Tampilkan postingan dengan label Kritik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kritik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Desember 2022

Mendandani Ganja Bak Malaikat

 


Ilustrasi: Pixabay.com

 

 

Semasa SMA kami memperhatikan sejumlah forum di internet yang sudah dalam kader “overdosis” untuk mendandani “ganja” sebagai obat dari segala penyakit.  Mantra itu ternyata bukan hanya dipakai tukang obat pinggir jalan, tapi juga anak muda yang belaga ilmiah.

 

Sebuah studi yang terbit dalam American Journal of Health Promotion mengungkap, mereka yang kelewat proganja memiliki pandangan berlebihan terhadap manfaat medis tanaman haram tersebut.

 

Studi yang bertajuk “Cannabis Enthusiasts’ Knowledge of Medical Treatment Effectiveness and Increased Risks From Cannabis Use” itu, berangkat dari survei terhadap pengunjung Ann Arbor Hash Bash, yakni sebuah festival ganja tahunan di Amerika Serikat.

 

Studi yang dilakukan para peneliti dari University of Buffalo, AS tersebut meminta sekitar 500 pengunjung acara untuk menjawab kuis yang menguji wawasan mereka tentang ganja. Isi pertanyaan berkutat mengenai dari mana mendapatkan informasi manfaat ganja, serta penyakit apa saja yang bisa disembuhkan ganja.

 

Hasilnya mayoritas responden percaya bahwa ganja dapat menyembuhkan epilepsi, depresi, bahkan sampai beberapa jenis kanker. Namun anggapan para proganja ini ditentang National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine (NASEM) AS. NASEM menyebut pandangan itu belum teruji secara ilmiah.

 

Mendandani ganja sebagai substansi yang penuh dengan manfaat juga ramai ditulis media Tanah Air. Arahnya beraroma semangat untuk membumikan ganja guna penggunaan medis. Layaknya cara kerja propaganda, mereka selalu menjinjing citra “penderitaan” guna memantik empati di tengah khalayak.

 

Kita masih ingat betul bagaimana perjuangan  Santi Warastuti, seorang ibu asal Yogyakarta yang sempat menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan penggunaan ganja demi keperluan medis. Upaya itu ditempuh lewat gugatan formal ke MK untuk menghapus pasal larangan penggunaan narkotika golongan I. Ketentuan itu termaktub dalam pasal 6 ayat (1) dan pasal 8 ayat (1) UU Narkotika.

 

Santi begitu ambisius membongkar ketentuan dalam UU Narkotika tersebut demi pengobatan anaknya. Putri Santi bernama Pika, menderita cerebral palsy, kelainan yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak, dan koordinasi tubuh. Penggunaan terapi ganja disebut dapat meredakan gejala kelainan yang dialami Pika.

 

Namun perjuangan Santi dipatahkan oleh putusan MK yang kukuh untuk tidak mengizinkan penggunaan narkotika golongan-1, termasuk ganja, meski untuk alasan medis.

 

Narasi khasiat ganja untuk pengobatan pasien cerebral palsy terlacak dari studi para ilmuwan di Wolfson Medical Center, Israel pada 2017 silam. Mereka mengklaim bahwa ganja medis secara signifikan memperbaiki kondisi anak-anak yang menderita kelumpuhan otak atau cerebral palsy.

 

Mereka menekankan bahwa berdasarkan “temuan sementara” pengobatan dengan minyak ganja mengurangi gejala gangguan dan meningkatkan keterampilan motorik anak-anak penderita cerebral palsy. Di samping pula meningkatkan kualitas tidur, buang air besar, dan suasana hati mereka secara umum.

 

Studi yang melibatkan 40 anak itu dilakukan bersama perusahaan ganja medis Tikun Olam selama tiga tahun.  Namun para peneliti menekankan, minyak ganja tidak diharapkan untuk menggantikan obat lain yang dikonsumsi anak-anak tersebut. Salah seorang peneliti di sana, Lihi Bar-Lev, menjelaskan bahwa pengobatan ganja tidak bisa digunakan sebagai satu-satunya pengobatan.

 

Salah seorang profesor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat merespons mengenai isu legalisasi ganja medis ini. Prof. Dr. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD, KHOM, yang juga Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Hematologi-Onkologi (Kanker) dari Pengurus Besar IDI pada Juni lalu, pernah menyatakan bahwa belum ada bukti obat ganja lebih baik ketimbang obat yang ada saat ini.

 

Termasuk untuk pengobatan nyeri kanker dan epilepsi. Namun, menurut  Prof. Zubairi ganja medis bisa menjadi pilihan atau alternatif, tapi bukan yang terbaik. Sebab, hingga detik ini belum ada penyakit yang ampuh ditangkal ganja.

 

Ketimbang menuntut legalisasi ganja medis, Prof. Zubairi meminta Santi untuk bertemu dengan para ahli agar bisa menimbang berbagai opsi pengobatan. Terlebih lagi, menurut Prof. Zubairi penggunaan ganja bagi penderita cerebral palsy manfaatnya masih rendah.

 

Sebagai rakyat awam, saat itu kami memang merasa sedikit janggal melihat seorang ibu memperjuangkan legalisasi ganja medis. Mengingat temuan ilmiah manfaat ganja bagi pasien cerebral palsy masih belum kukuh.

 

Dalam benak kami, ketika banyak opsi pengobatan lain, mengapa yang dituntut malah legalisasi ganja medis. Jika pun pengobatan itu terkendala pada “keuangan,” mengapa yang dituntut bukan hal yang memiliki manfaat lebih luas. Misalnya kesehatan gratis bagi seluruh rakyat. Atau tidak perlu muluk-muluk, mengapa tidak menuntut pengobatan penuh secara cuma-cuma untuk Pika.

 

Kemasan cerita menyentuh dari seorang ibu yang mempunyai anak dengan cerebral palsy, tentu membangkitkan empati publik. Ketika ibu itu mengalasi perjuangannya untuk melegalisasi ganja medis dengan penderitaan anaknya, maka sedikit banyak berhasil mengubah “citra” ganja. Ganja belakangan lebih diasosiasikan sebagai obat ketimbang zat haram.

 

Padahal jika ditimbang secara adil, ganja juga tidak sedikit mengandung mudarat. Seorang Ahli Saraf dari Stanford University School of Medicine mengungkap bahwa pengguna ganja berpotensi empat kali lipat untuk mengalami depresi berat secara kronis.

 

Profesor Neurobiologi dan Oftalmologi, Andrew Huberman mengatakan bahwa ganja dapat meningkatkan kejadian depresi pada individu yang tidak mengalami depresi sebelum mereka mulai mengonsumsi zat haram tersebut.

 

Andrew Huberman menjelaskan bahwa ada data yang menunjukkan kecemasan pengguna ganja kronis dapat meningkat dari waktu ke waktu jika mereka melanjutkan kebiasaannya. Kecemasan juga bisa terjadi saat pengguna tengah dalam kondisi mabuk karena efek ganja.

 

Hal ini terjadi lantaran reseptor CB1 pada tubuh manusia, yang berperan mengikat THC (bahan aktif dalam ganja yang membuat mabuk) ketika masuk ke dalam tubuh mengalami keausan. Seiring waktu, ada lebih sedikit reseptor yang tersedia dan pensinyalan yang berada di hilir reseptor tersebut menjadi semakin tidak kuat atau melemah.

 

Sehingga membuat seseorang membutuhkan lebih banyak “ganja” untuk berada dalam tahap seperti kali pertama menghisap ganja. Dan pola ini bakal meningkat secara terus menerus.

 

Promosi akan khasiat ganja kami rasa sudah dalam tahapan overdosis. Sejumlah pihak seakan menanggalkan Sains demi mendorong legalisasi ganja medis.

 

Kami sepakat bahwa diskursus mengenai ganja harus diletakan pada meja saintis, bukan publik. Sebab merekalah yang mampu dan mempunyai timbangan untuk membedah masalah ini.

 

Jika dilempar ke tengah publik, maka yang muncul narasi-narasi propagandis. Seperti diungkap Anthony Pratkanis dalam The Age of Propaganda, propaganda mengacaukan pesan utama untuk menyebarkan informasi tanpa dipahami orang.

 

Propaganda tidak seperti persuasi yang bermaksud agar targetnya memiliki kesempatan yang adil untuk menilai. Sebaliknya, ini beroperasi dengan membuat individu lengah dan memengaruhi mereka tanpa sepengetahuannya.

 

Untuk melakukan ini, propagandis mempresentasikan ide mereka dalam kemasan yang menarik secara visual, mengalihkan target dari fokus pada apa yang sebenarnya disampaikan. Hal ini dilakukan dengan penggunaan bahasa yang positif dan penataan informasi dengan cara yang menarik untuk mengalihkan perhatian target dari kebenaran asertif.

 

Makanya mereka yang proganja kerap membalut legalisasi ganja medis dengan kisah-kisah menyentuh hati. Tanpa membahasa lebih jauh dampak penggunaan jangka panjang zat itu; atau alternatif obat lain yang sudah teruji secara klinis.

 

Lebih jauh lagi, kalau memang mereka serius prokesehatan publik, maka mereka bisa mengarahkan opini publik untuk menuntut bahwa kesehatan merupakan hak seluruh individu dan negara mesti memfasilitasi itu dengan menggratiskan biaya pengobatan. Bukan malah ujug-ujug meminta legalisasi ganja.

 

 

 

 

Referensi

 

Andrew Huberman.The Effects of Cannabis (Marijuana) on the Brain & Body. YouTube, 2022. Diakses melalui https://www.youtube.com/watch?v=gXvuJu1kt48.

 

 

Anthony Pratkanis dan Elliot Aronson. The Age of Propaganda: The Everyday Use and Abuse of Persuasion. Henry Holt and Company, 2001

 

Daniel J. Kruger, PhD, dkk. Cannabis Enthusiasts’ Knowledge of Medical Treatment Effectiveness and Increased Risks From Cannabis Use. American Journal of Health Promotion, 2020.

 

Ido Efrati. Medical Marijuana Helps Kids With Cerebral Palsy, Israeli Study Finds. Haaretz, 2017. Diakses melalui https://www.haaretz.com/israel-news/2017-09-07/ty-article/.premium/medical-marijuana-helps-kids-with-cerebral-palsy-study-finds/0000017f-db4b-db22-a17f-fffb28600000.

