

Kami ingat betul ketika Prabowo Subianto gagal meraih kuasa atas pemerintahan Indonesia. Rivalnya yang kini menjadi karib, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, berhasil kembali menduduki kursi orang nomor satu di negeri ini.

Atas dasar bimbingan yang buta, mereka melancarkan protes menolak hasil pemilihan presiden yang memenangkan Jokowi. Mereka menganggap pujaannya yang harus menduduki kursi yang diisi Jokowi.

Sampai saat itu keterbelahan di tengah masyarakat masih cukup tinggi. Sampai akhirnya, Jokowi meminang mantan Danjen Kopassus itu untuk bergabung ke dalam kabinetnya.

Kami melihat sebagian pendukung Prabowo kecewa, sebagian lagi memilih untuk berhusnuzan bahwa langkah itu merupakan bentuk “kebesaran hati” Prabowo. Sampai saat itu, lambang oposisi sirna dari wajah mantan suami Siti Hediati Hariyadi tersebut.

Lambat laun lambang oposisi diisi oleh Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan terus menuai pengukuhan sebagai antitesis dari Jokowi. Predikat ini lantaran pendukung Prabowo yang dahulu kecewa karena dia bergabung ke kabinet Jokowi, kini menjadikan Anies pujaannya.

Anies telah diusung Partai NasDem untuk menjadi calon presiden (capres) dalam Pilpres 2024 mendatang. Perolehan suara Anies tentu bergantung pada “Jokowi,” yang mana semakin tidak populer kebijakan Jokowi sehingga membuat rakyat kecewa, maka berpotensi besar semakin tinggi perolehan suara Anies.

Sementara lambang penerus Jokowi diisi wajah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Jika negara ini sebuah kerajaan, Ganjar mungkin layaknya putra sulung mantan Wali Kota Surakarta itu. Di mana warisan Jokowi dalam pemerintahan digadang-gadang bakal dilanjutkan Ganjar.

Tapi sama seperti Anies, perolehan suara Ganjar bergantung kepada Jokowi. Jika Jokowi menuntaskan masa baktinya tanpa meninggalkan kekecewaan, maka Ganjar berpeluang besar untuk menggantikan Jokowi. Namun jika sebaliknya, skenario sebelumnya mungkin bisa terlaksana, di mana rakyat yang kecewa terhadap Jokowi akan berlabu ke Anies.

Lantas apakah Anies menjamin mereka tidak kecewa? Wah kami pun tidak bisa menjawabnya. Tapi mari kita berkunjung ke tahun-tahun permulaan dekade 20-an. Zaman itu Jokowi berhasil membius sebagian besar warga Jakarta dengan kesederhanaannya. Pelet “kesederhanaan” mengantarkan Jokowi menjadi orang nomor wahid di Ibu Kota.

Dari sana, karier politiknya melejit hingga membius sebagian besar rakyat Indonesia. Jokowi seakan lambang harapan baru bagi Indonesia dengan jubah kesederhanaannya.

Jokowi tentu sosok antitesis dari presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Publik mungkin sudah jemu dengan citra SBY yang berjarak dengan rakyat. Mereka mendambakan pemimpin yang “sewarna” dengan sebagian besar rakyat Indonesia, yakni sederhana. Jokowi memberikan menu ini ke hadapan publik, dan langsung diterima dengan tangan terbuka oleh mereka.

Kesederhanaan Jokowi kala itu bahkan dipuji Majalah Globe Asia dengan menjadikannya tokoh pada edisi Januari 2014. Saat itu Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Globe mendeskripsikan Jokowi sebagai pemimpin yang mendefinisikan ulang arti kepemimpinan. Majalah itu menyebut gaya sederhana dan membumi Jokowi sebagai kunci kepemimpinannya.

Gaya membumi Jokowi dengan cara “blusukan” juga menuai pujian dari  majalah Fortune. Dalam edisi Maret 2014, majalah itu menyebut Jokowi sebagai 50 pemimpin terbaik di dunia. Bukan main-amin, Fortune menempatkan Jokowi pada peringkat ke-37 dalam urutan tersebut.

"Virus blusukan membawa perubahan gaya kepemimpinan di Indonesia," tulis Fortune Indonesia kala itu.

Puncaknya ketika majalah Time memampang wajah suami Iriana itu dalam sampul majalah edisi 27 Oktober 2014. Time menganggap Jokowi sebagai “harapan baru” bagi Indonesia. Hal itu terlihat dari tulisan “A New Hope” yang bersanding dengan wajah Jokowi di sampul majalah itu.

Kalau berkaca lebih jauh lagi, hadirnya SBY dalam panggung nasional juga tak terlepas dari dambaan publik terhadap sosok yang diidam-idamkan. Mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) pada Kabinet Gotong Royong itu, praktis antitesis dari sosok Megawati Soekarnoputri yang kental dengan feminin.

SBY secara tampilan jelas penuh dengan kesan gagah. Hal itulah yang membuat Mega tersungkur saat memperebutkan kursi orang nomor satu di Indonesia melawan SBY.

Sementara pada partai, pola kekecewaan ini juga seakan berulang. Misalnya saja terhadap PKS yang kini terlihat sebagai partai paling kontra terhadap rezim Jokowi.

Dahulu PKS juga sempat mengenyam kekuasaan ketika era kepemimpinan SBY. Pada gilirannya, partai ini terbilang gagal untuk mengemban amanah yang diberikan rakyat kepada mereka.

Kala itu, Presiden partai dengan wajah Islam tersebut,  Luthfi Hasan Ishaq tersandung kasus korupsi kuota impor daging sapi pada 2013. Dalam perkara tersebut, Luthfi divonis 16 tahun penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Ini menjadi tamparan keras bagi wajah PKS saat itu. Namun kala itu, sebagian simpatisan PKS menganggap penahanan terhadap Luthfi sebagai wujud konspirasi.

Dari berbagai rekaman sejarah di atas, kami membaca ada pola pengulangan kekecewaan rakyat. Rakyat mengharapkan suatu pimpinan yang dapat mengangkat tingkat kesejahteraan mereka, namun kerap kali berujung pada rasa kecewa.

Rakyat yang kecewa kerap “ditunggangi” mereka yang mengaku sebagai sang “pembela.” Manakala mereka berakhir di tampuk kekuasaan, sama seperti tokoh-tokoh sebelumnya, mereka memilih untuk mengkhianati amanah.

Entah sampai kapan siklus ini berulang. Sehingga rakyat harus sabar dikecewakan bertubi-tubi. Mungkin sudah saatnya berpaling dari siklus ini, dan mencari alternatif baru yang dapat menjamin kesejahteraan bangsa.

Selasa, 12 April 2022

Mentalitas Kolonial

Ilustrasi: Wikimedia.org



Makan dengan bunyi kecapan menjadi hal wajar dalam hidup saya. Sampai seorang guru ngaji bilang itu suatu hal yang tidak sopan.


