Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Politik Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Politik Internasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Oktober 2022

#Cakrawala Pandangan: Tetap Bekerja meski Jauh dari Sempurna


Ilustrasi:Stocksnap.io


Sebelum membacanya, mari panjatkan doa untuk para guru kita yang mengajari kita Alif Ba Ta sampai para guru di perguruan tinggi. Semoga kelimpahan berkah tercurahkan kepada mereka atas segala ilmu yang telah diberikannya.


Al fatihah...


Catatan: #Cakrawala Pandangan merupakan ulasan mengenai pandangan dan pendapat seseorang yang kami amini sehingga layak untuk disebarkan tanpa menyebut sosoknya.


Jahe hangat tanpa gula menjadi gerbang pembicaraan kami mengenai konsep bekerja. Terdengar sederhana, tapi ketika saya memahami secara saksama ternyata amat bermakna.


Kami ingat poin terpenting dari pembicaraan malam itu adalah bahwa bekerja menjadi muruah bagi setiap laki-laki. Tidak peduli hasil yang didapat, selama mereka mengolah tenaga atau memutar otak untuk bekerja, maka telah gugurlah kewajibannya.


Penekanan terhadap konsep bekerja juga beririsan dengan masalah akad. Sebagai Muslim, kami diminta untuk memahami serta menjalankan secara ketat setiap butir isi akad yang dibuat dengan pemberi kerja.


Misalnya begini, ketika dalam akad mengatakan bahwa “kami diminta bekerja selama 9 jam,” maka tidak boleh tidak kami harus tunduk dengan ketentuan tersebut. Ketundukan ini harus totalitas, artinya ketika jam kerja telah dimulai, maka kami wajib menjalankan berbagai tugas yang telah diamanatkan. Dan itu tanpa pengecualian, kecuali atas seizin atasan.


Konkretnya begini, jangankan untuk menyambi menggarap pekerjaan lain yang menghasilkan “cuan” tambahan, menonton Youtube saja, jika itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan diharamkan. Sebab prinsipnya tadi, kita mesti taat pada akad yang telah ditentukan.


Jadi seorang pekerja dia akan terikat dengan akad sepanjang jam kerjanya. Terkecuali pekerjaan kita by project bukan by time. Pekerjaan yang berbasis proyek hanya menuntut agar pekerjaan itu dirampungkan sesuai dengan ketentuan, tidak tersekat oleh waktu. Artinya mereka yang bekerja by project halal mencari penghasilan lain selama akad proyek itu ditunaikan.


Lain halnya dengan pegawai negeri sipil (PNS) misalnya, pekerjaan mereka kebanyakan by time. Maka selama ia tengah on duty sebagai PNS, maka dilarang mereka menyambi pekerjaan lain yang tidak terkait dengan tugasnya. Maka seorang PNS atau pegawai apa pun yang terikat dengan jam kerja, tidak boleh mengurusi usaha pribadinya ataupun urusan lain yang itu tidak berhubungan dengan tugasnya. Kami diwanti-wanti bahwa ketika melanggar itu, maka kami telah berlaku zalim karena mengkhianati akad.


Ini baru “pekerja,” lantas bagaimana dengan pejabat? Pejabat jam kerja mereka 24 jam. Artinya selama seorang menjadi pejabat, maka seluruh waktunya selama 24 jam dilarang melakukan pekerjaan lain yang itu bermuara pada bisnis.


Itulah makanya seorang pejabat seluruh kebutuhan hidupnya beserta keluarga ditanggung pakai duit “rakyat.” Mulai kebutuhan pulsa, kendaraan, bensin, hunian, makan, jajan, dan lain sebagainya itu ditanggung, bahkan difasilitasi dengan ajudan.


Sebab rakyat ingin mereka “fokus” bekerja tanpa terbebani pikiran anak istrinya besok makan apa. Kenapa seorang pejabat waktu kerjanya 24 jam? Waktu 24 jam bekerja tidak dipahami secara harfiah mereka bekerja selama 24 jam nonstop, tetapi “label” pejabat mereka itu melekat 24 jam. Karena pejabat tentu saja rawan akan kepentingan. Ibarat gula akan ada banyak semut yang ingin mendekat.


Karena wewenang pejabat ini bisa berakibat besar serta berdampak luas. Bayangkan ketika seorang pejabat berbisnis, mana mungkin mereka menelurkan kebijakan yang tidak menguntungkan bisnisnya. Kami jamin ketika pejabat berbisnis, maka kebijakan yang mereka telurkan pasti ingin menguntungkan dirinya serta keluarganya. Sebab itu demi mencegah hal tersebut, seorang pejabat mestinya dijauhkan dari praktik bisnis.


Biar mereka yang memang sudah mengikhtiarkan diri dalam dunia bisnis menggarap lahan bisnis itu. Tapi apa yang terjadi sekarang? Pejabat dibebaskan dengan leluasa membangun kerajaan bisnis. Kalaupun tidak demikian, mereka begitu lekat dengan orang-orang bisnis bak serabut kelapa dengan tempurungnya. Kita percaya kelekatan itu hanya sebatas pertemanan? 


Ketika pejabat merambah sektor bisnis, maka terciptalah akumulasi kapital di tangan mereka yang dikehendaki sang pejabat. Mengapa demikian? Karena sang pejabatlah yang mempunyai wewenang atas suatu persoalan.


Misalnya begini, pejabat ini menargetkan untuk membangun kereta layang antara tempat A menuju tempat B,C,D,E,F,G dan H. Maka pejabat yang “rakus” bisa saja terjun ke bisnis properti untuk membuka perumahan di sekitar stasiun kereta layang tersebut, di saat kebijakan itu belum dirilis ke publik. Perumahan itu pasti terjual dengan harga tinggi karena dekat fasilitas umum.


Jika pun tidak begitu, mereka bisa saja menggandeng pihak lain yang secara badan hukum tidak terkait dengan namanya. Agar pihak tersebut membangun perumahan di daerah yang nantinya akan dibangun stasiun. Ini baru contoh kecil bagaimana merusaknya pejabat yang terjun dalam dunia bisnis.


Lahan di sekitar stasiun yang mestinya dinikmati rakyat, malah tiba-tiba diborong oleh seseorang sebelum pemilik tanah tahu bahwa lahan itu bakal menjadi tempat sentral. Andai kata dibiarkan tidak ada praktik demikian, maka ekonomi masyarakat tentu berkembang. Karena kapital tidak terkonsentrasi di tangan pejabat dan para kroninya.


Kamis, 29 Oktober 2020

Ego Manusia: Kekuasaan Amat Melenakan

Ilustrasi: Pxfuel.com


Pecah belah menjadi cara paling efektif untuk menghancurkan kekuatan musuh. Setidaknya cara seperti inilah yang kerap ditampakkan oleh bangsa penjajah saat hendak menguasai tanah jajahannya. Adalah Sultan Hafashi, Abu Abdullah Muhammad V, seorang penguasa di Tunisia pada abad ke-16 M. Ia sempat dikenal sebagai seorang sultan yang menjembatani hubungan Tunisia dengan Kekhilafahan Utsmani di zamannya.

Kontribusi nyata yang berhasil ditorehkan Abu Abdullah ialah mengizinkan wilayahnya digunakan oleh basis militer dari pasukan Uruj Barbarossa dan Khairuddin Barbarossa, dua bersaudara yang mewakili angkatan laut Utsmani di Laut Tengah. Mereka diberikan wilayah di Jarbah atau Djerba, sebuah pulau dengan luas berkisar  514 kilometer persegi di utara Tunisia.

Namun bukan tanpa syarat pasukan Uruj dan Khairuddin menempati pulau yang langsung berhadapan dengan Eropa itu. Tugas mereka di sana tentu saja menghalau pasukan Portugis dan Spanyol di Laut Tengah. Memang, jika kita beranjak ke zaman itu pertempuran batin antara dunia Islam dan Barat tengah panas-panasnya. Dendam kesumat antara kedua belah pihak bak api yang tengah membakar kayu kering.

Setiap kali Uruj dan Khairuddin memenangkan pertempuran melawan pihak Spanyol atau Portugis, maka satu per lima harta rampasan perangnya akan diberikan kepada Abu Abdullah di sana. Kedua bersaudara itu begitu lihai dalam melakukan peperangan di laut. Pantas saja armada laut dari Barat sering kocar-kacir jika berhadapan dengan keduanya. Dari sana, sosok dan nama kedua bersaudara tersebut begitu ditakuti. Nah mungkin dari sana pulalah nama “Barbarossa” kerap dicitrakan oleh Barat sebagai nama bajak laut yang kejam dan menakutkan. Padahal fakta sejarah tak demikian, keduanya justru membela harkat dan martabat umat Islam.