 


Kamis, 08 Desember 2022

 Menunggangi Barisan Sakit Hati

Ilustrasi: Pixabay.com


Zaman kuliah kami pernah bersua dengan satu dari sekian “pengikut” Budiman Sudjatmiko. Pria yang dari tampilan fisiknya terlihat berusia antara 40-50 tahun itu, tiba-tiba menghampiri kami dan menanyakan ihwal kabar kedatangan aktivis 98 itu ke kampus.

Ruang tempat percetakan menjadi saksi ungkapan makian pria tersebut kepada Budiman. Kami hanya bisa mendengarkan luapan amarah dari dia. Poin pentingnya dia menekankan bahwa Budiman aktivis dengan Budiman sekarang, ketika dia menjadi birokrat juah berbeda.

Banyumas dan Cilacap memang menjadi basis pengikut Budiman. Apalagi ia terlahir pada salah satu kecamatan di Cilacap, membuatnya cukup erat dengan karakter masyarakat setempat.  

Pengaruh Budiman terhadap masyarakat lokal terbukti lewat kemenangannya sebagai legislator dalam dua kali masa pemilu (2009-2019). Kendati pada pemilu lalu, suami Kesi Yovana itu gugur untuk mengamankan kursi di Senayan.

Perolehan suara Budiman hanya mampu di angka 48.806. Angka ini terpaut cukup jauh dari perolehan suara dirinya di masa pemilu 2014 yang mencapai 68.861 suara; dan 2009 meraup 96.830 suara.

Membaca dari situ, memang terjadi tren penurunan suara ketua pertama PRD itu, dari periode ke periode. Penurunan itu seakan mengonfirmasi gejala ketidakpercayaan masyarakat terhadap Budiman. Sejalan dengan apa yang dikatakan pria tadi.

Pria itu dalam benaknya melihat Budiman dahulu sebagai lambang penentang penindasan rezim Orde Baru. Namun ketika rezim itu terjungkal dan kini golongan Budiman yang memegang kekuasaan, cara memerintah mereka tak ubahnya dengan rezim yang dahulu ditumbangkan.

Orang-orang ini kecewa karena kata sejahtera amat jauh dari pandangan mata. Kami juga tidak bisa memastikan apakah ketika pria itu berada dalam kursi “kuasa,” mereka dapat amanah.


Kekecewaan semisal pada dasarnya tidak hanya dialami sang pria. Pola seragam juga banyak dialami orang lain dengan tokoh yang berbeda. Sebab membaca sejumlah peristiwa, kami dapati orang-orang semisal ini amat banyak jumlahnya.

Kami ingat betul ketika Prabowo Subianto gagal meraih kuasa atas pemerintahan Indonesia. Rivalnya yang kini menjadi karib, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, berhasil kembali menduduki kursi orang nomor satu di negeri ini.

Atas dasar bimbingan yang buta, mereka melancarkan protes menolak hasil pemilihan presiden yang memenangkan Jokowi. Mereka menganggap pujaannya yang harus menduduki kursi yang diisi Jokowi.

Sampai saat itu keterbelahan di tengah masyarakat masih cukup tinggi. Sampai akhirnya, Jokowi meminang mantan Danjen Kopassus itu untuk bergabung ke dalam kabinetnya.

Kami melihat sebagian pendukung Prabowo kecewa, sebagian lagi memilih untuk berhusnuzan bahwa langkah itu merupakan bentuk “kebesaran hati” Prabowo. Sampai saat itu, lambang oposisi sirna dari wajah mantan suami Siti Hediati Hariyadi tersebut.

Lambat laun lambang oposisi diisi oleh Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan terus menuai pengukuhan sebagai antitesis dari Jokowi. Predikat ini lantaran pendukung Prabowo yang dahulu kecewa karena dia bergabung ke kabinet Jokowi, kini menjadikan Anies pujaannya.

Anies telah diusung Partai NasDem untuk menjadi calon presiden (capres) dalam Pilpres 2024 mendatang. Perolehan suara Anies tentu bergantung pada “Jokowi,” yang mana semakin tidak populer kebijakan Jokowi sehingga membuat rakyat kecewa, maka berpotensi besar semakin tinggi perolehan suara Anies.

Sementara lambang penerus Jokowi diisi wajah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Jika negara ini sebuah kerajaan, Ganjar mungkin layaknya putra sulung mantan Wali Kota Surakarta itu. Di mana warisan Jokowi dalam pemerintahan digadang-gadang bakal dilanjutkan Ganjar.

Tapi sama seperti Anies, perolehan suara Ganjar bergantung kepada Jokowi. Jika Jokowi menuntaskan masa baktinya tanpa meninggalkan kekecewaan, maka Ganjar berpeluang besar untuk menggantikan Jokowi. Namun jika sebaliknya, skenario sebelumnya mungkin bisa terlaksana, di mana rakyat yang kecewa terhadap Jokowi akan berlabu ke Anies.

Lantas apakah Anies menjamin mereka tidak kecewa? Wah kami pun tidak bisa menjawabnya. Tapi mari kita berkunjung ke tahun-tahun permulaan dekade 20-an. Zaman itu Jokowi berhasil membius sebagian besar warga Jakarta dengan kesederhanaannya. Pelet “kesederhanaan” mengantarkan Jokowi menjadi orang nomor wahid di Ibu Kota.

Dari sana, karier politiknya melejit hingga membius sebagian besar rakyat Indonesia. Jokowi seakan lambang harapan baru bagi Indonesia dengan jubah kesederhanaannya.

Jokowi tentu sosok antitesis dari presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Publik mungkin sudah jemu dengan citra SBY yang berjarak dengan rakyat. Mereka mendambakan pemimpin yang “sewarna” dengan sebagian besar rakyat Indonesia, yakni sederhana. Jokowi memberikan menu ini ke hadapan publik, dan langsung diterima dengan tangan terbuka oleh mereka.

Kesederhanaan Jokowi kala itu bahkan dipuji Majalah Globe Asia dengan menjadikannya tokoh pada edisi Januari 2014. Saat itu Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Globe mendeskripsikan Jokowi sebagai pemimpin yang mendefinisikan ulang arti kepemimpinan. Majalah itu menyebut gaya sederhana dan membumi Jokowi sebagai kunci kepemimpinannya.

Gaya membumi Jokowi dengan cara “blusukan” juga menuai pujian dari  majalah Fortune. Dalam edisi Maret 2014, majalah itu menyebut Jokowi sebagai 50 pemimpin terbaik di dunia. Bukan main-amin, Fortune menempatkan Jokowi pada peringkat ke-37 dalam urutan tersebut.

"Virus blusukan membawa perubahan gaya kepemimpinan di Indonesia," tulis Fortune Indonesia kala itu.

Puncaknya ketika majalah Time memampang wajah suami Iriana itu dalam sampul majalah edisi 27 Oktober 2014. Time menganggap Jokowi sebagai “harapan baru” bagi Indonesia. Hal itu terlihat dari tulisan “A New Hope” yang bersanding dengan wajah Jokowi di sampul majalah itu.

Kalau berkaca lebih jauh lagi, hadirnya SBY dalam panggung nasional juga tak terlepas dari dambaan publik terhadap sosok yang diidam-idamkan. Mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) pada Kabinet Gotong Royong itu, praktis antitesis dari sosok Megawati Soekarnoputri yang kental dengan feminin.

SBY secara tampilan jelas penuh dengan kesan gagah. Hal itulah yang membuat Mega tersungkur saat memperebutkan kursi orang nomor satu di Indonesia melawan SBY.

Sementara pada partai, pola kekecewaan ini juga seakan berulang. Misalnya saja terhadap PKS yang kini terlihat sebagai partai paling kontra terhadap rezim Jokowi.

Dahulu PKS juga sempat mengenyam kekuasaan ketika era kepemimpinan SBY. Pada gilirannya, partai ini terbilang gagal untuk mengemban amanah yang diberikan rakyat kepada mereka.

Kala itu, Presiden partai dengan wajah Islam tersebut,  Luthfi Hasan Ishaq tersandung kasus korupsi kuota impor daging sapi pada 2013. Dalam perkara tersebut, Luthfi divonis 16 tahun penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Ini menjadi tamparan keras bagi wajah PKS saat itu. Namun kala itu, sebagian simpatisan PKS menganggap penahanan terhadap Luthfi sebagai wujud konspirasi.

Dari berbagai rekaman sejarah di atas, kami membaca ada pola pengulangan kekecewaan rakyat. Rakyat mengharapkan suatu pimpinan yang dapat mengangkat tingkat kesejahteraan mereka, namun kerap kali berujung pada rasa kecewa.

Rakyat yang kecewa kerap “ditunggangi” mereka yang mengaku sebagai sang “pembela.” Manakala mereka berakhir di tampuk kekuasaan, sama seperti tokoh-tokoh sebelumnya, mereka memilih untuk mengkhianati amanah.

Entah sampai kapan siklus ini berulang. Sehingga rakyat harus sabar dikecewakan bertubi-tubi. Mungkin sudah saatnya berpaling dari siklus ini, dan mencari alternatif baru yang dapat menjamin kesejahteraan bangsa.

Senin, 31 Oktober 2022

#Cakrawala Pandangan: Mereka yang Terlihat dan Tersembunyi di Hati


Ilustrasi: Peakpx.com


Sebelum membacanya, mari panjatkan doa untuk para guru kita yang mengajari kita Alif Ba Ta sampai para guru di perguruan tinggi. Semoga kelimpahan berkah tercurahkan kepada mereka atas segala ilmu yang telah diberikannya.


Al fatihah...


Catatan: #Cakrawala Pandangan merupakan ulasan mengenai pandangan dan pendapat seseorang yang kami amini sehingga layak untuk disebarkan tanpa menyebut sosoknya.


“Rasisme, seperti yang kita tahu, bukan tentang apa yang ada di lubuk hati manusia. Ini tentang kata dan perbuatan,” Wesley Lowery, jurnalis dan koresponden pemenang Hadiah Pulitzer.


Melalui kutipan tersebut Wesley Lowery mungkin ingin mengatakan bahwa rasisme bukan apa yang ada pikiran, tapi laku dan tindakan. Artinya dia tidak peduli jika seseorang di lubuk hatinya yang paling dalam memuat pandangan yang rasisme, yang terpenting laku dan perkataannya tidak mencerminkan demikian.


Wesley Lowery mungkin menganggap tidak perlu memerangi rasisme yang bersarang dalam hati, sebab itu hak setiap individu. Asalkan sikap itu tidak diterjemahkan dalam bentuk tindakan.


Sama halnya ketika kami diingatkan mengenai masalah hati. Kita dilarang untuk mengadili hati seseorang, asalkan mereka menampilkan sikap-sikap terpuji, maka cukup bagi kita untuk melabeli mereka dengan sebutan baik. 


