Tampilkan postingan dengan label Keamanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keamanan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Oktober 2022

Gamang Memandang Kondisi Muslim Uyghur


Ilustrasi: Pixabay.com


Topik Kunci:


- Indonesia ikut menolak rencana pembahasan mengenai situasi HAM yang menimpa muslim Uyghur di China dalam Dewan HAM PBB.

- Pengaruh China di Indonesia.

- Laporan Dewan HAM PBB mengenai dugaan terjadinya kejahatan internasional terhadap muslim Uyghur, seperti kekerasan seksual, penyiksaan, serta penahanan dan sejumlah tindak kekerasan lainnya.

- Dugaan pemerkosaan di dalam kamp.


Kalimat Kunci: 


Program deradikalisasi dan pendidikan ulang muslim Uyghur di wilayah Xinjiang mendapat sorotan Barat. Program yang dilakukan di sebuah tempat  itu, lebih menunjukkan kamp konsentrasi ketimbang tempat belajar. Dewan HAM PBB melaporkan bahwa terjadi sejumlah dugaan pemerkosaan bahkan sebagian penghuni mengaku dipaksa melakukan oral seks oleh panjaga.


Penolakan Indonesia terhadap proposal pembahasan mengenai dugaan pelanggaran HAM terhadap muslim Uyghur di Xinjiang, China dalam Dewan HAM PBB, cukup mengecewakan. Indonesia bersama negara muslim lain, Pakistan berdiri di barisan 19 negara untuk menentang pembahasan mengenai laporan penindasan terhadap etnis Uyghur pada Kamis pekan lalu.


Kementerian Luar Negeri berdalih, penolakan tersebut lantaran mereka menimbang pembasahan tersebut tidak akan menghasilkan kemajuan berarti untuk menuntaskan dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis muslim China itu. Mengingat China dan sejumlah negara lain yang berkepentingan menolak pembahasan tersebut.


Perwakilan permanen Indonesia di Jenewa, Swiss, Febrian A Ruddyard memastikan, penolakan terhadap pembahasan mengenai situasi HAM di Xinjiang tidak menggugurkan komitmen Indonesia dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM. Indonesia diakui Febrian masih kukuh untuk turut mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia termasuk di Xinjiang.


Propaganda Barat menjadi ramuan ampuh bagi sebagian pihak yang pro-Beijing untuk membius masyarakat Indonesia akan situasi HAM di Xinjiang. Narasi dikonstruksi sedemikian rupa agar melanggengkan anggapan bahwa yang dilakukan China sebagai upaya menumpas ekstremisme agama. Organisasi nirlaba yang berpusat di Washington, D.C., Amerika Serikat (AS), Freedom House mengidentifikasi besarnya pengaruh media Beijing terhadap perdebatan mengenai isu Uyghur dalam ruang publik Tanah Air.


Pengaruh China merembet ke Kantor Berita Antara serta stasiun TV swasta. Hal itu dilakukan dalam sebuah kerangka kerja sama guna memastikan liputan positif terhadap China pada pemberitaan nasional. 


Periode 2019-2020, sejumlah jurnalis dan influencer media sosial telah diundang dalam perjalanan bersubsidi di seluruh China. Pascaperjalanan tersebut para peserta seakan merepetisi narasi yang dikumandangkan China mengenai situasi yang dialami oleh komunitas Uyghur. Termasuk penyangkalan atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. 


Pemerintah China juga telah menyubsidi perjalanan singkat ke China serta program pendidikan jangka panjang untuk pelajar dan pemimpin dari ormas Islam terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia. Sekembalinya dari sana, beberapa peserta membingkai kebijakan pemerintah China di wilayah tersebut secara positif, sementara yang lain menegaskan sikap kritis. 


Freedom House menyebut, sebagian besar dari mereka yang menyetujui kebijakan Pemerintah China adalah mahasiswa Indonesia di universitas-universitas China, banyak dari mereka telah mempublikasikan refleksi mereka pada media arus utama untuk menulis propaganda pro-Beijing.


Beijing juga mencoba untuk menyasar kalangan pimpinan umat Islam Tanah Air.  Pada Februari 2019 silam, China mengundang tiga jurnalis bersama lima belas perwakilan dari delegasi Ormas Islam Indonesia untuk mengintip kondisi Xinjiang.  Agung Danarto, seorang sekretaris senior Muhammadiyah dan ulama yang melakukan tur Februari, memandang positif kamp tempat minoritas muslim di China itu. 


“Tempat, kamp, asrama dan ruang kelas [di Xinjiang] sangat nyaman dan layak, dan tidak terlihat seperti penjara,” ucap Agung mengutip majalah resmi Muhammadiyah.


Pernyataan Agung diterbitkan setelah Muhammadiyah mengeluarkan pandangan mengenai isu Uyghur pada Desember 2018 yang mengkritik tindakan pemerintah China di Xinjiang. Dua peserta perjalanan dari Nahdlatul Ulama (NU), yakni Wakil Sekjen Masduki Baidlawi dan Wakil Ketua Robikin Emhas seakan mengulangi pernyataan Beijing bahwa Uyghur diberikan keterampilan kejuruan untuk mengatasi masalah ekstremisme. Meskipun mereka juga mengakui bahwa penghuni kamp tidak memiliki tempat untuk salat serta tidak tersedianya makanan halal. Sikap NU terhadap kebijakan  Beijing di Xinjiang dianggap ambivalen. 


Peserta tur lain yang kini menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Muhyiddin Junaidi mencatat bahwa kunjungan tersebut dikontrol dengan ketat. Di sana dia juga melihat bahwa orang-orang Uyghur yang dia temui tampak takut untuk mengekspresikan diri secara jujur. Junaidi juga mengkritik Kementerian Luar Negeri Indonesia karena diam terhadap kebijakan Uyghur China.


Situasi yang menimpa komunitas muslim Uyghur getol didengungkan negara-negara Barat yang diametral secara ideologis dengan China. Sejumlah pihak menengarai desakan Barat atas situasi HAM di Xinjiang murni dimotori kepentingan anti-China. Setidaknya demikian yang digembar-gemborkan kalangan pro-Beijing di Indonesia. 


Terlepas dari itu, sulit membayangkan ketika seseorang ditahan bukan karena aksi kejahatan, melainkan hanya karena dia melakukan perjalanan ke luar negeri atau memberikan donasi. 


Hal demikianlah yang dialami muslim Uyghur di China. Laporan Dewa HAM PBB pada 31 Agustus 2022, menyebut bahwa seorang muslim Uyghur dapat ditempatkan dalam kamp cuci otak Beijing hanya karena melakukan salah satu atau kedua hal tersebut.


Kamp cuci otak yang dinamai sebagai Vocational Education and Training Centres (VETC) itu diklaim Beijing sebagai wadah untuk memberikan pelatihan teknis bagai muslim Uyghur di Xinjiang. China berkali-kali menegaskan bahwa di dalam sana mereka begitu menghargai hak para peserta.


Kamp yang bagi China ditujukan untuk deradikalisasi serta pendidikan ulang itu tak ubahnya seperti tahanan. Temuan Dewa HAM PBB menunjukkan bahwa dua pertiga dari 26 mantan tahanan yang diwawancarai, dilaporkan telah menjadi sasaran penyiksaan. Penyiksaan bahkan dialami oleh sebagai orang sebelum mereka ditempatkan dalam kamp tersebut.


Menurut laporan tersebut, penganiayaan ini terjadi selama interogasi atau sebagai bentuk hukuman atas (dugaan) kesalahan mereka yang belum tentu terbukti. Mereka mengaku dipukuli dengan tongkat, termasuk tongkat listrik sambil diikat di apa yang disebut “kursi harimau.” 


Bukan hanya itu, mereka juga menjadi sasaran interogasi dengan air dituangkan ke wajah mereka, serta kurungan isolasi yang berkepanjangan, dan dipaksa untuk duduk tak bergerak di bangku kecil untuk waktu yang lama. Orang yang melaporkan bahwa dirinya dipukuli untuk sebuah pengakuan pelanggaran yang tidak dilakukan dirinya, digambarkan dibawa ke ruang interogasi yang terpisah dari sel atau ruang asrama tempat orang tinggal. Lebih dari dua pertiga individu juga melaporkan bahwa, sebelum dipindahkan ke fasilitas VETC, mereka ditahan di kantor polisi, di sana mereka menggambarkan kejadian serupa dipukuli serta dilumpuhkan di “kursi harimau.”


Dewan HAM PBB juga mendapat pengakuan dari sejumlah mantan tahanan di sana yang sempat dibelenggu saat menjalani sebagian masa tahanan. Lebih mengerikan lagi, mereka di sana juga mengalami kelaparan secara terus menerus yang berujung pada penurunan drastis berat badan.


Penderitaan ini belum berakhir, mereka juga dilarang untuk tidur nyenyak karena lampu di dalam tempat mereka tidak dimatikan sehingga membuat para tahanan kesulitan untuk tidur. 


Beberapa juga mencatat bahwa mereka tidak diizinkan untuk berbicara dalam bahasa mereka sendiri (baik Uyghur atau Kazakh) dan tidak dapat menjalankan agama mereka, seperti salat. Satu orang yang diwawancarai menggambarkan pengalaman mereka sebagai berikut: 


“Kami dipaksa menyanyikan lagu patriotik demi lagu patriotik setiap hari, sekeras mungkin dan sampai sakit, sampai wajah kami menjadi merah dan urat kami muncul di wajah kami.”


Laporan Dewan HAM PBB juga menyebut adanya sejumlah bentuk kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Mereka dipaksa oleh penjaga kamp untuk melakukan oral seks saat proses interogasi. 


Mereka juga dipaksa untuk menanggalkan busananya sehingga dalam keadaan telanjang. Sumber Dewan HAM PBB mengatakan, penghuni kamp tersebut mengalami pemerkosaan di sejumlah titik, seperti terjadi di luar asrama, di kamar terpisah yang tak terpantau kamera pengawas. 


Mementahkan apa yang dilaporkan Dewan HAM PBB itu dengan tudingan “propaganda Barat,” sama seperti segolongan pro-Soeharto yang mengatakan bahwa rezim Soeharto tanpa dosa. Terlepas dari isu ini ditunggangi Barat atau Timur, Kanan atau Kiri, Konservatif atau Liberal, aksi nyata Indonesia amat dibutuhkan. Bukan hanya berlindung pada slogan “kami menghargai HAM” tapi nir-langkah nyata.


Terdapat dua negara dengan penduduk muslim terbesar yang turut memblok upaya Barat untuk membawa isu Uyghur ke Dewan HAM PBB, yakni Indonesia dan Pakistan. Langkah ini dicap Human Rights Watch sebagai kemunafikan. Sebab keduanya merupakan anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI), di mana organ itu melihat selama ini OKI mengambil sikap yang lebih tegas terhadap pelanggaran HAM yang menimpa komunitas muslim lainnya, seperti etnis Rohingya di Myanmar dan apartheid yang dilakukan oleh otoritas Israel di Palestina. Namun, ketika sampai pada pelanggaran yang dihadapi oleh Uyghur dan muslim Turki lainnya di China, keduanya membisu.


