Tampilkan postingan dengan label Keamanan Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keamanan Internasional. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Oktober 2022

Gamang Memandang Kondisi Muslim Uyghur


Ilustrasi: Pixabay.com


Topik Kunci:


- Indonesia ikut menolak rencana pembahasan mengenai situasi HAM yang menimpa muslim Uyghur di China dalam Dewan HAM PBB.

- Pengaruh China di Indonesia.

- Laporan Dewan HAM PBB mengenai dugaan terjadinya kejahatan internasional terhadap muslim Uyghur, seperti kekerasan seksual, penyiksaan, serta penahanan dan sejumlah tindak kekerasan lainnya.

- Dugaan pemerkosaan di dalam kamp.


Kalimat Kunci: 


Program deradikalisasi dan pendidikan ulang muslim Uyghur di wilayah Xinjiang mendapat sorotan Barat. Program yang dilakukan di sebuah tempat  itu, lebih menunjukkan kamp konsentrasi ketimbang tempat belajar. Dewan HAM PBB melaporkan bahwa terjadi sejumlah dugaan pemerkosaan bahkan sebagian penghuni mengaku dipaksa melakukan oral seks oleh panjaga.


Penolakan Indonesia terhadap proposal pembahasan mengenai dugaan pelanggaran HAM terhadap muslim Uyghur di Xinjiang, China dalam Dewan HAM PBB, cukup mengecewakan. Indonesia bersama negara muslim lain, Pakistan berdiri di barisan 19 negara untuk menentang pembahasan mengenai laporan penindasan terhadap etnis Uyghur pada Kamis pekan lalu.


Kementerian Luar Negeri berdalih, penolakan tersebut lantaran mereka menimbang pembasahan tersebut tidak akan menghasilkan kemajuan berarti untuk menuntaskan dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis muslim China itu. Mengingat China dan sejumlah negara lain yang berkepentingan menolak pembahasan tersebut.


Perwakilan permanen Indonesia di Jenewa, Swiss, Febrian A Ruddyard memastikan, penolakan terhadap pembahasan mengenai situasi HAM di Xinjiang tidak menggugurkan komitmen Indonesia dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM. Indonesia diakui Febrian masih kukuh untuk turut mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia termasuk di Xinjiang.


Propaganda Barat menjadi ramuan ampuh bagi sebagian pihak yang pro-Beijing untuk membius masyarakat Indonesia akan situasi HAM di Xinjiang. Narasi dikonstruksi sedemikian rupa agar melanggengkan anggapan bahwa yang dilakukan China sebagai upaya menumpas ekstremisme agama. Organisasi nirlaba yang berpusat di Washington, D.C., Amerika Serikat (AS), Freedom House mengidentifikasi besarnya pengaruh media Beijing terhadap perdebatan mengenai isu Uyghur dalam ruang publik Tanah Air.


Pengaruh China merembet ke Kantor Berita Antara serta stasiun TV swasta. Hal itu dilakukan dalam sebuah kerangka kerja sama guna memastikan liputan positif terhadap China pada pemberitaan nasional. 


Periode 2019-2020, sejumlah jurnalis dan influencer media sosial telah diundang dalam perjalanan bersubsidi di seluruh China. Pascaperjalanan tersebut para peserta seakan merepetisi narasi yang dikumandangkan China mengenai situasi yang dialami oleh komunitas Uyghur. Termasuk penyangkalan atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. 


Pemerintah China juga telah menyubsidi perjalanan singkat ke China serta program pendidikan jangka panjang untuk pelajar dan pemimpin dari ormas Islam terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia. Sekembalinya dari sana, beberapa peserta membingkai kebijakan pemerintah China di wilayah tersebut secara positif, sementara yang lain menegaskan sikap kritis. 


Freedom House menyebut, sebagian besar dari mereka yang menyetujui kebijakan Pemerintah China adalah mahasiswa Indonesia di universitas-universitas China, banyak dari mereka telah mempublikasikan refleksi mereka pada media arus utama untuk menulis propaganda pro-Beijing.


Beijing juga mencoba untuk menyasar kalangan pimpinan umat Islam Tanah Air.  Pada Februari 2019 silam, China mengundang tiga jurnalis bersama lima belas perwakilan dari delegasi Ormas Islam Indonesia untuk mengintip kondisi Xinjiang.  Agung Danarto, seorang sekretaris senior Muhammadiyah dan ulama yang melakukan tur Februari, memandang positif kamp tempat minoritas muslim di China itu. 