Makanya penekanan pandangan khas Islam adalah “apa yang terlihat” bukan apa yang tersembunyi dalam hati. Ketika ada orang tiba-tiba berbuat baik, maka ajaran melarang untuk berprasangka buruk atas laku mereka.


Terlepas dari maksud dan tujuan seseorang berbuat baik, yang terpenting bagi kita adalah orang tersebut menunjukkan sikap-sikap yang terpuji. Sebab itu tidak ada pengadilan hati, karena hati hanya Sangi Ilahi yang paling memahami.


Sama halnya ketika ada orang yang memamerkan “ibadahnya” di media sosial, kita benar-benar dilarang untuk mencap hal itu sebagai bentuk ria. Sebab maksud dan tujuan seseorang mengumbar ibadahnya di media sosial, hanya Allah SWT dan dirinyalah yang tahu. Lagi-lagi kami tekankan bahwa bukan wewenang kita untuk mengadili hati. Selama perbuatannya masih baik, ya silakan melakukan demikian.


Lain halnya jika keburukan yang diumbar, ya itu sudah jelas harus diberantas. Kendati orang yang berbuat buruk itu mengaku “ini demi kebaikan” tetapi lakunya buruk, maka tetap saja wajib ditumpas. Apalagi mereka yang justru mempromosikan keburukan, bahkan dengan bangganya.


Orang-orang seperti ini ketika diingatkan biasanya akan berkilah seperti ini, “Alah... munafik. Lu juga gak sucikan.” Mereka meneguhkan kelakuan buruknya dengan menganggap orang lain juga berbuat demikian. Perlu diingat bahwa Islam menumpas kemaksiatan yang dipampang di depan publik, bukan kemaksiatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.


Sebab kemaksiatan yang dipamerkan dapat mendorong orang lain berbuat demikian. Sementara mereka yang sembunyi-sembunyi, itu urusan dirinya dengan Tuhan. Akan tetapi perlu ditekankan bahwa Islam sama-sama melarang kedua bentuk kemaksiatan tersebut. 


Sabtu, 29 Oktober 2022

#Cakrawala Pandangan: Tetap Bekerja meski Jauh dari Sempurna


Ilustrasi:Stocksnap.io


Sebelum membacanya, mari panjatkan doa untuk para guru kita yang mengajari kita Alif Ba Ta sampai para guru di perguruan tinggi. Semoga kelimpahan berkah tercurahkan kepada mereka atas segala ilmu yang telah diberikannya.


Al fatihah...


Catatan: #Cakrawala Pandangan merupakan ulasan mengenai pandangan dan pendapat seseorang yang kami amini sehingga layak untuk disebarkan tanpa menyebut sosoknya.


Jahe hangat tanpa gula menjadi gerbang pembicaraan kami mengenai konsep bekerja. Terdengar sederhana, tapi ketika saya memahami secara saksama ternyata amat bermakna.


Kami ingat poin terpenting dari pembicaraan malam itu adalah bahwa bekerja menjadi muruah bagi setiap laki-laki. Tidak peduli hasil yang didapat, selama mereka mengolah tenaga atau memutar otak untuk bekerja, maka telah gugurlah kewajibannya.


Penekanan terhadap konsep bekerja juga beririsan dengan masalah akad. Sebagai Muslim, kami diminta untuk memahami serta menjalankan secara ketat setiap butir isi akad yang dibuat dengan pemberi kerja.


Misalnya begini, ketika dalam akad mengatakan bahwa “kami diminta bekerja selama 9 jam,” maka tidak boleh tidak kami harus tunduk dengan ketentuan tersebut. Ketundukan ini harus totalitas, artinya ketika jam kerja telah dimulai, maka kami wajib menjalankan berbagai tugas yang telah diamanatkan. Dan itu tanpa pengecualian, kecuali atas seizin atasan.


Konkretnya begini, jangankan untuk menyambi menggarap pekerjaan lain yang menghasilkan “cuan” tambahan, menonton Youtube saja, jika itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan diharamkan. Sebab prinsipnya tadi, kita mesti taat pada akad yang telah ditentukan.


Jadi seorang pekerja dia akan terikat dengan akad sepanjang jam kerjanya. Terkecuali pekerjaan kita by project bukan by time. Pekerjaan yang berbasis proyek hanya menuntut agar pekerjaan itu dirampungkan sesuai dengan ketentuan, tidak tersekat oleh waktu. Artinya mereka yang bekerja by project halal mencari penghasilan lain selama akad proyek itu ditunaikan.


Lain halnya dengan pegawai negeri sipil (PNS) misalnya, pekerjaan mereka kebanyakan by time. Maka selama ia tengah on duty sebagai PNS, maka dilarang mereka menyambi pekerjaan lain yang tidak terkait dengan tugasnya. Maka seorang PNS atau pegawai apa pun yang terikat dengan jam kerja, tidak boleh mengurusi usaha pribadinya ataupun urusan lain yang itu tidak berhubungan dengan tugasnya. Kami diwanti-wanti bahwa ketika melanggar itu, maka kami telah berlaku zalim karena mengkhianati akad.


Ini baru “pekerja,” lantas bagaimana dengan pejabat? Pejabat jam kerja mereka 24 jam. Artinya selama seorang menjadi pejabat, maka seluruh waktunya selama 24 jam dilarang melakukan pekerjaan lain yang itu bermuara pada bisnis.


Itulah makanya seorang pejabat seluruh kebutuhan hidupnya beserta keluarga ditanggung pakai duit “rakyat.” Mulai kebutuhan pulsa, kendaraan, bensin, hunian, makan, jajan, dan lain sebagainya itu ditanggung, bahkan difasilitasi dengan ajudan.


Sebab rakyat ingin mereka “fokus” bekerja tanpa terbebani pikiran anak istrinya besok makan apa. Kenapa seorang pejabat waktu kerjanya 24 jam? Waktu 24 jam bekerja tidak dipahami secara harfiah mereka bekerja selama 24 jam nonstop, tetapi “label” pejabat mereka itu melekat 24 jam. Karena pejabat tentu saja rawan akan kepentingan. Ibarat gula akan ada banyak semut yang ingin mendekat.


Karena wewenang pejabat ini bisa berakibat besar serta berdampak luas. Bayangkan ketika seorang pejabat berbisnis, mana mungkin mereka menelurkan kebijakan yang tidak menguntungkan bisnisnya. Kami jamin ketika pejabat berbisnis, maka kebijakan yang mereka telurkan pasti ingin menguntungkan dirinya serta keluarganya. Sebab itu demi mencegah hal tersebut, seorang pejabat mestinya dijauhkan dari praktik bisnis.


Biar mereka yang memang sudah mengikhtiarkan diri dalam dunia bisnis menggarap lahan bisnis itu. Tapi apa yang terjadi sekarang? Pejabat dibebaskan dengan leluasa membangun kerajaan bisnis. Kalaupun tidak demikian, mereka begitu lekat dengan orang-orang bisnis bak serabut kelapa dengan tempurungnya. Kita percaya kelekatan itu hanya sebatas pertemanan? 


Ketika pejabat merambah sektor bisnis, maka terciptalah akumulasi kapital di tangan mereka yang dikehendaki sang pejabat. Mengapa demikian? Karena sang pejabatlah yang mempunyai wewenang atas suatu persoalan.


Misalnya begini, pejabat ini menargetkan untuk membangun kereta layang antara tempat A menuju tempat B,C,D,E,F,G dan H. Maka pejabat yang “rakus” bisa saja terjun ke bisnis properti untuk membuka perumahan di sekitar stasiun kereta layang tersebut, di saat kebijakan itu belum dirilis ke publik. Perumahan itu pasti terjual dengan harga tinggi karena dekat fasilitas umum.


Jika pun tidak begitu, mereka bisa saja menggandeng pihak lain yang secara badan hukum tidak terkait dengan namanya. Agar pihak tersebut membangun perumahan di daerah yang nantinya akan dibangun stasiun. Ini baru contoh kecil bagaimana merusaknya pejabat yang terjun dalam dunia bisnis.


Lahan di sekitar stasiun yang mestinya dinikmati rakyat, malah tiba-tiba diborong oleh seseorang sebelum pemilik tanah tahu bahwa lahan itu bakal menjadi tempat sentral. Andai kata dibiarkan tidak ada praktik demikian, maka ekonomi masyarakat tentu berkembang. Karena kapital tidak terkonsentrasi di tangan pejabat dan para kroninya.


Minggu, 16 Oktober 2022

Gamang Memandang Kondisi Muslim Uyghur


Ilustrasi: Pixabay.com


Topik Kunci:


- Indonesia ikut menolak rencana pembahasan mengenai situasi HAM yang menimpa muslim Uyghur di China dalam Dewan HAM PBB.

- Pengaruh China di Indonesia.

- Laporan Dewan HAM PBB mengenai dugaan terjadinya kejahatan internasional terhadap muslim Uyghur, seperti kekerasan seksual, penyiksaan, serta penahanan dan sejumlah tindak kekerasan lainnya.

- Dugaan pemerkosaan di dalam kamp.


Kalimat Kunci: 


Program deradikalisasi dan pendidikan ulang muslim Uyghur di wilayah Xinjiang mendapat sorotan Barat. Program yang dilakukan di sebuah tempat  itu, lebih menunjukkan kamp konsentrasi ketimbang tempat belajar. Dewan HAM PBB melaporkan bahwa terjadi sejumlah dugaan pemerkosaan bahkan sebagian penghuni mengaku dipaksa melakukan oral seks oleh panjaga.


Penolakan Indonesia terhadap proposal pembahasan mengenai dugaan pelanggaran HAM terhadap muslim Uyghur di Xinjiang, China dalam Dewan HAM PBB, cukup mengecewakan. Indonesia bersama negara muslim lain, Pakistan berdiri di barisan 19 negara untuk menentang pembahasan mengenai laporan penindasan terhadap etnis Uyghur pada Kamis pekan lalu.


Kementerian Luar Negeri berdalih, penolakan tersebut lantaran mereka menimbang pembasahan tersebut tidak akan menghasilkan kemajuan berarti untuk menuntaskan dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis muslim China itu. Mengingat China dan sejumlah negara lain yang berkepentingan menolak pembahasan tersebut.


Perwakilan permanen Indonesia di Jenewa, Swiss, Febrian A Ruddyard memastikan, penolakan terhadap pembahasan mengenai situasi HAM di Xinjiang tidak menggugurkan komitmen Indonesia dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM. Indonesia diakui Febrian masih kukuh untuk turut mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia termasuk di Xinjiang.