Laporan lengkap Dewan HAM PBB: https://www.ohchr.org/sites/default/files/documents/countries/2022-08-31/22-08-31-final-assesment.pdf


Minggu, 04 Juli 2021

Ketidakpercayaan Publik Bukan Muncul dari Lahan Tandus



Ilustrasi: Pxfuel.com





Bismillah…

Sepanjang jalannya pandemi Covid-19 saya mengamati masih banyak masyarakat yang tak mempercayai adanya virus Corona. Urusan hal yang tidak bisa dilihat memang sukar untuk dipaksakan agar dipercayai. Tak usah jauh-jauh, keberadaan Tuhan saja masih banyak pihak yang menegasikan.



Adalah saya, Yopi Makdori yang hampir setiap hari bergelut dengan kabar soal Covid-19. Sebagai pemuda yang banyak hidup di lingkungan klenik sebenarnya saya agak janggal melihat banyak masyarakat yang sarat akan klenik justru cenderung tidak mempercayai keberadaan virus asal Wuhan, China itu.

Bagaimana tidak, mereka yang percaya klenik justru banyak yang membantah keberadaan Covid-19. Padahal jika menggunakan akal, klenik itu hal yang tak bisa diraba, tingkatannya justru lebih terindra Corona ketimbang hal yang berbau santet menyantet. Tapi mengapa mereka bukan saja ragu, tapi sudah di tahap "tidak percaya".

Rasa ketidakpercayaan ini memiliki konsekuensi yang begitu besar. Karena bakal bermuara pada pengabaian pada usaha-usaha pencegahan penularan Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan segala upaya untuk menekan penularan bakal diabaikan.

Jika secara luas dilakukan oleh masyarakat yang tengah dilanda pandemi, imbasnya tentu saja bakal fatal. Dan hari ini kita menyaksikan panen ketidakpercayaan itu.

Lantas apa yang membuat mereka tidak percaya?

Kawan, beberapa hari yang lalu saya mendengar cerita istri soal perdebatan teman semasa SMA-nya menyangkut Covid-19. Satu pihak merupakan warga biasa, satu lagi merupakan tenaga kesehatan yang mau tak mau harus bergelut dengan pasien Corona.

Perdebatan itu dipantik oleh sebuah video yang menampilkan sekelompok anak tengah di-swab (entah PCR atau Antigen). Video itu kata istri saya begitu emosional bagi kami yang mempunyai balita. Dalam video itu anak-anak seakan kesakitan saat alat swab masuk ke lubang hidung mereka. Entah apa yang dirasakan anak-anak, tapi dari raut dan tangisannya mereka seakan-akan merasakan sakit yang cukup serius.

Dalam narasinya, pihak yang membantah keberadaan Corona menuliskan protesnya, ia mengkritik apa yang dilakukan oleh petugas kesehatan terhadap anak-anak. Menurutnya anak-anak itu sehat (negatif), namun pasca di-swab justru positif.

Saya dan istri tak tahu dari mana dia bisa memastikan jika anak-anak itu awalnya sehat, tapi yang saya yakini bahwa ia pun hanya mencomot video itu dari media sosial dan menarasikan ulang apa yang dinarasikan penyebar video tersebut soal Covid-19. Kurang lebih isinya pasti senafas.

Berhubung teman SMA-nya ada yang tenaga kesehatan, ia pun mendapat sanggahan pedas dari temannya. Intinya teman dia atau pihak yang percaya Covid-19 mengatakan bahwa Covid-19 itu nyata dengan berbagai bukti yang ia paparkan. Alhasil dia yang tak percaya Covid-19 itu memblokir mereka yang berusaha mengkritiknya soal anggapannya tentang Corona.

Saya tidak heran akan sikap seperti ini, saya amat memaklumi sikap dia. Pergaulan dengan itu-itu saja, membaca tidak, menelaah enggan, menonton tontonan yang bermanfaat sungkan jadilah seperti itu. Pendapatnya hadir dari prasangka. Dan ia tidak bisa mentolerir siapa pun yang berseberangan dengan asumsi dangkalnya itu.

Kawan-kawan tahu apa yang lebih parahnya? Kata istri saya, ia sama sekali tak mau mengakui kesalahannya. Setelah temannya diblokir, ia justru melemparkan kekesalan di dinding Facebook-nya.

Tak ada kesan ia membaca dan merenung apakah pendapatnya salah. Kendati teman-temannya yang protes itu para tenaga kesehatan, ia tetap kukuh dengan argumennya.

Tapi terlepas dari kasus itu, saya yakin ada sebab lain yang membuat banyak orang begitu enggan untuk mempercayai keberadaan Covid-19. Spekulasi adanya konspirasi akhirnya mencuat. Ada sebagian di antara mereka yang menduga bahwa Corona hanya akal-akalan para petugas medis untuk mendulang pundi-pundi rupiah. Mereka seakan begitu menaruh curiga kepada rumah sakit dan para tenaganya.

Asumsi ini tentu saja berangkat dari telaah parsial mereka. Dalam benaknya, dengan adanya pagebluk ini para tenaga kesehatan diuntungkan karena banyak orang yang diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19. Belum lagi aliran dana dari pemerintah.

Ada juga sebagian orang yang mengatakan Corona ini hanya alat bagi pemilik kuasa untuk menghimpun utang dengan pretensi penanganan wabah.

Mengapa mereka bisa berpikir sejauh ini? Kita tak bisa menampikan adanya kekecewaan publik terhadap kerja tenaga kesehatan jauh sebelum pandemi ini berlangsung. Di daerah saya ada sebuah rumah sakit pemerintah yang pelayanannya jauh dari kata manusiawi.

Orang tua saya beserta paman mengalami hal ini. Saat ayah dalam kondisi koma beberapa tahun silam, setibanya di rumah sakit, kami tak langsung diterima. Mereka, para tenaga kesehatan yang mestinya responsif dengan kedatangan pasien justru bersikap sebaliknya. Mereka seakan mengabaikan kami dan justru memilih bercanda dengan sesamanya. 

Untuk menjemput pasien dari mobil saja, mesti dilakukan oleh kami (pihak keluarga). Ketika diprotes oleh paman, salah satu dari mereka bilang, "Ya namanya milik pemerintah Pak, bukan swasta." Artinya bagi mereka pasien meninggal pun tak apa-apa, tak ada rasa bersalah yang keluar dari mulut mereka.

Rumah sakit ini konon [saya sebut begini karena saya belum bisa membuktikan secara nyata] sering membuat ibu melahirkan dengan cara sesar pada meninggal. Meninggalnya memang bukan di rumah sakit, melainkan beberapa hari pasca keluar dari rumah sakit.

Hal semisal juga terjadi di rumah sakit swasta. Lagi-lagi saya mesti mencontohkan apa yang saya alami di daerah. Pada Mei lalu, saya terserang demam disertai batuk pilek. Saya pun nekat ke rumah sakit selain untuk meminta surat sakit buat kantor, saya juga ingin meminta obat lebih andal berhubung parasetamol yang sejak awal dikonsumsi seakan tak memberikan efek.

Saat itu saya baru sakit sekitar dua hari. Dan saat diperiksa tanpa ba bi bu salah satu petugas medis di sana mencoba mengambil sampel darah saya. Padahal urusan administrasi belum juga dirampungkan (saya masuk di IGD pagi hari buta).

Saya bilang ke petugas tersebut, untuk apa suntikan itu? Dia jawab bahwa saya akan dicek laboratorium. Saya tak paham persis bagaimana idealnya menangani pasien, tapi sepengalaman saya untuk dicek laboratorium, petugas kesehatan mesti meminta izin dengan sang pasien atau keluarganya. 

Tapi itu tidak, petugas tanpa berkata apa-apa hanya menanyakan gejala yang saya rasakan langsung menjulurkan jarum suntiknya. Hendak dicek penyakit apa pun saya tidak diberi tahu. Saya pikir idealnya begini, "Pak dari gejala yang bapak alami sepertinya bapak terinfeksi Covid-19, bagaimana kalau kita tes Antigen (atau rapid tes karena lewat darah)? Kemudian kalau reaktif bapak bisa memastikan lewat tes PCR," bukankah lebih bijaksana seperti itu?

Saya akhirnya menolak untuk dites, mengingat sakit saya yang baru dua hari. Hemat saya, mestinya mereka memberikan saya obat dasar terlebih dahulu. Jika masih timbul gejala, okelah baru kita cek laboratorium.

Bayangkan jika kasus saya dialami oleh orang yang mohon maaf "tidak tahu utara tidak tahu selatan". Pasti ketika pihak rumah sakit tanpa basa basi melakukan cek laboratorium, mereka sungkan untuk menolaknya. Karena mereka pikir itu memang yang harus dilakukan.

Memang tak ada yang salah dengan prosedur macam itu, tapi jika pasien hanya sakit ringan dan itu pun baru dua hari sakit, ada urgensi apa sehingga pasien buru-buru mesti cek laboratorium? Kan kita paham etika, paling tidak kalaupun itu urgen mestinya mereka minta izin terlebih dahulu kepada pasien. Kalau saya menurut saja dengan permintaan mereka, saya yakin tagihan rumah sakit saya saat itu bakal membengkak.

Tak lama setelah itu, tepatnya pada malam Idulfitri kemarin ibu mertua saya mesti dilarikan ke rumah sakit yang sama. Herannya pelayanan yang diberikan berbeda. Misalnya untuk mendapatkan satu suntikan saja petugas kesehatan mesti memastikan kami, pihak keluarga telah merampungkan administrasi. Berhubung saat itu pasien menggunakan BPJS.

Mereka pun mesti minta izin untuk memberikan suntikan. Bahkan setelah saya merampungkan segala administrasi, pasien tak kunjung disuntik. Ini jelas pemandangan kontras dengan pengalaman sebelumnya yang saya alami. Apakah yang menyebabkan perbedaan penanganan itu? 

Perilaku-perilaku seperti ini yang dilakukan pihak rumah sakit tentu saja memupuk rasa tidak percaya masyarakat kepada mereka. Di benak publik bisa saja mereka hanya rumah penguras duit.

Persepsi seperti ini akan semakin teguh melekat jika apa yang dilakukan rumah sakit itu diulangi secara terus menerus. Maka ketika pandemi melanda, ditambah banyak masyarakat melihat bahwa tenaga kesehatan diuntungkan dari fenomena ini, jadilah muncul anggapan bahwa Covid-19 merupakan konspirasi. Para pasien "di-Covid-kan" agar rumah sakit untung. Dan narasi-narasi semacamnya.

