Minggu, 04 Juli 2021
Ketidakpercayaan Publik Bukan Muncul dari Lahan Tandus
Sabtu, 12 Juni 2021
Konsisten untuk Tidak Konsisten
Ilustrasi: Pixabay.com
Tak lama dari ini, publik tak kenal ampun menghujamkan kritik bahkan cibiran dengan nama yang kini tertaut dengan TikTok. Dia adalah Bowo, bagi mereka yang beberapa tahun silam cukup aktif memantau media sosial atau berita, dipastikan tak asing dengan nama tersebut.
Nama Bowo belum bisa lepas dengan TikTok, sebuah aplikasi pembuat video pendek yang kini tengah digandrungi sejumlah kalangan. Bahkan tak sedikit instansi pemerintah yang menggunakan aplikasi ini.
Lain dulu lain sekarang, begitulah ungkapan yang pantas untuk aplikasi besutan perusahaan asal China itu. Dulu mereka yang bermain TikTok harus siap menerima label kekanak-kanakkan atau alay, dan sebutan-sebutan semacamnya. Kini sekelas menteri pun ikut menjajal aplikasi ini.
Sekaliber Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun pernah mencicipi untuk membuat video di sana. Kendati masih menggunakan akun instansi.
Padahal kita mafhum bahwa Nadiem terbilang cukup ogah bermain-main dengan media sosial. Meskipun karena mungkin desakan sana-sini, akhirnya ia membuat akun media sosial pertamanya yang diumumkan ke publik, yakni Instagram.
Bowo yang bisa dibilang pionir TikTokers di Tanah Air awalnya harus rela menelan cibiran dari warganet di Indonesia yang terkenal "kejam". Acara meet and great yang mematok harga sampai Rp 80-100 ribu menjadi puncak hujatan terhadapnya.
Citra TikTok kala itu masih tak sebagus kini. Label-label seperti disebut di atas masih melekat di diri para pengguna TikTok.
Dari sana saya berpikir memang tak ada yang konsisten di dunia ini [keimanan tetap harus konsisten]. Akhirnya saya jatuh pada anggapan bahwa siapa pun yang melandaskan sikapnya pada hal-hal yang bersifat bendawi atau materil, maka harus siap dengan ketidakkonsistenan dunia.
Ya, lihat contoh TikTok, saya yakin banyak di antara pengguna TikTok saat ini yang dulu mencibir Bowo. Saya yakin pula banyak di antara kita yang melihat TikTok tak memberikan manfaat apa pun.
Tapi tunggu dulu, jika anda seorang pengusaha maupun berkutat dengan industri kreatif, maka TikTok tak bisa dipandang remeh. Itu sebabnya banyak perusahaan media maupun instansi pemerintahan yang berbondong-bondong merambah TikTok.
Musababnya lantaran tren pengguna TikTok yang semakin tahun semakin meningkat. Dan saya rasa sudah banyak masyarakat yang membuang persepsi negatif terhadap aplikasi ini, seperti saat era Bowo merajai aplikasi tersebut.
Lihat bagaimana tidak konsistennya kita. Saya rasa semua bakal diombang-ambing ketidakpastian. Seperti yang disebut di atas, jika kita masih sudi melekatkan kebenaran pada hal-hal yang bersifat material, maka kepastian hanyalah ketidakpastian itu sendiri.
Ada orang yang tak goyang diterpa apa pun karena keyakinanya akan sebuah hal membuat dirinya kukuh bagaikan gunung yang menunjam ke bawah tanah. Lain halnya apabila akar itu tercerabut, seseorang bakal dengan mudah "ikut-ikutan". Bahkan sesuatu yang dulu baginya dianggap menjijikan, namun karena dikemudian hari anggapan publik mengatakan bahwa hal itu bagus dan keren, maka mau tidak mau ia bakal turut larut dengannya.
Lantas dengan rekaman sejarah seperti itu, masihkah anda menyandarkan benar salah pada konsensus publik?
Sabtu, 10 Oktober 2020
Kesehatan Anak Nomor Satu
Dian, ibu dari seorang putri yang masih berusia empat tahun, saban hari menghabiskan waktunya untuk mengurusi sang anak. Dia tinggal di sepetak kosan yang ia bersama sang suami sewa dengan ongkos Rp 500 ribu. Harga yang cukup mahal bagi mereka berdua, terlebih lagi kehidupan mereka hanya mengandalkan penghasilan suami.