Kembali ke Abu Abdullah, di kemudian hari hubungan antara Utsmani dengan Abu Abdullah tak begitu baik. Padahal Utsmani hendak memasukkan Tunisa ke dalam wilayah kekhilafahan Islam di bawah subkoordinasi Istambul. Namun rasa takut muncul dari hati Abu Abdullah, ia amat mencintai kekuasaannya dibanding agamanya.

Hal itu tampak dari penarikan dukungannya kepada Uruj dan Khairuddin saat hendak kembali menyerbu Spanyol. Dikisahkan oleh Rachmad Abdullah dalam “Yavuz Salim: Sultan Pendiri Khilafah Utsmani (2020)”, hati Abu Abdullah mulai khawatir terhadap pengaruh dua bersaudara itu jika menang melawan Spanyol untuk kesekian kalinya. Di tambah lagi memang “penjajah” menanamkan keresahan di hati Abu Abdullah. Mereka memprovokasi penguasa Tunisia itu dengan ketakutan yang tak beralasan.

Abu Abdullah dihasut untuk takut bahwa jika pertempuran kali ini dua bersaudara itu berhasil memenangkannya, maka mereka akan mendapatkan simpati dari Istambul dan rakyat Tunisia. Sehingga nantinya dikhawatirkan legitimasi Abud Abdullah sebagai penguasa akan digantikan oleh dua bersaudara Barbarossa itu.

Bahkan dalam beberapa riwayat, Khairuddin mengatakan, mereka para penguasa di sana telah bersekutu dengan bangsa Eropa lantaran kecintaannya dengan kekuasaan yang tak sadar telah melenakan mereka.

Para raja dan penguasa Tunisia maupun Tilmisan telah bersekutu dengan kufur Spanyol karena kecintaannya terhadap kekuasaan. Mereka berani menentang kami secara rahasia maupun terang-terangan. Mereka punya anggapan bahwa kami akan segera merebut kekuasaan dari mereka begitu kami punya kesempatan...,” sebut Khairuddin sebagaimana dikutip dari “Yavuz Salim: Sultan Pendiri Khilafah Utsmani (2020)”.

Padahal dua Barbarossa namanya abadi dikenang sebagai seorang manusia yang jauh dari sikap tamak akan kuasa. Dalam satu riwayat, Khairuddin menyatakan, “Ketika kami mengarungi lautan dari timur Laut Mediterania ke arah baratnya, kami turun di Tunisa lantas kami membuat kesepakatan bersama Sultan-nya, Al Hafashi. Demi Allah, dia yang menjadi saksinya bahwa kami bukanlah kaum yang tamak terhadap kekuasaan di kerajaannya dan tidak pula rakus terhadap harta kekayaannya. Seandainya kami menginginkan itu semua, kesempatan yang besar terhampar di depan kami untuk memutuskan (meraih kekuasaan dan kekayaan). Akan tetapi kami tidak melakukannya,” tutur Khairuddin.

Dari sini jelas terungkap bahwa Sultan Hafashi atau Abu Abdullah amat paham jika kedua bersaudara itu tak tamak akan kuasa, namun kecintaannya akan kekuasaan membuat mereka buta mata hatinya. Rasionalitas mereka seakan lumpuh dan memilih mengikuti hasutan rasa takut tak berdasar yang diembuskan oleh kaum penjajah.

Rachmad Abdullah bahkan menyebut alasan yang digunakan oleh penguasa Tilmisan dan Tunisa menentang Uruj dan Khairuddin bukan karena ikatan Islam, namun lebih karena tidak ingin ada pengaruh Utsmani hadir di Afrika Utara.

Sultan Hafashi bukan hanya menarik dukungan kepada dua Barbarossa, lebih jauh lagi dia menggunakan pengaruhnya untuk menyebarkan fitnah dan kekacauan serta memprovokasi rakyat Aljazair untuk melakukan pemberontakan terhadap Khairuddin. Tak ada pilihan lain, dua saudara muslim yang awalnya saling berkongsi, pada tahun 1520 M Khairuddin terpaksa melakukan serangan terhadap Tunisia. Berhasillah cara-cara pecah belah yang digalakkan penjajah demi menguasai dunia Islam.

Tak disangka, Sultan Hafashi ternyata justru lebih memilih berada di ketiak Spanyol dengan beraliansi bersama mereka demi menahan serangan Khairuddin. Semua itu ia lakukan guna menuruti rasa takut akan kehilangan kekuasaan yang berhasil ditanamkan oleh kaum penjajah Spanyol.

Saya sendiri begitu banyak memetik hikmah dari tragedi sejarah yang terjadi berabad-abad silam itu. Bagaimana ego dan kecintaan manusia akan kekuasaan membuat akal dan pikirannya lumpuh. Mereka mudah termakan provokasi kendati narasi provokasi itu tak sejalan dengan fakta.

Kita lihat bagaimana sebetulnya Sultan Hafashi telah paham jika dua bersaudara itu tak pernah haus kekuasaan. Namun karena terus dihasut oleh Spanyol, Sultan Hafashi akhirnya tunduk juga dan menganggap Uruj dan Khairuddin sebagai pihak yang mengancam eksistensi kekuasaannya. Maka berhati-hatilah akan kecintaan terhadap dunia, ia begitu melenakan sehingga memutus urat syaraf kerasionalan manusia.

Jumat, 18 Januari 2019

Uyghur: Tanggung Jawab Moril Bangsa Indonesia



Ilustrasi: Pixabay.com


Setiap negara dibangun di atas landasan kedaulatannya masing-masing. Kedaulatan secara sederhana dipahami sebagai kebebasan suatu negara untuk menjalankan roda pemerintahannya masing-masing.

Kedaulatan sudah ada bahkan sebelum munculnya konsep negara-bangsa. Kedaulatan melekat dalam setiap bentuk pemerintahan, seperti juga dalam sistem kerajaan pra-nation-state.

Kedaulatan merupakan otoritas dari suatu negara untuk mengurusi urusan internalnya masing-masing. Intervensi dari pihak luar, terlebih lagi pihak yang tidak mempunyai kepentingan dengan suatu pemerintahan tersebut jelas tidak dibenarkan. Hal itu merupakan asumsi dasar dari kedaulatan secara superfisial.

Penegakan kedaulatan suatu negara bukan tanpa tantangan. Terlebih lagi di era yang menghendaki penyebaran informasi begitu cepat merambah ke penjuru dunia. Jika ada sesuatu yang dilakukan oleh suatu negara--meskipun di dalam wilayah negaranya--, dan menurut 'pakem' atau norma internasional bertentangan, maka tekanan terhadap negara itu akan banyak disuarakan. Tidak terkecuali dengan apa yang dilakukan oleh otoritas China terhadap komunitas Muslim Uyghur.

Seperti telah banyak diketahui bahwa pemerintah China memembuat kemp detinasi bagi kurang lebih satu juta komunitas Muslim Uyghur di wilayah timur negara itu. Bagi kita yang memang belum memahami secara jernih akar filosofis dari mengapa banyak yang menekan China terkait isu tersebut, maka tulisan ini adalah jawabannya. Dan, bagi kalian yang "menentang" kecaman publik secara luas terhadap prilaku pemerintah China karena berdalih bahwa "itu urusan internal China", maka baca coretan ini hingga selesai.

Penegakan Akan Nilai

Aktivitas hubungan suatu negara pada dasarnya mirip seperti aktivitas seorang manusia. Hal ini dapat dipahami mengingat negara dijalankan oleh sekumpulan manusia bukan robot. Layaknya manusia, negara dalam berhubungan terikat dalam suatu norma dan tata aturan yang berlaku secara internasional. Hanya saja yang memebedakan adalah bahwa negara tidak memiliki institusi yang dapat menghukum jika ia melanggar aturan tersebut, sedangkan manusia ada, yakni institusi yang dibuat oleh negara. Hal tersebut lazim disebut sebagai 'anarki'. Karena tidak ada institusi di atas negara yang berhak dan punya otoritas untuk menghukum negara.

Namun meskipun negara hidup dalam lingkungan yang anarki, bukan berarti negara tidak bisa dihukum. Ada beberapa mekanisme penghukuman oleh aktor yang pada dasarnya tidak mempunyai otoritas, misalnya saja sanksi ekonomi atau tekanan publik internasional. Serupa dengan manusia, jika seorang individu melanggar norma yang tingkatannya cukup berat, maka ia akan mendapatkan sanksi sosial oleh orang-orang di sekitarnya (masyarakat). Namun yang menjadi pertanyaan norma apa yang berlaku bagi suatu negara?