“Tempat, kamp, asrama dan ruang kelas [di Xinjiang] sangat nyaman dan layak, dan tidak terlihat seperti penjara,” ucap Agung mengutip majalah resmi Muhammadiyah.


Pernyataan Agung diterbitkan setelah Muhammadiyah mengeluarkan pandangan mengenai isu Uyghur pada Desember 2018 yang mengkritik tindakan pemerintah China di Xinjiang. Dua peserta perjalanan dari Nahdlatul Ulama (NU), yakni Wakil Sekjen Masduki Baidlawi dan Wakil Ketua Robikin Emhas seakan mengulangi pernyataan Beijing bahwa Uyghur diberikan keterampilan kejuruan untuk mengatasi masalah ekstremisme. Meskipun mereka juga mengakui bahwa penghuni kamp tidak memiliki tempat untuk salat serta tidak tersedianya makanan halal. Sikap NU terhadap kebijakan  Beijing di Xinjiang dianggap ambivalen. 


Peserta tur lain yang kini menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Muhyiddin Junaidi mencatat bahwa kunjungan tersebut dikontrol dengan ketat. Di sana dia juga melihat bahwa orang-orang Uyghur yang dia temui tampak takut untuk mengekspresikan diri secara jujur. Junaidi juga mengkritik Kementerian Luar Negeri Indonesia karena diam terhadap kebijakan Uyghur China.


Situasi yang menimpa komunitas muslim Uyghur getol didengungkan negara-negara Barat yang diametral secara ideologis dengan China. Sejumlah pihak menengarai desakan Barat atas situasi HAM di Xinjiang murni dimotori kepentingan anti-China. Setidaknya demikian yang digembar-gemborkan kalangan pro-Beijing di Indonesia. 


Terlepas dari itu, sulit membayangkan ketika seseorang ditahan bukan karena aksi kejahatan, melainkan hanya karena dia melakukan perjalanan ke luar negeri atau memberikan donasi. 


Hal demikianlah yang dialami muslim Uyghur di China. Laporan Dewa HAM PBB pada 31 Agustus 2022, menyebut bahwa seorang muslim Uyghur dapat ditempatkan dalam kamp cuci otak Beijing hanya karena melakukan salah satu atau kedua hal tersebut.


Kamp cuci otak yang dinamai sebagai Vocational Education and Training Centres (VETC) itu diklaim Beijing sebagai wadah untuk memberikan pelatihan teknis bagai muslim Uyghur di Xinjiang. China berkali-kali menegaskan bahwa di dalam sana mereka begitu menghargai hak para peserta.


Kamp yang bagi China ditujukan untuk deradikalisasi serta pendidikan ulang itu tak ubahnya seperti tahanan. Temuan Dewa HAM PBB menunjukkan bahwa dua pertiga dari 26 mantan tahanan yang diwawancarai, dilaporkan telah menjadi sasaran penyiksaan. Penyiksaan bahkan dialami oleh sebagai orang sebelum mereka ditempatkan dalam kamp tersebut.


Menurut laporan tersebut, penganiayaan ini terjadi selama interogasi atau sebagai bentuk hukuman atas (dugaan) kesalahan mereka yang belum tentu terbukti. Mereka mengaku dipukuli dengan tongkat, termasuk tongkat listrik sambil diikat di apa yang disebut “kursi harimau.” 


Bukan hanya itu, mereka juga menjadi sasaran interogasi dengan air dituangkan ke wajah mereka, serta kurungan isolasi yang berkepanjangan, dan dipaksa untuk duduk tak bergerak di bangku kecil untuk waktu yang lama. Orang yang melaporkan bahwa dirinya dipukuli untuk sebuah pengakuan pelanggaran yang tidak dilakukan dirinya, digambarkan dibawa ke ruang interogasi yang terpisah dari sel atau ruang asrama tempat orang tinggal. Lebih dari dua pertiga individu juga melaporkan bahwa, sebelum dipindahkan ke fasilitas VETC, mereka ditahan di kantor polisi, di sana mereka menggambarkan kejadian serupa dipukuli serta dilumpuhkan di “kursi harimau.”


Dewan HAM PBB juga mendapat pengakuan dari sejumlah mantan tahanan di sana yang sempat dibelenggu saat menjalani sebagian masa tahanan. Lebih mengerikan lagi, mereka di sana juga mengalami kelaparan secara terus menerus yang berujung pada penurunan drastis berat badan.