Kami datang dari latar belang yang berbeda, guru ngaji saya dibesarkan dengan didikan paling tidak apa yang dikenal sekarang sebagai “modern”. Sebaliknya, saya datang dari kampung dengan pemahaman yang berbeda akan norma yang sifatnya lebih khusus.


Sejak lahir sampai awal-awal mengenyam kuliah, saya tak pernah ditegur menyangkut cara makan saya yang dianggap mengganggu telinga. Entah gegara orang tua saya yang hadir dalam keterbatasan atau ketidakmampuan mereka untuk memahami norma itu. Tapi yang jelas, perilaku itu kami anggap hal yang wajar.


Sejak saat itu, ketika berada di depan umum saya berusaha mengunya tanpa menimbulkan bunyi yang bisa terdengar telinga. Kendati jika bersama keluarga pantangan itu saya langgar. Itu semua demi norma yang kita anggap sebagai cara untuk mengatur kehidupan antarasesama.


Walaupun masalah itu urusan kecil, tapi bagi saya menunjukkan banyak hal. Utamanya hal itu mengonfirmasi bahwa pemahaman yang dimiliki seseorang tentu saja lekat dengan lingkungan dia tinggal.


Seorang anak yang selalu mendapatkan dukungan atas segala lakunya tentu akan menjadi pribadi yang “merasa benar sendiri” tanpa berusaha mengevaluasi dasar tindakannya. Menimbang adalah kemampuan yang akan sulit dia kuasi mengingat bandul yang dikalungkan di lehernya sudah sedemikian berat. 


Bandul itu sebagai perwujudan dukungan orang tua dan orang-orang di sekitar atas segala laku anak. Tanpa ada yang mengkritisi dan mengajarinya untuk menimbang.


Dia kehilangan apa yang namanya barometer tepat/layak, benar-salah dan semacamnya. Pikirannya hanya dipenuhi, “saya yang benar”. Pikiran itu tidak salah asalkan punya landasan.


Misalnya begini, seseorang bisa merasa benar jika dia berpegang pada suatu hal yang itu memiliki dasar, baik dasar teologis maupun argumentatif. Ketika seseorang mengimani bahwa makan babi itu haram dan mereka yang memakan babi adalah sebuah tindakan yang “salah”, bukan berarti dia mengaku benar sendiri. Dasar pendapatnya tentu saja hal yang sakral, yakni Iman.


Lantas bagaimana jika sebuah kelompok masyarakat dididik dengan mentalitas penindasan? Kita tidak pernah sampai menyeluruh membahas sebuah term “penindasan”. Mereka yang dididik dengan lingkungan penindasan mungkin menganggap biasa tingkah laku tersebut. Alih-alih mendukung mereka yang menentang laku tersebut, kebanyakan dari mereka saya yakin justru melabeli penentang itu sebagai “mental tempa” atau frasa-frasa semisal.


Upah Layak Tak Menindas


Misalnya konsep mengenai upah layak bagi pekerja. Kita dibesarkan pada lingkungan yang mematok upah layak pada besaran UMR. Perusahaan harus menaati ini untuk bisa beroperasi di Indonesia. Tapi apakah ini dipatuhi? Di luar sana masih banyak yang bandel namun pekerja tak kuasa melawan.


Banyak dari kita menganggap bahwa upah setengah dari UMR pun itu masih dianggap layak jika mereka belum mengenyam perguruan tinggi. Mentalitas seperti ini tentu saja terbentuk berkat saking “umumnya” perusahaan menggaji karyawan lulusan sekolah menengah di bawah UMR. Bahkan saya sering beberapa kali mendengar celetukan, “Kok gaji lulusan SMA disamain ya sama lulusan S1.”


Pemahaman seperti itu selain dibentuk lingkungan juga karena kegagalan dalam mengidentifikasi masalah. Inti masalah dalam pengupahan bukan saja perusahaan membayar gaji di bawah UMR, akan tetapi konsep UMR itu sendiri yang nyatanya bukan melindungi pekerja tapi melindungi pengusaha dari kewajiban membayar upah untuk penghidupan yang layak bagi para buruhnya. Saya mau mengatakan bahwa jangan-jangan upah lulusan S1 di Indonesia yang terlalu rendah karena mengacu pada UMR. 


Bayangkan, banyak di antara kita yang “menoleransi” kebijakan perusahaan yang memberikan upah pekerjanya di bawah standar hanya gegara mereka lulusan sekolah, bukan perguruan tinggi. Ini jelas bangsa kita sejak jauh hari telah dilanda mentalitas penjajah yang menindas. Tak ada kata yang tepat untuk menyebut suatu perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah UMR selain penindasan.


Kita bisa bayangkan, hidup di Ibu Kota dengan gaji sebutlah Rp 2,5 juta apakah cukup untuk menunjang kehidupan yang “layak”. Apalagi jika ia sudah berkeluarga secara nalar saja susah untuk bisa masuk, apalagi nurani.


Tapi karena terbiasa dengan pemandangan seperti itu, banyak di antara kita melihatnya sebuah hal yang lumrah. Bahkan sebagian dari mereka sampai membawa Tuhan untuk melegitimasi penindasan tersebut. Mereka bilang bahwa bukan soal besarnya gaji, tapi kepandaian kita dalam bersyukur.


Terdengar masuk akal tapi tentu tak berdasar. Kata-kata semacam itu bisa dilontarkan jika seseorang sudah mendapatkan gaji yang layak. Apa indikatornya? Tentu saja terpenuhinya segala kebutuhan dasar, mulai pangan, sandang, dan papan, serta kesehatan. Semua itu paket lengkap yang tidak boleh absen terpenuhi. Bahkan jika mua melangkah lebih jauh harus ada “hiburan” karena itu juga kebutuhan. 


Lalu apakah gaji Rp 2 juta sekian bisa mencukupi untuk memenuhi segala macam itu? Oke mungkin tidak usah Rp 2 juta, tapi UMR di Jakarta yang berkisar Rp 4,6 jutaan. Apakah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan yang layak bagi sebuah keluarga kecil saja. Jawabannya tidak, adanya konsep UMR sebagai standar pengupahan (padahal konsep UMR adalah minimum bukan standar) mau tidak mau menyeret kaum perempuan untuk bekerja supaya bisa mencapai “kehidupan yang layak”.


Dan itu dianggap wajar oleh semua. Di satu sisi negara tidak mau ambil pusing untuk menjamin hak dasar penduduknya, di sisi lain kebanyakan tempat kerja pun enggan untuk melakukan hal itu. Dan lagi-lagi kita mentoleransi pemandangan seperti itu. Jika dengan gaji UMR saja masyarakat tak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, sementara UMR malahan dijadikan standar pengupahan, apalagi mereka yang bergaji di bawah UMR. Maka tentu ada yang salah dengan hal ini, lantas formula apa yang bisa digunakan untuk menengahi masalah tersebut?