Propaganda Barat menjadi ramuan ampuh bagi sebagian pihak yang pro-Beijing untuk membius masyarakat Indonesia akan situasi HAM di Xinjiang. Narasi dikonstruksi sedemikian rupa agar melanggengkan anggapan bahwa yang dilakukan China sebagai upaya menumpas ekstremisme agama. Organisasi nirlaba yang berpusat di Washington, D.C., Amerika Serikat (AS), Freedom House mengidentifikasi besarnya pengaruh media Beijing terhadap perdebatan mengenai isu Uyghur dalam ruang publik Tanah Air.


Pengaruh China merembet ke Kantor Berita Antara serta stasiun TV swasta. Hal itu dilakukan dalam sebuah kerangka kerja sama guna memastikan liputan positif terhadap China pada pemberitaan nasional. 


Periode 2019-2020, sejumlah jurnalis dan influencer media sosial telah diundang dalam perjalanan bersubsidi di seluruh China. Pascaperjalanan tersebut para peserta seakan merepetisi narasi yang dikumandangkan China mengenai situasi yang dialami oleh komunitas Uyghur. Termasuk penyangkalan atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. 


Pemerintah China juga telah menyubsidi perjalanan singkat ke China serta program pendidikan jangka panjang untuk pelajar dan pemimpin dari ormas Islam terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia. Sekembalinya dari sana, beberapa peserta membingkai kebijakan pemerintah China di wilayah tersebut secara positif, sementara yang lain menegaskan sikap kritis. 


Freedom House menyebut, sebagian besar dari mereka yang menyetujui kebijakan Pemerintah China adalah mahasiswa Indonesia di universitas-universitas China, banyak dari mereka telah mempublikasikan refleksi mereka pada media arus utama untuk menulis propaganda pro-Beijing.


Beijing juga mencoba untuk menyasar kalangan pimpinan umat Islam Tanah Air.  Pada Februari 2019 silam, China mengundang tiga jurnalis bersama lima belas perwakilan dari delegasi Ormas Islam Indonesia untuk mengintip kondisi Xinjiang.  Agung Danarto, seorang sekretaris senior Muhammadiyah dan ulama yang melakukan tur Februari, memandang positif kamp tempat minoritas muslim di China itu. 


“Tempat, kamp, asrama dan ruang kelas [di Xinjiang] sangat nyaman dan layak, dan tidak terlihat seperti penjara,” ucap Agung mengutip majalah resmi Muhammadiyah.


Pernyataan Agung diterbitkan setelah Muhammadiyah mengeluarkan pandangan mengenai isu Uyghur pada Desember 2018 yang mengkritik tindakan pemerintah China di Xinjiang. Dua peserta perjalanan dari Nahdlatul Ulama (NU), yakni Wakil Sekjen Masduki Baidlawi dan Wakil Ketua Robikin Emhas seakan mengulangi pernyataan Beijing bahwa Uyghur diberikan keterampilan kejuruan untuk mengatasi masalah ekstremisme. Meskipun mereka juga mengakui bahwa penghuni kamp tidak memiliki tempat untuk salat serta tidak tersedianya makanan halal. Sikap NU terhadap kebijakan  Beijing di Xinjiang dianggap ambivalen. 


Peserta tur lain yang kini menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Muhyiddin Junaidi mencatat bahwa kunjungan tersebut dikontrol dengan ketat. Di sana dia juga melihat bahwa orang-orang Uyghur yang dia temui tampak takut untuk mengekspresikan diri secara jujur. Junaidi juga mengkritik Kementerian Luar Negeri Indonesia karena diam terhadap kebijakan Uyghur China.


Situasi yang menimpa komunitas muslim Uyghur getol didengungkan negara-negara Barat yang diametral secara ideologis dengan China. Sejumlah pihak menengarai desakan Barat atas situasi HAM di Xinjiang murni dimotori kepentingan anti-China. Setidaknya demikian yang digembar-gemborkan kalangan pro-Beijing di Indonesia. 


Terlepas dari itu, sulit membayangkan ketika seseorang ditahan bukan karena aksi kejahatan, melainkan hanya karena dia melakukan perjalanan ke luar negeri atau memberikan donasi. 


Hal demikianlah yang dialami muslim Uyghur di China. Laporan Dewa HAM PBB pada 31 Agustus 2022, menyebut bahwa seorang muslim Uyghur dapat ditempatkan dalam kamp cuci otak Beijing hanya karena melakukan salah satu atau kedua hal tersebut.


Kamp cuci otak yang dinamai sebagai Vocational Education and Training Centres (VETC) itu diklaim Beijing sebagai wadah untuk memberikan pelatihan teknis bagai muslim Uyghur di Xinjiang. China berkali-kali menegaskan bahwa di dalam sana mereka begitu menghargai hak para peserta.


Kamp yang bagi China ditujukan untuk deradikalisasi serta pendidikan ulang itu tak ubahnya seperti tahanan. Temuan Dewa HAM PBB menunjukkan bahwa dua pertiga dari 26 mantan tahanan yang diwawancarai, dilaporkan telah menjadi sasaran penyiksaan. Penyiksaan bahkan dialami oleh sebagai orang sebelum mereka ditempatkan dalam kamp tersebut.


Menurut laporan tersebut, penganiayaan ini terjadi selama interogasi atau sebagai bentuk hukuman atas (dugaan) kesalahan mereka yang belum tentu terbukti. Mereka mengaku dipukuli dengan tongkat, termasuk tongkat listrik sambil diikat di apa yang disebut “kursi harimau.” 


Bukan hanya itu, mereka juga menjadi sasaran interogasi dengan air dituangkan ke wajah mereka, serta kurungan isolasi yang berkepanjangan, dan dipaksa untuk duduk tak bergerak di bangku kecil untuk waktu yang lama. Orang yang melaporkan bahwa dirinya dipukuli untuk sebuah pengakuan pelanggaran yang tidak dilakukan dirinya, digambarkan dibawa ke ruang interogasi yang terpisah dari sel atau ruang asrama tempat orang tinggal. Lebih dari dua pertiga individu juga melaporkan bahwa, sebelum dipindahkan ke fasilitas VETC, mereka ditahan di kantor polisi, di sana mereka menggambarkan kejadian serupa dipukuli serta dilumpuhkan di “kursi harimau.”


Dewan HAM PBB juga mendapat pengakuan dari sejumlah mantan tahanan di sana yang sempat dibelenggu saat menjalani sebagian masa tahanan. Lebih mengerikan lagi, mereka di sana juga mengalami kelaparan secara terus menerus yang berujung pada penurunan drastis berat badan.


Penderitaan ini belum berakhir, mereka juga dilarang untuk tidur nyenyak karena lampu di dalam tempat mereka tidak dimatikan sehingga membuat para tahanan kesulitan untuk tidur. 


Beberapa juga mencatat bahwa mereka tidak diizinkan untuk berbicara dalam bahasa mereka sendiri (baik Uyghur atau Kazakh) dan tidak dapat menjalankan agama mereka, seperti salat. Satu orang yang diwawancarai menggambarkan pengalaman mereka sebagai berikut: 


“Kami dipaksa menyanyikan lagu patriotik demi lagu patriotik setiap hari, sekeras mungkin dan sampai sakit, sampai wajah kami menjadi merah dan urat kami muncul di wajah kami.”


Laporan Dewan HAM PBB juga menyebut adanya sejumlah bentuk kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Mereka dipaksa oleh penjaga kamp untuk melakukan oral seks saat proses interogasi. 


Mereka juga dipaksa untuk menanggalkan busananya sehingga dalam keadaan telanjang. Sumber Dewan HAM PBB mengatakan, penghuni kamp tersebut mengalami pemerkosaan di sejumlah titik, seperti terjadi di luar asrama, di kamar terpisah yang tak terpantau kamera pengawas. 


Mementahkan apa yang dilaporkan Dewan HAM PBB itu dengan tudingan “propaganda Barat,” sama seperti segolongan pro-Soeharto yang mengatakan bahwa rezim Soeharto tanpa dosa. Terlepas dari isu ini ditunggangi Barat atau Timur, Kanan atau Kiri, Konservatif atau Liberal, aksi nyata Indonesia amat dibutuhkan. Bukan hanya berlindung pada slogan “kami menghargai HAM” tapi nir-langkah nyata.


Terdapat dua negara dengan penduduk muslim terbesar yang turut memblok upaya Barat untuk membawa isu Uyghur ke Dewan HAM PBB, yakni Indonesia dan Pakistan. Langkah ini dicap Human Rights Watch sebagai kemunafikan. Sebab keduanya merupakan anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI), di mana organ itu melihat selama ini OKI mengambil sikap yang lebih tegas terhadap pelanggaran HAM yang menimpa komunitas muslim lainnya, seperti etnis Rohingya di Myanmar dan apartheid yang dilakukan oleh otoritas Israel di Palestina. Namun, ketika sampai pada pelanggaran yang dihadapi oleh Uyghur dan muslim Turki lainnya di China, keduanya membisu.


Laporan lengkap Dewan HAM PBB: https://www.ohchr.org/sites/default/files/documents/countries/2022-08-31/22-08-31-final-assesment.pdf


Selasa, 12 April 2022

Mentalitas Kolonial

Ilustrasi: Wikimedia.org



Makan dengan bunyi kecapan menjadi hal wajar dalam hidup saya. Sampai seorang guru ngaji bilang itu suatu hal yang tidak sopan.


Kami datang dari latar belang yang berbeda, guru ngaji saya dibesarkan dengan didikan paling tidak apa yang dikenal sekarang sebagai “modern”. Sebaliknya, saya datang dari kampung dengan pemahaman yang berbeda akan norma yang sifatnya lebih khusus.


Sejak lahir sampai awal-awal mengenyam kuliah, saya tak pernah ditegur menyangkut cara makan saya yang dianggap mengganggu telinga. Entah gegara orang tua saya yang hadir dalam keterbatasan atau ketidakmampuan mereka untuk memahami norma itu. Tapi yang jelas, perilaku itu kami anggap hal yang wajar.


Sejak saat itu, ketika berada di depan umum saya berusaha mengunya tanpa menimbulkan bunyi yang bisa terdengar telinga. Kendati jika bersama keluarga pantangan itu saya langgar. Itu semua demi norma yang kita anggap sebagai cara untuk mengatur kehidupan antarasesama.


Walaupun masalah itu urusan kecil, tapi bagi saya menunjukkan banyak hal. Utamanya hal itu mengonfirmasi bahwa pemahaman yang dimiliki seseorang tentu saja lekat dengan lingkungan dia tinggal.