Suami Dian bekerja sebagai kuli di salah satu toko dekat kosan mereka. Ia diupah perbulannya tiga kali lipat dari harga sewa kos mereka. Dengan nominal sekitar Rp 1 juta, Dian mesti mengatur kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Dian sama sekali buta akan gizi, ia tak paham makanan mana yang mengandung protein, mana yang mengandung vitamin dan mineral yang dibutuhkan bagi anak. Putrinya tiap hari selalu diberi makan kerupuk plus nasi putih anget. Sang putri mau makan saja Dian sudah amat bersyukur, ia sama sekali tak paham kebutuhan gizi anak tercukupi atau tidak.
Suaminya pun sama, ia kerap mengonsumsi mi instan dengan nasi. Bukan tanpa alasan, mi instan selain murah juga praktis untuk dimasak. Terkadang, anaknya pun mengikuti sang ayah untuk mengonsumsi mi instan tersebut.
Tak butuh waktu lama, mi instan sudah siap dihidangkan. Ini juga taktik agar gas di kosan mereka tak cepat habis. Bayangkan jika Dian mesti masak sayur dan goreng tempe, maka gas yang digunakan pun akan semakin banyak. Imbasnya akan membebani pengeluaran keluarga kecilnya.
Mata Dian selalu terlihat sayu. Tubuhnya memang berisi, jauh dari kata kurus kering. Akan tetapi, tak ada gairah hidup di wajahnya. Roman muka sama juga ditunjukkan oleh putri Dian. Ia berbeda dengan kebanyakan anak seusianya. Tak ada keceriaan di wajah sang anak. Kendati bermain bersama anak-anak lainnya, ia selalu terlihat murung. Padahal, anak seusia tersebut belum memahami kondisi hidup yang diderita kedua orang tuanya.
Gizi anak yang tak seimbang mungkin melatarbelakangi hal itu. Kita memang paham bahwa kondisi ekonomi mungkin amat menjepit. Sikap tak acuh dari para penguasa memperparah kondisi ini. Tapi lagi-lagi, sebagaimana pesan para dokter anak bahwa gizi buah hati selalu nomor satu.
Kadang tak perlu mahal untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Tapi memang pasti akan sedikit repot jika dibandingkan hanya manghidangkan mi instan atau pun kerupuk bagi anak. Repot harus ke pasar, repot juga untuk memasaknya. Tapi bukankah semua usaha kita demi anak? Kekurangan gizi pada anak juga berpotensi tinggi untuk mempengaruhi tingkat kecerdasan buah hati.
Saya memang bukan ahli gizi, tapi amat miris melihat anak-anak diberi makan ala kadarnya. Untuk informasi lebih lanjut soal makanan mana saya yang murah tapi banyak mengandung gizi, kawan-kawan bisa mencari lanjutannya di internet. Bertebaran banyak informasi berkaitan hal itu.
Kasarnya begini, ayam saja itu mesti dipastikan asupan gizinya. Apalagi anak seorang manusia. Memang negara harus mengambil peran di situ, tapi ya sudahlah ya. Kadang yang jadi abdinya pun bukan niat untuk mengabdi, tapi kepingin kaya. Padahal sudah saya wanti-wanti mau kaya tuh wirausaha biar tidak celamitan sama duit rakyat, paham?
*Terinspirasi dari kisah nyata.
Minggu, 20 September 2020
Negara yang Ditinggalkan Dunia
Eskalasi konflik di Yaman, sebuah negara di ujung
semenanjung Arab, tak kunjung berhenti. Konflik yang berkepanjangan membuat
dampak yang begitu besar dari berbagai sisi.
Kelumpuhan ekonomi, pertanian yang terhenti, infrastruktur sanitasi yang hancur, dan pembelajaran di sekolah terpaksa ditiadakan membuat kehidupan di sana bagaikan mimpi buruk. Konflik yang dimulai sejak 2011, kala hembusan angin Arab Spring menerjang Yaman ini setidaknya telah menelan korban jiwa sebanyak 100 ribu orang [1].
Imbas konflik ini bukan hanya merusak bangunan fisik, melainkan juga membuat jutaan warganya terancam kelaparan ekstrem. Baru-baru ini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa akan terjadi kelaparan kembali di negara yang beribukota di Sana'a itu [2].