International Order


Pasca kemenangan blok Sekutu atas blok Poros dalam Perang Dunia II yang telah terjadi lebih dari 70 dasawarsa yang lalu, menjadikan mereka sebagai pemain dominan dalam perpolitikan internasional. Blok Poros yang terdiri dari pemain utama seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, dan juga Uni Soviet kala itu mengusung norma yang terlahir dari rahim peradaban Barat, yakni demokrasi-kapitalis dan komunisme ala Soviet.

Demokrasi-kapitalis dan komunisme sebenarnya berbeda, namun keduanya bersatu dalam Perang Dunia II demi melawan Nazisme--terlebih lagi fasisme--yang dikembangkan oleh Adolf Hitler dari Jerman selaku negara yang tergabung kedalam blok Poros. Dan setelah Blok Poros yang mempunyai dua ideologi tersebut menang melawan fasisme-Nazisme, kemudian keduanya (demokrasi-kapitalis dan komunisme) saling berkompetisi untuk menyebarkan nilai-nilainya.

Demokrasi-kapitalis diwakili oleh Amerika, sedangkan komunisme diwakili oleh Uni Soviet, selama empat dasawarsa saling berkompetisi menjadi dominator dalam konstalasi perpolitikan internasional. Singkatnya, kopetisi dimenangkan oleh demokrasi-kapitalis saat di akhir dekade 1980-an, Uni Soviet sekarat dan akhirnya runtuh di tahun 1989. Keruntuhan Uni Soviet selaku pengusung komunisme banyak dilihat sebagai keruntuhan ideologi komunisme itu sendiri. Komunisme berakhir--meskipun belum mati sepenuhnya karena idenya masih melekat di pikiran beberapa orang--dan meninggalkan demokrasi-kapitalis yang menurut Francis Fukuyama sebagai ideologi akhir dalam perkembangan sejarah umat manusia atau ideologi final.

Demokrasi-kapitalis memiliki sekumpulan perangkat nilai yang saat ini menjadi nilai universal bagi negara-negara di dunia. Nilai tersebut salah satunya ialah Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights. Sebagai negara yang mengaku demokratis, Indonesia juga mengakui nilai HAM. Bahkan nilai ini diatur dalam undang-undang di negara kita.

HAM mempunyai begitu banyak turunan nilai lainnya. Namun secara umum, nilai HAM dipahami secara sederhana sebagai nilai apa saja yang menghargai harkat dan martabat seorang manusia--nilai kemanusiaan.

Mencederai Kemanusiaan


Tidak perlu investigasi mendalam untuk bisa mengetahui bahwa China melakukan pelanggaran HAM atas aksinya terhadap Muslim Uyghur. Klaim deradikalisasi oleh negara tersebut tidak lebih dari alasan baginya untuk meredam kecaman publik internasional. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah suatu bentuk penghhianatan akan nilai kemanusiaan.

Sama seperti seorang individu yang melanggar suatu norma sosial di tengah-tengah masyarakat, China juga demikian. Ia melanggar nilai kemanusiaan, dan sudah suatu konsekuensi bagi setiap aktor internasional yang melanggar nilai tersebut pasti akan mendapat kecaman, baik dari publik maupun dari aktor politik lain yang setara (negara).

Bagi China, sanksi yang diterimanya cukuplah ringan. Mengingat banyak negara yang tidak berkutik menghadapi raksasa ekonomi ini. Andaikata tindakan yang sama dilakukan oleh negara 'powerless' seperti halnya Iraq, Iran atau juga Libya, maka sanksi yang didapatkan pasti akan lebih berat, bisa sampai penyerbuan (invasi) oleh negara lain (Amerika dan sekutunya).

Dalih Kedaulatan


Tekanan publik dan aktor internasional terhadap negaranya dianggap oleh China sebagai bentuk intervensi pihak luar terhadap urusan domestiknya. Bahkan pemerintah Indonesia juga bersikap demikian, hal ini disempaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.

Dalam sebuah acara di Hotel Fairmont, Jakarta (CNN Indonesia, 17/12/2018), Kalla menegaskan bahwa dirinya menentang penindasan komunitas Muslim Uyghur di China. Kendati demikian, Kalla juga mengatakan bahwa 'pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur terkait permasalahan yang terjadi, dan hal itu menjadi urusan dalam negeri pemerintah China'.

Dalih kedaulatan menjadi senjata utama rezim komunis China untuk menghindari tekanan publik dan aktor-aktor internasional. Pemerintah Indonesia pun seakan tergiring kedalam opini yang dikembangkan oleh China dengan mengatakan hal yang senada dengan yang disampaikan oleh pemerintah China. Pernyataan yang dikatakan oleh Jusuf Kalla bagi saya cukup disayangkan. Pernyataan ini akhirnya memantik opini di tengah-tengah umat Muslim di Indonesia bahwa pemerintah telah berlepas tangan atas penindasan yang dialami oleh saudara Muslimnya di Xinjiang.

Dalih Tertolak

Klaim menjaga kedaulatan dalam konteks isu Uyghur pada dasarnya telah tertolak. Hal ini disebabkan karena tindakan China yang telah secara sengaja melanggar norma kemanusiaan terhadap warga negaranya sendiri. Jika hal ini dibenturkan dengan konsep "tanggung jawab untuk melindungi/responsibility to protect", maka konsep kedaulatan akan runtuh.

Secara singkat responsibility to protect (R2P) dipahami sebagai sebuah konsep norma yang menyatakan bahwa kedaulatan bukan hak mutlak dan negara kehilangan sebagiannya apabila negara gagal melindungi penduduknya dari kejahatan dan pelanggaran HAM massal. R2P akan digunakan tatkala suatu pemerintahan melakukan kejahatan HAM massal, seperti kejahatan perang, genosida, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Setiap aktor dalam politik internasional memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga sipil dari berbagai kejahatan HAM tersebut, namun dalam konteks ini aktor tersebut adalah negara.

Emberio R2P muncul berawal dari keresahan para aktor politik internasional melihat berbagai pelanggaran HAM massal yang dilakukan oleh suatu pemerintah terhadap rakyatnya. Konsep ini berakar dari asumsi "hak untuk mengintervensi" dan tanggung jawab "kemanusiaan". Hak untuk mengintervensi urusan domestik (kedaulatan) negara lain muncul tatkala pemerintah dalam suatu negara gagal dalam melindungi rakyatnya dari kekerasan komunal. Jika situasi ini terjadi, maka berbagai aktor politik internasional (negara) memiliki tanggung jawab kemanusiaan untuk melindung warga negara di suatu negara yang pemerintahannya melakukan kekerasan komunal tersebut. Atau dengan kata lain, setiap negara yang beradab mempunyai tanggung jawab kemanusiaan untuk melindungi manusia di seluruh dunia tanpa terbatas oleh sekat-sekat kedaulatan (universalitas kemanusiaan).

R2P dalam Panggung Sejarah Islam

Jika kita meninjau kembali dalam perkembangan sejarah peradaban Islam, maka kita tahu bahwa R2P secara prinsipiil sebenarnya tidak begitu asing. Pada masa kekuasaan Khalifah al-Mu'tashim Billah yang merupakan khalifah kedelapan Dinasti Abbasiyah, terjadi peristiwa heroik yang menggambarkan R2P dalam sejarah Islam.

Kota Amurriyah merupakan sebuah kota di pesisir. Kala itu kota tersebut dikuasai oleh Romawi. Terdengar kabar oleh Khalifah al-Mu'tashim bahwa seorang Muslimah (wanita Muslim) ditawan oleh bala tentara Romawi di kota itu. Wanita itu mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahai Mu'tashim!". Setelah Khalifah al-Mu'tashim mendengar kabar tersebut, ia dan pasukannya langsung menunggangi kuda untuk menuju ke kota tersebut. Muslimah tersebut akhirnya berhasil dibebaskan dan kota Amurriyah juga akhirnya dikuasai oleh Khalifah al-Mu'tashim.

Kisah heroik R2P dalam sejarah Islam lainnya juga terjadi di Andalusia. Kisah ini terjadi pada era kepemimpinan Sultan al-Hajib al-Manshur dari Daulah Amiriyah di Andalusia. Kala itu Daulah Amiriyah menyiapkan pasukan di gerbang masuk Kerajaan Navarre demi menyelamatkan tiga Muslimah yang ditawan di sana.

Kisah dimulai tatkala utusan dari Daulah Amiriyah pergi ke Kerajaan Navarre. Sang utusan berjalan berkeliling bersama raja Navarre, ia kemudian menemukan tiga Muslimah ditawan di dalam sebuah Gereja di sana. Mengetahui hal tersebut, utusan Sultan al-Hajib tersebut marah besar dan ia melaporkan kejadian tersebut kepada sang sultan.