Sabtu, 23 Oktober 2021

Batasan dalam Persahabatan

 

Ilustrasi: Pxfuel.com


Saya ingat betul kata-kata Mas Azis, guru sekaligus karib saya bahwa dalam pertemanan pilihannya hanya ada dua, "diwarnai atau mewarnai". Terdengar seperti mengekang, tapi saya perhatikan di banyak kasus pilihannya memang seperti itu.

Dari kedua pilihan tersebut keduanya baik manakala kita berteman dengan lingkungan baik. Pepatah zaman dahulu menyebutkan bahwa berteman dengan penjual wangi-wangian, maka kita akan kecipratan wanginya. Pun kala kita berteman dengan mereka yang bergumul dengan kotoran, kita pun akan kecipratan baunya. Berteman dengan tukang pewangi akan menyebarkan wewangian ke tubuh kita, paling tidak kendati tubuh penuh dengan bau badan aroma wangi-wangian itu sedikit banyak menutupinya.

Pada kasus itu artinya kita diwarnai karena wewangian menyelimuti warna kita yang dasarnya bau keringat. Si penjual wangi-wangian adalah pihak yang mewarnai kita dengan semburan harum dari produknya. Produk wewangian itu bisa berupa sikap dan teladan.

Kita boleh berteman dengan siapa pun, pepatah di atas bukan berarti membatasi kita untuk berkawan, namun perlu diingat bahwa sahabat adalah mereka yang mau kita warnai atau mewarnai kita dengan kebaikan.

Batasan

Kendati saya bersahabat dengan orang, tetap saja saya mempunyai batasan dalam hal-hal yang menurut saya ranah pribadi. Misalnya dengan istri saja, saya amat jarang mengenalkan istri dengan sahabat-sahabat saya. Bukan tanpa alasan itu semua dilakukan demi melindungi istri.

Jika dilihat dari sudut pandang saat ini sikap saya mungkin dianggap bentuk pengekangan, tapi istri saya tak menafisrkan begitu. Dia paham bahwa hal itu tak lain demi kebaikan.

Banyak yang salah kaprah dengan mencampuradukan pergaulan kawan seorang suami dengan istrinya. Misalnya saja kala seorang suami gemar mendaki gunung atau hobi apa pun, tak jarang mereka mengikutsertakan istri mereka bersama kawan-kawannya. Saya cukup anti mencampuradukan istri saya dengan kawan, bahkan untuk ngobrol, apakah sikap saya over protective? Jika ada yang mendefinisikan seperti itu boleh saja, tapi lebih dari itu saya hanya ingin menjaganya.

Seperti layaknya sesuatu yang berharga, kita ingin menyimpannya di tempat yang paling aman dari jangkauan siapa pun. Seperti itu pulalah dasar filosofi saya menempatkan istri di tempat teraman.

Kamis, 08 Oktober 2020

Sekuntum Kerinduan yang Kutinggalkan di Jogonalan [Repack]


Ilustrasi: Mas Imad, Yopi serta Nepi

Kereta dari Stasiun Bekasi mengantarkanku tepat pukul 21.00 malam di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. Ransel yang terisi penuh pakaian serta peralatan mandi, kugendong untuk keluar dari stasiun.

Di luar stasiun kondisi lumayan gelap, ada sejumlah tukang ojek dan pengemudi ojek online menawarkan jasanya kepada mereka yang baru keluar dari stasiun. Aku terdiam sejenak, sambil memikirkan langkah apa yang selanjutnya aku ambil.

Kedatanganku ke kota pelajar itu demi menghadiri tes wawancara pada sebuah perusahaan di Klaten. Nekat memang, kalau tak mau dibilang pikiranku udah buntu. Bagaimana tidak, seseorang yang sedang berada di wilayah Jabodetabek justru mencari kerja di Klaten yang jelas jauh dari mana pun. Baik saudara maupun kampung halaman.

Tapi tekadku bulat, aku pikir dengan bekerja di sana asaku untuk hidup sederhana di wilayah sekitaran Jawa Tengah bisa terpenuhi. Di samping juga sebuah luapan kekecewaanku lantaran tak kunjung mendapatkan pekerjaan di Jakarta sejak beberapa minggu padat menghadiri beragam wawancara.

Sejujurnya sampai aku sampai di Jogja, aku belum tahu akan menginap ke mana. Benakku hanya menyarankan satu tujuan, dengan sisa uang hasil mengikuti kerja paruh waktu survei semasa di Purwokerto, aku pastikan tak akan menginap di hotel, kendati di hotel sekelas OYO ataupun RedDoorz.

Untuk menyangkilkan waktu dan dana, aku dekati tukang ojek di sana. Aku tanya-tanya harga berapa ongkos untuk sampai ke Sendowo, sebuah kelurahan yang berdekatan dengan Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia bilang Rp 20 ribu, aku coba tawar tapi nihil. Tampaknya bakat negosiasiku kandas oleh tukang ojek di sana.

Melihat jam di ponsel seakan makin bergerak cepat, aku putuskan untuk mengiyakan harga tersebut, dan kita deal. Tukang ojek pun langsung mengantarku ke tempat tujuan. Di tengah perjalanan aku mengingat betul jalan-jalan yang kami lalui. Jogja tak banyak berubah, ucapku dalam hati.

Sampailah kami di Sendowo, aku berhenti tepat di salah satu SD di kelurahan tersebut. Seketika kenangan mengajakku untuk kembali ke beberapa tahun lalu. Mengingat setiap detail jalan yang tak asing aku lalu di sana.

Tujuan ku satu, kosan lama yang saat itu telah aku tinggalkan lebih dari empat tahun lalu. Ya, empat tahun silam aku pernah lebih dari satu semester bercengkerama dengan kota Jogja. Kota selain Purwokerto serta Jakarta yang mengajariku banyak hal.

Di jalan benakku tak berhenti bicara. Ia seakan mengajakku untuk berunding apakah aku yakin menginap di kosan tersebut. Apakah nanti ada kamar yang kosong? Apakah ibu kos telah meninggal? Mengingat saat aku pergi saja usianya sudah pantas dibilang sepuh.

Pikiranku tak henti berdialog, namun langkahku yakin untuk terus bergerak ke depan. Tapi aku bukan tipe orang yang menyandarkan tubuh pada satu harapan, sembari berjalan benakku juga berpikir untuk mencari alternatif bagaimana jika kos di sana penuh. Jalanku tak lebih memakan waktu 15 menit, tapi di sana aku memikirkan begitu banyak hal di saat yang hampir bersamaan. Akhirnya aku teringat pada sebuah masjid yang pernah mempertemukanku pada seorang kawan.

Sebuah masjid yang letaknya tak jauh dari Mirota Kampus dan Sekolah Vokasi UGM. Aku ingat betul di sana aku bertemu Anwar, seorang mahasiswa Sekolah Vokasi UGM jurusan D3 Bahasa Inggris. Saat kali pertama bersua mahasiswa asal Surabaya ini, kami begitu cepat akrab. Mungkin karena kami sama-sama satu nasib, sama-sama dari jauh dan mahasiswa Bidikmisi.