PBB bahkan menyebut, sejak 2015 silam 80 persen penduduk Yaman menggantungkan hidupnya pada bantuan internasional [3]. Data PBB menyebut saat ini ada sekitar 30 juta penduduk Yaman, artinya lebih dari 20 juta penduduk Yaman bergantung hidup pada bantuan internasional.
Hal itu begitu wajar terjadi, dengan perang yang terus berkecamuk membuat perekonomian dan aktivitas produksi, termasuk produksi pertanian dalam keadaan lumpuh. Lebih memprihatinkan lagi, hampir setengah dari 80 persen itu merupakan penduduk Yaman yang tergolong anak-anak.
Sekjen PBB, António Guterres dalam sebuah kesempatan bahkan menyatakan kekhawatirannya dengan apa yang menimpa Yaman [4]. Ia meminta seluruh negara di dunia menunjukan solidaritasnya sebagai "orang yang dermawan" kepada Yaman.
Sebagai informasi, negara yang memiliki nama resmi al-Jumhūrīyah al-Yamanīyah itu hancur karena konflik yang memanas sejak 2014 antara Pemerintahan Abdrabbuh Mansur Hadi melawan kelompok bersenjata Houthi. Keduanya mengaku sebagai pemegang resmi kekuasaan di sana.
Pemerintahan Hadi didukung oleh koalisi yang dikomadoi Arab Saudi. Mereka juga disokong persenjataan oleh Amerika Serikat dan Inggris. Dengan adanya pandemi Covid-19, Yaman bak tengah jatuh tertimpa tangga.
BBC bahkan mengungkapkan pandemi virus Corona di Yaman akan begitu buruk. Sebagian daerah Yaman sampai saat ini masih diblokade. Akses udara, darat maupun laut dilarang oleh Arab Saudi.
Padahal bantuan seperti makanan pokok, obat-obatan dan perlengkapan tidur mesti didistribusikan segera. Dengan keadaan seperti itu tentu saja obat-obatan untuk menangani pasien Covid-19 di Yaman sulit untuk didistribusikan[5].
Belum lagi fakta yang tak terelakkan bahwa sistem kesehatan di sana telah hancur. Setidaknya 3,5 ribu fasilitas kesehatan di Yaman telah rusak lantaran serangan udara dari pasukan koalisi yang dimotori oleh Arab Saudi [6]. Data pasti pasien yang terkonfirmasi Corona pun sulit untuk didapatkan. Hal ini tentu saja membuat pasien positif Corona bisa saja berkeliaran di tengah-tengah penduduk.
Hanya ada satu cara mencegah mimpi buruk ini tetap berlanjut, yakni seluruh negara menekan adanya genjatan senjata antara kedua belah pihak supaya pengiriman bantuan dan dari lembaga donor ke rakyat Yaman tak terhambat. Bantuan tenaga medis pun bisa mengakses masuk ke sana.Tanpa adanya itu, maka Yaman akan terus jadi neraka dunia bagi penduduknya.
[1] UN warns of Yemen famine; no aid from Saudis, UAE,
Kuwait. https://www.aljazeera.com/news/2020/09/warns-yemen-famine-aid-saudis-uae-kuwait-200915182103529.html
[2] (1).
[3] Yemen famine: 10 million children facing starvation with
suffering 'only likely to get worse'.
https://news.sky.com/story/yemen-famine-10-million-children-facing-starvation-with-suffering-only-likely-to-get-worse-12074261
[4] Yemen in 'a desperate situation' as famine looms and
hundreds of thousands face starvation.
https://news.sky.com/story/yemen-famine-has-never-looked-more-likely-with-hundreds-of-thousands-at-risk-of-starvation-uk-government-says-12074444.
[5] Coronavirus: Five reasons why it is so bad in Yemen.
https://www.bbc.com/news/world-middle-east-53106164.
[6] (5).
Jumat, 18 Januari 2019
Uyghur: Tanggung Jawab Moril Bangsa Indonesia
Kedaulatan sudah ada bahkan sebelum munculnya konsep negara-bangsa. Kedaulatan melekat dalam setiap bentuk pemerintahan, seperti juga dalam sistem kerajaan pra-nation-state.