Saya yakin apa yang saya alami itu hanya dilakukan oleh "oknum". Tapi dengan kerendahan hati saya, saya ingatan kepada siapa pun kalian tak bisa serta merta mencap "publik bodoh" gegara menuding Covid-19 sebuah konspirasi. Kita harus mengakui ada sebagian pihak yang memanfaatkan pandemi ini demi mendulang rupiah. Sebut saja apa yang terjadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada akhir April lalu.

Di mana saat itu petugas tes Covid-19 dari salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membukakan stan di lokasi justru berbuat curang. Mereka meraup miliaran rupiah dengan mendaur ulang alat tes Covid-19. Peristiwa-peristiwa semacam ini mesti diakui membuat kepercayaan publik terhadap tenaga kesehatan makin terjungkal.


Jadi ketika kita temui siapa pun yang masih belum percaya Covid-19, maka jangan dihujat tapi kata orang-orang bijak bilang, rangkullah dan berikan mereka pemahaman. Karena bisa saja sikap tidak percaya itu muncul bukan karena kurangnya penjelasan ilmiah, tapi pengalaman buruk mereka sebelumnya dengan rumah sakit atau tenaga medis.



Sabtu, 24 Oktober 2020

Sikap Hormat Demonstran pada Marinir

Ilustrasi: Tangkapan Gambar CCTV Bali Tower di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

 

Hari ini pemandangan begitu damai dipertontonkan oleh beragam elemen mahasiswa yang membanjiri kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama sejumlah elemen mahasiswa kembali berniat membanjiri Istana Merdeka guna menyalurkan aspirasinya atas penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).


Sejak awal Oktober ini sejumlah elemen mahasiswa dan buruh memang terus menggelar serentetan aksi unjuk rasa menyuarakan ketidaksetujuan atas disetujuinya RUU Cipta Kerja oleh DPR RI melalui rapat paripurna yang dihelat secara mendadak pada Senin, 5 Oktober lalu.


Saat ini bola tengah berada pada tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, apakah ia akan mengesahkan RUU yang telah disetujui DPR RI itu atau sebaliknya. RUU itu selama ini memang banyak menuai kontroversi. Sejak drafnya beredar pada Februari tahun ini, publik merasa terusik dengan sejumlah ketentuan pasal yang terkandung di dalamnya.


Namun saat DPR mengesahkan RUU tersebut, pemerintah mengklaim bahwa kandungan sejumlah pasal telah diubah. Padahal sebelumnya, saat detik-detik menjelang RUU itu disetujui dalam rapat paripurna di DPR, beredar sebuah dokumen salinan draf final RUU Cipta Kerja. Namun di kemudian hari, pemerintah membantah keotentikan dokumen tersebut.


Lebih parah lagi, hingga kini draf final RUU Ciptaker tak pernah dipublikasikan oleh pihak terkait. Hal ini memicu sejumlah pihak mempertanyakan bahwa jika draf aslinya tak ada, lalu mengapa pemerintah termasuk pihak kepolisian terlalu dini menuding pihak lain menyebarkan hoaks soal isi dari RUU tersebut. Pasalnya, pemerintah sendiri tak memberikan dokumen otentik dari draf final RUU itu. Padahal jika sesuatu dituding hoaks, maka mesti ada yang "aslinya" terlebih dahulu. Jika tak ada latas apa yang akan dijadikan tolak ukur?


Lagi pula jika draf finalnya belum ada, tentu saja kontroversi menyangkut isi pasal di RUU tersebut bertolak dari draf RUU sebelumnya yang beberapa bulan lalu sudah beredar.


Baik kita kembali ke demo hari ini, pemandangan demo hari ini tak seperti biasanya. Ya meskipun saya pribadi tak terjun ke lapangan dan hanya memantaunya dari CCTV yang disediakan Bali Tower, namun tampak tak ada kericuhan yang berarti dalam demonstrasi hari ini. Elemen BEM SI yang sendari pagi menjelang siang sudah "nangkring" di sana tak membuat kericuhan sama sekali.


Kemudian menurut pantauan seorang kawan di lokasi, BEM SI sudah meninggalkan tempat aksi sejak lama sebelum kumandang Magrib menggema di langit Jakarta. Pengamatan dari CCTV pun demikian, mobil komando yang digunakan BEM SI sejak pagi hari tak tampak lagi. 


CCTV Bali Tower tampaknya menampilkan zooming yang seakan tengah membidik wajah para demonstran. Dari sana saya juga dapat melihat dengan jelas wajah dan bunyi poster yang dipegang para demonstran.


Sesekali CCTV mengarahkan zooming ke deretan remaja tanggung yang wajahnya tampak amat jelas saya lihat. Mereka Terlihat berusia belasan tahun yang paling tidak masih duduk di bangku SMP atau kelas 1 SMA.


Dari gerak-geriknya terlihat mereka hanya duduk-duduk saja. Seakan menunggu sesuatu yang entah apa. Sesekali mereka bercanda dengan sesamanya dan juga teman wanitanya sembari menghisap batangan rokok.


Dari gerak-gerik tersebut saya menaruh curiga bahwa anak-anak ini memang menunggu situasi ricuh. Di usia mereka hasrat kekerasan kerap kali ditampilkan dalam bentuk berkelahi maupun tawuran. Dengan adanya demonstrasi ditambah mungkin panggilan hatinya untuk menolak RUU tersebut, menjadikan mereka bak menyelam minum air. Di mana satu sisi ingin meluapkan hasrat kekerasannya, di sisi lain mereka memang terpanggil untuk menolak RUU yang dinilai menyengsarakan rakyat itu.


Tapi hingga azan Magrib berkumandang, ricuh tak kunjung datang. Berhubung waktu untuk demonstrasi telah usai, maka terpaksa Marinir yang kala itu menjaga di barisan depan menggiring massa untuk mundur pulang. Cara ini ternyata efektif, massa yang biasanya menjelang Magrib ricuh, kini mereka diminta pulang oleh Marinir semuanya bak satu komando, manut.


Ini begitu kontras jika yang berada di garis depan adalah polisi, massa kerap kali melemparkan botol air minum dalam kemasan atau bahkan batu bata kepada mereka. Entah mengapa, sepanjang demonstrasi yang pernah saya pantau, massa aksi cenderung lebih hormat dengan aparat TNI, utamanya Marinir dibandingkan polisi.


Doktrin Marinir


Setelah menggali beberapa tulisan, akhirnya saya temukan akar historis mengapa Marinir begitu dieluhkan dalam setiap demonstrasi. Kolonel Laut Beni Rudiawan, dari TNI AL yang kini menjabat sebagai biro akademik di Universitas Pertahanan (Unhan) menuturkan soal keterlibatannya dalam reformasi 1998 silam. Disadur dari Asumsi.co pada Jumat, 23 Oktober 2020, Beni Rudiawan mengungkap bahwa penghormatan masyarakat atau massa aksi 98 kepada Marinir lantaran sikap humanis yang ditonjolkan selama menghadapi massa.


Marinir seakan antitesis dari Angkatan Darat beserta Polisi yang pada saat itu dinilai arogan kepada rakyat. 


"Karena merasa loyalitas, angkatan darat berusaha menangani, namun saat itu kan mungkin kita juga tahu bahwa terjadinya pembakaran-pembakaran di beberapa mall itu ada indikasi itu Angkatan Darat. Karena ada indikasi  itu, masyarakat bukannya makin simpati, akhirnya masyarakat yang melakukan penjarahan. Nah karena situasi udah makin rumit, kita kerahkan (dikerahkan)," beber Beni Rudiawan.


Beni Rudiawan yang kala itu berdinas sebagai penerbang mengaku memang sudah menjadi "doktrin" bagi korpsnya untuk senantiasa bersifat humanis pada massa. Langkah ini bak didesain untuk meredam ketidakpuasan publik terhadap TNI, utamanya Angkatan Darat waktu itu.


"Memang sudah ada doktrin untuk Marinir bahwa, angkatan darat ternyata tidak mendapat respon positif dari masyarakat karena ada indikasi-indikasi pembakaran yang justru dilakukan oleh oknum-oknum angkatan darat yang berpakaian preman, kan indikasinya begitu. Akhirnya masyarakat bukannya makin simpati malah makin benci, ini kok beberapa mall dibakar malah sama oknum angkatan darat? Terutama Kopassus kan waktu itu angkatannya. Nah Marinir, karena udah ada doktrin seperti itu, akhirnya lebih menggunakan cara-cara persuasif," jelasnya. 


Doktrin tersebut ditanamkan di setiap level angkatan, baik rendah maupun angkatan yang lebih tinggi.  Mereka memang tak bertumpu pada laku-laku yang mewujudkan kekerasan. Justru sebaliknya, Marinir dituntut untuk dekat dengan masyarakat.


"Dan memang untuk Marinir dari mulai tamtama, bintara, perwira, kita didoktrin untuk deket dulu sama masyarakat, jangan mengandalkan kekerasan," paparnya. 


Dari sana, citra Marinir yang dapat mengayomi rakyat masih melekat hingga saat ini. Makanya, dalam setiap demonstrasi Marinir amat dihormati oleh massa aksi.

 


Jumat, 18 Januari 2019

Uyghur: Tanggung Jawab Moril Bangsa Indonesia



Ilustrasi: Pixabay.com


Setiap negara dibangun di atas landasan kedaulatannya masing-masing. Kedaulatan secara sederhana dipahami sebagai kebebasan suatu negara untuk menjalankan roda pemerintahannya masing-masing.

Kedaulatan sudah ada bahkan sebelum munculnya konsep negara-bangsa. Kedaulatan melekat dalam setiap bentuk pemerintahan, seperti juga dalam sistem kerajaan pra-nation-state.

Kedaulatan merupakan otoritas dari suatu negara untuk mengurusi urusan internalnya masing-masing. Intervensi dari pihak luar, terlebih lagi pihak yang tidak mempunyai kepentingan dengan suatu pemerintahan tersebut jelas tidak dibenarkan. Hal itu merupakan asumsi dasar dari kedaulatan secara superfisial.

Penegakan kedaulatan suatu negara bukan tanpa tantangan. Terlebih lagi di era yang menghendaki penyebaran informasi begitu cepat merambah ke penjuru dunia. Jika ada sesuatu yang dilakukan oleh suatu negara--meskipun di dalam wilayah negaranya--, dan menurut 'pakem' atau norma internasional bertentangan, maka tekanan terhadap negara itu akan banyak disuarakan. Tidak terkecuali dengan apa yang dilakukan oleh otoritas China terhadap komunitas Muslim Uyghur.

Seperti telah banyak diketahui bahwa pemerintah China memembuat kemp detinasi bagi kurang lebih satu juta komunitas Muslim Uyghur di wilayah timur negara itu. Bagi kita yang memang belum memahami secara jernih akar filosofis dari mengapa banyak yang menekan China terkait isu tersebut, maka tulisan ini adalah jawabannya. Dan, bagi kalian yang "menentang" kecaman publik secara luas terhadap prilaku pemerintah China karena berdalih bahwa "itu urusan internal China", maka baca coretan ini hingga selesai.