Mendengar hal tersebut, Sultan Hajib langsung mengirimkan pasukan besar demi menyelamatkan tiga wanita Muslim tersebut. Raja Navarre begitu kaget ketika melihat begitu banyak jumlah pasukan Muslim mengepung kerajaannya. Ia pun berkata, "Kami tidak tahu untuk apa kalian datang, padahal antara kami dengan kalian terikat perjanjian untuk tidak saling menyerang." Dari pihak pasukan Muslim menjawab bahwasanya Kerajaan Navarre telah menawan tiga orang wanita Muslim. Pihak Kerajaan Navarre membalas bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui akan hal tersebut. Setelah tiga wanita itu dibebaskan, pihak Kerajaan Navarre pun menulis surat permohonan maaf atas tragedi tersebut dan perang urung meletus.

Tanggung jawab kemanusiaan lebih jauh dicontohkan oleh Sultan Abdul Majid I, yang merupakan seorang khalifah dari Kekhilafahan Ottoman yang berkuasa pada periode 1823-1861. Pada masa di antara tahun 1845 hingga 1852, terjadi tragedi yang dikenal dengan sebutan 'Great Famine/Great Hunger' atau Kelaparan Besar yang merupakan suatu periode di mana terjadi kelaparan, wabah penyakit, dan migrasi secara massal di Irlandia.

Tragedi yang dalam bahasa Irlandia dikenal dengan sebutan 'an Gorta Mor' ini dipicu oleh kegagalan pertanian kentang yang merupakan bahan makanan pokok di sana kala itu. Diperkirakan satu juta orang terbunuh dan satu juta orang lagi terapaksa meninggalkan tanah airnya demi menghindari wabah kelaparan mematikan tersebut. Di tengah-tengah horor yang mematikan tersebut, Kekhilafahan Ottoman datang untuk memberi bantuan kepada rakyat Irlandia.



 Sultan Abdul Majid I
Ilustrasi: Wikimedia.org


Sultan Abdul Majid I menyatakan niatnya untuk memberi bantuan kepada rakyat Irlandia sejumlah £10.000, namun Ratu Victoria kala itu mengintervensi dan meminta kepada sang sultan untuk hanya memberikan bantuan sejumlah £1.000. Hal ini dikarenakan sang ratu telah memberikan bantuan sejumlah £2.000 kepada Irlandia. Namun meskipun begitu, sang sultan juga secara rahasia mengirimkan empat hingga lima kapal yang penuh dengan bahan makanan kepada Irlandia. Inggris berusaha memblokade kapal penuh makanan tersebut, namun kapal-kapal tersebut berlayar ke arah Sungai Boyne (An Bhoinn/Abhainn na Boinne) dan membongkar muatan penuh bahan makanan tersebut di Dermaga Drogheda (Droichead Atha).

Sultan Abdul Majid I telah mengejawantahkan semangat yang terkandung dalam prinsip R2P meskipun R2P sendiri belum dicetuskan kala itu. Sultan dan rakyat Ottoman tanpa memandang suku, ras, apalagi agama dengan besar hati memberikan bantuan kepada rakyat Irlandia yang sama sekali berbeda secara identitas dengannya. Meskipun upayanya untuk membantu Irlandia dihalangi oleh Inggris, namun sultan tidak patah arang den lepas tangan untuk membantu. Hal ini tentu saja membuktikan bahwa semangat R2P sudah hadir dalam panggung sejarah Islam jauh sebelum ia dicetuskan pada era modern.

Beberapa penggalan kisah di atas memamang tidak menggambarkan R2P seperti yang kita pahami saat ini. Namun begitu, di antara kisah-kisah tersebut terdapat prinsip yang sejalan dengan R2P, yakni melindungi "manusia" dan tanggung jawab institusi politik (kerajaan/negara) untuk menjamin perlindungan terhadap manusia.

Amanat Kemanusiaan dalam Dasar Negara

Konstitusi Indonesia dibuat tanpa meninggalkan nilai kemanusiaan di dalamnya. Dalam alenea ke-empat Pembukaan UUD'45 RI termaktub secara jelas bahwa negara ini ikut bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan 'kemerdekaan, perdamaian abadi (perpetual peace), dan keadilan sosial'.

Amanat konstitusi tersebut jelas memaksa bangsa Indonesia untuk terlibat ke dalam kancah internasional untuk menegakkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan juga keadilan sosial bagi seluruh umat manusia. Namun semua itu bisa terjadi tatkala pemerintah memiliki kemauan politik untuk menjalankannya. Jika tidak, maka komitmennya terhadap konstitusi sudah selayaknya dipertanyakan.

Suara Penolakan

Tidak semua pihak atau aktor politik internasional mendukung prinsip R2P. Beberapa dari mereka menganggap bahwa kedaulatan suatu negara harus tetap dihargai tanpa memandang kondisi dan situasi. Negara-negara di Asia Tenggara yang tergabung kedalam regionalisme ASEAN (Association South East Asia Nations) termasuk kubu yang berada di barisan para penolak R2P tersebut.

ASEAN memiliki prinsip yang menolak segala bentuk intervensi atas kedaulatan suatu negara. Prinsip ini dikenal dengan nama 'Non-Interference Principle' atau prinsip non-intervensi. Prinsip ini merupakan fondasi bagi kerja sama di antara negara-negara ASEAN. Prinsip non-intervensi dinyatakan dalam Treaty of Amity and Cooperation ASEAN February 27, 1976.

Pada tahun 1997 suara untuk memodifikasi prinsip non-intervensi di ASEAN mulai terdengar. Tepatnya pada Juli 1997, Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kala itu meminta ASEAN untuk mengadopsi prinsip "constructive intervention" di Kamboja. Satu tahun kemudian, Menteri Luar Negeri Thailand kala itu, Surin Pitsuwan menganggap bahwa prinsip non-intervensi ASEAN harus diganti dengan "constructive intervention" tatkala masalah domestik dalam suatu negara anggota ASEAN mengancam stabilitas regional. Surin kemudian mengembangkanya menjadi "flexible engagement".



  ASEAN Region
Ilustrasi:Wikimedia.org

Flexible engagement merupakan terobosan terbaru kala itu untuk perubahan cara diplomasi di ASEAN. Secara sederhana flexible engagement merupakan perbincangan yang dilakukan antar negara-negara ASEAN demi mendiskusikan masalah-masalah domestik negara-negara tersebut tanpa maksud mengintervensi urusan domestik mereka. Proposal "flexible engagement" Thailand didukung oleh Filipina, namun proposal ini mendapat kritikan pedas dari Myanmar dan ditolak oleh Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Dan akibatnya, prinsip non-intervensi sampai saat ini masih menjadi pedoman bagi negara-negara ASEAN. Hal inilah yang menyebabkan tidak berkutiknya negara-negara ASEAN terhadap beberapa isu kemanusiaan yang terjadi di wilayah kedaulatan sesama anggotanya. Bagi negara-negara ASEAN, intervensi jelas tidak dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip yang selama ini mereka emban, yakni prinsip saling menghormati dan menghargai kedaulatan sesama anggotanya. Konsep itu dikenal dengan nama 'ASEAN Way'.

Selain itu, R2P juga mendapat kritikan pedas secara praktikal. Hal ini dikarenakan nafsu AS dan para sekutunya untuk menacapkan pengaruhnya di Libya. Intervensi ke Libya pada 2011 merupakan contoh paling baru dari pengejawantahan R2P. Kala itu, Kolenel Qaddafi yang merupakan penguasa Libya dituduh melakukan pelanggaran HAM berat terhadap rakyatnya sendiri. Oleh karenanya, AS dan sekutunya merasa mempunyai tanggung jawab kemanusiaan untuk menghentikan mimpi buruk di sana. Mereka pun melancarkan serangan udara terhadap basis pertahanan loyalis Qaddafi sampai akhirnya sang kolonel terbunuh di tangan rakyatnya sendiri.

Aksi pongah yang dipertontonkan AS dan sekutunya tersebut membuat publik internasional geram. Dan dari sinilah akhirnya konsep R2P secara praktikal diperdebatkan dan mendapatkan kritikan yang tajam.

Intervensi Kemanusiaan yang Berkemanusiaan

Sejak AS dan sekutunya mencontohkan secara brutal intervensi kemanusiaan di Libya. Prinsip ini akhirnya dipandang jelek oleh sebagian publik internasional. Apa yang dilakukan AS di Libya pada 2011 lalu ternyata justru mendistorsi prinsip mulia dari R2P itu sendiri.