Kedaulatan merupakan otoritas dari suatu negara untuk mengurusi urusan internalnya masing-masing. Intervensi dari pihak luar, terlebih lagi pihak yang tidak mempunyai kepentingan dengan suatu pemerintahan tersebut jelas tidak dibenarkan. Hal itu merupakan asumsi dasar dari kedaulatan secara superfisial.
Penegakan kedaulatan suatu negara bukan tanpa tantangan. Terlebih lagi di era yang menghendaki penyebaran informasi begitu cepat merambah ke penjuru dunia. Jika ada sesuatu yang dilakukan oleh suatu negara--meskipun di dalam wilayah negaranya--, dan menurut 'pakem' atau norma internasional bertentangan, maka tekanan terhadap negara itu akan banyak disuarakan. Tidak terkecuali dengan apa yang dilakukan oleh otoritas China terhadap komunitas Muslim Uyghur.
Seperti telah banyak diketahui bahwa pemerintah China memembuat kemp detinasi bagi kurang lebih satu juta komunitas Muslim Uyghur di wilayah timur negara itu. Bagi kita yang memang belum memahami secara jernih akar filosofis dari mengapa banyak yang menekan China terkait isu tersebut, maka tulisan ini adalah jawabannya. Dan, bagi kalian yang "menentang" kecaman publik secara luas terhadap prilaku pemerintah China karena berdalih bahwa "itu urusan internal China", maka baca coretan ini hingga selesai.
Penegakan Akan Nilai
Aktivitas hubungan suatu negara pada dasarnya mirip seperti aktivitas seorang manusia. Hal ini dapat dipahami mengingat negara dijalankan oleh sekumpulan manusia bukan robot. Layaknya manusia, negara dalam berhubungan terikat dalam suatu norma dan tata aturan yang berlaku secara internasional. Hanya saja yang memebedakan adalah bahwa negara tidak memiliki institusi yang dapat menghukum jika ia melanggar aturan tersebut, sedangkan manusia ada, yakni institusi yang dibuat oleh negara. Hal tersebut lazim disebut sebagai 'anarki'. Karena tidak ada institusi di atas negara yang berhak dan punya otoritas untuk menghukum negara.
Namun meskipun negara hidup dalam lingkungan yang anarki, bukan berarti negara tidak bisa dihukum. Ada beberapa mekanisme penghukuman oleh aktor yang pada dasarnya tidak mempunyai otoritas, misalnya saja sanksi ekonomi atau tekanan publik internasional. Serupa dengan manusia, jika seorang individu melanggar norma yang tingkatannya cukup berat, maka ia akan mendapatkan sanksi sosial oleh orang-orang di sekitarnya (masyarakat). Namun yang menjadi pertanyaan norma apa yang berlaku bagi suatu negara?
International Order
Pasca kemenangan blok Sekutu atas blok Poros dalam Perang Dunia II yang telah terjadi lebih dari 70 dasawarsa yang lalu, menjadikan mereka sebagai pemain dominan dalam perpolitikan internasional. Blok Poros yang terdiri dari pemain utama seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, dan juga Uni Soviet kala itu mengusung norma yang terlahir dari rahim peradaban Barat, yakni demokrasi-kapitalis dan komunisme ala Soviet.
Demokrasi-kapitalis dan komunisme sebenarnya berbeda, namun keduanya bersatu dalam Perang Dunia II demi melawan Nazisme--terlebih lagi fasisme--yang dikembangkan oleh Adolf Hitler dari Jerman selaku negara yang tergabung kedalam blok Poros. Dan setelah Blok Poros yang mempunyai dua ideologi tersebut menang melawan fasisme-Nazisme, kemudian keduanya (demokrasi-kapitalis dan komunisme) saling berkompetisi untuk menyebarkan nilai-nilainya.
Demokrasi-kapitalis diwakili oleh Amerika, sedangkan komunisme diwakili oleh Uni Soviet, selama empat dasawarsa saling berkompetisi menjadi dominator dalam konstalasi perpolitikan internasional. Singkatnya, kopetisi dimenangkan oleh demokrasi-kapitalis saat di akhir dekade 1980-an, Uni Soviet sekarat dan akhirnya runtuh di tahun 1989. Keruntuhan Uni Soviet selaku pengusung komunisme banyak dilihat sebagai keruntuhan ideologi komunisme itu sendiri. Komunisme berakhir--meskipun belum mati sepenuhnya karena idenya masih melekat di pikiran beberapa orang--dan meninggalkan demokrasi-kapitalis yang menurut Francis Fukuyama sebagai ideologi akhir dalam perkembangan sejarah umat manusia atau ideologi final.