Oke alternatif kedua bila kosan lama penuh, aku putuskan untuk menginap di masjid. Awalnya aku tak tahu nama masjid itu, belakangan aku ingat bahwa masjid itu bernama Masjid Al Hasanah, Terban.

Sampailah aku di sebuah rumah yang tepat menghadap ke bantaran kali Code. Rumah itu memang berdiri di bawah lembah kali Code. Di atasnya tepat bertengger bukit kecil yang jika longsor, maka tak butuh waktu lama menelan rumah berlantai dua itu.

Aku gedor pintu rumah sembari mengucapkan salam. Tak lama seorang perempuan paruh baya membukakan pintu tersebut. Aku langsung bilang mau cari "Si Mbok" tak lama seorang nenek yang jalannya sudah terbungkuk menemuiku aku pun spontan menyalaminya. Aku langsung mengutarakan niatku untuk mencari kos barang satu malam untuk menghadiri intreview di Klaten. Apakah masih ada kamar kosong? Tanyaku sama Si Mbok.

Tampaknya Si Mbok tak mengingatku sama sekali, padahal selama di kos aku ingat betul Si Mbok sering memberiku makanan kala ia masak. Dia menjawab dengan logat Jawa yang kental bahwa kos saat ini penuh. 

Baiklah, untung masih ada alternatif kedua. Aku bergegas pamit dari sana dan langsung mengayunkan langkah kakiku ke alternatif kedua.

Sampai di sana aku bertemu dengan beberapa orang, langsung aku cari pengurus masjid dan kuutarakan maksud untuk menginap satu malam demi menghadiri wawancara kerja esok hari. Tampaknya mereka begitu ramah, aku disambut dengan baik. Aku bergegas untuk cuci muka dan menjalankan salat Isya. Setelah itu seorang pria dengan perkiraan umur yang cukup matang menghampiriku. Ia mencoba mengajak berbincang mengenai asal dan tujuanku ke Jogja.


Ilustrasi: Masjid Al Hasanah, Jogjakarta


Setelah sekian lama berbincang sambil menunggu kantuk, aku akhirnya tahu bahwa si bapak bernama Sutaryo. Tukang becak sekaligus pengurus masjid di sana. Kerap kali Pak Taryo, sapaan akrabnya memimpin salat di masjid tersebut.

Kami tidur berdampingan, sampai azan Subuh berkumandang kami pun terjaga. Di tubuhku terhampar sebuah sarung milik Pak Taryo, mungkin tadi malam tubuhku menggigil. Lantas Pak Taryo berinisatif menyelimuti tubuhku.

Pagi menjelang, aku tadi sudah membicarakan ihwal cara menuju tempat wawancara kerjaku dengan Pak Taryo. Pertama naik bis, kedua diantarkan oleh Pak Taryo yang kebetulan akan pulang ke Gunungkidul. Syukurnya, kampung Pak Taryo searah dengan tempat wawancaraku di Jogonalan, Klaten.

Usai salat Subuh, kami langsung bergegas berangkat ke lokasi. Dengan motor Honda Astrea Grand milik Pak Taryo, kami melaju menembus jalanan Jogja yang pagi itu terasa menggigil. Perjalanan lumayan jauh, sekitar satu atau satu setengah jam kami pacuh kendaraan ke arah Jogonalan. Tujuan kami adalah PT JKJ Indonesia yang beralamat di Tegalsari, RT.26/RW.14, Disoluwis, Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. Sebuah perusahaan Korea Selatan yang bergerak dalam bidang pembuatan sarung tangan Golf.

Setelah bertanya ke warga sekitar, kami pun sampai ke lokasi yang dituju. Aku pikir perusahaan ini akan berada di pinggir jalan raya. Tapi asumsiku terpatahkan, PT JKJ justru berada di tengah-tengah perkampungan warga. Aku tak tahu pasti mengapa pabrik sarung tangan ini justru berada di tengah perkampungan yang masih begitu asri. Aku terkesima dengan pemandangan di sana, begitu asri dan hamparan bukit membentang sejauh mata kita memandang. Betul-betul menenangkan, ucap benakku.

Setelah mengetahui lokasi perusahaan, aku ajak Pak Taryo mencari pasar untuk menyantap sarapan. Maklum, tadi pagi kami tergesa-gesa untuk segera beranjak ke lokasi dan melupakan sarapan pagi.

Ternyata pasar tak begitu jauh dari sana, kami pun memutuskan untuk menyantap soto di salah satu warung di sana. Rasa sotonya begitu nikmat, dengan kombinasi pedas dan asam dari perasan jeruk nipis, lidahku seakan gandrung untuk menyantap soto itu kembali. Apalagi sodoran tempe goreng berbalut terigu dan irisan daun bawang menambah kenikmatan tersendiri soto yang kami nikmati itu.

Kelar menyantap, aku pun panggil pemilik kedai menanyakan berapa harga yang mesti kami berdua bayar. Aku sedikit kaget mendengar harganya, ternyata semangkok soto dan beberapa tempe goreng yang kami makan hanya dibandrol Rp 8 ribu. Jadi total yang mesti aku bayar hanya Rp 16 ribu untuk dua mangkok soto dan beberapa tempe goreng yang bak pasangan serasi untuk disantap dengan hidangan soto itu. Sungguh harga yang murah bukan?

Karena Pak Taryo mesti bergegas pulang ke kampungnya, aku pun diantar kembali ke lokasi PT JKJ. Berhubung wawancara masih lama dan kami tiba terlalu pagi, Pak Taryo menanyaiku untuk sementara istirahat di mana sambil menunggu waktu wawancara tiba. Seperti biasa, aku sarankan untuk mencari musalah atau masjid terdekat dari lokasi. Dan Alhamdulliah, kami menemukan sebuah musalah yang berjarak tak jauh dari perusahaan. Di sana kebetulan ada seorang ibu-ibu yang rumahnya bersebelahan dengan musalah tengah menyirami bunga di halaman rumahnya. Pak Taryo langsung berinisiatif untuk meminta izin agar aku diperkenankan istirahat sejenak di musalah tersebut. Sang ibu dengan ramah mempersilakannya.


Ilustrasi: Musalah Dekat PT JKJ Indonesia


Aku dan Pak Taryo berpisah di sana. Aku sampaikan banyak terima kasih karena telah mengantar hingga ke tujuan, aku titipkan salam untuk anak dan istrinya di rumah. Semoga mereka diberikan kesehatan dan kelancaran rizki.

Aku masuk musalah dan mengganti bajuku dengan sebuah kemeja. Tak lama ibu tadi menghampiriku dan sedikit berbincang sembari memberiku beberapa roti. Namun karena aku sudah kenyang, aku masukkan ke dalam tas roti tersebut, untuk bekal di jalan pulang, pikirku.