Penegakan Akan Nilai

Aktivitas hubungan suatu negara pada dasarnya mirip seperti aktivitas seorang manusia. Hal ini dapat dipahami mengingat negara dijalankan oleh sekumpulan manusia bukan robot. Layaknya manusia, negara dalam berhubungan terikat dalam suatu norma dan tata aturan yang berlaku secara internasional. Hanya saja yang memebedakan adalah bahwa negara tidak memiliki institusi yang dapat menghukum jika ia melanggar aturan tersebut, sedangkan manusia ada, yakni institusi yang dibuat oleh negara. Hal tersebut lazim disebut sebagai 'anarki'. Karena tidak ada institusi di atas negara yang berhak dan punya otoritas untuk menghukum negara.

Namun meskipun negara hidup dalam lingkungan yang anarki, bukan berarti negara tidak bisa dihukum. Ada beberapa mekanisme penghukuman oleh aktor yang pada dasarnya tidak mempunyai otoritas, misalnya saja sanksi ekonomi atau tekanan publik internasional. Serupa dengan manusia, jika seorang individu melanggar norma yang tingkatannya cukup berat, maka ia akan mendapatkan sanksi sosial oleh orang-orang di sekitarnya (masyarakat). Namun yang menjadi pertanyaan norma apa yang berlaku bagi suatu negara?

International Order


Pasca kemenangan blok Sekutu atas blok Poros dalam Perang Dunia II yang telah terjadi lebih dari 70 dasawarsa yang lalu, menjadikan mereka sebagai pemain dominan dalam perpolitikan internasional. Blok Poros yang terdiri dari pemain utama seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, dan juga Uni Soviet kala itu mengusung norma yang terlahir dari rahim peradaban Barat, yakni demokrasi-kapitalis dan komunisme ala Soviet.

Demokrasi-kapitalis dan komunisme sebenarnya berbeda, namun keduanya bersatu dalam Perang Dunia II demi melawan Nazisme--terlebih lagi fasisme--yang dikembangkan oleh Adolf Hitler dari Jerman selaku negara yang tergabung kedalam blok Poros. Dan setelah Blok Poros yang mempunyai dua ideologi tersebut menang melawan fasisme-Nazisme, kemudian keduanya (demokrasi-kapitalis dan komunisme) saling berkompetisi untuk menyebarkan nilai-nilainya.

Demokrasi-kapitalis diwakili oleh Amerika, sedangkan komunisme diwakili oleh Uni Soviet, selama empat dasawarsa saling berkompetisi menjadi dominator dalam konstalasi perpolitikan internasional. Singkatnya, kopetisi dimenangkan oleh demokrasi-kapitalis saat di akhir dekade 1980-an, Uni Soviet sekarat dan akhirnya runtuh di tahun 1989. Keruntuhan Uni Soviet selaku pengusung komunisme banyak dilihat sebagai keruntuhan ideologi komunisme itu sendiri. Komunisme berakhir--meskipun belum mati sepenuhnya karena idenya masih melekat di pikiran beberapa orang--dan meninggalkan demokrasi-kapitalis yang menurut Francis Fukuyama sebagai ideologi akhir dalam perkembangan sejarah umat manusia atau ideologi final.

Demokrasi-kapitalis memiliki sekumpulan perangkat nilai yang saat ini menjadi nilai universal bagi negara-negara di dunia. Nilai tersebut salah satunya ialah Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights. Sebagai negara yang mengaku demokratis, Indonesia juga mengakui nilai HAM. Bahkan nilai ini diatur dalam undang-undang di negara kita.

HAM mempunyai begitu banyak turunan nilai lainnya. Namun secara umum, nilai HAM dipahami secara sederhana sebagai nilai apa saja yang menghargai harkat dan martabat seorang manusia--nilai kemanusiaan.

Mencederai Kemanusiaan


Tidak perlu investigasi mendalam untuk bisa mengetahui bahwa China melakukan pelanggaran HAM atas aksinya terhadap Muslim Uyghur. Klaim deradikalisasi oleh negara tersebut tidak lebih dari alasan baginya untuk meredam kecaman publik internasional. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah suatu bentuk penghhianatan akan nilai kemanusiaan.

Sama seperti seorang individu yang melanggar suatu norma sosial di tengah-tengah masyarakat, China juga demikian. Ia melanggar nilai kemanusiaan, dan sudah suatu konsekuensi bagi setiap aktor internasional yang melanggar nilai tersebut pasti akan mendapat kecaman, baik dari publik maupun dari aktor politik lain yang setara (negara).

Bagi China, sanksi yang diterimanya cukuplah ringan. Mengingat banyak negara yang tidak berkutik menghadapi raksasa ekonomi ini. Andaikata tindakan yang sama dilakukan oleh negara 'powerless' seperti halnya Iraq, Iran atau juga Libya, maka sanksi yang didapatkan pasti akan lebih berat, bisa sampai penyerbuan (invasi) oleh negara lain (Amerika dan sekutunya).

Dalih Kedaulatan


Tekanan publik dan aktor internasional terhadap negaranya dianggap oleh China sebagai bentuk intervensi pihak luar terhadap urusan domestiknya. Bahkan pemerintah Indonesia juga bersikap demikian, hal ini disempaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.

Dalam sebuah acara di Hotel Fairmont, Jakarta (CNN Indonesia, 17/12/2018), Kalla menegaskan bahwa dirinya menentang penindasan komunitas Muslim Uyghur di China. Kendati demikian, Kalla juga mengatakan bahwa 'pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur terkait permasalahan yang terjadi, dan hal itu menjadi urusan dalam negeri pemerintah China'.

Dalih kedaulatan menjadi senjata utama rezim komunis China untuk menghindari tekanan publik dan aktor-aktor internasional. Pemerintah Indonesia pun seakan tergiring kedalam opini yang dikembangkan oleh China dengan mengatakan hal yang senada dengan yang disampaikan oleh pemerintah China. Pernyataan yang dikatakan oleh Jusuf Kalla bagi saya cukup disayangkan. Pernyataan ini akhirnya memantik opini di tengah-tengah umat Muslim di Indonesia bahwa pemerintah telah berlepas tangan atas penindasan yang dialami oleh saudara Muslimnya di Xinjiang.

Dalih Tertolak

Klaim menjaga kedaulatan dalam konteks isu Uyghur pada dasarnya telah tertolak. Hal ini disebabkan karena tindakan China yang telah secara sengaja melanggar norma kemanusiaan terhadap warga negaranya sendiri. Jika hal ini dibenturkan dengan konsep "tanggung jawab untuk melindungi/responsibility to protect", maka konsep kedaulatan akan runtuh.

Secara singkat responsibility to protect (R2P) dipahami sebagai sebuah konsep norma yang menyatakan bahwa kedaulatan bukan hak mutlak dan negara kehilangan sebagiannya apabila negara gagal melindungi penduduknya dari kejahatan dan pelanggaran HAM massal. R2P akan digunakan tatkala suatu pemerintahan melakukan kejahatan HAM massal, seperti kejahatan perang, genosida, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Setiap aktor dalam politik internasional memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga sipil dari berbagai kejahatan HAM tersebut, namun dalam konteks ini aktor tersebut adalah negara.

Emberio R2P muncul berawal dari keresahan para aktor politik internasional melihat berbagai pelanggaran HAM massal yang dilakukan oleh suatu pemerintah terhadap rakyatnya. Konsep ini berakar dari asumsi "hak untuk mengintervensi" dan tanggung jawab "kemanusiaan". Hak untuk mengintervensi urusan domestik (kedaulatan) negara lain muncul tatkala pemerintah dalam suatu negara gagal dalam melindungi rakyatnya dari kekerasan komunal. Jika situasi ini terjadi, maka berbagai aktor politik internasional (negara) memiliki tanggung jawab kemanusiaan untuk melindung warga negara di suatu negara yang pemerintahannya melakukan kekerasan komunal tersebut. Atau dengan kata lain, setiap negara yang beradab mempunyai tanggung jawab kemanusiaan untuk melindungi manusia di seluruh dunia tanpa terbatas oleh sekat-sekat kedaulatan (universalitas kemanusiaan).

R2P dalam Panggung Sejarah Islam

Jika kita meninjau kembali dalam perkembangan sejarah peradaban Islam, maka kita tahu bahwa R2P secara prinsipiil sebenarnya tidak begitu asing. Pada masa kekuasaan Khalifah al-Mu'tashim Billah yang merupakan khalifah kedelapan Dinasti Abbasiyah, terjadi peristiwa heroik yang menggambarkan R2P dalam sejarah Islam.

Kota Amurriyah merupakan sebuah kota di pesisir. Kala itu kota tersebut dikuasai oleh Romawi. Terdengar kabar oleh Khalifah al-Mu'tashim bahwa seorang Muslimah (wanita Muslim) ditawan oleh bala tentara Romawi di kota itu. Wanita itu mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahai Mu'tashim!". Setelah Khalifah al-Mu'tashim mendengar kabar tersebut, ia dan pasukannya langsung menunggangi kuda untuk menuju ke kota tersebut. Muslimah tersebut akhirnya berhasil dibebaskan dan kota Amurriyah juga akhirnya dikuasai oleh Khalifah al-Mu'tashim.

Kisah heroik R2P dalam sejarah Islam lainnya juga terjadi di Andalusia. Kisah ini terjadi pada era kepemimpinan Sultan al-Hajib al-Manshur dari Daulah Amiriyah di Andalusia. Kala itu Daulah Amiriyah menyiapkan pasukan di gerbang masuk Kerajaan Navarre demi menyelamatkan tiga Muslimah yang ditawan di sana.

Kisah dimulai tatkala utusan dari Daulah Amiriyah pergi ke Kerajaan Navarre. Sang utusan berjalan berkeliling bersama raja Navarre, ia kemudian menemukan tiga Muslimah ditawan di dalam sebuah Gereja di sana. Mengetahui hal tersebut, utusan Sultan al-Hajib tersebut marah besar dan ia melaporkan kejadian tersebut kepada sang sultan.

Mendengar hal tersebut, Sultan Hajib langsung mengirimkan pasukan besar demi menyelamatkan tiga wanita Muslim tersebut. Raja Navarre begitu kaget ketika melihat begitu banyak jumlah pasukan Muslim mengepung kerajaannya. Ia pun berkata, "Kami tidak tahu untuk apa kalian datang, padahal antara kami dengan kalian terikat perjanjian untuk tidak saling menyerang." Dari pihak pasukan Muslim menjawab bahwasanya Kerajaan Navarre telah menawan tiga orang wanita Muslim. Pihak Kerajaan Navarre membalas bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui akan hal tersebut. Setelah tiga wanita itu dibebaskan, pihak Kerajaan Navarre pun menulis surat permohonan maaf atas tragedi tersebut dan perang urung meletus.