Demokrasi-kapitalis memiliki sekumpulan perangkat nilai yang saat ini menjadi nilai universal bagi negara-negara di dunia. Nilai tersebut salah satunya ialah Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights. Sebagai negara yang mengaku demokratis, Indonesia juga mengakui nilai HAM. Bahkan nilai ini diatur dalam undang-undang di negara kita.
HAM mempunyai begitu banyak turunan nilai lainnya. Namun secara umum, nilai HAM dipahami secara sederhana sebagai nilai apa saja yang menghargai harkat dan martabat seorang manusia--nilai kemanusiaan.
Mencederai Kemanusiaan
Tidak perlu investigasi mendalam untuk bisa mengetahui bahwa China melakukan pelanggaran HAM atas aksinya terhadap Muslim Uyghur. Klaim deradikalisasi oleh negara tersebut tidak lebih dari alasan baginya untuk meredam kecaman publik internasional. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah suatu bentuk penghhianatan akan nilai kemanusiaan.
Sama seperti seorang individu yang melanggar suatu norma sosial di tengah-tengah masyarakat, China juga demikian. Ia melanggar nilai kemanusiaan, dan sudah suatu konsekuensi bagi setiap aktor internasional yang melanggar nilai tersebut pasti akan mendapat kecaman, baik dari publik maupun dari aktor politik lain yang setara (negara).
Bagi China, sanksi yang diterimanya cukuplah ringan. Mengingat banyak negara yang tidak berkutik menghadapi raksasa ekonomi ini. Andaikata tindakan yang sama dilakukan oleh negara 'powerless' seperti halnya Iraq, Iran atau juga Libya, maka sanksi yang didapatkan pasti akan lebih berat, bisa sampai penyerbuan (invasi) oleh negara lain (Amerika dan sekutunya).
Dalih Kedaulatan
Tekanan publik dan aktor internasional terhadap negaranya dianggap oleh China sebagai bentuk intervensi pihak luar terhadap urusan domestiknya. Bahkan pemerintah Indonesia juga bersikap demikian, hal ini disempaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.
Dalam sebuah acara di Hotel Fairmont, Jakarta (CNN Indonesia, 17/12/2018), Kalla menegaskan bahwa dirinya menentang penindasan komunitas Muslim Uyghur di China. Kendati demikian, Kalla juga mengatakan bahwa 'pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur terkait permasalahan yang terjadi, dan hal itu menjadi urusan dalam negeri pemerintah China'.
Dalih kedaulatan menjadi senjata utama rezim komunis China untuk menghindari tekanan publik dan aktor-aktor internasional. Pemerintah Indonesia pun seakan tergiring kedalam opini yang dikembangkan oleh China dengan mengatakan hal yang senada dengan yang disampaikan oleh pemerintah China. Pernyataan yang dikatakan oleh Jusuf Kalla bagi saya cukup disayangkan. Pernyataan ini akhirnya memantik opini di tengah-tengah umat Muslim di Indonesia bahwa pemerintah telah berlepas tangan atas penindasan yang dialami oleh saudara Muslimnya di Xinjiang.
Dalih Tertolak
Klaim menjaga kedaulatan dalam konteks isu Uyghur pada dasarnya telah tertolak. Hal ini disebabkan karena tindakan China yang telah secara sengaja melanggar norma kemanusiaan terhadap warga negaranya sendiri. Jika hal ini dibenturkan dengan konsep "tanggung jawab untuk melindungi/responsibility to protect", maka konsep kedaulatan akan runtuh.
Secara singkat responsibility to protect (R2P) dipahami sebagai sebuah konsep norma yang menyatakan bahwa kedaulatan bukan hak mutlak dan negara kehilangan sebagiannya apabila negara gagal melindungi penduduknya dari kejahatan dan pelanggaran HAM massal. R2P akan digunakan tatkala suatu pemerintahan melakukan kejahatan HAM massal, seperti kejahatan perang, genosida, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Setiap aktor dalam politik internasional memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga sipil dari berbagai kejahatan HAM tersebut, namun dalam konteks ini aktor tersebut adalah negara.