Penderitaan ini belum berakhir, mereka juga dilarang untuk tidur nyenyak karena lampu di dalam tempat mereka tidak dimatikan sehingga membuat para tahanan kesulitan untuk tidur. 


Beberapa juga mencatat bahwa mereka tidak diizinkan untuk berbicara dalam bahasa mereka sendiri (baik Uyghur atau Kazakh) dan tidak dapat menjalankan agama mereka, seperti salat. Satu orang yang diwawancarai menggambarkan pengalaman mereka sebagai berikut: 


“Kami dipaksa menyanyikan lagu patriotik demi lagu patriotik setiap hari, sekeras mungkin dan sampai sakit, sampai wajah kami menjadi merah dan urat kami muncul di wajah kami.”


Laporan Dewan HAM PBB juga menyebut adanya sejumlah bentuk kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Mereka dipaksa oleh penjaga kamp untuk melakukan oral seks saat proses interogasi. 


Mereka juga dipaksa untuk menanggalkan busananya sehingga dalam keadaan telanjang. Sumber Dewan HAM PBB mengatakan, penghuni kamp tersebut mengalami pemerkosaan di sejumlah titik, seperti terjadi di luar asrama, di kamar terpisah yang tak terpantau kamera pengawas. 


Mementahkan apa yang dilaporkan Dewan HAM PBB itu dengan tudingan “propaganda Barat,” sama seperti segolongan pro-Soeharto yang mengatakan bahwa rezim Soeharto tanpa dosa. Terlepas dari isu ini ditunggangi Barat atau Timur, Kanan atau Kiri, Konservatif atau Liberal, aksi nyata Indonesia amat dibutuhkan. Bukan hanya berlindung pada slogan “kami menghargai HAM” tapi nir-langkah nyata.


Terdapat dua negara dengan penduduk muslim terbesar yang turut memblok upaya Barat untuk membawa isu Uyghur ke Dewan HAM PBB, yakni Indonesia dan Pakistan. Langkah ini dicap Human Rights Watch sebagai kemunafikan. Sebab keduanya merupakan anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI), di mana organ itu melihat selama ini OKI mengambil sikap yang lebih tegas terhadap pelanggaran HAM yang menimpa komunitas muslim lainnya, seperti etnis Rohingya di Myanmar dan apartheid yang dilakukan oleh otoritas Israel di Palestina. Namun, ketika sampai pada pelanggaran yang dihadapi oleh Uyghur dan muslim Turki lainnya di China, keduanya membisu.


Laporan lengkap Dewan HAM PBB: https://www.ohchr.org/sites/default/files/documents/countries/2022-08-31/22-08-31-final-assesment.pdf


Kamis, 03 Desember 2020

Tak Ada Kedamaian Tanpa Keadilan

 

Ilustrasi: Openclipart.org

Ibarat pilar yang menopang utuhnya sebuah bangunan, keadilan adalah pilar untuk menopang kedamaian. Siapa yang tak suka kedamaian? Siapa yang tak menghendaki suasana harmonis dalam masyarakat. Tapi seringkali kita tak paham bahwa harga dari semua itu adalah keadilan.

Terkadang, harga sebuah kedamaian tak semua orang mau untuk membayarnya. Padahal saya yakin bahwa semua merindukan sebuah masyarakat itu damai. Namun mengapa banyak enggan untuk membayarnya?

Keadilan itu buta, ia tak melihat latar belang kita. Siapa pun akan merasa tersakiti jika diperlakukan dengan tidak adil, bahkan oleh kawan kita. Sebagai contoh dalam jamuan makan malam saya mengundang sahabat dekat saya, kecuali si A. Jika si A tahu bahwa saya beserta sahabat lain sedang mengadakan makan-makan lantas si A tak diundang, maka saya yakin si A bakal tersakiti.

Mengapa begitu? Kalau kita mau menggunakan logika apa yang dilakukan oleh saya bukanlah hal yang salah. Karena saya menggunakan uang saya sendiri untuk gelaran makan malam tersebut, lantas mengapa si A mesti marah. Bukankah ia tak memiliki hak? Memang betul seperti itu, tapi karena antara si A dengan saya sudah terkonstruksi sebuah bangunan “persahabatan” sementara faktanya si A tak diundang jamuan makan malam di saat sahabat yang lain semuanya diundang. Inilah yang akhirnya membuat si A merasa diperlakukan tidak adil.