Tanggung jawab kemanusiaan lebih jauh dicontohkan oleh Sultan Abdul Majid I, yang merupakan seorang khalifah dari Kekhilafahan Ottoman yang berkuasa pada periode 1823-1861. Pada masa di antara tahun 1845 hingga 1852, terjadi tragedi yang dikenal dengan sebutan 'Great Famine/Great Hunger' atau Kelaparan Besar yang merupakan suatu periode di mana terjadi kelaparan, wabah penyakit, dan migrasi secara massal di Irlandia.

Tragedi yang dalam bahasa Irlandia dikenal dengan sebutan 'an Gorta Mor' ini dipicu oleh kegagalan pertanian kentang yang merupakan bahan makanan pokok di sana kala itu. Diperkirakan satu juta orang terbunuh dan satu juta orang lagi terapaksa meninggalkan tanah airnya demi menghindari wabah kelaparan mematikan tersebut. Di tengah-tengah horor yang mematikan tersebut, Kekhilafahan Ottoman datang untuk memberi bantuan kepada rakyat Irlandia.



 Sultan Abdul Majid I
Ilustrasi: Wikimedia.org


Sultan Abdul Majid I menyatakan niatnya untuk memberi bantuan kepada rakyat Irlandia sejumlah £10.000, namun Ratu Victoria kala itu mengintervensi dan meminta kepada sang sultan untuk hanya memberikan bantuan sejumlah £1.000. Hal ini dikarenakan sang ratu telah memberikan bantuan sejumlah £2.000 kepada Irlandia. Namun meskipun begitu, sang sultan juga secara rahasia mengirimkan empat hingga lima kapal yang penuh dengan bahan makanan kepada Irlandia. Inggris berusaha memblokade kapal penuh makanan tersebut, namun kapal-kapal tersebut berlayar ke arah Sungai Boyne (An Bhoinn/Abhainn na Boinne) dan membongkar muatan penuh bahan makanan tersebut di Dermaga Drogheda (Droichead Atha).

Sultan Abdul Majid I telah mengejawantahkan semangat yang terkandung dalam prinsip R2P meskipun R2P sendiri belum dicetuskan kala itu. Sultan dan rakyat Ottoman tanpa memandang suku, ras, apalagi agama dengan besar hati memberikan bantuan kepada rakyat Irlandia yang sama sekali berbeda secara identitas dengannya. Meskipun upayanya untuk membantu Irlandia dihalangi oleh Inggris, namun sultan tidak patah arang den lepas tangan untuk membantu. Hal ini tentu saja membuktikan bahwa semangat R2P sudah hadir dalam panggung sejarah Islam jauh sebelum ia dicetuskan pada era modern.

Beberapa penggalan kisah di atas memamang tidak menggambarkan R2P seperti yang kita pahami saat ini. Namun begitu, di antara kisah-kisah tersebut terdapat prinsip yang sejalan dengan R2P, yakni melindungi "manusia" dan tanggung jawab institusi politik (kerajaan/negara) untuk menjamin perlindungan terhadap manusia.

Amanat Kemanusiaan dalam Dasar Negara

Konstitusi Indonesia dibuat tanpa meninggalkan nilai kemanusiaan di dalamnya. Dalam alenea ke-empat Pembukaan UUD'45 RI termaktub secara jelas bahwa negara ini ikut bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan 'kemerdekaan, perdamaian abadi (perpetual peace), dan keadilan sosial'.

Amanat konstitusi tersebut jelas memaksa bangsa Indonesia untuk terlibat ke dalam kancah internasional untuk menegakkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan juga keadilan sosial bagi seluruh umat manusia. Namun semua itu bisa terjadi tatkala pemerintah memiliki kemauan politik untuk menjalankannya. Jika tidak, maka komitmennya terhadap konstitusi sudah selayaknya dipertanyakan.

Suara Penolakan

Tidak semua pihak atau aktor politik internasional mendukung prinsip R2P. Beberapa dari mereka menganggap bahwa kedaulatan suatu negara harus tetap dihargai tanpa memandang kondisi dan situasi. Negara-negara di Asia Tenggara yang tergabung kedalam regionalisme ASEAN (Association South East Asia Nations) termasuk kubu yang berada di barisan para penolak R2P tersebut.

ASEAN memiliki prinsip yang menolak segala bentuk intervensi atas kedaulatan suatu negara. Prinsip ini dikenal dengan nama 'Non-Interference Principle' atau prinsip non-intervensi. Prinsip ini merupakan fondasi bagi kerja sama di antara negara-negara ASEAN. Prinsip non-intervensi dinyatakan dalam Treaty of Amity and Cooperation ASEAN February 27, 1976.

Pada tahun 1997 suara untuk memodifikasi prinsip non-intervensi di ASEAN mulai terdengar. Tepatnya pada Juli 1997, Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kala itu meminta ASEAN untuk mengadopsi prinsip "constructive intervention" di Kamboja. Satu tahun kemudian, Menteri Luar Negeri Thailand kala itu, Surin Pitsuwan menganggap bahwa prinsip non-intervensi ASEAN harus diganti dengan "constructive intervention" tatkala masalah domestik dalam suatu negara anggota ASEAN mengancam stabilitas regional. Surin kemudian mengembangkanya menjadi "flexible engagement".



  ASEAN Region
Ilustrasi:Wikimedia.org

Flexible engagement merupakan terobosan terbaru kala itu untuk perubahan cara diplomasi di ASEAN. Secara sederhana flexible engagement merupakan perbincangan yang dilakukan antar negara-negara ASEAN demi mendiskusikan masalah-masalah domestik negara-negara tersebut tanpa maksud mengintervensi urusan domestik mereka. Proposal "flexible engagement" Thailand didukung oleh Filipina, namun proposal ini mendapat kritikan pedas dari Myanmar dan ditolak oleh Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Dan akibatnya, prinsip non-intervensi sampai saat ini masih menjadi pedoman bagi negara-negara ASEAN. Hal inilah yang menyebabkan tidak berkutiknya negara-negara ASEAN terhadap beberapa isu kemanusiaan yang terjadi di wilayah kedaulatan sesama anggotanya. Bagi negara-negara ASEAN, intervensi jelas tidak dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip yang selama ini mereka emban, yakni prinsip saling menghormati dan menghargai kedaulatan sesama anggotanya. Konsep itu dikenal dengan nama 'ASEAN Way'.

Selain itu, R2P juga mendapat kritikan pedas secara praktikal. Hal ini dikarenakan nafsu AS dan para sekutunya untuk menacapkan pengaruhnya di Libya. Intervensi ke Libya pada 2011 merupakan contoh paling baru dari pengejawantahan R2P. Kala itu, Kolenel Qaddafi yang merupakan penguasa Libya dituduh melakukan pelanggaran HAM berat terhadap rakyatnya sendiri. Oleh karenanya, AS dan sekutunya merasa mempunyai tanggung jawab kemanusiaan untuk menghentikan mimpi buruk di sana. Mereka pun melancarkan serangan udara terhadap basis pertahanan loyalis Qaddafi sampai akhirnya sang kolonel terbunuh di tangan rakyatnya sendiri.

Aksi pongah yang dipertontonkan AS dan sekutunya tersebut membuat publik internasional geram. Dan dari sinilah akhirnya konsep R2P secara praktikal diperdebatkan dan mendapatkan kritikan yang tajam.

Intervensi Kemanusiaan yang Berkemanusiaan

Sejak AS dan sekutunya mencontohkan secara brutal intervensi kemanusiaan di Libya. Prinsip ini akhirnya dipandang jelek oleh sebagian publik internasional. Apa yang dilakukan AS di Libya pada 2011 lalu ternyata justru mendistorsi prinsip mulia dari R2P itu sendiri.

Kita tentu saja tidak sejalan dengan R2P atau intervensi kemanusiaan yang dicontohkan oleh Amerika dan sekutunya, namun bukan berarti kita menolak intervensi kemanusiaan secara keseluruhan. Sebagai bangsa yang masih mengaku beradab dan sebagai bangsa yang mengaku berpakem kepada undang-undang dasarnya, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita (pemerintah Indonesia) untuk berperan menghentikan berbagai mimpi buruk kemanusiaan. Tidak terkecuali ikut berperan secara aktif untuk menghentikan apa yang menimpa komunitas Uyghur di Xinjiang, China. Dan saya tekankan bahwa itu terjadi jika kita masih mengaku sebagai bangsa yang "beradab".

Yopi Makdori, Grendeng Thinker (Grenthink)

REFERENSI

Anwar Ibrahim (21 Juli 1997). "Crisis Prevention", dalam Newsweek International.

CNN Indonesia (17/12/18). "JK Tolak Penindasan Terhadap Muslim Uighur di China". Diakses melalui: https://m.cnnindonesia.com/nasional/20181217140715-20-354266/jk-tolak-penindasan-terhadap-muslim-uighur-di-china, pada 16/01/2019

Eibhlin O'Neill (29 Desember 2016). "The Story of Turkish Aid to the Irish during the Great Hunger". Diakses melalui: https://www.transceltic.com/blog/story-of-turkish-aid-irish-during-the-great-hunger, pada 18/01/2019

Gareth Evans (2008). "The Responsibility to Protect : Ending Mass Atrocity Crimes Once and for All". Washington, D.C.: Brookings Institution Press

Hidayatullah (27/02/2015). "Beginilah Islam Membela Para Muslimah". Diakses melalui: https://m.hidayatullah.com/kajian/oase-iman/read/2015/02/27/39594/beginilah-islam-membela-para-muslimah.html, pada 17/01/2019

Linjun WU. "East Asia and The Principle of Non-Intervention: Policies and Practices." Maryland Series in Contemporary Asia Studies. Number 5-2000 (160).

Ruben Reike. "Libya and Responsibility to Protect: Lessons for the Prevention of Mass Atrocities." St. Antony's International Review. Vol 8, No. 1.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Minggu, 30 Desember 2018

Yang Saya Pelajari dari 'Diamnya' Indonesia atas Isu Uighur




Ilustrasi: Wikimedia.org

Yopi Makdori

Berbicara tentang diamnya Indonesia terhadap isu Muslim Uighur berarti berbicara tantang politik luar negeri dari bangsa ini. Saat kita berdiskusi mengenai politik luar negeri, maka secara teori akan begitu rumit untuk menjabarkan 'keputusan' dari suatu negara--diamnya Indonesia merupakan suatu keputusan, yakni keputusan untuk bersikap 'diam'--terhadap suatu peristiwa dalam ruang internasional. Jika kita mengacu pada level analisi (level of analysis) sebagai dasar untuk mencari tahu latar belakang keluarnya keputusan tersebut, maka Alex Mintz yang merupakan ilmuwan Politik Internasional dari IDC-Herzliya, Israel bersama koleganya Karl DeRouen Jr. dari University of Alabama dalam bukunya yang bertajuk "Understanding Foreign Policy Decision Making (2010)", menjelaskan bahwa terdapat tiga tingkatan analisi untuk menjelaskan politik luar negeri dari suatu negara.