Emberio R2P muncul berawal dari keresahan para aktor politik internasional melihat berbagai pelanggaran HAM massal yang dilakukan oleh suatu pemerintah terhadap rakyatnya. Konsep ini berakar dari asumsi "hak untuk mengintervensi" dan tanggung jawab "kemanusiaan". Hak untuk mengintervensi urusan domestik (kedaulatan) negara lain muncul tatkala pemerintah dalam suatu negara gagal dalam melindungi rakyatnya dari kekerasan komunal. Jika situasi ini terjadi, maka berbagai aktor politik internasional (negara) memiliki tanggung jawab kemanusiaan untuk melindung warga negara di suatu negara yang pemerintahannya melakukan kekerasan komunal tersebut. Atau dengan kata lain, setiap negara yang beradab mempunyai tanggung jawab kemanusiaan untuk melindungi manusia di seluruh dunia tanpa terbatas oleh sekat-sekat kedaulatan (universalitas kemanusiaan).
R2P dalam Panggung Sejarah Islam
Jika kita meninjau kembali dalam perkembangan sejarah peradaban Islam, maka kita tahu bahwa R2P secara prinsipiil sebenarnya tidak begitu asing. Pada masa kekuasaan Khalifah al-Mu'tashim Billah yang merupakan khalifah kedelapan Dinasti Abbasiyah, terjadi peristiwa heroik yang menggambarkan R2P dalam sejarah Islam.
Kota Amurriyah merupakan sebuah kota di pesisir. Kala itu kota tersebut dikuasai oleh Romawi. Terdengar kabar oleh Khalifah al-Mu'tashim bahwa seorang Muslimah (wanita Muslim) ditawan oleh bala tentara Romawi di kota itu. Wanita itu mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahai Mu'tashim!". Setelah Khalifah al-Mu'tashim mendengar kabar tersebut, ia dan pasukannya langsung menunggangi kuda untuk menuju ke kota tersebut. Muslimah tersebut akhirnya berhasil dibebaskan dan kota Amurriyah juga akhirnya dikuasai oleh Khalifah al-Mu'tashim.
Kisah heroik R2P dalam sejarah Islam lainnya juga terjadi di Andalusia. Kisah ini terjadi pada era kepemimpinan Sultan al-Hajib al-Manshur dari Daulah Amiriyah di Andalusia. Kala itu Daulah Amiriyah menyiapkan pasukan di gerbang masuk Kerajaan Navarre demi menyelamatkan tiga Muslimah yang ditawan di sana.
Kisah dimulai tatkala utusan dari Daulah Amiriyah pergi ke Kerajaan Navarre. Sang utusan berjalan berkeliling bersama raja Navarre, ia kemudian menemukan tiga Muslimah ditawan di dalam sebuah Gereja di sana. Mengetahui hal tersebut, utusan Sultan al-Hajib tersebut marah besar dan ia melaporkan kejadian tersebut kepada sang sultan.
Mendengar hal tersebut, Sultan Hajib langsung mengirimkan pasukan besar demi menyelamatkan tiga wanita Muslim tersebut. Raja Navarre begitu kaget ketika melihat begitu banyak jumlah pasukan Muslim mengepung kerajaannya. Ia pun berkata, "Kami tidak tahu untuk apa kalian datang, padahal antara kami dengan kalian terikat perjanjian untuk tidak saling menyerang." Dari pihak pasukan Muslim menjawab bahwasanya Kerajaan Navarre telah menawan tiga orang wanita Muslim. Pihak Kerajaan Navarre membalas bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui akan hal tersebut. Setelah tiga wanita itu dibebaskan, pihak Kerajaan Navarre pun menulis surat permohonan maaf atas tragedi tersebut dan perang urung meletus.
Tanggung jawab kemanusiaan lebih jauh dicontohkan oleh Sultan Abdul Majid I, yang merupakan seorang khalifah dari Kekhilafahan Ottoman yang berkuasa pada periode 1823-1861. Pada masa di antara tahun 1845 hingga 1852, terjadi tragedi yang dikenal dengan sebutan 'Great Famine/Great Hunger' atau Kelaparan Besar yang merupakan suatu periode di mana terjadi kelaparan, wabah penyakit, dan migrasi secara massal di Irlandia.