Seorang anak yang selalu mendapatkan dukungan atas segala lakunya tentu akan menjadi pribadi yang “merasa benar sendiri” tanpa berusaha mengevaluasi dasar tindakannya. Menimbang adalah kemampuan yang akan sulit dia kuasi mengingat bandul yang dikalungkan di lehernya sudah sedemikian berat. 


Bandul itu sebagai perwujudan dukungan orang tua dan orang-orang di sekitar atas segala laku anak. Tanpa ada yang mengkritisi dan mengajarinya untuk menimbang.


Dia kehilangan apa yang namanya barometer tepat/layak, benar-salah dan semacamnya. Pikirannya hanya dipenuhi, “saya yang benar”. Pikiran itu tidak salah asalkan punya landasan.


Misalnya begini, seseorang bisa merasa benar jika dia berpegang pada suatu hal yang itu memiliki dasar, baik dasar teologis maupun argumentatif. Ketika seseorang mengimani bahwa makan babi itu haram dan mereka yang memakan babi adalah sebuah tindakan yang “salah”, bukan berarti dia mengaku benar sendiri. Dasar pendapatnya tentu saja hal yang sakral, yakni Iman.


Lantas bagaimana jika sebuah kelompok masyarakat dididik dengan mentalitas penindasan? Kita tidak pernah sampai menyeluruh membahas sebuah term “penindasan”. Mereka yang dididik dengan lingkungan penindasan mungkin menganggap biasa tingkah laku tersebut. Alih-alih mendukung mereka yang menentang laku tersebut, kebanyakan dari mereka saya yakin justru melabeli penentang itu sebagai “mental tempa” atau frasa-frasa semisal.


Upah Layak Tak Menindas


Misalnya konsep mengenai upah layak bagi pekerja. Kita dibesarkan pada lingkungan yang mematok upah layak pada besaran UMR. Perusahaan harus menaati ini untuk bisa beroperasi di Indonesia. Tapi apakah ini dipatuhi? Di luar sana masih banyak yang bandel namun pekerja tak kuasa melawan.


Banyak dari kita menganggap bahwa upah setengah dari UMR pun itu masih dianggap layak jika mereka belum mengenyam perguruan tinggi. Mentalitas seperti ini tentu saja terbentuk berkat saking “umumnya” perusahaan menggaji karyawan lulusan sekolah menengah di bawah UMR. Bahkan saya sering beberapa kali mendengar celetukan, “Kok gaji lulusan SMA disamain ya sama lulusan S1.”


Pemahaman seperti itu selain dibentuk lingkungan juga karena kegagalan dalam mengidentifikasi masalah. Inti masalah dalam pengupahan bukan saja perusahaan membayar gaji di bawah UMR, akan tetapi konsep UMR itu sendiri yang nyatanya bukan melindungi pekerja tapi melindungi pengusaha dari kewajiban membayar upah untuk penghidupan yang layak bagi para buruhnya. Saya mau mengatakan bahwa jangan-jangan upah lulusan S1 di Indonesia yang terlalu rendah karena mengacu pada UMR. 


Bayangkan, banyak di antara kita yang “menoleransi” kebijakan perusahaan yang memberikan upah pekerjanya di bawah standar hanya gegara mereka lulusan sekolah, bukan perguruan tinggi. Ini jelas bangsa kita sejak jauh hari telah dilanda mentalitas penjajah yang menindas. Tak ada kata yang tepat untuk menyebut suatu perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah UMR selain penindasan.


Kita bisa bayangkan, hidup di Ibu Kota dengan gaji sebutlah Rp 2,5 juta apakah cukup untuk menunjang kehidupan yang “layak”. Apalagi jika ia sudah berkeluarga secara nalar saja susah untuk bisa masuk, apalagi nurani.


Tapi karena terbiasa dengan pemandangan seperti itu, banyak di antara kita melihatnya sebuah hal yang lumrah. Bahkan sebagian dari mereka sampai membawa Tuhan untuk melegitimasi penindasan tersebut. Mereka bilang bahwa bukan soal besarnya gaji, tapi kepandaian kita dalam bersyukur.


Terdengar masuk akal tapi tentu tak berdasar. Kata-kata semacam itu bisa dilontarkan jika seseorang sudah mendapatkan gaji yang layak. Apa indikatornya? Tentu saja terpenuhinya segala kebutuhan dasar, mulai pangan, sandang, dan papan, serta kesehatan. Semua itu paket lengkap yang tidak boleh absen terpenuhi. Bahkan jika mua melangkah lebih jauh harus ada “hiburan” karena itu juga kebutuhan. 


Lalu apakah gaji Rp 2 juta sekian bisa mencukupi untuk memenuhi segala macam itu? Oke mungkin tidak usah Rp 2 juta, tapi UMR di Jakarta yang berkisar Rp 4,6 jutaan. Apakah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan yang layak bagi sebuah keluarga kecil saja. Jawabannya tidak, adanya konsep UMR sebagai standar pengupahan (padahal konsep UMR adalah minimum bukan standar) mau tidak mau menyeret kaum perempuan untuk bekerja supaya bisa mencapai “kehidupan yang layak”.


Dan itu dianggap wajar oleh semua. Di satu sisi negara tidak mau ambil pusing untuk menjamin hak dasar penduduknya, di sisi lain kebanyakan tempat kerja pun enggan untuk melakukan hal itu. Dan lagi-lagi kita mentoleransi pemandangan seperti itu. Jika dengan gaji UMR saja masyarakat tak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, sementara UMR malahan dijadikan standar pengupahan, apalagi mereka yang bergaji di bawah UMR. Maka tentu ada yang salah dengan hal ini, lantas formula apa yang bisa digunakan untuk menengahi masalah tersebut?

Sabtu, 26 Februari 2022

Tujuan Mengalahkan Proses atau Proses Mengalahkan Tujuan?

 

Ilustrasi: Pix4free.org

 

Tujuan menjadi kata yang singkat namun berbobot berat. Sepenggal kata yang menjadi hulu dari beragam rupa aktivitas yang dilakukan manusia. Tanpa adanya kata itu, semua seakan tak lebih dari bercanda belaka. Bahkan bercanda pun, bagi sebagian orang bagian dari tujuan.

Saya sangat mengapresiasi berbagai proses olah pikir manusia yang dituangkan dalam bentuk apa yang kita kenal saat ini sebagai “konten”. Baik dalam rupa gambar, tulisan, audio visual sampai gabungan di antaranya. Sehingga membentuk “karya” yang masing-masing memiliki pasar.

Dakwah adalah tujuan yang sebetulnya tak perlu ada perdebatan lagi akan kemuliaannya. Kendati kini bagi sebagian orang menuntut bahwa dakwah itu harus “adem” maupun “sejuk,” tapi bagi saya tuntutan ini tak berdasar.

Kita tak pernah bicara jauh soal konsep sejuk ataupun adem dalam dakwah. Pembahasan pada spektrum publik hanya berhenti pada anggapan bahwa dakwah yang sejuk adalah dakwah yang diterima semua orang, tak menyinggung perasaan orang lain.

Konsep tersebut tentu tak masuk akal jika kita mengakui bahwa dakwah adalah upaya untuk menyeru pada kebenaran. Sejak Adam dilempar ke Bumi sampai detik ini tidak ada yang namanya “menyeru pada kebenaran” tapi disenangi semua orang.

Anda bisa bayangkan ketika kebenaran dalam Islam menyebut khamar  itu haram, lantas Anda berdakwah kepada peminum alkohol. Banyak dari mereka pasti menganggap dakwah Anda mengusik. Dengan dalih “yang penting tidak mengganggu orang lain,” saya yakin para alkoholik, sebutan bagi mereka peminum khamar akan menganggap dakwah itu sebagai tindakan “mengusik.”

Pun ketika Anda berdakwah kepada tukang-tukang lainnya, tuang zina, tukang judi, tukang riba, tukang syirik, dan lainnya, dakwah Anda saya yakin akan ditafsirkan sebagai tindakan mengusuk. Ini sudah default dari Alllah SWT bahwa kebenaran dan kebatilan tak bisa diketemukan.

Tuntutan dakwah yang menyejukan tak kurang dan tak lebih hanya kamuflase penolakan kita terhadap kebenaran. Karena jika frontal menolak langsung, maka tentu saja di mata publik sikap ini dipandang tak patut.

Pembahasan seperti ini klise sebetulnya, tapi saya yakin masih banyak yang belum paham menyangkut dengan “dakwah yang menyejukan.”  Kita diajak untuk mengikuti konstruksi yang dialamatkan terhadap satu golongan bahwa dakwah yang mereka sampaikan keras. Mungkin karena penyampaiannya yang keras atau konten yang disampaikannya?

Penulis memandang bukan soal cara orang menyampaikannya, tapi isi dakwahnya. Bahkan jika pun tokoh paling dianggap ramah di negeri ini menyampaikan bahwa ini, itu haram, tentu bakal dibantah oleh kita yang selama ini tidak mau diatur dengan Islam dengan berlindung dibalik tuntutan dakwah yang sejuk.

Tujuan Hal Utama


Ilustasi: Dokumen Pribadi yang Diramu dari Berbagai Sumber


Sejak duduk di bangku kuliah saya tak pernah tertarik dengan media sosial, utamanya Instagram. Saya memang punya Facebook dan Youtube, tapi untuk menjajal Instagram saya pikir beribu-ribu kali. Pandangan saya kala itu, platform media sosial yang kali pertama dirancang oleh Kevin Systrom bersama Mike Krieger itu tak menimbulkan manfaat kecuali mereka yang menyukai fotografi.

Pandangan ini bukan muncul dari pikiran kosong, saya mendengar bahwa platform media sosial ini hanya menyuguhkan gambar tanpa ulasan tulisan yang komprehensif. Saat ini saya lebih memuja karya tulisan ketimbang audio maupun visual. Tentu saja pikiran ini didorong oleh subjektivitas pribadi saya yang lebih menggemari dunia tulis menulis ketimbang berkutat dengan aplikasi Corel Draw ataupun Adobe Photoshop dan Premier.

Sampai dihadapkan pada tuntutan pekerjaan yang mengharuskan saya untuk memantau isu dari segala penjuru mata angin. Dari sanalah saya mulai berkenalan dengan platform yang lahir dari para arsitek perangkat lunak di Burbn, Inc. itu. Itu pun bukan menggunakan nama resmi, alias bukan akun “official,” begitu anak zaman sekarang menyebutnya.