Level pertama berbicara tentang pendekatan "individu". Pada level ini suatu kebijakan luar negeri dari sebuah negara dilihat dari pendekatan 'perseorangan', atau dalam konteks ini pemimpin tertinggi dari suatu negara. Level kedua ialah level "kelompok". Seperti yang diungkapkan oleh Zeev Maoz dalam karyanya yang bertajuk "Framing the National Interest:The Manipulation of Foreign Policy Decision in Group Settings (1990)", banyak kebijakan luar negeri suatu negara dibuat oleh sekelompok orang, bukan oleh satu orang. Maka dalam pendekatan level kelompok ini, kebijakan luar negeri suatu negara dibuat oleh sekumpulan individu yang memiliki pengaruh yang kuat terhadap pemerintahan dalam suatu negara.

Level terakhir ialah level koalisi.   Level ini tidak menghendaki seorang individu pun untuk bersikap unilateral dalam politik luar negeri dari suatu negara. Artinya, politik luar negeri dari suatu negara didesain oleh kelompok koalisi dari pemerintahan resmi negara tersebut.

Jika cara memahami politik luar negeri Indonesia terhadap isu Muslim Uighur mengacu pada metode seperti yang disebutkan di atas, maka perlu kajian yang begitu mendalam dan tentunya harus menghimpun berbagai fakta yang mumpuni. Namun saat ini, dengan minimnya sumber data dan tertutupnya pemerintahan, maka akan musthil bisa menguraikan sesuai dengan salah satu dari tiga tingkatan tersebut. Maka terkadang baik para ahli maupun masyarakat biasa untuk melihat alasan dari keluarnya kebijakan luar negeri suatu negara mereka hanya bertumpu pada sumber-sumber data kasatmata. Karena hal ini dianggap cepat dan terkadang interpretasinya mendekati kebenaran.

Interpretasi Data Kasatmata: Faktor Ekonomi

Beberapa pihak di Indonesia menyimpulkan bahwa diamnya Indonesia terkait yang apa yang menimpa Muslim Uighur disebabkan karena lemahnya negara ini terhadap China yang merupakan salah satu negara kreditor bagi bangsa ini. Mereka (sebagian masyarakat Indonesia) menarik kesimpulan akan hal tersebut tentu saja melihat kenyataan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi begitu mesra dengan China.

Hal tersebut juga didukung oleh pendapat dari seorang anggota Tahrir Institute for Middle East Policy, sebuah lembaga think thank yang berbasis di Washington, Hassan Hassan. Dikutip dari Bloomberg (30/08) Hassan mengatakan, "China umumnya berteman baik dengan banyak negara Muslim, dan sebagian besar terkait dengan perdagangan". Omer Kanat, merupakan seorang pemimpin komite eksekutif dari World Uyghur Congress--sebuah kelompok advokasi komunitas Uighur di luar negeri, memaparkan bahwa negara-negara Muslim tidak ingin mengambil resiko akan memburuknya hubungan dengan China yang merupakan aliansi potensial yang bertentangan dengan Amerika Serikat dan Barat, maka dari itu, menurut Kanat, negara-negara Muslim memilih diam.

Senada dengan narasi di atas, Michael Clarke seorang ahli tentang kebijakan pemerintah China dari Australia National University mengungkapkan kepada ABC News (23/12) bahwa kekuatan ekonomi China dan ketakutan akan pembalasan dendam China merupakan beberapa faktor terbesar yang mendorong diamnya negara-negara Muslim. Menurut Enterprise Institute--lembaga think thank Amerika--nilai investasi China di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara (wilayah mayoritas Muslim) dari 2005 hingga tahun ini mencapai angka $144,8 miliar. Tidak jauh beda dengan nilai investasi China di dua negara berpenduduk mayoritas Muslim di Asia Tenggara, Indonesia dan Malaysia yang mencapai angka $121,6 miliar.

Nithin Coca dalam sebuah tulisannya yang dimuat dalam laman Foreign Policy dengan tajuk "Islamic Leaders Have Nothing to Say About China's Internment Camps for Muslim" juga berpendapat demikian. Ia mengungkapkan bahwa China telah menjadi partner utama perdagangan negara-negara Muslim. Banyak dari negara-negar Muslim juga tergabung dalam mega proyek One Belt One Road atau dikenal juga dengan nama The Belt and Road Initiative (BRI) , yakni sebuah strategi pembangunan ekonomi yang diambil oleh pemerintah China yang melibatkan beberapa negara lintas benua untuk membangun jalur sutra laut (maritime silk road)--infrastruktur laut.

Yang Saya Lihat...

Selain faktor ekonomi, diamnya Indonesia terhadap isu yang terjadi di Uighur menurut pandangan saya ialah faktor bahwa pada dasarnya negara kita bernafsu untuk "melakukan hal yang sama". Kata "melakukan hal yang sama" sengaja saya beri tanda petik supaya tidak diartikan secara literal. Pada dasarnya tabiat dari sebuah apa yang kita kenal sebagai negara ialah "terjaganya keutuhan dan kesatuan" dari berbagai elemen di dalam negara untuk menopang eksistensi dari negara itu sendiri.

China yang juga merupakan sebuah negara menginginkan tercipta suatu kondisi di mana masyarakat China memiliki satu identitas dan satu 'jiwa', yakni identitas dan jiwa China. Menurut dokumen resmi pemerintah China yang saya kutip dari tulisan Alexia F. Campbell yang dipublikasikan di laman Vox News (25/10/2018), menyatakan bahwa mereka (pemerintahan China) membangun kemp bagi sebagian Muslim Uighur untuk tujuan "membuat warga negara China yang lebih baik", yakni warga negara China yang seutuhnya. Kemp re-edukasi tersebut merupakan upaya pemerintah China untuk menghancurkan garis silsilah, akar, koneksi, dan asal-usul mereka--komunitas Uighur.  

Muslim Uighur diketahui sulit untuk berintegrasi dengan China, ditambah lagi sentimen anti-Islam di sana semakin meningkat sejak kampanye perang global Amerika terhadap terorisme yang jelas menyudutkan Islam. Menurut Anna Lipscomb dalam sebuah tulisan yang dimuat US-China Today dengan judul "Culture Clash: Ethnic Unrest In Xinjiang", menyebutkan bahwa pasca AS resmi menggaungkan kampanye perang global terhadap terorisme, pemerintah China seakan memiliki jastifikasi untuk 'ikut serta' dalam perang tersebut (war on terrorism) dengan menganggap kelompok separatis Uighur sebagai teroris. Munculnya ISIS dan meningginya sentimen Islamopobia di seluruh dunia membuat tensi di sana (Xinjiang) ikut memanas. Dan hingga saat ini, pemerintah China menganggap bahwa kelompok Muslim Uighur di wilayah Xinjiang tidak bisa untuk berintegrasi dengan negara Komunis China, maka dari itu pemerintah China membuat kemp re-edukasi bagi mereka yang sulit untuk berintegrasi dengan China.

Kesulitan Muslim di sana untuk menyatu dengan China secara socio-cultural jelas disebabkan karena "perbedaan nilai" yang dianut oleh Muslim dengan apa yang dianut oleh pemerintah China. Perbedaan tersebut di mata pemerintah China jelas mengganggu keutuhan dan persatuan negaranya. Maka dari itu, pendidikan/doktrinasi atau propaganda akan nilai-nilai yang dianut pemerintah tidak bisa tidak, mesti dilakukan terhadap mereka yang tidak "sepaham". Dan kemp re-edukasi tersebut adalah jawabannya.

Hal itu di mata saya merupakan tabiat dari seluruh pemerintahan di suatu negara. Hanya 'caranya' saja yang mungkin berbeda-beda. Ada yang secara halus atau bahkan brutal seperti yang dilakukan oleh pemerintah China.

Tak terkecuali bagi Indonesia, negara yang dikenal sebagai negara multietnis dan budaya ini juga pada dasarnya menghendaki penyatuan terhadap nilai yang negara anut. Buktinya mereka (pemerintah Indonesia) melakukan penyortiran terhadap ajaran Islam. Bagi kelompok yang memahami Islam secara utuh (holistik) mereka sebut sebagai "fundamentalis" atau radikal. Sedangkan bagi kelompok yang tidak terlalu ketat mereka juluki "moderat". Fundamentalis dan moderat pada dasarnya adalah sebuah perbedaan, dan jika negara menghargai apa itu perbedaan seharusnya mereka tidak menegasika salah satu pihak dari kedua pihak tersebut. Namun nyatanya justru sebaliknya, kelompok fundamentalis selalu mereka membantah dan sisihkan--pahami kata fundamentalis secara jernih, bukan berarti bermakna pro akan tindakan teror.

Maka dari itu saya percaya bahwa pemerintah Indonesia pada dasarnya ingin menghilangkan orang-orang radikal yang secara nilai bertentangan dengan pemerintah. Dan hal itulah yang saya maksud dengan pemerintah Indonesia bernafsu untuk melakukan hal yang sama untuk menjaga keutuhan dan kesatuan negara. Hal itulah yang saya lihat dan pelajari sebagai latar belakang membisunya pemerintah di negeri ini akan apa yang terjadi di Xinjiang.

Diamnya Indonesia sebagai bangsa tempat ratusan juta Muslim hidup di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo ini jelas begitu mengecewakan sebagian besar umat Islam di negeri ini. Diamnya Presiden Jokowi jelas menciderai komitmennya terhadap perjuangan umat Islam yang sering ia denguangkan. Dan lebih jauh, diamnya pemerintah Indonesia atas apa yang terjadi terhadap komunitas Uighur di China jelas telah mengkhianati dasar negara yang telah dibangun oleh para Bapak Pendiri. Padahal, selama ini pihak pemerintah kerap kali mengklaim bahwa merekalah yang paling 'Pancasilais', namun faktanya mereka tidak mengejawantahkan amanat dari butir Pancasila, yakni "Kemanusiaan yang adil dan beradab".

Minggu, 23 Desember 2018

The Face of Uselessness Muslim's Organization




 Ilustrasi: Pixabay.com

Yopi Makdori

I believe that all heads of the Muslim countries--terminology of 'Muslim Country' referred to most Muslim populated nations-- have heard about unjustifiable China's policies toward Uighur Muslim minorities. And I as a citizen of one of the Muslim countries also believe that many citizenries of Muslim nations have taken action to pressure their government to advocate Uighur issue. Nonetheless, our government suddenly deaf, blind, and dumb at the same time.

They are never taking serious measure to articulate Uighur Muslim issue in international level. From the deepest of my heart, I feel so crestfallen with it, especially with my government.

In the critical moment, such lately affected the Uighur community, we as a Muslim which is united by the 'Iman' missing out on the institution could protecting our Muslims brother around the world. The Muslim's international institution, such OIC (Organisation of Islamic Cooperation), in many Muslim's eyes just the useless organization. The Organization was founded in 1969, consisting of 57 member states, with a collective population of over 1.8 billion as of 2015 with 53 Muslim countries.