Ilustrasi: Para Pekerja PT JKJ Indonesia di Tempat Parkir


Akhirnya waktu yang ditunggu tiba, sekitar pukul 10.00 WIB aku menghadap dua pewawancara. Mereka menelanjangi latar belakangku dan membicarakan beberapa hal, termasuk terkait perusahaan. Sampai akhirnya negosiasi gaji. Aku dengar umumnya gaji karyawan di sana sekitar Rp 2 jutaan. Untuk itu tatkala pewawancara menanyakan berapa gaji yang diminta, aku langsung menyebut angka Rp 2,7 juta.


Ilustrasi: PT JKJ Indonesia Tampak Depan


Aku pikir nominal tersebut merupakan angka yang wajar. Aku sudah membulatkan tekadku, dengan suasana yang begitu nyaman dan ongkos makan yang amat murah aku bisa bahagia hidup di sana. Aku benar-benar terkesan dengan daerah Jogonalan kala itu.

Akhirnya aku diminta untuk menunggu selama dua minggu, apakah aku diterima sebagai staf untuk mengurusi ekspor-impor di sana atau sebaliknya. Sejak saat itu aku kerap merapalkan doa supaya bisa diterima pada perusahaan tersebut.

Aku pun beranjak dari sana, keluar dari gerbang yang tampak dicat dengan warna biru telor asin itu. Di depan gerbang tampak banyak pedagang yang berjejer di pinggir jalan. Mulai dari pedagang makanan bahkan pedagang perabotan rumah tangga pun ada di sana. Aku rasa para pedagang ini amat mempermudah para buruh pabrik di sana mencari kebutuhan sehari-hari. Jadi pas jam istirahat atau pulang kerja, mereka bisa berbelanja terlebih dulu di sekitar pabrik.


Ilustrasi: Salah Seorang Pedagang di Depan PT JKJ Indonesia


Karena aku berencana langsung pulang, maka aku bergegas beranjak dari sana. Lokasi PT JKJ yang cukup masuk ke dalam perkampungan membuatku mesti berjalan terlebih dahulu ke arah jalan raya. Setelah ku cek di Google Maps, jalan dimaksud ialah Jalan Pasar Deli. Sampai di sana aku beristirahat di sebuah warung yang tak jauh dari jalan masuk ke PT JKJ. Sambil aku aku tanyakan jalan pulang menuju Jogja.


Ilustrasi: Gang Menuju PT JKJ Indonesia


Aku masih jauh dari jalan utama menuju Jogja, seorang bapak penjaga warung bilang kalau di sana tak ada kendaraan umum. Tukang ojek pun jarang. Alternatif transportasi satu-satunya yang bisa mengantarku ke jalan utama adalah truk pasir.


Ilustrasi: Gang Utama ke PT JKJ Indonesia


Jalan Pasar Deli ini memang salah satu penghubung antara penambangan pasir di lereng Merapi ke daerah sekitarnya. Pantas saja jika di jalan sana sering ditemui lalu-lalang truk pengangkut pasir.

Usai menyantap makanan yang lagi-lagi dengan harga yang murah, sang bapak itu memintaku untuk menunggu sebentar di sana. Tak lama ia menyeberang ke arah jalan untuk menghentikan sebuah truk pasir yang tengah melaju. Di sana ia tampak tengah berdialog dengan sang sopir. Sampai akhirnya dari seberang jalan sang bapak melambaikan tangannya sebagai isyarat agar aku mendekat. Aku pun beranjak dari warung itu dan sesegera mungkin menghampiri sang bapak.

Sang bapak bilang bahwa nanti aku bisa menumpang truk pasir itu. Di sana sopir pun mengizinkanku untuk naik. Aku langsung menuruti hal itu. Sang bapak bilang bahwa truk itu akan mengantarku sampai ke jalan utama.

Aku pun berterima kasih kepada sang bapak, sebelum truk itu berangkat ada pesan yang disampaikan sang bapak kepada sopir. Pesan itu yang hingga kini membuatku sulit untuk melepaskan hatiku dari sana. Bapak berpesan kepada sopir agar menjaga saudaranya dari Indramayu. Saudaranya maksudnya adalah aku. 


Ilustrasi: Penampakan Warung Si Bapak


Aku duduk di samping sopir, ia tampak ramah dan di perjalanan kita banyak berbincang. Sampai tak terasa aku telah sampai di jalan utama tepat aku menunggu bis yang akan membawaku ke arah Jogja.


Ilustrasi: Jalan Utama ke Jogja


Dari sana, tujuanku selanjutnya adalah Purwokerto. Badanku amat letih tapi entah mengapa, saat itu perasaanku begitu riang. Hingga kini, aku masih merindukan tempat itu. Semoga suatu hari nanti aku bisa menyapamu lagi Jogonalan.

Jumat, 18 Januari 2019

Uyghur: Tanggung Jawab Moril Bangsa Indonesia



Ilustrasi: Pixabay.com


Setiap negara dibangun di atas landasan kedaulatannya masing-masing. Kedaulatan secara sederhana dipahami sebagai kebebasan suatu negara untuk menjalankan roda pemerintahannya masing-masing.

Kedaulatan sudah ada bahkan sebelum munculnya konsep negara-bangsa. Kedaulatan melekat dalam setiap bentuk pemerintahan, seperti juga dalam sistem kerajaan pra-nation-state.

Kedaulatan merupakan otoritas dari suatu negara untuk mengurusi urusan internalnya masing-masing. Intervensi dari pihak luar, terlebih lagi pihak yang tidak mempunyai kepentingan dengan suatu pemerintahan tersebut jelas tidak dibenarkan. Hal itu merupakan asumsi dasar dari kedaulatan secara superfisial.

Penegakan kedaulatan suatu negara bukan tanpa tantangan. Terlebih lagi di era yang menghendaki penyebaran informasi begitu cepat merambah ke penjuru dunia. Jika ada sesuatu yang dilakukan oleh suatu negara--meskipun di dalam wilayah negaranya--, dan menurut 'pakem' atau norma internasional bertentangan, maka tekanan terhadap negara itu akan banyak disuarakan. Tidak terkecuali dengan apa yang dilakukan oleh otoritas China terhadap komunitas Muslim Uyghur.

Seperti telah banyak diketahui bahwa pemerintah China memembuat kemp detinasi bagi kurang lebih satu juta komunitas Muslim Uyghur di wilayah timur negara itu. Bagi kita yang memang belum memahami secara jernih akar filosofis dari mengapa banyak yang menekan China terkait isu tersebut, maka tulisan ini adalah jawabannya. Dan, bagi kalian yang "menentang" kecaman publik secara luas terhadap prilaku pemerintah China karena berdalih bahwa "itu urusan internal China", maka baca coretan ini hingga selesai.