Belum lama menjajal aplikasi ini, saya sadar bahwa banyak akun palsu yang memanfaatkan foto wanita guna kepentingan pribadi operator di balik akun-akun tersebut. Akun-akun ini mengunggah deretan foto wanita baik yang tergolong syari (berpakaian yang sejalan dengan tuntutan syariat) maupun sebaliknya.

Sasaran mereka tentu saja kaum Adam yang secara bodoh memencet tombol “Ikuti” pada beranda lini masa akun tersebut. Cara ini tampaknya berhasil, sebab tak jarang akun-akun semisal ini memiliki puluhan bahkan ratusan ribu pengikut.

Tujuan mereka menernak akun Instagram secara massal tentu demi materi. Jika pengikutnya sudah membeludak, maka mereka akan menjualnya. Semakin besar jumlah pengikut, maka akan semakin tinggi harga yang ditawarkan.

 

Bumikan Busana Syari

 

Bagi wanita dengan pakaian serba syari barangkali benaknya memiliki maksud untuk mempopulerkan busana itu ke khalayak. Tapi kadang kala saya baca semangatnya banyak yang berubah, kendati lidah berucap konsisten.

Pamer adalah kata yang pantas diletakan pada laku sebagian dari mereka. Semangat yang semula mulia, berubah karena lemparan pujian paras dan sifat dari para penggemarnya. Tapi seperti pendapat umum, media sosial memang diciptakan sebagai ajang pamer.

Saya masih yakin tak semua begini, tapi jumlahnya kalah lebih sedikit dari mereka yang melakukan sebaliknya. Saya mesti mengakui, merebaknya beragam jenis busana syari yang kini dianggap normal adalah salah satunya berkat usaha-usaha yang dilakukan mereka. Kita bisa tanya kakak-nenek kita, ataupun orang tua kita soal kondisi pakaian syari pada zamanya. Atau bisa mencari informasi mengenai hal itu pada mesin pencarian.

Zaman kakek-nenek maupun orang tua kita busana muslim merupakan benda yang cukup asing. Bahkan penggunaan busana ini pada sekolah saja cukup sengit menghadapi perdebatan sejumlah kalangan. Tapi apa yang terjadi saat ini? Busana ini kini semakin populer, terlepas dari pro kontra mengenai kepatutan penggunaan busana ini dengan tuntunan syariah.

Demi mempopulerkan busana ini haruskan kita menerabas aturan yang ada dari sisi agama? Bukankah niat kita ingin menegakkan apa yang diperintahkan oleh agama. Tapi kalau dilakukan dengan menerobos rabu-rabu bahkan aturan yang ada dalam agama pantaskan hal itu dilakukan? Atau jangan-jangan semangat membumikan busana syari hanya seperti yang banyak orang bilang “jubah” untuk menutupi nafsu pamer serta ingin dipuji. Tapi apa pun motifnya, sesuatu yang baik mestinya dilakukan dengan cara yang baik pula.

 

Ustaz Jadi Artis

 

Platform media sosial Instagram tampaknya jadi inti dalam tulisan saya kali ini. Sejak lahirnya platform tersebut, kita begitu banyak mengenal ustaz-ustaz dengan ciri khasnya masing-masing. Mereka berlomba untuk menuangkan “ilmu” ataupun “pengaruh” ke sebanyak-banyaknya massa. Makanya mereka berusaha segiat mungkin dan seelegan mungkin memproduksi beragam konten dakwah.

Peran ustaz di tengah masyarakat bagi saya ibarat “pengawas.” Mereka yang bertanggung jawab meluruskan yang bengkok dan menempatkan dengan tepat sesuatu yang kurang tepat. Ketika dalam suatu masyarakat mabuk-mabukan adalah pemandangan yang wajar, maka ustaz turun di sana dan meluruskan hal itu. Patokan mereka tentu saja ajaran agama dan moralitas yang didasari nilai-nilai keagamaan.

Mereka harus berani mengatakan sesuatu hal itu salah, kalau memang itu salah, kepada siapa pun. Ini inti peran mereka. Jadi kendati orang kaya, pejabat atau mayoritas orang-orang melakukan kesalahan, maka seorang ustaz harus dengan lantang bilang bahwa hal itu keliru. Karena amatan ini diemban oleh mereka. Mereka ibarat pancaran lentera di alam yang gelap ini. Tanpa keberanian mereka berkata benar, maka kita tersesat.

Dengan adanya media sosial, termasuk di Instagram tugas mereka sebetulnya lebih ringan. Karena mereka cukup berceramah satu kali, pesannya akan menjangkau siapa pun orang di sudut bumi ini. Terutama bagi ulama yang banyak memiliki pengikut di media sosial. Privilese ini tak dimiliki oleh ustaz-ustaz terdahulu.

Saya pernah bilang ke sahabat saya bahwa pengikut dalam media sosial adalah power. Dan selayaknya kekuatan, ia akan menuntut sebuah pertanggungjawaban. Saya bilang ke dia, power pun akan dihisab.

Pernyataan saya tentu berangkat dari besarnya daya pengaruh mereka yang memiliki ratusan ribu bahkan jutaan pengikut di media sosial. Mereka menjadi trendsetter bagi para pengikutnya. Mereka bisa menyebarkan berbagai ide dan hal-hal yang berbau kebenaran kepada para penggemarnya. Pengikutnya sering kali mengamini segala pernyataan mereka, bahkan mengamalkannya. Tentu saja ini peran yang amat strategis untuk mempengaruhi orang.

Berkaca dari sinilah para ustaz berlomba-lomba menjaring sebanyak-banyaknya pengikut di lautan komunitas maya itu. Ustaz yang masih paham mereka berlomba membuat konten dakwah, tapi bagi ustaz yang sedikit “agak-agak” bukan konten dakwah yang dibuat, kadang kala lebih sering membuat konten yang bikin baper atau bawa perasaan. Konten-konten baper sengaja diproduksi demi menyasar pengguna media sosial usia remaja yang porsinya cukup banyak. Dengan konten-konten itu mereka bisa meraup banyak penggemar.

Kemesraan dengan istri yang mestinya dibatasi sengaja diumbar entah dengan tujuan apa dalam benaknya. Ustaz yang mestinya lantang menyerukan kebenaran justru rajin memamerkan kelekatan dengan istri. Sesuatu yang mestinya hanya diketahui oleh mata-mata yang berada pada lingkaran pribadi, mereka pamerkan jadi konsumsi umum.

Label “ustaz” tak menjadikan mereka tergerak untuk melantangkan kata-kata kebenaran. Padahal di tengah-tengah kesukaran banyak orang memilah kebenaran, ucapan mereka amat dibutuhkan.

Lebih parah lagi bagi ustaz yang bukan lagi menjadi lentera tapi penghibur para pengikutnya. Mereka bukan lagi  berpikir untuk menyuarakan kebenaran tapi bagaimana supaya “pengikut” saya senang. Mereka bukan kepala bagi badan singa tapi ekor. Layaknya ekor, dia hanya mengikut laju kepala yang diumpamakan sebagai para penggemarnya.

Ketika dakwah mereka menyinggung para penggemarnya, kemudian banyak penggemarnya yang melayangkan seruan protes, ustaz ini justru meminta maaf. Bukan malah semakin mengeraskan volume untuk mendengungkan kebenaran kepada para penggemarnya.

Minta maaf akhirnya ditafsirkan bahwa ucapan sang ustaz keliru, dan kelakuan salah mereka selama ini yang sempat disinggung sang ustaz seakan memiliki momentum untuk menjastifikasi kebenarannya. Dengan minta maaf atas ceramah yang sarat akan pesan kebenaran, sang ustaz seakan bilang bahwa “ceramah saya keliru, tingkah laku kalian yang benar.” 

Jumat, 18 Februari 2022

Deutsche Welle (DW): Mempertanyakan Komitmen Demokrasi Media Milik Pemerintah Jerman

Ilustrasi: Wikimedia.org

Dua jurnalis asal Palestina, Zahi Alawi dan Yasser Abu Muailek dipecat dari Deutsche Welle (DW), media massa berbagai platform yang didanai Pemerintah Jerman. Keduanya dipecat lantaran postingan mereka di media sosial pada 2014 yang baru-baru ini mengemuka, ditafsirkan sebagai bentuk “Antisemitisme”. Antisemitisme sendiri merupakan sebuah sikap permusuhan terhadap kaum Yahudi.

Kabar pemecatan itu diumumkan DW pada pekan lalu. Di samping keduanya, DW juga memecat tiga jurnalis lain dari dinas bahasa Arabnya setelah penyelidikan dua bulan atas tuduhan Antisemitisme.

Postingan dimaksud merujuk pada unggahan di Facebook oleh Alawi dan Abu Muailek yang mengutuk serangan Israel di Gaza yang diblokade pada tahun 2014 lalu.

"What the terrorist state of Israel is doing to the Palestinians is a repeated Holocaust (Apa yang dilakukan negara teroris Israel terhadap orang-orang Palestina adalah Holocaust yang berulang)," tulis Alawi pada laman Facebook pribadinya di Juli 2014, seperti mengutip pada laman Trtworld.com, Kamis, 17 Februari 2022.

Media ini sudah lama terkenal amat bias dalam memberitakan Konflik Palestina-Israel. Manajemen DW berpendapat bahwa Jerman memikul tanggung jawab khusus atas kejahatan Nazi yang dilakukan terhadap orang Yahudi selama Perang Dunia II.

Tahun lalu, dewan redaksi DW mengirim panduan pelaporan baru kepada staf yang membatasi laporan berita bermuatan kritis terhadap Israel. Lebih jauh, media yang didanai lewat pajak orang Jerman itu tengah berencana untuk mempertajam kode etiknya dengan lebih fokus pada Antisemitisme, hak Israel untuk eksis dan tanggung jawab sejarah Jerman.

 

Penyelidikan Dilakukan Tak Imparsial

 

Maram Salem, salah satu jurnalis Palestina yang dipecat DW mengatakan, penyelidikan DW atas tuduhan Antisemitisme terhadap dirinya tidak dilakukan secara imparsial. Dia mengecam keras manajemen DW atas perlakuan tidak adil dan dianggapnya telah menyensor kebebasan berbicara.

"Saya bukan Antisemitisme. Saya adalah seseorang yang percaya pada kebebasan berbicara," kata Maram Salem.

Menurutnya kritik terhadap kebijakan Israel tidak sama dengan Antisemitisme. Wartawati itu menyebut bahwa tuduhan Antisemitisme sering digunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi dan membatasi kritik terhadap kebijakan dan tindakan Israel.