According to its charter, the OIC aims to preserve Islamic social and economic values; promote solidarity amongst member states; increase cooperation in social, economic, cultural, scientific, and political areas; uphold international peace and security; and advance education, particularly in the fields of science and technology. The goals of the organization heard as good as possible, but if met with the reality, then its organization are far away from its goals.

There are many problems concerning the Islamic world, but the OIC does nothing but remain silent. Therefore, it is not wrong if I call it the useless Muslim's organization.

I know that the word "useless" is not proper, but I believe that the OIC must go beyond what it does now. If they still hold on their goals, they must more concern about Muslim's problems.

OIC Response on Uighur Issue

The Bloomberg (31/08) has written that even though European countries have criticized China for its authoritarian policies on Uighur Muslim community, this is not the case with Muslim countries. Almost three weeks after a United Nations official cited 'credible reports' that the country was holding as many as one million Turkic-speaking Uighurs in “re-education camps", governments in Muslim-majority countries have issued no notable statements on the issue, including our government.

Omer Kanat in Malaysiakini (17/09)--Malaysia's online media--also written that the silence of the Organization of Islamic Cooperation (OIC), which describes itself as the “collective voice of the Muslim world,” is particularly disappointing. OIC, which claims to be the main organization that rules the voices of Muslims throughout the world, but haven't any idea about what to do on Uighur issue.

Why are OIC Member Countries Silent?

There are several reasons why many Muslim countries are silent about the issue. According to experts, there are a number of key similarities behind much of their silence — political, economic and foreign policy considerations.

China policy expert from the Australian National University (ANU), Michael Clarke, told the ABC News (23/12) that China's 'economic power' and 'the fear of retaliation' was a big factor in Muslim politics. Governments of Muslim-majority nations have avoided raising the matter publicly. The Government of Pakistan has gone even further by defending China, saying the reporting on the Uighurs' situation has been 'sensationalized' by Western media.

The Government of Indonesia under the President Joko Widodo has remained quiet on the topic until last week when the issue was brought up in parliament. Jusuf Kalla as a Vice-President of Indonesia, told to local journalists on Monday, "Of course, we reject or [want to] prevent any human rights violations," and then, "However, we don't want to intervene in the domestic affairs of another country" (ABC News, 23/12/2018).

Dr. Clarke also told that China's economy is '180 times bigger' than that of a country such as Myanmar, making this country a far safer target for criticism. Chinese investments and contracts in the Middle East and North Africa from 2005 until this year (2018) amount to $144.8 billion. In Malaysia and Indonesia, it is $121.6 billion over the same period, according to America-based think tank American Enterprise Institute.

China has heavily invested in state-owned oil and gas industries in Muslim countries such as Saudi Arabia and Iraq, and promises continued investments across Asia, Africa, and the Middle East with its Belt and Road Initiative (BRI). Economic reasons have made these Muslim countries (OIC) lose their courage towards China. OIC as an organization that is relied on by the Islamic world cannot be relied on.

Sabtu, 10 Maret 2018

A Story of Patanians


Ilustrasi: Piqsels.com

Yopi Makdori

Kemarin saya diajak berkunjung ke sebuah base camp perkumpulan mahasiswa Thailand (lebih spaisifiknya Patani) yang ada di kota tempat saya kuliah. Masyarakat Thailand secara keseluruhan memang dikenal sebagai penjamu tamu yang sangat baik, tak terkecuali bagi kami yang berkunjung ke tempat mereka. Sampai di sana kami langsung disambut dengan tangan terbuka, kemudian disajikan dua cangkir kopi untuk saya dan sahabat saya.

Pada awalnya kami berencana hanya untuk meminta izin melakukan wawancara kepada mereka terkait perkumpulan mereka yang dibentuk di kota ini (tugas dari salah satu tempat magang sahabat saya). Namun karena keterbukaan mereka terhadap orang baru dan perlakuan mereka yang begitu mengesankan kepada tamu, akhirnya membuat kami betah untuk berlama-lama bersama mereka. Saya pun langsung mengajukan beberapa pertanyaan kepada mereka yang memang sudah saya simpan cukup lama. Sebelumnya memang saya begitu penasaran dengan masyarakat Patani yang secara akar budaya sangat berbeda dengan masyarakat Thailand pada umumnya, mengingat bahwa Patani ini lebih dekat dengan bangsa Melayu, baik secara bahasa, budaya, agama, maupun semangat akan Islam (sebagai agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Patani). Maka dari itu, tidaklah mengherankan jikalau saya begitu menaruh perhatian yang cukup besar saat mereka bercerita tentang masyarakatnya.

Patani sendiri merupakan salah satu daerah di Thailand yang juga kerap kali disebut sebagai Patani Raya atau Patani Darussalam. Daerah ini kemudian dibagi menjadi empat provinsi, yakini Pattani, Yala (Jala), Narathiwat (Menara), dan sebagian Songkhla (Singgora). Pada dasarnya, wilayah ini memiliki sejarah yang panjang tersendiri, namun secara garis besar bahwa wilayah ini dulu pernah dikuasai oleh Kerajaan Sriwijaya, yakini sekitar abad ketujuh hingga ketigabelas. Selama periode ini, wilayah Patani juga dipengaruhi oleh kebudayaan lain, seperti Khmer, Siam, dan kebudayaan Malaya.


Sementara itu, terbentuknya kerajaan Islam di sana baru dimulai kira-kira pada pertengahan abad ketigabelas. Menurut Ibrahim Syukri dalam bukunya yang bertajuk "History of the Malay Kingdom of Patani", menyatakan bahwa pada era inilah asal usul nama Patani muncul, yakini dicetuskan oleh Sultan Ismail Shah yang mengatakan "Pantai ni!" atau dalam Bahasa Indonesia bermakna "pantai ini". Teori lain menyebutkan bahwa Kerajaan Patani berdiri pada abad keempatbelas masehi, yang mana pada awalnya seorang nelayan yang bernama Pak Tani dikirim ke daerah pantai di Patani untuk melakukan survei tempat yang cocok untuk dihuni manusia. Kemudian ia menemukan tempat yang cukup mendukung untuk dihuni oleh sekelompok warga kampung. Ia pun mendirikan rumah di wilayah itu, dan sejak saat itu berbondong-bondong warga lain pun ikut tinggal di sana. Terlebih lagi di kemudian hari tempat tersebut menjadi salah satu jalur perdagangan yang otomatis semakin menyedot orang bermukim di wilayah itu. Maka atas jasanya (Pak Tani), tempat tersebut pun dijuluki dengan namanya, Patani. Namun begitu, beberapa pihak mengatakan bahwa cerita rakyat (teori) tersebut tidaklah benar atau miskin akan dukungan sejarah.

Namun pada 1785, Kerajaan Patani di bawah kendali Kerajaan Siam (Thailand). Namun begitu, di tahun 1791 dan 1808 terjadi pemberontakan Patani terhadap Siam. Sayangnya pemberontakan-pemberontakan tersebut selalu berakhir dengan kegagalan, maka atas peristiwa tersebut akhirnya wilayah Patani dipecah menjadi 7 daerah otonom, yaitu Pattani, Nongchik, Saiburi (Teluban), Yala (Jala), Yaring (Jambu), Ra-ngae (Legeh) dan Raman. Menurut Moshe Yegar yang termaktub dalam bukunya dengan tajuk "Between Integration and Secession", di tahun 1909, Inggris dan Thailand menandatangani sebuah perjanjian yang menyatakan bahwa Inggris mengakui kekuasaan Thailand atas wilayah Patani, dan sebaliknya Thailand harus menyerahkan kekuasaannya atas wilayah Kerajaan Kedah, Kelantan, Perlis and Terengganu kepada Inggris. Wilayah otonom di Patani bertahan hanya sampai tahun 1933, setelahnya hanya dibagi menjadi tiga daerah pemerintahan, yaitu Pattani, Yala dan Narathiwat.

Saat ini Patani masih dikuasai oleh pemerintahan Thailand, namun secara budaya dan agama masyarakat Patani tidak terintegrasi dengan masyarakat Thailand pada umumnya. Menurut penuturan yang diceritakan oleh kawan-kawan mahasiswa dari Patani mengungkapkan bahwa orang-orang Patani begitu kuat memelihara tradisi keislaman dalam masyarakatnya. Baik itu dalam lingkungan keluarga, maupun lingkungan sosial masyarakat di sana. Bahkan dalam lingkungan pergaulan anak muda di sana begitu terjaga dengan nafas ajaran Islam. Mereka menceritakan bahwa jika ada muda-mudi tanpa ikatan yang sah sedang berduaan, maka warga di lingkungan tersebut memata-matai (mengawasi) aktivitas yang dilakukan oleh mereka. Maka tidak mengherankan jika pergaulan muda-mudi di sana begitu terjaga.

Dilihat dari komposisi demografi, wilayah Patani sendiri sebagian besar terdiri dari bangsa Malaya. Mereka banyak bekerja pada sektor-sektor informal, seperti petani, nelayan, dan pedagang. Sedangkan bangsa Thailand sendiri bekerja dalam kantor-kantor pemerintahan dan sana; dan bangsa Cina bekerja dalam sektor bisnis. 

Patani sendiri hingga saat ini masih merupakan salah satu daerah konflik di wilayah Asia Tenggara. Ridwan dalam artikelnya yang dipublikasi dalam Jurnal Fessopol dengan judul "Islam and Conflict in Pattani, Southern Thailand", menyebutkan bahwa konflik berkepanjangan yang terjadi di Pattani, wilayah selatan Thailand merupakan salah satu konflik yang dilihat paling serius di Asia Tenggara. Srisompob Jitpiromsri dalam Deep South Watch, melaporkan bahwa sejak Januari 2004 hingga Agustus 2011 konflik yang terjadi di sana telah memakan korban jiwa mencapai angka 4.846 jiwa.

Kondisi yang terjadi di sana begitu luput dari perhatian publik dunia, mengingat rendahnya pemberitaan internasional terkait wilayah tersebut. Hal ini disebabkan karena jurnalis internasional sulit untuk mengakses wilayah tersebut. Kondisi seperti ini akhirnya membuat berbagai pelanggaran HAM oleh otoritas Thailand terhadap masyarakat Patani terus-menerus terjadi dan pemerintah Thailand bisa luput dari kecaman masyarakat dunia. Maka dengan tersebarnya persatuan pelajar dari Patani, baik di Indonesia maupun dunia, salah satunya memiliki misi untuk menyadarkan mata masyarakat internasional bahwa konflik di Patani butuh perhatian yang serius.