Kita tentu saja tidak sejalan dengan R2P atau intervensi kemanusiaan yang dicontohkan oleh Amerika dan sekutunya, namun bukan berarti kita menolak intervensi kemanusiaan secara keseluruhan. Sebagai bangsa yang masih mengaku beradab dan sebagai bangsa yang mengaku berpakem kepada undang-undang dasarnya, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita (pemerintah Indonesia) untuk berperan menghentikan berbagai mimpi buruk kemanusiaan. Tidak terkecuali ikut berperan secara aktif untuk menghentikan apa yang menimpa komunitas Uyghur di Xinjiang, China. Dan saya tekankan bahwa itu terjadi jika kita masih mengaku sebagai bangsa yang "beradab".

Yopi Makdori, Grendeng Thinker (Grenthink)

REFERENSI

Anwar Ibrahim (21 Juli 1997). "Crisis Prevention", dalam Newsweek International.

CNN Indonesia (17/12/18). "JK Tolak Penindasan Terhadap Muslim Uighur di China". Diakses melalui: https://m.cnnindonesia.com/nasional/20181217140715-20-354266/jk-tolak-penindasan-terhadap-muslim-uighur-di-china, pada 16/01/2019

Eibhlin O'Neill (29 Desember 2016). "The Story of Turkish Aid to the Irish during the Great Hunger". Diakses melalui: https://www.transceltic.com/blog/story-of-turkish-aid-irish-during-the-great-hunger, pada 18/01/2019

Gareth Evans (2008). "The Responsibility to Protect : Ending Mass Atrocity Crimes Once and for All". Washington, D.C.: Brookings Institution Press

Hidayatullah (27/02/2015). "Beginilah Islam Membela Para Muslimah". Diakses melalui: https://m.hidayatullah.com/kajian/oase-iman/read/2015/02/27/39594/beginilah-islam-membela-para-muslimah.html, pada 17/01/2019

Linjun WU. "East Asia and The Principle of Non-Intervention: Policies and Practices." Maryland Series in Contemporary Asia Studies. Number 5-2000 (160).

Ruben Reike. "Libya and Responsibility to Protect: Lessons for the Prevention of Mass Atrocities." St. Antony's International Review. Vol 8, No. 1.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selasa, 26 Desember 2017

Memebedah Klaim Trump Menggunakan Analisis Geopolitik?




Ilustrasi:Piqsels.com

Muhammad Iskandar Syah

Senin malam, 25 Desember 2017, saya menemukan tulisan menarik dari salah satu grup line. Tulisan yang sangat menarik tersebut ditulis oleh saudara "Anglingdarma"(mungkin nama pena) yang pada sebenarnya tulisan itu pun ditujukan untuk menjawab tulisan dari saudara "Ihbar Mursalin". Saya pribadi tidak mengenal kedua orang tersebut, tapi nama pena Anglingdarma cukup familiar di telinga dan yang pasti dia merupakan salah satu mahasiswa FISIP Unsoed.

Baik dalam tulisannya (Anglingdarma) yang berjudul "Mengkaji Polemik Yerusalem dari Sudut Pandang Geopolitik", sang penulis seperti yang dipaparkan dalam judul tulisannya berusaha membedah isu yang masih hangat terkait klaim sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan bahwa Yerusalem merupakan ibu kota Israel dan pemerintahnya (AS) akan segera memindahkan kedutaan besarnya dari yang semula di Tel Aviv akan dipindahkan ke Yerusalem. Anglingdarma berusaha membedah isu itu dengan menggunakan pisau geopolitik.

Saya sepakat dengan saudara Anglingdarma yang menyebutkan bahwa beberapa kebijakan Trump yang kontroversial, seperti Islamfobia, rasisme, keluarnya imperium itu dari Paris Agreement, melakukan pengetatan anggaran, dan klaim sepihak terhadap status Yerusalem merupakan perwujudan dari permasalahan ekonomi yang tengah menjerat imperium itu. Karena kalau saya baca polanya memang terlihat demikian. Namun Anglingdarma menyatakan bahwa klaim Trump atas status Yerusalem merupakan bentuk geopolitik AS di wilayah itu, yaitu melalui skema investasi dan penguasaan akan sumber daya alam.

Asumsi tersebut bertolak dari pandangan sang penulis yang melihat bahwa wilayah Timur Tengah merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam, dan kita tahu bahwa Palestina--termasuk di dalamnya Yerusalem, merupakan salah satu wilayah yang terletak di Timur Tengah. Realitasnya memang kita akui bahwa wilayah Timur Tengah kaya akan sumber daya alam, terutama sumber daya yang kerap kali disebut sebagai "emas hitam", yakini minyak bumi. Sang penulis juga menjabarkan bahwa Palestina merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam dan juga kesuburan tanahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa posisi wilayah Palestina begitu strategis karena berada di jalur penghubung penting antara Eropa, Asia, dan Afrika. Pada dasarnya analisis yang digunakan menggunakan geopolitik klasik yang masih melihat sumber daya alam dan letak suatu negara sebagai motif sebuah imperium menguasai daerah itu. Meskipun demikian, klaim yang dipaparkan oleh sang penulis tidak sepenuhnya benar, mengapa? Dulu mungkin memang benar bahwa wilayah yang sekarang disebut sebagai Palestina tidak menjadi jalur perdagangan ataupun penghubung dunia Barat dan Timur, namun saat ini, justru negara Afrika yakini Mesirlah yang berperan sebagai penghubung dengan Terusan Suez yang dimilikinya.

Maka tidak heran jika negara itu menjadi salah satu dari lima negara penerima donor terbesar dari AS--semakin besar bantuan luar negeri AS mengalir ke suatu negara menandai bahwa negara tersebut memiliki geopolitik yang begitu penting bagi AS. Maka tidak mengherankan pula jika AS seakan bisu, tuli, dan buta secara bersamaan saat Presiden Mursi yang merupakan presiden pertama Mesir yang dipilih secara demokratis, dikudeta oleh Jenderal al Sisi (AS tidak menyukai Mursi karena dia dari golongan Islamis, Ikhwanul Muslimin). Padahal undang-undang di AS menyatakan tidak akan mengakui pemerintahan yang diperoleh dari hasil kudeta. Namun saat itu Amerika hanya diam, seakan mengisyartkan kestujuannya terhadap kudeta tersebut (sebagian besar bantuan dari AS untuk Mesir mengalir kepada militer Mesir, maka tidak heran jika hubungan militer negara itu dengan AS begitu mesra). Artinya di sini jelas bahwa Palestina bukanlah daerah penting jika ditinjau dari fungsinya sebagai "penghubung" atau jalur perdagangan.

Selanjutnya jika ditinjau dari kekayaan sumber daya alam, sang penulis cukup kreatif karena memaparkan cara pandang yang tergolong jarang disuarakan oleh para peneliti maupun pengamat konflik Israel-Palestina terkait sumber daya alam ini. Shawan Jabarin dalam tulisannya yang dimuat di halaman Independet (25/07/2014), memaparkan bahwa kebijakan perluasan wilayah pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina sebagai besar didorong oleh nafsu Israel untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di wilayah Palestina. Ia mengutip Al-Haq, sebuah organisasi HAM pertama bangsa Palestina, yang menguatkan pendapat Jabarin tersebut.

Jabarin juga mengutip bahwa laporan Bank Dunia tahun 2014 menunjukan bahwa Palestina bisa memperoleh hingga $3 miliar per tahun dari sumber daya alam yang berada di Area C di Tepi Barat--sumber daya alam itu termasuk air, bahan tambang dan juga tanah. Sayangnya selama ini Israel telah mengeksploitasi area tersebut. Israel juga mengeksploitasi gas alam yang berada di wilayah lepas pantai Palestina. Maka secara realitas memang terjadi eksploitasi terhadap bangsa Palestina oleh penjajah Israel. Namun begitu, hal tersebut dilakukan oleh Israel bukan demi melayani kepentingan AS, melainkan negerinya sendiri. Mengapa begitu? Kita tahu bahwa donor AS ke Israel setiap tahunnya begitu besar, negara ini merupakan negara terbesar penerima bantuan luar negeri dari AS, dan hal itu rutin dilakukan setiap tahun sejak negara itu (Israel) berdiri. 

Maka muncul spekulasi yang menyatakan bahwa AS adalah budaknya Israel, nah spekulasi itu muncul dari kenyataan yang menunjukan bahwa AS selalu mendukung Israel tanpa mengenal pamrih. Dari sini jelas bahwa AS cenderung melayani kepentingan Israel bukan malah justru sebaliknya. Memang kemungkinan yang menunjukan bahwa Israel juga melayani kepentingan AS itu ada, namun secara kasatmata lebih kentara argumen pertama yang menyatakan bahwa AS sebagai pelayan Israel.