 

Komitmen DW pada Kebebasan Berbicara

Melalui laman resminya, DW menuliskan bahwa:

 

Our aim is to foster a peaceful, stable global community. Therefore, we focus on topics such as freedom and human rights, democracy and good governance, free trade and social justice, health education and environmental protection, technology and innovation.”

 

Our offerings convey Germany as a liberal democracy rooted in European culture, providing a forum for German (and other) points of view on important topics, with the aim of promoting understanding and the exchange of ideas among different cultures and peoples.”

 

Kemudian ada juga:

 

We believe that journalism, education and culture improve people's lives and that reliable, unbiased information and universal access to knowledge are fundamental rights.”

 

Pada intinya segala pemanis bibir itu mengukuhkan komitmen mereka pada nilai-nilai Eropa yang kini berusaha mereka ekspor, yakni demokrasi dan kebebasan. Melihat perlakukan DW terhadap lima jurnalis tersebut, penulis justru mempertanyakan komitmen mereka akan nilai-nilai yang diklaim sebagai darah dalam tradisi mereka.

Sejauh mana media yang didirikan sejak 1953 itu memegang prinsip yang selama ini digembar-gemborkannya. Atau jangan-jangan semua itu tak lebih dari basa-basi belaka, watak Nazi tetap mendarah daging pada lembaga itu.


Sabtu, 27 November 2021

Semua Ingin Menyontek Jokowi: Pejabat Kita Ingin "Dicap" Membumi


Ilustrasi: Pxabay.com


Turun di tengah masyarakat, melakukan kegiatan yang biasa dilakukan orang-orang kecil mulai dari memungut sampah, membersihkan tempat umum, turun ke got, kali dan aktivitas sejenisnya. Pemandangan ini dalam beberapa tahun terakhir tampaknya populer disontek pejabat-pejabat kita.

Entah serius atau hanya untuk menarik simpati massa, mereka kadang terlihat konyol melakukan hal yang bukan semestinya dikerjakan mengingat statusnya. Saya percaya bahwa tak ada yang salah dengan pejabat terjun di pekerjaan-pekerjaan "bawah," tapi ayolah apakah itu memenuhi unsur efisiensi dalam mengentaskan atau paling tidak mengurangi masalah di tengah masyarakat? 

Seperti organisasi bukankah negara ini disusun juga mengikuti kaidah pembagian kerja? Di mana peran pejabat mestinya berkutat pada kebijakan, bukan pencitraan dengan terjun mengurusi hal-hal remeh temeh.

Laku ini memang populis di mata publik. Ituah sebabnya pola ini ramai digandrungi para pejabat yang mengemis perhatian pada masyarakat.

Padahal dengan kebijakan berbagai persoalan yang kerap mereka ributkan bisa teratasi. Kalau memang mereka malas untuk menyusun kebijakan, ya sudah silakan turun dan kerjakan pekerjaan yang selama ini dianggap lebih baik, seperti memunguti sampah, menyapu jalananan, turun ke got, bersih-bersih solokan. Daripada makan gaji buta mengerjakan pekerjaan yang bukan tupoksi mereka, bukankah lebih baik posisi mereka digantikan dengan orang-orang yang kompeten.

Saya mengeja, gejala para pejabat yang lata untuk bertindak populis itu tak terlepas dari kondisi kebatinan masyarakat Indonesia selama ini. Penguasa-penguasa di Indonesia dari dahulu memang menjaga jarak dengan rakyat bawah.

Penguasa seakan bintang nan jauh di sana, alhasil ketika muncul sosok yang dekat dengan mereka. Apalagi ikut mengerjakan hal-hal yang biasa dilakukan masyarakat bawah, akhirnya secara emosional perilaku ini menggiring pada perasaan kekaguman.

Terobosan Jokowi

Jokowi tercatat sebagai pejabat publik yang berhasil mempopulerkan strategi ini. Sejak menjabat jadi wali kota Solo, mampir menjadi gubernur Ibu Kota sampai awal-awal menjabat orang nomor satu di Indonesia, sosok pengusaha mebel ini kerap menampilkan sisi kesederhanannya dengan berbagi rupa.

Kendati wajah kesederhanannya banyak dikritik lantaran tak bersambut dengan berbagai kebijakan saat menjadi presiden, namun Jokowi kembali berhasil merebut tahkta presiden Indonesia untuk periode kedua.

Strategi Jokowi ini mungkin yang mengilhami banyak pejabat lain untuk melakukan sesuatu yang dinilai sederhana namun tak substantif. Ketika mereka mempunyai akses yang luas untuk memperbaiki kondisi masyarakat lewat kebijakan, justru banyak yang memilih tampil di lapangan mengerjakan sesuatu yang amat kecil dampaknya bagi publik.

Memilih untuk memungut sampah di jalan, menyapu trotoar, membersihkan got atau kali, dan tindakan semisal lainnya di saat para pejabat itu mampu melakukan sesuatu dengan dampak yang lebih luas, menurut saya adalah tindakan yang bodoh tapi dengan cara terhormat. Kegiatan itu semua memang bagus dilakukan, tapi jika mereka hanya mencitrakan demikian sementara luaran dalam kebijakan seakan jauh api daripada panggang buat apa bukan?


Kamis, 29 Oktober 2020

Ego Manusia: Kekuasaan Amat Melenakan

Ilustrasi: Pxfuel.com


Pecah belah menjadi cara paling efektif untuk menghancurkan kekuatan musuh. Setidaknya cara seperti inilah yang kerap ditampakkan oleh bangsa penjajah saat hendak menguasai tanah jajahannya. Adalah Sultan Hafashi, Abu Abdullah Muhammad V, seorang penguasa di Tunisia pada abad ke-16 M. Ia sempat dikenal sebagai seorang sultan yang menjembatani hubungan Tunisia dengan Kekhilafahan Utsmani di zamannya.

Kontribusi nyata yang berhasil ditorehkan Abu Abdullah ialah mengizinkan wilayahnya digunakan oleh basis militer dari pasukan Uruj Barbarossa dan Khairuddin Barbarossa, dua bersaudara yang mewakili angkatan laut Utsmani di Laut Tengah. Mereka diberikan wilayah di Jarbah atau Djerba, sebuah pulau dengan luas berkisar  514 kilometer persegi di utara Tunisia.

Namun bukan tanpa syarat pasukan Uruj dan Khairuddin menempati pulau yang langsung berhadapan dengan Eropa itu. Tugas mereka di sana tentu saja menghalau pasukan Portugis dan Spanyol di Laut Tengah. Memang, jika kita beranjak ke zaman itu pertempuran batin antara dunia Islam dan Barat tengah panas-panasnya. Dendam kesumat antara kedua belah pihak bak api yang tengah membakar kayu kering.

Setiap kali Uruj dan Khairuddin memenangkan pertempuran melawan pihak Spanyol atau Portugis, maka satu per lima harta rampasan perangnya akan diberikan kepada Abu Abdullah di sana. Kedua bersaudara itu begitu lihai dalam melakukan peperangan di laut. Pantas saja armada laut dari Barat sering kocar-kacir jika berhadapan dengan keduanya. Dari sana, sosok dan nama kedua bersaudara tersebut begitu ditakuti. Nah mungkin dari sana pulalah nama “Barbarossa” kerap dicitrakan oleh Barat sebagai nama bajak laut yang kejam dan menakutkan. Padahal fakta sejarah tak demikian, keduanya justru membela harkat dan martabat umat Islam.

Kembali ke Abu Abdullah, di kemudian hari hubungan antara Utsmani dengan Abu Abdullah tak begitu baik. Padahal Utsmani hendak memasukkan Tunisa ke dalam wilayah kekhilafahan Islam di bawah subkoordinasi Istambul. Namun rasa takut muncul dari hati Abu Abdullah, ia amat mencintai kekuasaannya dibanding agamanya.

Hal itu tampak dari penarikan dukungannya kepada Uruj dan Khairuddin saat hendak kembali menyerbu Spanyol. Dikisahkan oleh Rachmad Abdullah dalam “Yavuz Salim: Sultan Pendiri Khilafah Utsmani (2020)”, hati Abu Abdullah mulai khawatir terhadap pengaruh dua bersaudara itu jika menang melawan Spanyol untuk kesekian kalinya. Di tambah lagi memang “penjajah” menanamkan keresahan di hati Abu Abdullah. Mereka memprovokasi penguasa Tunisia itu dengan ketakutan yang tak beralasan.

Abu Abdullah dihasut untuk takut bahwa jika pertempuran kali ini dua bersaudara itu berhasil memenangkannya, maka mereka akan mendapatkan simpati dari Istambul dan rakyat Tunisia. Sehingga nantinya dikhawatirkan legitimasi Abud Abdullah sebagai penguasa akan digantikan oleh dua bersaudara Barbarossa itu.

Bahkan dalam beberapa riwayat, Khairuddin mengatakan, mereka para penguasa di sana telah bersekutu dengan bangsa Eropa lantaran kecintaannya dengan kekuasaan yang tak sadar telah melenakan mereka.

Para raja dan penguasa Tunisia maupun Tilmisan telah bersekutu dengan kufur Spanyol karena kecintaannya terhadap kekuasaan. Mereka berani menentang kami secara rahasia maupun terang-terangan. Mereka punya anggapan bahwa kami akan segera merebut kekuasaan dari mereka begitu kami punya kesempatan...,” sebut Khairuddin sebagaimana dikutip dari “Yavuz Salim: Sultan Pendiri Khilafah Utsmani (2020)”.

Padahal dua Barbarossa namanya abadi dikenang sebagai seorang manusia yang jauh dari sikap tamak akan kuasa. Dalam satu riwayat, Khairuddin menyatakan, “Ketika kami mengarungi lautan dari timur Laut Mediterania ke arah baratnya, kami turun di Tunisa lantas kami membuat kesepakatan bersama Sultan-nya, Al Hafashi. Demi Allah, dia yang menjadi saksinya bahwa kami bukanlah kaum yang tamak terhadap kekuasaan di kerajaannya dan tidak pula rakus terhadap harta kekayaannya. Seandainya kami menginginkan itu semua, kesempatan yang besar terhampar di depan kami untuk memutuskan (meraih kekuasaan dan kekayaan). Akan tetapi kami tidak melakukannya,” tutur Khairuddin.

Dari sini jelas terungkap bahwa Sultan Hafashi atau Abu Abdullah amat paham jika kedua bersaudara itu tak tamak akan kuasa, namun kecintaannya akan kekuasaan membuat mereka buta mata hatinya. Rasionalitas mereka seakan lumpuh dan memilih mengikuti hasutan rasa takut tak berdasar yang diembuskan oleh kaum penjajah.