Itu baru hal-hal yang kecil, saya pikir hampir seluruh lini kehidupan kita menuntut hadirnya keadilan yang nyata. Seorang guru misalnya, saya rasa dalam setiap embusan napas seorang guru senantiasa dituntut untuk berlaku adil. Karena tergelincir sedikit saja mereka berlaku tak adil, maka anak murid yang merasa tak diperlakukan dengan adil akan enggan untuk hormat kepadanya. Penghormatan secara lahiriyah mungkin, tapi apakah senada dengan hatinya? Belum tentu. Karena kekesalan pernah diperlakukan dengan tidak adil, saya yakin bakal membekas lama pada murid tersebut.

Keadilan juga mutlak dimiliki oleh media. Sebagai penyampai pesan, media selalu diminta untuk berlaku adil. Berlaku adil bagaimana? Ya harus berimbang dalam melaporkan. Mungkin ini mantra lama yang tak henti-hentinya dirapalkan, tapi media memang wajib memiliki ini. Tanpa itu, mereka tak lebih dari sebuah “corong” bagi kepentingan.

Banyak hal jika mau saya sebutkan satu-satu soal keadilan. Tapi yang lebih penting dari itu semua adalah keadilan dari sebuah institusi yang disebut “negara”. Negara merupakan institusi paling utama yang dituntut untuk menerapkan keadilan dan menghapuskan hukum rimba. Hukum yang mana yang kuat dialah yang berkuasa. Nah negara mestinya mengakhiri hukum model begini. Artinya kendati mereka yang kuat melakukan kesalahan, maka mereka wajib mendapatkan hukuman dari negara.

Negara yang tak menegakkan keadilan di tengah rakyatnya, maka cepat atau lambat negara itu akan digilas konflik yang tak berujung. Akan senantiasa gaduh oleh suara-suara mereka yang tengah merintih mengemis keadilan.


Teladan Nabi Muhammad


Sikap adil juga tentu saja dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam suatu riwayat Nabi bahkan akan memotong tangan putrinya, Fatimah manakala ia kedapatan mencuri. Hal ini menunjukkan begitu pentingnya keadilan untuk tegak di tengah umat di mata Rasulullah. Rasul bahkan telah mewanti-wanti bahwa “ketidakadilan” bakal membinasakan.

Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya,” (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).

Keadilan tak bisa tidak harus hadir untuk membentuk masyarakat yang damai. Tanpa itu, mari kita tonton berkesudahan dari masyarakat yang hanya menegakkan hukuman bagi kaum yang lemah.


Minggu, 20 September 2020

Negara yang Ditinggalkan Dunia

Ilustrasi: Pixabay.com

 

Eskalasi konflik di Yaman, sebuah negara di ujung semenanjung Arab, tak kunjung berhenti. Konflik yang berkepanjangan membuat dampak yang begitu besar dari berbagai sisi.

Kelumpuhan ekonomi, pertanian yang terhenti, infrastruktur sanitasi yang hancur, dan pembelajaran di sekolah terpaksa ditiadakan membuat kehidupan di sana bagaikan mimpi buruk. Konflik yang dimulai sejak 2011, kala hembusan angin Arab Spring menerjang Yaman ini setidaknya telah menelan korban jiwa sebanyak 100 ribu orang [1].

Imbas konflik ini bukan hanya merusak bangunan fisik, melainkan juga membuat jutaan warganya terancam kelaparan ekstrem. Baru-baru ini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa akan terjadi kelaparan kembali di negara yang beribukota di Sana'a itu [2].

PBB bahkan menyebut, sejak 2015 silam 80 persen penduduk Yaman menggantungkan hidupnya pada bantuan internasional [3]. Data PBB menyebut saat ini ada sekitar 30 juta penduduk Yaman, artinya lebih dari 20 juta penduduk Yaman bergantung hidup pada bantuan internasional.

Hal itu begitu wajar terjadi, dengan perang yang terus berkecamuk membuat perekonomian dan aktivitas produksi, termasuk produksi pertanian dalam keadaan lumpuh. Lebih memprihatinkan lagi, hampir setengah dari 80 persen itu merupakan penduduk Yaman yang tergolong anak-anak.

Sekjen PBB, António Guterres dalam sebuah kesempatan bahkan menyatakan kekhawatirannya dengan apa yang menimpa Yaman [4]. Ia meminta seluruh negara di dunia menunjukan solidaritasnya sebagai "orang yang dermawan" kepada Yaman.