Penegakan Akan Nilai

Aktivitas hubungan suatu negara pada dasarnya mirip seperti aktivitas seorang manusia. Hal ini dapat dipahami mengingat negara dijalankan oleh sekumpulan manusia bukan robot. Layaknya manusia, negara dalam berhubungan terikat dalam suatu norma dan tata aturan yang berlaku secara internasional. Hanya saja yang memebedakan adalah bahwa negara tidak memiliki institusi yang dapat menghukum jika ia melanggar aturan tersebut, sedangkan manusia ada, yakni institusi yang dibuat oleh negara. Hal tersebut lazim disebut sebagai 'anarki'. Karena tidak ada institusi di atas negara yang berhak dan punya otoritas untuk menghukum negara.

Namun meskipun negara hidup dalam lingkungan yang anarki, bukan berarti negara tidak bisa dihukum. Ada beberapa mekanisme penghukuman oleh aktor yang pada dasarnya tidak mempunyai otoritas, misalnya saja sanksi ekonomi atau tekanan publik internasional. Serupa dengan manusia, jika seorang individu melanggar norma yang tingkatannya cukup berat, maka ia akan mendapatkan sanksi sosial oleh orang-orang di sekitarnya (masyarakat). Namun yang menjadi pertanyaan norma apa yang berlaku bagi suatu negara?

International Order


Pasca kemenangan blok Sekutu atas blok Poros dalam Perang Dunia II yang telah terjadi lebih dari 70 dasawarsa yang lalu, menjadikan mereka sebagai pemain dominan dalam perpolitikan internasional. Blok Poros yang terdiri dari pemain utama seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, dan juga Uni Soviet kala itu mengusung norma yang terlahir dari rahim peradaban Barat, yakni demokrasi-kapitalis dan komunisme ala Soviet.

Demokrasi-kapitalis dan komunisme sebenarnya berbeda, namun keduanya bersatu dalam Perang Dunia II demi melawan Nazisme--terlebih lagi fasisme--yang dikembangkan oleh Adolf Hitler dari Jerman selaku negara yang tergabung kedalam blok Poros. Dan setelah Blok Poros yang mempunyai dua ideologi tersebut menang melawan fasisme-Nazisme, kemudian keduanya (demokrasi-kapitalis dan komunisme) saling berkompetisi untuk menyebarkan nilai-nilainya.

Demokrasi-kapitalis diwakili oleh Amerika, sedangkan komunisme diwakili oleh Uni Soviet, selama empat dasawarsa saling berkompetisi menjadi dominator dalam konstalasi perpolitikan internasional. Singkatnya, kopetisi dimenangkan oleh demokrasi-kapitalis saat di akhir dekade 1980-an, Uni Soviet sekarat dan akhirnya runtuh di tahun 1989. Keruntuhan Uni Soviet selaku pengusung komunisme banyak dilihat sebagai keruntuhan ideologi komunisme itu sendiri. Komunisme berakhir--meskipun belum mati sepenuhnya karena idenya masih melekat di pikiran beberapa orang--dan meninggalkan demokrasi-kapitalis yang menurut Francis Fukuyama sebagai ideologi akhir dalam perkembangan sejarah umat manusia atau ideologi final.

Demokrasi-kapitalis memiliki sekumpulan perangkat nilai yang saat ini menjadi nilai universal bagi negara-negara di dunia. Nilai tersebut salah satunya ialah Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights. Sebagai negara yang mengaku demokratis, Indonesia juga mengakui nilai HAM. Bahkan nilai ini diatur dalam undang-undang di negara kita.

HAM mempunyai begitu banyak turunan nilai lainnya. Namun secara umum, nilai HAM dipahami secara sederhana sebagai nilai apa saja yang menghargai harkat dan martabat seorang manusia--nilai kemanusiaan.

Mencederai Kemanusiaan


Tidak perlu investigasi mendalam untuk bisa mengetahui bahwa China melakukan pelanggaran HAM atas aksinya terhadap Muslim Uyghur. Klaim deradikalisasi oleh negara tersebut tidak lebih dari alasan baginya untuk meredam kecaman publik internasional. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah suatu bentuk penghhianatan akan nilai kemanusiaan.

Sama seperti seorang individu yang melanggar suatu norma sosial di tengah-tengah masyarakat, China juga demikian. Ia melanggar nilai kemanusiaan, dan sudah suatu konsekuensi bagi setiap aktor internasional yang melanggar nilai tersebut pasti akan mendapat kecaman, baik dari publik maupun dari aktor politik lain yang setara (negara).

Bagi China, sanksi yang diterimanya cukuplah ringan. Mengingat banyak negara yang tidak berkutik menghadapi raksasa ekonomi ini. Andaikata tindakan yang sama dilakukan oleh negara 'powerless' seperti halnya Iraq, Iran atau juga Libya, maka sanksi yang didapatkan pasti akan lebih berat, bisa sampai penyerbuan (invasi) oleh negara lain (Amerika dan sekutunya).

Dalih Kedaulatan


Tekanan publik dan aktor internasional terhadap negaranya dianggap oleh China sebagai bentuk intervensi pihak luar terhadap urusan domestiknya. Bahkan pemerintah Indonesia juga bersikap demikian, hal ini disempaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.

Dalam sebuah acara di Hotel Fairmont, Jakarta (CNN Indonesia, 17/12/2018), Kalla menegaskan bahwa dirinya menentang penindasan komunitas Muslim Uyghur di China. Kendati demikian, Kalla juga mengatakan bahwa 'pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur terkait permasalahan yang terjadi, dan hal itu menjadi urusan dalam negeri pemerintah China'.

Dalih kedaulatan menjadi senjata utama rezim komunis China untuk menghindari tekanan publik dan aktor-aktor internasional. Pemerintah Indonesia pun seakan tergiring kedalam opini yang dikembangkan oleh China dengan mengatakan hal yang senada dengan yang disampaikan oleh pemerintah China. Pernyataan yang dikatakan oleh Jusuf Kalla bagi saya cukup disayangkan. Pernyataan ini akhirnya memantik opini di tengah-tengah umat Muslim di Indonesia bahwa pemerintah telah berlepas tangan atas penindasan yang dialami oleh saudara Muslimnya di Xinjiang.

Dalih Tertolak

Klaim menjaga kedaulatan dalam konteks isu Uyghur pada dasarnya telah tertolak. Hal ini disebabkan karena tindakan China yang telah secara sengaja melanggar norma kemanusiaan terhadap warga negaranya sendiri. Jika hal ini dibenturkan dengan konsep "tanggung jawab untuk melindungi/responsibility to protect", maka konsep kedaulatan akan runtuh.

Secara singkat responsibility to protect (R2P) dipahami sebagai sebuah konsep norma yang menyatakan bahwa kedaulatan bukan hak mutlak dan negara kehilangan sebagiannya apabila negara gagal melindungi penduduknya dari kejahatan dan pelanggaran HAM massal. R2P akan digunakan tatkala suatu pemerintahan melakukan kejahatan HAM massal, seperti kejahatan perang, genosida, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Setiap aktor dalam politik internasional memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga sipil dari berbagai kejahatan HAM tersebut, namun dalam konteks ini aktor tersebut adalah negara.