Rachmad Abdullah bahkan menyebut alasan yang digunakan oleh penguasa Tilmisan dan Tunisa menentang Uruj dan Khairuddin bukan karena ikatan Islam, namun lebih karena tidak ingin ada pengaruh Utsmani hadir di Afrika Utara.

Sultan Hafashi bukan hanya menarik dukungan kepada dua Barbarossa, lebih jauh lagi dia menggunakan pengaruhnya untuk menyebarkan fitnah dan kekacauan serta memprovokasi rakyat Aljazair untuk melakukan pemberontakan terhadap Khairuddin. Tak ada pilihan lain, dua saudara muslim yang awalnya saling berkongsi, pada tahun 1520 M Khairuddin terpaksa melakukan serangan terhadap Tunisia. Berhasillah cara-cara pecah belah yang digalakkan penjajah demi menguasai dunia Islam.

Tak disangka, Sultan Hafashi ternyata justru lebih memilih berada di ketiak Spanyol dengan beraliansi bersama mereka demi menahan serangan Khairuddin. Semua itu ia lakukan guna menuruti rasa takut akan kehilangan kekuasaan yang berhasil ditanamkan oleh kaum penjajah Spanyol.

Saya sendiri begitu banyak memetik hikmah dari tragedi sejarah yang terjadi berabad-abad silam itu. Bagaimana ego dan kecintaan manusia akan kekuasaan membuat akal dan pikirannya lumpuh. Mereka mudah termakan provokasi kendati narasi provokasi itu tak sejalan dengan fakta.

Kita lihat bagaimana sebetulnya Sultan Hafashi telah paham jika dua bersaudara itu tak pernah haus kekuasaan. Namun karena terus dihasut oleh Spanyol, Sultan Hafashi akhirnya tunduk juga dan menganggap Uruj dan Khairuddin sebagai pihak yang mengancam eksistensi kekuasaannya. Maka berhati-hatilah akan kecintaan terhadap dunia, ia begitu melenakan sehingga memutus urat syaraf kerasionalan manusia.

Rabu, 26 Agustus 2020

Lamar Kerja Malah Dijebak untuk Setorkan Duit

Ilustrasi: Pemandangan dari Kapal Menuju Merak

Seorang kawan mengeluhkan pengalamannya saat menghadiri wawancara kerja di salah satu perusahaan asuransi ternama. Ia berkisah secara singkat di media sosial pribadinya ihwal oknum di perusahaan tersebut yang seakan "memaksa" dia untuk mendaftarkan diri dalam asuransinya. Padahal ia sudah diingatkan bahwa tahapan seleksi masih belum selesai.

Alhasil ia pun curiga, saat saya konfirmasi ia mengatakan tak jadi mengambil pekerjaan itu. Alasannya masuk akal, dari pada mengambil risiko untuk daftar asuransi sementara ia belum tentu lolos, masih mending mengundurkan diri dari seleksi tersebut. Pilihan yang tepat saya bilang dalam hati.

Di negeri ini bagi sebagian besar orang cari kerja memang susah. Lain halnya bagi mereka yang telah memiliki skill mumpuni dan banyak dibutuhkan serta mereka yang memiliki privilege, mencari kerja bak mengendarai mobil di jalan tol saat week day, lancar jaya.

Saya secara pribadi pernah merasakan pergulatan ini. Setiap malam menyisir Instagram demi mencari posisi yang cocok untuk memulai pembelajaran hidup yang baru.

Suatu ketika diundang dalam sebuah tes di sebuah perusahaan yang saya seumur hidup baru mendengarnya. Posisi yang ditawarkan sebagai admin. Tak jelas admin untuk apa.

Merasa hal itu sebagai peluang, tak butuh pikir panjang saya niatkan tes ke lokasi yang dijelaskan dalam undangannya. Saya awalnya heran bagaimana bisa lokasi tes perusahaan ada di dalam perumahan.

Dalam hati sudah curiga, mana ada perusahaan berada dalam sebuah perumahan. Tapi di jalan saya tepis pikiran kecurigaan itu.

Benar saja, sampai di lokasi tes yang merupakan rumah di ujung gang perumahan paling belakang sehingga terkesan menyembunyikan diri. Entah perusahaan macam apa yang menjadikan rumah di pojok perumahan sebagai tempat untuk menjalankan usahanya.

Saat di perjalanan saya kira rumahnya bakal sepi, tapi sebaliknya ratusan orang terlihat memadati lokasi itu. Sebagian besar dari mereka muda-mudi yang mengenakan pakaian cukup rapi khas pelamar kerja, yakni atasan putih dan bawahan hitam.

Di sana mereka berdesakkan untuk mengambil formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas jaga. Kecurigaan saya makin terasa atas berbagai kejanggalan ini.

Tapi karena sudah kepalang basah karena telah jauh-jauh tiba di sana, saya pun ikut mengisi formulir yang disediakan. Tak perlu waktu lama, saya telah mengisi formulir secara serampangan. Saya pikir tak ada gunanya menyerahkan data pribadi bagi mereka.

Formulir pun saya berikan ke petugas dan tiba-tiba si petugas bilang, "Biaya pendaftarannya 150 ribu." Akhirnya kecurigaan pun terjawab juga, saya pura-pura tak paham dan menanyakan untuk apa biaya tersebut.

Petugas jaga yang berpenampilan cukup rapi dan gaya rambut yang klimis dengan nada judes bilang kalau itu formulir pendaftaran yayasan. Alhasil saya dibuat heran, saya pun tanyakan, bukankah para peserta datang karena undangan interview bukan diminta daftar yayasan.

Tak mau kalah, petugas pun menjelaskan bahwa memang akan ada tes dan wawancara, namun mesti mendaftar dulu. Akhirnya saya naik pitam dengan nada yang cukup tinggi saya tanya mereka siapa yang mengirimkan pesan undangan tes dan wawancara ke HP jadul alias jaman dulu saya. Mereka kebingungan dan tak lama menjawab bahwa itu staf yang kebetulan sedang tidak berada di situ.

Saya pun tunjukkan layar HP ke mereka dengan mempertegas bahwa di dalam pesan SMS tak menyebut akan ditarik biaya untuk tes. Saya juga bilang bahwa selama saya interview di tempat lain tak ada yang pernah menarik biaya buat tes kerja.

Namanya orang "goblok", bukannya merasa bersalah mereka malah ngotot bahwa hal itu praktik yang biasa bagi orang mencari kerja. Memang saya akui, berhubung daerah itu merupakan kawasan industri maka praktik semacam ini lazim ditemui di sana.

Keyakinan saya semakin diperkukuh saat menyaksikan tak ada satupun para calon peserta yang hadir turut memprotes. Luar biasa, saya bilang dalam hati. Ini pukulan telak bagi nalar waras saya, ucap lagi dalam hati.

Bagaimana tidak, saat itu posisi yang ada memang diperuntukkan bagi lulusan D3 atau S1, bukan untuk anak SMA atau SMK. Otomatis mereka yang hadir di sana, yang jumlahnya mencapai ratusan orang itu sudah pasti tamatan D3 ataupun S1.

Namun lulusan perguruan tinggi diperlakukan seperti itu justru diam membeku. Tak ada satupun yang memprotes. Justru banyak diantara mereka yang malah menuruti petugas untuk membayarkan sejumlah uang tersebut. Luar biasa memang hasil cetakan perguruan tinggi di Indonesia.

Terendus Penipuan

Bukan tanpa alasan saya merasa gusar di hadapan para petugas tersebut. Saya dari awal datang ke lokasi yang katanya tempat tes sudah mengendus bau anyir penipuan. Pasalnya dalam undangan ataupun lamaran yang diumumkan sama sekali tak menyebutkan bahwa itu sebuah yayasan.

Mestinya jika memang tak berniat mengecoh, pihak yayasan secara jelas menyebutkan bahwa lamaran ditujukan ke yayasan yang telah bekerja sama dengan perusahaan dimaksud. Itu malah tidak, seakan-akan kita langsung melamar ke perusahaan yang dituju.

Begitu pun saat undangan tes dan wawancara, tak ada sama sekali peringatan yang menyebutkan bahwa tes dan wawancara itu dilakukan oleh yayasan. Kurang ajar bukan?

Mengapa informasi kecil seperti itu penting? Karena guna menunjukkan bahwa mereka atau pihak yayasan mewakili perusahaan untuk meng-hiring pekerja. Hal ini juga penting supaya mereka yang tak berminat melamar melalui yayasan bisa segera mundur dan tak perlu menghabiskan waktu, energi, dan dana pada hal yang tak diminati.

Itu jika pihak yayasan tak berniat mengecoh para calon peserta seleksi. Dengan tidak memberitahukan seperti itu, maka jelas mereka berniat menipu.

Pihak yayasan juga sengaja tak mengumumkan lowongan pekerjaan via daring ataupun selebaran yang memuat alamat email mereka. Lantaran bagi mereka yang teliti alamat email yang tak sesuai dengan nama perusahaan (apalagi pakai Gmail) sudah barang tentu urung melamarnya.

Maka untuk mengelabui hal ini, yayasan membuka stand pada acara "Job Fair". Nah ini yang mesti dipertanyakan, kok bisa panitia meloloskan yayasan dalam acara job fair. Artinya yayasan tak melakukan aksinya sendiri, tapi dibantu melalui acara job fair fiktif.

Lanjut cerita, karena perdebatan saya dengan petugas menemui titik buntu, maka saya minta untuk dipertemukan dengan pimpinan mereka. Bos mereka memperkenankan dan dimintalah saya masuk menuju ruangannya.

Tanpa ba bi bu saya langsung utarakan maksud keinginan menemui dia. Di sana saya bilang bukan dengan cara kaya gini anda mengundang para peserta. Saya tidak tahu apakah anda benar-benar bekerja sama dengan perusahaan dimaksud, tapi paling tidak anda jelaskan bahwa itu yayasan dan dipungut biaya tes.

Tak ada rasa sopan atau hormat saya tunjukkan ke dia. Supaya dia paham bahwa anda tak layak mendapatkan itu dari saya.

Dia menimpali bahwa itu hal yang wajar. Dan saya langsung bilang, kalau hal yang wajar anda bayangkan kalau anak anda diperlakukan seperti itu, dia diam. Dan terakhir saya tanya dengan angkuh, siapa nama anda? Dia jawab… dan saya segera meninggalkan tempat itu.

Sementara di luar masih banyak anak-anak yang mengisi form registrasi. Sungguh menyedihkan pendidikan kita, ucap saya dalam hati.