Lalu sang penulis langsung meloncat ke topik perebutan wilayah Al Aqsa, Al Quds (Yerusalem) yang menurutnya bukanlah dilandasi pada konflik agama, melainkan karena faktor geoekonomi wilayah tersebut. Bagi saya hal ini merupakan sebuah pernyataan yang terburu-buru, kalau tak mau dibilang hanya klaim yang tidak didasari pada pengindraan akan realitas di sana. Faktanya wilayah itu sudah sejak lama diperebutkan dan yang lebih penting bahwa wilayah itu tidak mengandung sumber daya alam, bahkan jikalau ada nilainya tidak akan lebih besar dibandingkan wilayah lain di Timur Tengah.

Selain itu, Simon Sebag Montefiore dalam buku fenomenalnya, Jerusalem: The Biography, menjelaskan bahwa Yerusalem merupakan tempat yang terpencil, tempat ini juga jauh dari rute-rute perdagangan pesisir Mediterania, tempat ini juga begitu gersang atau kekurangan air, batu-batunya pun melapuk dan tidak nyaman untuk dihuni. Namun begitu, kota ini tetap saja menjadi rebutan berbagai bangsa. Hal ini bisa terjadi tentunya karena faktor lain, dan faktor tersebut tentu saja faktor spritualitas yang menganggap bahwa kota ini adalah kota suci bagi agama-agama yang berkembang di sekitar wilayah tersebut (agama-agama langit). Hal tersebut secara jelas--sedikit atau banyak--telah menegasikan klaim bahwa diperebutkannya kota ini karena faktor ekonomi.

Para sejarawan berpendapat bahwa wilayah Yerusalem telah diperebutkan oleh banyak kerajaan. Setidaknya Yerusalem pernah ditaklukkan sebanyak 20 kali. Bahkan jauh sebelum peradaban Islam dan Kristen eksis--sekitar 3.000-2.500 tahun SM. Meskipun dalam Perang Salib penaklukkan Yerusalem lebih didasari pada motivasi pasukan Salib yang haus akan emas kala itu, namun bagi pasukan Islam, dan pasukan kerajaan-kerajaan lain sebelum peradaban Islam dan Kristen tidaklah demikian. Karena secara historis dan sosiologis wilayah ini memang disakralkan atau dianggap sebagai kota suci. Maka perebutan atau perampasan wilayah ini oleh pihak lain (agama lain) diinterpretasikan oleh para penganut agama yang gagal menguasai Yerusalem sebagai kekalahan agamanya. Oleh karenanya, tidak heran jika segala sesuatau yang menyinggung wilayah ini akan begitu besar menuai perhatian umat tiga agama, Islam, Kristen, dan Yahudi.

Maka dapat saya tarik sebuah kesimpulan terbuka (artinya bisa kembali diperdebatkan) klaim Trump bagi saya hanya sebagai cara dari imperium itu untuk melakukan sebuah penghematan internal negerinya. Hal tersebut dapat terbaca polanya dari ancaman Trump yang akan memutus bantuan bagi siapa saja yang menentang negaranya dalam sidang darurat Majelis Umum PBB pada Kamis, 21 Desember 2017 lalu. 

Trump tahu bahwa negara-negara Islam tidak akan berani terlihat berada di kubu AS dalam isu ini, bahkan sekelas Saudi dan Mesir yang merupakan sekutu dekat AS di dunia Islam sama sekali tidak mau mendekat ke AS. Mengingat isu ini begitu banyak menyedot perhatian umat Islam di seluruh dunia. Maka benar saja, tidak ada satupun negara Islam yang berdiri bersama Amerika. Akhirnya Trump menggunakan jastifikasi bahwa bantuan luar negeri yang selama ini AS berikan kepada negara-negara Islam tidak ada gunanya, buktinya dalam isu-isu krusial seperti saat ini mereka tidak memihak negaranya. Padahal sebagian besar bantuan luar negeri AS mengalir ke dunia Islam. 

Akhirnya pemotongan alokasi anggaran  untuk bantuan luar negeri bisa dilakukan dengan meminimalisir perdebatan di tengah-tengah publik AS. Hal ini terbukti, jika kita sudi untuk berkunjung ke halaman www.foreignassistance.gov maka kita akan melihat penurunan yang cukup signifikan anggaran AS untuk bantuan luar negeri, dari yang di tahun 2017 mencapai $44,3 miliar menjadi hanya $25,7 miliar saja di tahun 2018 nanti. Oleh karena itu, untuk sementara saya masih bertahan dalam posisi orang yang menganggap bahwa klaim Trump atas status Yerusalem itu sebagai cara dia memangkas jumlah alokasi bantuan luar negeri negaranya.

Minggu, 12 November 2017

Mediasi China Terhadap Konflik Arab Saudi-Iran


Ilustrasi: Pxfuel.com

A. Zufar [Mahasiswa Hubungan Internasional Unsoed]

Salam ilmu pengetahuan, pagi ini saya akan memaparkan penjelasan mengenai mediasi China terhadap konflik Arab Saudi dan Iran. Konflik yang terjadi diantara dua Negara besar Timur Tengah yakni Arab Saudi dan Iran memang bukan isu baru dalam komunitas internasional. Ketegangan diantara keduanya memiliki sejarah yang panjang. Hal ini berawal dari konflik berlatar belakang agama sejak 14 abad lalu, kala itu ada perdebatan siapa yang yang akan meneruskan kepemimpinan pasca Nabi Muhammad SAW wafat.


Keduanya (Suni dan Syiah) sama - sama mengaku sebagai pemangku kepemimpinan umat Islam di dunia. Kedua aliran tersebut akhirnya terpecah, Sunni akhirnya mendominasi populasi muslim dunia sebanyak 90%, sedangkan syiah mulai berani unjuk gigi sejak 1979 sebagai akibat revolusi Iran yang menganggap pemerintahan sebelumnya sekuler. Kini, Iran pun menjadi pemimpin populasi muslim syiah di dunia meskipun kuantitasnya jauh lebih sedikit dibandingkan sunni. perselisihan untuk memperebutkan pengaruh diantara Arab Saudi semakin menjadi, persaingan terbesar pertama terjadi tahun 1987, ketika Arab Saudi dengan terang terangan mendukung Iraq dalam perang berdarah dengan Iran. Hubungan sempat membaik di tahun 1997 saat pemilihan presiden dan tercapai kesepakatan keamanan di tahun 2001.

Akan tetapi, tahun 2016 adalah tahun dimana hubungan kembali memanas saat ulama syiah Nimr al-Nimr yang didukung penuh oleh Iran dieksekusi mati karena dianggap sebagai seorang teroris oleh Arab Saudi. Hingga kini, keduanya terus menerus memperpanjang perselisihan dari segi geopolitik mereka dengan gencar memberikan pengaruh di kawasan Timur Tengah.
Kemudian, hal ini menarik perhatian China untuk melakukan mediasi terhadap konflik Arab Saudi yang berkepanjangan tersebut. Sebagai mitra dagang dan memiliki ikatan kerjasama yang kuat, China merasa memiliki kewajiban untuk menengahi perselisihan tersebut. Mediasi pun disambut baik oleh kedua Negara karena hubungan baik China dengan Arab Saudi dan Iran. Mereka sangat kooperatif untuk diajak berdialog untuk penyelesaian konflik. berbanding terbalik dengan AS dan Rusia, Arab Saudi dan Iran sulit untuk melakukan dialog karena hubungan Iran dan AS memang kurang baik. Jika dicermati, mengapa China mau mendamaikan Arab Saudi dan Iran? Selain hubungan yang baik, hal ini dipengaruhi oleh Arab Saudi yang menjadi pemasok minyak mentah terbesar terhadap China. Sedangkan China merupakan pemasok utama bahan baku militer terhadap Iran.

Ketiganya sebenarnya terjalin suatu ikatan simbiosis mutualisme. Faktor tersebutlah yang menjadi latar belakang utama China mau mendamaikan Arab dan Iran, jika keduanya terus dilanda konflik justru pihak China akan menjadi pihak yang dirugikan, bahkan berdampak pada ketiganya.
Referensi Samosir, Hanna Azarya. 2016. Sejarah Panjang Perselisihan Arab Saudi dan Iran. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20160105133321-120-102293/sejarah-panjang-perselisihan-arab-saudi-dan-iran/, diakses 6 Januari 2016. Tanpa nama. 2017. Mengapa China Ingin Damaikan Iran-Saudi. https://kompas.id/baca/internasional/2017/03/17/mengapa-china-ingin-damaikan-iran-saudi/, diakses 17 Maret 2017. Epa. 2016. Tujuh hal tentang permusuhan Iran dan Arab Saudi. http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/01/160105_dunia_iransaudi_musuh, diakses 5 Januari 2016. Patnistik, Egidius. 2016. Mengapa Iran dan Arab Saudi Bermusuhan?. http://internasional.kompas.com/read/2016/01/06/09171261/Mengapa.Iran.dan.Arab.Saudi.Bermusuhan., diakses 6 Januari 2016.
Bakir, Mohammad. 2016. Iran Versus Arab Saudi, Sejarah yang Terulang. http://nationalgeographic.co.id/berita/2016/01/iran-versus-arab-saudi-sejarah-yang-terulang, diakses 12 Januari 2017.