Emberio R2P muncul berawal dari keresahan para aktor politik internasional melihat berbagai pelanggaran HAM massal yang dilakukan oleh suatu pemerintah terhadap rakyatnya. Konsep ini berakar dari asumsi "hak untuk mengintervensi" dan tanggung jawab "kemanusiaan". Hak untuk mengintervensi urusan domestik (kedaulatan) negara lain muncul tatkala pemerintah dalam suatu negara gagal dalam melindungi rakyatnya dari kekerasan komunal. Jika situasi ini terjadi, maka berbagai aktor politik internasional (negara) memiliki tanggung jawab kemanusiaan untuk melindung warga negara di suatu negara yang pemerintahannya melakukan kekerasan komunal tersebut. Atau dengan kata lain, setiap negara yang beradab mempunyai tanggung jawab kemanusiaan untuk melindungi manusia di seluruh dunia tanpa terbatas oleh sekat-sekat kedaulatan (universalitas kemanusiaan).

R2P dalam Panggung Sejarah Islam

Jika kita meninjau kembali dalam perkembangan sejarah peradaban Islam, maka kita tahu bahwa R2P secara prinsipiil sebenarnya tidak begitu asing. Pada masa kekuasaan Khalifah al-Mu'tashim Billah yang merupakan khalifah kedelapan Dinasti Abbasiyah, terjadi peristiwa heroik yang menggambarkan R2P dalam sejarah Islam.

Kota Amurriyah merupakan sebuah kota di pesisir. Kala itu kota tersebut dikuasai oleh Romawi. Terdengar kabar oleh Khalifah al-Mu'tashim bahwa seorang Muslimah (wanita Muslim) ditawan oleh bala tentara Romawi di kota itu. Wanita itu mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahai Mu'tashim!". Setelah Khalifah al-Mu'tashim mendengar kabar tersebut, ia dan pasukannya langsung menunggangi kuda untuk menuju ke kota tersebut. Muslimah tersebut akhirnya berhasil dibebaskan dan kota Amurriyah juga akhirnya dikuasai oleh Khalifah al-Mu'tashim.

Kisah heroik R2P dalam sejarah Islam lainnya juga terjadi di Andalusia. Kisah ini terjadi pada era kepemimpinan Sultan al-Hajib al-Manshur dari Daulah Amiriyah di Andalusia. Kala itu Daulah Amiriyah menyiapkan pasukan di gerbang masuk Kerajaan Navarre demi menyelamatkan tiga Muslimah yang ditawan di sana.

Kisah dimulai tatkala utusan dari Daulah Amiriyah pergi ke Kerajaan Navarre. Sang utusan berjalan berkeliling bersama raja Navarre, ia kemudian menemukan tiga Muslimah ditawan di dalam sebuah Gereja di sana. Mengetahui hal tersebut, utusan Sultan al-Hajib tersebut marah besar dan ia melaporkan kejadian tersebut kepada sang sultan.

Mendengar hal tersebut, Sultan Hajib langsung mengirimkan pasukan besar demi menyelamatkan tiga wanita Muslim tersebut. Raja Navarre begitu kaget ketika melihat begitu banyak jumlah pasukan Muslim mengepung kerajaannya. Ia pun berkata, "Kami tidak tahu untuk apa kalian datang, padahal antara kami dengan kalian terikat perjanjian untuk tidak saling menyerang." Dari pihak pasukan Muslim menjawab bahwasanya Kerajaan Navarre telah menawan tiga orang wanita Muslim. Pihak Kerajaan Navarre membalas bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui akan hal tersebut. Setelah tiga wanita itu dibebaskan, pihak Kerajaan Navarre pun menulis surat permohonan maaf atas tragedi tersebut dan perang urung meletus.

Tanggung jawab kemanusiaan lebih jauh dicontohkan oleh Sultan Abdul Majid I, yang merupakan seorang khalifah dari Kekhilafahan Ottoman yang berkuasa pada periode 1823-1861. Pada masa di antara tahun 1845 hingga 1852, terjadi tragedi yang dikenal dengan sebutan 'Great Famine/Great Hunger' atau Kelaparan Besar yang merupakan suatu periode di mana terjadi kelaparan, wabah penyakit, dan migrasi secara massal di Irlandia.

Tragedi yang dalam bahasa Irlandia dikenal dengan sebutan 'an Gorta Mor' ini dipicu oleh kegagalan pertanian kentang yang merupakan bahan makanan pokok di sana kala itu. Diperkirakan satu juta orang terbunuh dan satu juta orang lagi terapaksa meninggalkan tanah airnya demi menghindari wabah kelaparan mematikan tersebut. Di tengah-tengah horor yang mematikan tersebut, Kekhilafahan Ottoman datang untuk memberi bantuan kepada rakyat Irlandia.



 Sultan Abdul Majid I
Ilustrasi: Wikimedia.org


Sultan Abdul Majid I menyatakan niatnya untuk memberi bantuan kepada rakyat Irlandia sejumlah £10.000, namun Ratu Victoria kala itu mengintervensi dan meminta kepada sang sultan untuk hanya memberikan bantuan sejumlah £1.000. Hal ini dikarenakan sang ratu telah memberikan bantuan sejumlah £2.000 kepada Irlandia. Namun meskipun begitu, sang sultan juga secara rahasia mengirimkan empat hingga lima kapal yang penuh dengan bahan makanan kepada Irlandia. Inggris berusaha memblokade kapal penuh makanan tersebut, namun kapal-kapal tersebut berlayar ke arah Sungai Boyne (An Bhoinn/Abhainn na Boinne) dan membongkar muatan penuh bahan makanan tersebut di Dermaga Drogheda (Droichead Atha).

Sultan Abdul Majid I telah mengejawantahkan semangat yang terkandung dalam prinsip R2P meskipun R2P sendiri belum dicetuskan kala itu. Sultan dan rakyat Ottoman tanpa memandang suku, ras, apalagi agama dengan besar hati memberikan bantuan kepada rakyat Irlandia yang sama sekali berbeda secara identitas dengannya. Meskipun upayanya untuk membantu Irlandia dihalangi oleh Inggris, namun sultan tidak patah arang den lepas tangan untuk membantu. Hal ini tentu saja membuktikan bahwa semangat R2P sudah hadir dalam panggung sejarah Islam jauh sebelum ia dicetuskan pada era modern.

Beberapa penggalan kisah di atas memamang tidak menggambarkan R2P seperti yang kita pahami saat ini. Namun begitu, di antara kisah-kisah tersebut terdapat prinsip yang sejalan dengan R2P, yakni melindungi "manusia" dan tanggung jawab institusi politik (kerajaan/negara) untuk menjamin perlindungan terhadap manusia.