Tragedi yang dalam bahasa Irlandia dikenal dengan sebutan 'an Gorta Mor' ini dipicu oleh kegagalan pertanian kentang yang merupakan bahan makanan pokok di sana kala itu. Diperkirakan satu juta orang terbunuh dan satu juta orang lagi terapaksa meninggalkan tanah airnya demi menghindari wabah kelaparan mematikan tersebut. Di tengah-tengah horor yang mematikan tersebut, Kekhilafahan Ottoman datang untuk memberi bantuan kepada rakyat Irlandia.
Sultan Abdul Majid I menyatakan niatnya untuk memberi bantuan kepada rakyat Irlandia sejumlah £10.000, namun Ratu Victoria kala itu mengintervensi dan meminta kepada sang sultan untuk hanya memberikan bantuan sejumlah £1.000. Hal ini dikarenakan sang ratu telah memberikan bantuan sejumlah £2.000 kepada Irlandia. Namun meskipun begitu, sang sultan juga secara rahasia mengirimkan empat hingga lima kapal yang penuh dengan bahan makanan kepada Irlandia. Inggris berusaha memblokade kapal penuh makanan tersebut, namun kapal-kapal tersebut berlayar ke arah Sungai Boyne (An Bhoinn/Abhainn na Boinne) dan membongkar muatan penuh bahan makanan tersebut di Dermaga Drogheda (Droichead Atha).
Sultan Abdul Majid I telah mengejawantahkan semangat yang terkandung dalam prinsip R2P meskipun R2P sendiri belum dicetuskan kala itu. Sultan dan rakyat Ottoman tanpa memandang suku, ras, apalagi agama dengan besar hati memberikan bantuan kepada rakyat Irlandia yang sama sekali berbeda secara identitas dengannya. Meskipun upayanya untuk membantu Irlandia dihalangi oleh Inggris, namun sultan tidak patah arang den lepas tangan untuk membantu. Hal ini tentu saja membuktikan bahwa semangat R2P sudah hadir dalam panggung sejarah Islam jauh sebelum ia dicetuskan pada era modern.
Beberapa penggalan kisah di atas memamang tidak menggambarkan R2P seperti yang kita pahami saat ini. Namun begitu, di antara kisah-kisah tersebut terdapat prinsip yang sejalan dengan R2P, yakni melindungi "manusia" dan tanggung jawab institusi politik (kerajaan/negara) untuk menjamin perlindungan terhadap manusia.
Amanat Kemanusiaan dalam Dasar Negara
Konstitusi Indonesia dibuat tanpa meninggalkan nilai kemanusiaan di dalamnya. Dalam alenea ke-empat Pembukaan UUD'45 RI termaktub secara jelas bahwa negara ini ikut bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan 'kemerdekaan, perdamaian abadi (perpetual peace), dan keadilan sosial'.
Amanat konstitusi tersebut jelas memaksa bangsa Indonesia untuk terlibat ke dalam kancah internasional untuk menegakkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan juga keadilan sosial bagi seluruh umat manusia. Namun semua itu bisa terjadi tatkala pemerintah memiliki kemauan politik untuk menjalankannya. Jika tidak, maka komitmennya terhadap konstitusi sudah selayaknya dipertanyakan.
Suara Penolakan
Tidak semua pihak atau aktor politik internasional mendukung prinsip R2P. Beberapa dari mereka menganggap bahwa kedaulatan suatu negara harus tetap dihargai tanpa memandang kondisi dan situasi. Negara-negara di Asia Tenggara yang tergabung kedalam regionalisme ASEAN (Association South East Asia Nations) termasuk kubu yang berada di barisan para penolak R2P tersebut.
ASEAN memiliki prinsip yang menolak segala bentuk intervensi atas kedaulatan suatu negara. Prinsip ini dikenal dengan nama 'Non-Interference Principle' atau prinsip non-intervensi. Prinsip ini merupakan fondasi bagi kerja sama di antara negara-negara ASEAN. Prinsip non-intervensi dinyatakan dalam Treaty of Amity and Cooperation ASEAN February 27, 1976.