Kamis, 09 November 2017

Begini “Moderat” Yang Dimaksud Sang Putra Mahkota




Ilustarasi: Pxfuel.com

Yopi Makdori

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208)


Pangeran Salman sempat mengejutkan publik dunia saat ia mengatakan ingin menjadikan Saudi sebagai negara yang lebih "moderat" kepada harian Inggris, The Guardian pada Selasa, 24 Oktober 2017. Dalam wawancara tersebut, Ia (Mohammed bin Salman) juga mengungkapkan ambisinya untuk membangun megaproyek Neom City di Laut Merah bersama dengan Jordan dan Mesir. Menurutnya, untuk menyukseskan hal tersebut maka dibutuhkan stimulus dengan cara reformasi ekonomi dan sosial (econimic and social reform).

Saudi memang sudah sejak lama dikenal sebagai negara yang berdasarkan pada agama dalam menjalankan roda pemerintahannya. Negara ini juga dikenal sebagai negara yang berusaha untuk memurnikan ajaran Islam. Meskipun banyak tekanan, terutama dari komunitas "Barat" terkait penerapan hukum Islam yang dianggap mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi yang dijunjung Barat dan mereka yang ter-Barat-kan, namun demikian Saudi  bergeming dengan hal tersebut. Maka mendengar rencana Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman untuk melakukan reformasi Islam di negaranya bukan hanya direspons positif oleh Barat, namun hal ini juga disambut baik oleh sebagian orang Indonesia yang ingin melihat negara itu lebih moderat.

Sebelum kita melangkah lebih jauh, ada sebuah pertanyaan yang mesti kita pecahkan terlebih dahulu, yakini apa itu Islam moderat? Apakah makna Islam moderat yang dimaksud Barat dan mereka yang terbaratkan? Hal ini penting kiranya untuk dijawab supaya tidak ada miskonsepsi terkait Islam moderat di dalam tulisan ini (penulis belajar dari pengalaman karena kerap kali diskusi berujung pada debat kusir dikarenakan tidak dibuat konsepsi yang jelas tentang topik diskusi). Islam moderat pada dasarnya merupakan lawan dari Islam radikal. 

Term Islam moderat merupakan istilah yang dikonstruksikan oleh Barat yang tidak mempunyai padanan dalam frasa Arab modern. Term ini, digunakan oleh Barat untuk merefleksikan asumsi kehendak mereka bahwa harus ada sekelompok muslim yang berbeda dengan saudara muslim lainnya yang kerap diklaim "radikal". Jacob Thomas menggunakan istilah tersebut (Islam moderat) untuk mendeskripsikan mereka yang berpaham non-Islamis dan atau Slafis, seperti mereka yang reformis, sekuler, dan modernis [1]. 

Pendapat populer tentang Islam moderat ialah Islam yang tidak mendukung, berpartisipasi, dan membantu tindakan-tindakan terorisme [2]. Maka jika menggunakan definisi populer tersebut, hampir seluruh muslim di dunia ini adalah seorang moderat. Karena tentu saja ajaran Islam itu sendiri menentang tindakan terorisme.

Tawfik Hamid, seorang pemikir reformis Islam dan juga penulis buku "Jihad: Understanding and Confronting Radical Islam", mengatakan di dalam sebuah simposium yang diselenggarakan oleh FrontPage bahwa pendapat Spancer--Robert Spencer, seorang cendikiawan terkait sejarah Islam, teologi, dan hukum, sekaligus direktur dari Jihad Watch--terkait Islam moderat itu tidak ada, ia merespons bahwa pendapat Spencer akan tepat jika definisi Islam berdasarkan pada tafsir dan hadis yang sudah menjadi rujukan seluruh umat Islam di dunia [3]. Artinya, Hamid mengatakan bahwa jika muslim di seluruh dunia ini berpegang teguh pada tafsir dan hadis dari para ulama terdahulu maka Islam moderat tidak akan pernah ada, seperti yang dikatakan oleh Spencer.


Menurut mereka Islam moderat ialah Islam yang sesuai dengan kebutuhan zaman, Islam yang mengadopsi nilai-nilai Barat, Islam yang jauh dari ajaran ulama-ulama terdahulu. Islam moderat adalah Islam yang menurut merekah tercerahkan (civilized)karena bisa berasimilasi dengan nilai-nilai Barat--kalau tak mau dibilang terkooptasi. Tentu saja Islam moderat beroposisi dengan Islam radikal, radikal yang dimaksud di sini ialah mereka yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam yang terdapat di dalam Al Quran maupun hadis Nabi.

Maka, dari sedikit penjelasan mengenai konsepsi Islam moderat di atas dapat saya tarik kesimpulan bahwa Islam moderat yang dimaksud oleh Barat mempunyai karakteristik sebagai berikut:

- Menafsirkan Al Qur'an sesuai kemauan dan perkembangan zaman;
- Meninggalkan nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW;
- Berkepribadian dan pemikiran yang bebas seperti Barat;
- Memperdebatkan hukum yang sudah ditetapkan di Al Qur'an maupun hadis;
- Tidak menerapkan Islam di dalam politik-pemerintahan;
- Sekularisme.

Lalu apakah moderat yang dimaksud pangeran Saudi itu sepemahaman dengan moderat yang dimaksud oleh Barat? Moderat yang melarang poligami, menghilangkan hukuman mati, menghilangkan penerapan hukum Islam dan pemilihan kepala negara dan pemerintahan secara demokratis? 

Tentu saja jauh dari itu, moderat yang dimaksud oleh sang pangeran adalah mega proyek pembangunan ekonomi untuk mengeluarkan Saudi dari ketergantungan pemasukan negara dari minyak bumi,membungkam suara-suara kritis, dan menjerujibesikan mereka yang kontra terhadap rezim Saud. Visi pembangunan ekonomi jangka panjang Arab Saudi (Vision 2030) merupakan Islam moderat yang dimaksud Pangeran Salman.

Sebuah proyek pariwisata yang akan dibangun di Laut Merah oleh kerajaan ini merupakan manifestasi moderat yang pangeran maksud. Arab Saudi memang telah mengumumkan bahwa akan dibangun sebuah objek wisata mewah di daerah Laut Merah yang menempati area seluas 180 km. Proyek ini diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar $ 2 juta dolar. Zona wisata ini akan berstatus sebagai daerah semi-otonom yang menurut otoritas kerajaan Saudi bahwa daerah tersebut tidak harus tunduk pada undang-undang Saudi yang diterapkan pada daerah lain. Namun demikian, belum ada rincian bagaimana daerah ini difungsikan dalam spektrum hukum [4].

Namun, gelagat Kerajaan Saudi sudah terbaca, mereka hanya akan menerapkan Islam yang moderat di daerah ini saja, sedangkan secara keseluruhan Saudi akan tetap menjadi Saudi yang sekarang.

Tentu saja kita sebagai muslim harus menolak moderat yang dikonstruksikan oleh Barat tersebut. Mereka menggunakan jubah moderat hanya untuk menjauhkan umat Islam dari nilai-nilai Islam dalam kehidupan mereka. Islam moderat hanya alibi dari Barat supaya kita sebagai Muslim meninggalkan ajaran Islam. Jika moderat yang dimaksud Barat tersebut diimplementasikan oleh kita sebagai muslim, maka Islam hanya sebagai simbol belaka tanpa ada rasa dan makna.

REFERENSI

[1] Jacob Thomas. "Moderate Muslims & Moderate Islam". Diakses melalui http://www.answering-islam.org/authors/thomas/moderate_islam.html, pada 8/11/2017

[2] What is a "Moderate" Muslim; Is there a "Moderate Islam?. Diakses melalui https://sites.google.com/site/islamicthreatsimplified/moderate-muslim, pada 8/11/2017

[3] In search of…moderate Islam. Diakses melalui https://www.jihadwatch.org/2010/05/in-search-ofmoderate-islam, pada 8/11/2017

[4] Bethan McKernan. "Saudi Arabia to turn 50 Red Sea islands into luxury tourism resorts 'not subject to conservative kingdom’s rules'". Diakses melalui http://www.independent.co.uk/news/world/middle-east/saudi-arabia-red-sea-islands-luxury-tourism-resorts-holiday-no-conservative-kingdom-rules-egypt-a7873301.html, pada 8/11/2017.