Rabu, 03 Januari 2018

Membuka [Kembali] Perdebatan Intelektual tentang Terorisme



Ilustrasi: Picpedia.org

Muhammad Iskandar Syah

Setiap menghadiri diskusi tentang terorisme maupun radikalisme kerap kali disuguhi alur yang tidak masuk akal bagi saya. Sang pembicara kerap kali tidak berangkat dari sebuah konsepsi yang jelas tantang term-term inti yang digunakan dalam diskusi tersebut. Misalnya saja diskusi itu tentang bahaya radikalisme, sang pembicara sering kali langsung memaparkan bahaya-bahaya dari radikalisme itu, tanpa berangkat dari konsepsi radikalisme dan perdebatan-perdebatannya. Contoh lainnya ketika diskusi itu membahas mengenai hubungan radikalisme-terorisme, kerap kali sang pembicara yang katanya "intelek" langsung loncat kepada kesimpulan bahwa radikalisme merupakan akar dari setiap tindakan terorisme dewasa ini. Lebih memalukan bagi saya ialah mengingat bahwa diskusi tersebut bukanlah diskusi di warung kopi, alias diskusi itu diskusi ilmiah yang seharusnya sang pembicara menjabarkannya secara obejektif.

Sejak peristiwa 9/11, yakini sebuah peristiwa besar yang menodai kedigdayaan Amerika Serikat (AS), isu terorisme begitu menjadi perhatian para peneliti dari berbagai bidang. Mereka bertahun-tahun berkutat dalam peneliti mengenai isu tersebut. Di ranah intelektual begitu banyak perdebatan mengenai isu ini, mulai dari motif, akar, tujuan, faktor perangsang, dan lain sebagainya. Kekayaan khazanah keilmuan mengenai isu ini tidak berbanding lurus dengan hilangnya kabut gelap yang menghalangi penglihatan akan kebenaran dalam isu terorisme oleh publik. Publik seakan dibuat buta oleh isu terorisme, maka di titik buta inilah segerombolan pihak yang sarat akan kepentingan memberikan gambaran akan isu terorisme menurut klaim kebenaran pihaknya.

Pihak inilah yang membawa isu terorisme yang di ranah intelektual penuh dengan perdebatan, kini menjadi klaim kebenaran sepihak oleh mereka. Merekalah pihak yang menutup perdebatan dalam isu ini. Perdebatan yang paling kentara ialah mengenai apa akar dari terorisme? Di ranah publik perdebatan mengenai hal ini seakan ditutup rapat. Beberapa pihak langsung loncat pada satu kesimpulan bahwa terorisme yang terjadi saat ini memiliki akar dari radikalisme, yakini radikalisme agama. Tentu saja agama yang kerap kali dipersepsikan sebagai akar dari terorisme ialah Islam. Padahal hal itu merupakan perdebatan para cendekiawan dan realitasnya pun tidak menunjukan hal tersebut.

Menurut data yang dirilis oleh FBI [1], pada periode 1980-2005, 94% serangan terorisme yang terjadi di AS dilakukan oleh non-muslim, hal ini berarti serangan terorisme yang dilakukan di negara itu hanya 6% saja yang dilakukan oleh muslim, kecil bukan? Bahkan masih menurut laporan yang sama pula menyebutkan bahwa serangan terorisme yang dilakukan oleh Yahudi lebih banyak dibandingkan oleh muslim. Lalu mengapa radikalisme dalam Islam kerap kali dijadikan kambing hitam?

Apakah masih kurang bukti? Di benua Eropa terdapat lebih dari seribu serangan terorisme dalam kurun waktu 2009-2013, apakah muslim yang melakukan hal tersebut? Menurut data yang dirilis oleh Europol [2], hanya 2% saja serangan yang terjadi di Eropa dalam kurun waktu tersebut bermotif keagamaan. Di tahun 2011 saja terdapat sebanyak 174 serangan terorisme yang terjadi di Eropa, namun tidak satupun dari serangan teroris tersebut yang terafiliasi atau terinspirasi dari organisasi terorisme [3]. Lalu di tahun 2012, terdapat 219 serangan terorisme di benua Biru tersebut, namun hanya 6 saja dari total serangan tersebut yang dilandasi motif keagamaan [4]. Di Eropa, pada tahun 2013 terdapat 152 serangan terorisme, dan hanya 2 saja yang merupakan serangan bermotif keagamaan [5]. Kemudian di tahun 2010, masih di Eropa, terdapat 249 serangan terorisme dan hanya 3 saja yang menurut Europol merupakan serangan yang dilandasi motif Islam [6]. Selanjut, di tahun 2009, ada sebanyak 294 serangan terorisme yang terjadi di Eropa, dan hanya satu saja yang berhubungan dengan Islam [7].

Tore Bjørgo (2005) dalam bukunya yang bertajuk "Root Causes of Terrorism: Myths, reality and ways forward" [8], mengklasifikasikan penyebab tindakan terorisme menjadi beberapa tingkatan, sebagai berikut:

• Structural Causes
Tingkatan ini mendeskripsikan bahwa tindakan terorisme disebabkan oleh hal-hal yang bersifat struktural, seperti ketidakseimbangan demografi, globalisasi, modernisasi yang terlalu cepat, struktur, dan lain sebagainya.

• Facilitator (or accelerator)
Tingkatan ini melihat bahwa penyebab teroris ialah hal-hal yang ada di lingkungan sang pelaku (keadaan lingkungan), misalnya saja keberadaan senjata, lemahnya kontrol negara di suatu wilayah terotorinya, dan lain sebagainya.

• Motivational Causes
Pada tingkatan ini penyebab tindakan terorisme di lihat dari motif personal sang pelaku (psikologis).

• Triggering Causes
Level ini melihat bahwa tindakan terorisme terjadi karena dipicu oleh sebuah peristiwa yang membuat marah para calon pelaku terorisme, misalnya saja saat tentara AS melakukan kekejaman terhadap orang-orang Iraq, atau perlakuan Israel terhadap bangsa Palestina.

Cara lain untuk membuktikan bahwa di ranah intelektual banyak metode dalam melihat penyebab terorisme ialah dikemukakan oleh Lia dan Skjølberg (2000), mereka mengklasifikasikan penyebab tindakan terorisme menjadi beberapa level, yakini individual dan grup atau kelompok, level masyarakat dan bangsa, dan level sistem internasional [9].

Selain itu, perdebatan lainnya ialah mengenai perbedaan terorisme model baru dan lama. Crenshaw (2006) menjelaskan bahwa terdapat tiga sudut pandang yang membedakan terorisme baru dan lama yang ia rangkum dari berbagai pendapat para pakar. Pertama, terorisme model baru dianggap berbeda dalam hal motivasi dan tujuannya dengan model lama. Kedua, efek destruksi dan mematikannya serangan terorisme juga merupakan pembeda antara model baru dan lama. Ketiga, terdapat backing-an organisasi di dalam terorisme model baru [10]. 

Munculnya konsepsi terorisme model baru berangkat dari asumsi bahwa berbagai tindakan terorisme yang terjadi saat ini dianggap berbeda dengan terorisme model lama. Mereka menganggap bahwa berbagai penelitian terdahulu terkait isu ini tidak bisa menjelaskan fenomena terorisme model baru tersebut. Maka seakan-akan terorisme yang terjadi sekarang adalah sebuah hal yang baru yang teralienasi dari terorisme pendahulunya. Mereka yang menganggap bahwa fenomena terorisme yang terjadi saat ini berbeda dengan terorisme model lama seakan bernafsu ingin membuang khazanah keilmuan tentang terorisme yang telah banyak dikumpulkan oleh para peneliti terdahulu ke tong sampah, karena dianggap sudah tidak bisa menjelaskan fenomena terorisme saat ini.

Namun dalam tulisan yang sama, Crenshaw mengkritik konsepsi "terorisme model baru" tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dalam kajian psikologi hipotesis terorisme model baru ini begitu diragukan. Ia telah melakukan riset untuk membandingkan konsepsi terorisme model baru dan lama dan dia (Crenshaw) berakhir pada kesimpulan bahwa keduanya tidak ditemukan perbedaan. 

Terorisme yang dilakukan dulu dengan sekarang pada dasarnya sama dan tidak memiliki perbedaan yang mencolok. Misalnya saja para pencetus dan pengemban hipotesis terorisme model baru menganggap bahwa yang membedakan antara terorisme saat ini dengan masa lalu ialah terletak pada motivasinya. Namun Crenshaw menganggap bahwa asumsi tersebut tidak bisa diterima dalam studi psikologi, karena menurutnya tidak ada perbedaan yang mendasar antara motivasi terorisme model baru dan lama.

Dalam penelitian yang sama, Crenshaw juga menjelaskan bahwa motif setiap serangan terorisme sangatlah kompleks, tidak seragam dan sesederhana seperti yang banyak digaungkan saat ini. Dibutuhkan penelitian yang serius untuk menjelaskan isu ini, yang mencakup hubungan antara individu dan kelompok, sistem kepercayaan, kondisi yang mendukung dalam mengarahkan suatu masyarakat kepada kekerasan, benang merah antara agama dan politik, penjajahan, ketidakadailan, kemiskinan, dan peran identitas dalam sebuah konflik. Tanpa adanya perbandingan berbagai jenis terorisme yang terjadi dewasa ini, maka sudah dipastikan bahwa nafsu kita untuk memahami terorisme hanya akan berujung pada mimpi belaka.

Oleh karena itu mari kita kembali membuka perdebatan tentang fenomena terorisme ini. Karena menutup perdebatan intelektual dalam isu ini sama dengan mencederai prinsip-prinsip ilmu pengetahuan yang menjadi pondasi dasar perdabatan kita saat ini. Atau lebih para seperti yang telah saya sebutkan di atas, kita membuang khazanah keilmuan tentang isu ini ke tempat sampah. Lalu apa bedanya hal tersebut dengan doktrin?

Referensi

[1] https://www.fbi.gov/stats-services/publications/terrorism-2002-2005
[2] http://thinkprogress.org/world/2015/01/08/3609796/islamist-terrorism-europe/
[3] https://www.europol.europa.eu/content/press/eu-terrorism-situation-and-trend-report-te-sat-2012-1567
[4] https://www.europol.europa.eu/content/te-sat-2013-eu-terrorism-situation-and-trend-report
[5] https://www.europol.europa.eu/content/te-sat-2014-european-union-terrorism-situation-and-trend-report-2014
[6] https://www.europol.europa.eu/content/publication/te-sat-2011-eu-terrorism-situation-and-trend-report-1475
[7] https://www.europol.europa.eu/content/publication/te-sat-2010-eu-terrorism-situation-trend-report-1473
[8] Tore Bjørgo. [2005]. "Root Causes of Terrorism: Myths, reality and ways forward". New York: Routledge
[9] B. Lia dan K.H.W. Skjølberg. [2000] "Why Terrorism Occurs: A Survey of Theories and Hypotheses on the Causes of Terrorism". Norway: Kjeller (FFI/Rapport–2000/02769). Didownload melalui  http://www.nupi.no/IPS/filestore/02769.pdf, pada 3/1/2018
[10] Martha Crenshaw. [2006]. "In Tangled Roots: Social and Psychological Factors in the Genesis of Terrorism", ed. Jeff Victoroff. NATO Security through Science Series, Human and Societal Dynamics, Vol. 11. Amsterdam: IOS Press