Amanat Kemanusiaan dalam Dasar Negara

Konstitusi Indonesia dibuat tanpa meninggalkan nilai kemanusiaan di dalamnya. Dalam alenea ke-empat Pembukaan UUD'45 RI termaktub secara jelas bahwa negara ini ikut bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan 'kemerdekaan, perdamaian abadi (perpetual peace), dan keadilan sosial'.

Amanat konstitusi tersebut jelas memaksa bangsa Indonesia untuk terlibat ke dalam kancah internasional untuk menegakkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan juga keadilan sosial bagi seluruh umat manusia. Namun semua itu bisa terjadi tatkala pemerintah memiliki kemauan politik untuk menjalankannya. Jika tidak, maka komitmennya terhadap konstitusi sudah selayaknya dipertanyakan.

Suara Penolakan

Tidak semua pihak atau aktor politik internasional mendukung prinsip R2P. Beberapa dari mereka menganggap bahwa kedaulatan suatu negara harus tetap dihargai tanpa memandang kondisi dan situasi. Negara-negara di Asia Tenggara yang tergabung kedalam regionalisme ASEAN (Association South East Asia Nations) termasuk kubu yang berada di barisan para penolak R2P tersebut.

ASEAN memiliki prinsip yang menolak segala bentuk intervensi atas kedaulatan suatu negara. Prinsip ini dikenal dengan nama 'Non-Interference Principle' atau prinsip non-intervensi. Prinsip ini merupakan fondasi bagi kerja sama di antara negara-negara ASEAN. Prinsip non-intervensi dinyatakan dalam Treaty of Amity and Cooperation ASEAN February 27, 1976.

Pada tahun 1997 suara untuk memodifikasi prinsip non-intervensi di ASEAN mulai terdengar. Tepatnya pada Juli 1997, Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kala itu meminta ASEAN untuk mengadopsi prinsip "constructive intervention" di Kamboja. Satu tahun kemudian, Menteri Luar Negeri Thailand kala itu, Surin Pitsuwan menganggap bahwa prinsip non-intervensi ASEAN harus diganti dengan "constructive intervention" tatkala masalah domestik dalam suatu negara anggota ASEAN mengancam stabilitas regional. Surin kemudian mengembangkanya menjadi "flexible engagement".



  ASEAN Region
Ilustrasi:Wikimedia.org

Flexible engagement merupakan terobosan terbaru kala itu untuk perubahan cara diplomasi di ASEAN. Secara sederhana flexible engagement merupakan perbincangan yang dilakukan antar negara-negara ASEAN demi mendiskusikan masalah-masalah domestik negara-negara tersebut tanpa maksud mengintervensi urusan domestik mereka. Proposal "flexible engagement" Thailand didukung oleh Filipina, namun proposal ini mendapat kritikan pedas dari Myanmar dan ditolak oleh Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Dan akibatnya, prinsip non-intervensi sampai saat ini masih menjadi pedoman bagi negara-negara ASEAN. Hal inilah yang menyebabkan tidak berkutiknya negara-negara ASEAN terhadap beberapa isu kemanusiaan yang terjadi di wilayah kedaulatan sesama anggotanya. Bagi negara-negara ASEAN, intervensi jelas tidak dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip yang selama ini mereka emban, yakni prinsip saling menghormati dan menghargai kedaulatan sesama anggotanya. Konsep itu dikenal dengan nama 'ASEAN Way'.

Selain itu, R2P juga mendapat kritikan pedas secara praktikal. Hal ini dikarenakan nafsu AS dan para sekutunya untuk menacapkan pengaruhnya di Libya. Intervensi ke Libya pada 2011 merupakan contoh paling baru dari pengejawantahan R2P. Kala itu, Kolenel Qaddafi yang merupakan penguasa Libya dituduh melakukan pelanggaran HAM berat terhadap rakyatnya sendiri. Oleh karenanya, AS dan sekutunya merasa mempunyai tanggung jawab kemanusiaan untuk menghentikan mimpi buruk di sana. Mereka pun melancarkan serangan udara terhadap basis pertahanan loyalis Qaddafi sampai akhirnya sang kolonel terbunuh di tangan rakyatnya sendiri.

Aksi pongah yang dipertontonkan AS dan sekutunya tersebut membuat publik internasional geram. Dan dari sinilah akhirnya konsep R2P secara praktikal diperdebatkan dan mendapatkan kritikan yang tajam.

Intervensi Kemanusiaan yang Berkemanusiaan

Sejak AS dan sekutunya mencontohkan secara brutal intervensi kemanusiaan di Libya. Prinsip ini akhirnya dipandang jelek oleh sebagian publik internasional. Apa yang dilakukan AS di Libya pada 2011 lalu ternyata justru mendistorsi prinsip mulia dari R2P itu sendiri.

Kita tentu saja tidak sejalan dengan R2P atau intervensi kemanusiaan yang dicontohkan oleh Amerika dan sekutunya, namun bukan berarti kita menolak intervensi kemanusiaan secara keseluruhan. Sebagai bangsa yang masih mengaku beradab dan sebagai bangsa yang mengaku berpakem kepada undang-undang dasarnya, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita (pemerintah Indonesia) untuk berperan menghentikan berbagai mimpi buruk kemanusiaan. Tidak terkecuali ikut berperan secara aktif untuk menghentikan apa yang menimpa komunitas Uyghur di Xinjiang, China. Dan saya tekankan bahwa itu terjadi jika kita masih mengaku sebagai bangsa yang "beradab".

Yopi Makdori, Grendeng Thinker (Grenthink)

REFERENSI

Anwar Ibrahim (21 Juli 1997). "Crisis Prevention", dalam Newsweek International.

CNN Indonesia (17/12/18). "JK Tolak Penindasan Terhadap Muslim Uighur di China". Diakses melalui: https://m.cnnindonesia.com/nasional/20181217140715-20-354266/jk-tolak-penindasan-terhadap-muslim-uighur-di-china, pada 16/01/2019

Eibhlin O'Neill (29 Desember 2016). "The Story of Turkish Aid to the Irish during the Great Hunger". Diakses melalui: https://www.transceltic.com/blog/story-of-turkish-aid-irish-during-the-great-hunger, pada 18/01/2019

Gareth Evans (2008). "The Responsibility to Protect : Ending Mass Atrocity Crimes Once and for All". Washington, D.C.: Brookings Institution Press

Hidayatullah (27/02/2015). "Beginilah Islam Membela Para Muslimah". Diakses melalui: https://m.hidayatullah.com/kajian/oase-iman/read/2015/02/27/39594/beginilah-islam-membela-para-muslimah.html, pada 17/01/2019

Linjun WU. "East Asia and The Principle of Non-Intervention: Policies and Practices." Maryland Series in Contemporary Asia Studies. Number 5-2000 (160).

Ruben Reike. "Libya and Responsibility to Protect: Lessons for the Prevention of Mass Atrocities." St. Antony's International Review. Vol 8, No. 1.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.