Pada tahun 1997 suara untuk memodifikasi prinsip non-intervensi di ASEAN mulai terdengar. Tepatnya pada Juli 1997, Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kala itu meminta ASEAN untuk mengadopsi prinsip "constructive intervention" di Kamboja. Satu tahun kemudian, Menteri Luar Negeri Thailand kala itu, Surin Pitsuwan menganggap bahwa prinsip non-intervensi ASEAN harus diganti dengan "constructive intervention" tatkala masalah domestik dalam suatu negara anggota ASEAN mengancam stabilitas regional. Surin kemudian mengembangkanya menjadi "flexible engagement".
Selain itu, R2P juga mendapat kritikan pedas secara praktikal. Hal ini dikarenakan nafsu AS dan para sekutunya untuk menacapkan pengaruhnya di Libya. Intervensi ke Libya pada 2011 merupakan contoh paling baru dari pengejawantahan R2P. Kala itu, Kolenel Qaddafi yang merupakan penguasa Libya dituduh melakukan pelanggaran HAM berat terhadap rakyatnya sendiri. Oleh karenanya, AS dan sekutunya merasa mempunyai tanggung jawab kemanusiaan untuk menghentikan mimpi buruk di sana. Mereka pun melancarkan serangan udara terhadap basis pertahanan loyalis Qaddafi sampai akhirnya sang kolonel terbunuh di tangan rakyatnya sendiri.
Aksi pongah yang dipertontonkan AS dan sekutunya tersebut membuat publik internasional geram. Dan dari sinilah akhirnya konsep R2P secara praktikal diperdebatkan dan mendapatkan kritikan yang tajam.
Intervensi Kemanusiaan yang Berkemanusiaan
Sejak AS dan sekutunya mencontohkan secara brutal intervensi kemanusiaan di Libya. Prinsip ini akhirnya dipandang jelek oleh sebagian publik internasional. Apa yang dilakukan AS di Libya pada 2011 lalu ternyata justru mendistorsi prinsip mulia dari R2P itu sendiri.
Kita tentu saja tidak sejalan dengan R2P atau intervensi kemanusiaan yang dicontohkan oleh Amerika dan sekutunya, namun bukan berarti kita menolak intervensi kemanusiaan secara keseluruhan. Sebagai bangsa yang masih mengaku beradab dan sebagai bangsa yang mengaku berpakem kepada undang-undang dasarnya, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita (pemerintah Indonesia) untuk berperan menghentikan berbagai mimpi buruk kemanusiaan. Tidak terkecuali ikut berperan secara aktif untuk menghentikan apa yang menimpa komunitas Uyghur di Xinjiang, China. Dan saya tekankan bahwa itu terjadi jika kita masih mengaku sebagai bangsa yang "beradab".
REFERENSI
Anwar Ibrahim (21 Juli 1997). "Crisis Prevention", dalam Newsweek International.
CNN Indonesia (17/12/18). "JK Tolak Penindasan Terhadap Muslim Uighur di China". Diakses melalui: https://m.cnnindonesia.com/nasional/20181217140715-20-354266/jk-tolak-penindasan-terhadap-muslim-uighur-di-china, pada 16/01/2019
Eibhlin O'Neill (29 Desember 2016). "The Story of Turkish Aid to the Irish during the Great Hunger". Diakses melalui: https://www.transceltic.com/blog/story-of-turkish-aid-irish-during-the-great-hunger, pada 18/01/2019
Gareth Evans (2008). "The Responsibility to Protect : Ending Mass Atrocity Crimes Once and for All". Washington, D.C.: Brookings Institution Press
Hidayatullah (27/02/2015). "Beginilah Islam Membela Para Muslimah". Diakses melalui: https://m.hidayatullah.com/kajian/oase-iman/read/2015/02/27/39594/beginilah-islam-membela-para-muslimah.html, pada 17/01/2019
Linjun WU. "East Asia and The Principle of Non-Intervention: Policies and Practices." Maryland Series in Contemporary Asia Studies. Number 5-2000 (160).
Ruben Reike. "Libya and Responsibility to Protect: Lessons for the Prevention of Mass Atrocities." St. Antony's International Review. Vol 8, No. 1.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jumat, 01 Desember 2017
Si May yang [Pura-Pura] Begitu Lugu
Kamis, 30 November 2017
Ternyata Yaman Bukanlah Saudara Kita
Senin, 21 Agustus 2017
Securing Population: Sebuah Coretan tentang Keamanan 3
Ilustrasi:Pxfuel.com
Muhammad Iskandar Syah




.jpg)

.jpg)

.jpg)