Selasa, 22 Agustus 2017

Mengenang Pembantaian Rabaa


Ilustrasi:Wikimedia.org


Yopi Makdori

“We believed in our right to exercise democracy, that the Egyptian people that wowed everyone with their revolution have the right to live their lives in the way they want to.”—dr. Hanan Al-Amin

 

Senin, 14 Agustus 2017, tepat empat tahun tragedi pembantaian berdarah yang terjadi di luar Masjid Rabaa Al-Adawiya, Kairo, Mesir. Peristiwa tersebut bermula ketika lebih dari 86.000 orang melakukan aksi damai di pelataran Masjid Rabaa Al-Adawiya untuk memprotes kudeta militer Mesir atas presiden yang dipilih secara demokratis, Muhammad Mursi pada 3 Juli 2013. Aksi protes tersebut dimotori oleh kelompok Islamis Muslim Brotherhood atau Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi tempat Mursi bernaung.

Tepat pagi hari, sekitar pukul enam pagi pada hari pembantaian tersebut, pasukan keamanan—terdiri dari tentara dan polisi—mulai menyerang para demonstran. Pasukan keamanan menembaki kerumunan para demonstran secara membabi-buta. Tenda para demonstran juga dilempari dengan gas air mata oleh para pasukan keamanan membuat orang-orang keluar berhamburan. Setelah itu kendaraan berat dan militer juga merangsek ke kerumunan massa aksi. Aksi damai yang sudah dilakukan selama 47 hari tersebut berujung pada tewasnya sekitar 1.000 orang demonstran, ribuan lainnya luka-luka dan lebih dari 800 orang ditahan.

Pasca tragedi tersebut, tokoh liberal seperti seorang penulis Mesir, Alaa Al-Aswany justru menyokong peristiwa pembantaian itu, ia mengatakan bahwa “Mereka semua merupakan teroris dan fasis” [1]. Sungguh perkataan yang sangat memalukan dari mulut seorang intelektual Mesir.

Pengakuan dari seorang dokter yang secara langsung menyaksikan peristiwa tersebut sungguh sangat menggetarkan hati. Ialah dr. Hanan Al-Amin, salah seorang dokter yang sedang bertugas jaga di klinik yang sengaja dibuka di sana untuk menangani para demnostran yang sudah berhari-hari melakukan unjuk rasa. Saat peristiwa pembantian tersebut terjadi, klinik tempat dr. Hanan bertugas banyak dibanjiri oleh pasien. Saat itu, dr. Hanan dan rekan-rekannya sedang melakukan operasi terhadap seorang demonstarn yang tertembak peluru di bagian hati, limpa, dan bagian diafraganya. 

dr. Hanan menemukan enam peluru bersarang di tubuh pasien tersebut. Namun saat operasi tengah dijalankan dan perut si pasien tersebut sudah dalam keadaan menganga, pasukan keamanan pemerintah Mesir merangsek masuk ke dalam ruangan klinik, serta memaksa para dokter dan para petugas medis di sana untuk segera meninggalkan tempat kerjanya.

dr. Hanan telah mengatakan bahwa ia tidak bisa meninggalkan pasien-pasiennya—sambil menunjuk ke arah tiga pasien yang sedang merintih kesakitan karena peluru tengah bersarang di tubuh mereka. Namun ucapan dokter tersebut tidak digubris oleh pasukan keamanan, mereka justru menembak ketiga pasien tersebut tepat di jantung mereka [2].

dr. Hanan mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menyangka jika masyarakat Mesir yang melakukan demonstrasi untuk meminta haknya akan dilukai oleh tentaranya sendiri yang seharusnya menjaga dan melindungi mereka. Ia juga menceritakan bahwa kala itu, mobil ambulance dilarang untuk memasuki area Masjid Rabaa Al-Adawiya untuk menolong para korban. Tak hanya sampai di situ, otoritas Mesir juga telah melarang rumah sakit-rumah sakit yang berada di sekitar masjid tersebut untuk menerima pasien para demonstran.

Selain itu otoritas Mesir juga menginstruksikan apotek-apotek di sana untuk melarang memasok obat-obatan kepada para demonstran. Saat itu, dr. Hanan dibawa keluar dari lokasi pembantaian oleh salah seorang pasukan keamanan, di saat yang sama, ia melihat dari kejauhan ribuan orang terluka dan mereka masih terus dihujani peluru oleh para pasukan keamanan, bahkan para demonstran ada yang dibakar hidup-hidup [3].

Hanan Al-Amin juga mengungkapkan bahwa ada salah satu petugas yang melakukan penguburan massal dengan bulldozer mengatakan bahwa ia telah mengubur 700 orang dan di antara mereka ada yang masih hidup namun dikubur begitu saja. Atas dasar ini dr. Hanan meyakini jika korban tewas mencapai lebih dari 1.000 orang. 

Menurutnya, pasukan keamanan rezim al Sisi memiliki tiga tujuan utama dalam tragedi 14 Agustus tersebut, yaitu pertama, mereka ingin memusnahkan semua demonstran yang berada di sana; kedua, mereka ingin mengirim pesan peringatan kepada siapa pun yang menentang rezim; dan ketiga, mereka ingin mencitrakan bahwa peristiwa tersebut sebagai kemenangan militer Mesir [4].

Begitulah gambaran mengerikannya peristiwa pembantaian massal yang dilakukan oleh pasukan keamanan Mesir. Setelah bertahun-tahun peristiwa itu terjadi, masih ada sisa-sisa pertanyaan yang belum bisa dijawab hingga saat ini, salah satunya adalah mengapa dunia internasional—terutama Barat yang diwakili oleh Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS)—seakan membiarkan melihat peristiwa yang menurut dr. Hanan sebagai salah satu peristiwa yang “memalukan bagi kemanusiaan” tersebut. 

Pengkhianatan terhadap kemanusiaan juga terlihat dari minimnya respons komunitas internasional—baik yang diwakili oleh organisasi regional maupun internasional—terhadap isu tersebut. Upaya investigasi serius hanya dilakukan oleh Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International (AI), dan UN Human Rights Council padahal sudah jelas bahwa tragedi yang terjadi di sana merupakan suatu kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) dan bisa digolongkan sebagai tindakan genosida.

Temuan HRW

Pada 12 Agustus 2014, Human Rights Watch (HRW) merilis sebuah laporan yang terkait dengan tragedi Rabaa. Dalam laporannya HRW mengungkapkan bahwa apa yang terjadi di sana bukan hanya melanggar HAM, melainkan juga sudah masuk dalam ranah kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sedangkan UN Human Right Council mengadopsi sebuah Universal Periodic Review (UPR) kepada Mesir hasil olahan 122 negara di badan tersebut. Di dalam UPR itu juga termuat 300 butir rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah Mesir supaya meningkatkan kondisi HAM di negaranya. 

Namun demikian, sejak disetujuinya rekomendasi tersebut pada November 2014, hingga detik ini tidak ada kemajuan yang berarti terkait HAM di negara tersebut. Keadaan justru sebaliknya, pemerintah Mesir semakin represif terhadap lawan-lawan politiknya [5].

Laporan dari Amnesty International (AI) tak jauh berbeda, menurut organisasi ini yang sudah lama memantau situasi terkait HAM di sana, mengungkapkan bahwa dari hari ke hari kondisi HAM di Mesir semakin memprihatinkan. Hal ini dapat dilihat dari dibatasinya kebebasan untuk berekspresi, kebebasan untuk berserikat, mengkritik rezim, hukuman mati terhadap lawan-lawan politik rezim dan lain-lainnya [6].

Lebih menyakitkan lagi bagi kemanusiaan adalah ketika kita mengetahui bahwa hingga saat ini, tidak ada pihak yang bisa diadili atas tindakan biadab di Rabaa tersebut. Para pembantai dan otak dibalik hal tersebut masih mencengkram Mesir dengan kuat. 

Tanpa adanya komitmen dari negara-negara di sekitar dan kekuatan-kekuatan supra nasional, maka tidak akan pernah ada keadilan di negeri tersebut. Barat yang selama ini selalu mempromosikan HAM dan demokrasi pun seakan buta dan tuli melihat kondisi di Mesir. Hal tersebut tidaklah mengherankan, karena dalam politik internasional tidak ada yang namanya HAM maupun DEMOKRASI, yang ada adalah hanya apakah HAM dan DEMOKRASI tersebut menguntungkan “kita” atau tidak.

END NOTE

[1] https://www.middleeastmonitor.com/20170814-remembering-the-rabaa-massacre/. Diakses pada 15/08/2017
[2] https://www.middleeastmonitor.com/20170814-rabaa-field-doctor-they-burned-them-dead-and-alive/. Diakses pada 15/08/2017
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] https://www.middleeastmonitor.com/20170814-a-question-on-the-anniversary-of-rabaa/. Diakses pada 15/08/2017