Sebagai informasi, negara yang memiliki nama resmi al-Jumhūrīyah al-Yamanīyah itu hancur karena konflik yang memanas sejak 2014 antara Pemerintahan Abdrabbuh Mansur Hadi melawan kelompok bersenjata Houthi. Keduanya mengaku sebagai pemegang resmi kekuasaan di sana.

Pemerintahan Hadi didukung oleh koalisi yang dikomadoi Arab Saudi. Mereka juga disokong persenjataan oleh Amerika Serikat dan Inggris. Dengan adanya pandemi Covid-19, Yaman bak tengah jatuh tertimpa tangga.

BBC bahkan mengungkapkan pandemi virus Corona di Yaman akan begitu buruk. Sebagian daerah Yaman sampai saat ini masih diblokade. Akses udara, darat maupun laut dilarang oleh Arab Saudi.

Padahal bantuan seperti makanan pokok, obat-obatan dan perlengkapan tidur mesti didistribusikan segera. Dengan keadaan seperti itu tentu saja obat-obatan untuk menangani pasien Covid-19 di Yaman sulit untuk didistribusikan[5].

Belum lagi fakta yang tak terelakkan bahwa sistem kesehatan di sana telah hancur. Setidaknya 3,5 ribu fasilitas kesehatan di Yaman telah rusak lantaran serangan udara dari pasukan koalisi yang dimotori oleh Arab Saudi [6]. Data pasti pasien yang terkonfirmasi Corona pun sulit untuk didapatkan. Hal ini tentu saja membuat pasien positif Corona bisa saja berkeliaran di tengah-tengah penduduk.

Hanya ada satu cara mencegah mimpi buruk ini tetap berlanjut, yakni seluruh negara menekan adanya genjatan senjata antara kedua belah pihak supaya pengiriman bantuan dan dari lembaga donor ke rakyat Yaman tak terhambat. Bantuan tenaga medis pun bisa mengakses masuk ke sana.Tanpa adanya itu, maka Yaman akan terus jadi neraka dunia bagi penduduknya.

 Referensi


[1] UN warns of Yemen famine; no aid from Saudis, UAE, Kuwait. https://www.aljazeera.com/news/2020/09/warns-yemen-famine-aid-saudis-uae-kuwait-200915182103529.html

 

[2] (1).

 

[3] Yemen famine: 10 million children facing starvation with suffering 'only likely to get worse'.

https://news.sky.com/story/yemen-famine-10-million-children-facing-starvation-with-suffering-only-likely-to-get-worse-12074261

 

[4] Yemen in 'a desperate situation' as famine looms and hundreds of thousands face starvation.

https://news.sky.com/story/yemen-famine-has-never-looked-more-likely-with-hundreds-of-thousands-at-risk-of-starvation-uk-government-says-12074444.

 

 

[5] Coronavirus: Five reasons why it is so bad in Yemen. https://www.bbc.com/news/world-middle-east-53106164.

 

[6] (5).

Jumat, 18 Januari 2019

Uyghur: Tanggung Jawab Moril Bangsa Indonesia



Ilustrasi: Pixabay.com


Setiap negara dibangun di atas landasan kedaulatannya masing-masing. Kedaulatan secara sederhana dipahami sebagai kebebasan suatu negara untuk menjalankan roda pemerintahannya masing-masing.

Kedaulatan sudah ada bahkan sebelum munculnya konsep negara-bangsa. Kedaulatan melekat dalam setiap bentuk pemerintahan, seperti juga dalam sistem kerajaan pra-nation-state.

Kedaulatan merupakan otoritas dari suatu negara untuk mengurusi urusan internalnya masing-masing. Intervensi dari pihak luar, terlebih lagi pihak yang tidak mempunyai kepentingan dengan suatu pemerintahan tersebut jelas tidak dibenarkan. Hal itu merupakan asumsi dasar dari kedaulatan secara superfisial.

Penegakan kedaulatan suatu negara bukan tanpa tantangan. Terlebih lagi di era yang menghendaki penyebaran informasi begitu cepat merambah ke penjuru dunia. Jika ada sesuatu yang dilakukan oleh suatu negara--meskipun di dalam wilayah negaranya--, dan menurut 'pakem' atau norma internasional bertentangan, maka tekanan terhadap negara itu akan banyak disuarakan. Tidak terkecuali dengan apa yang dilakukan oleh otoritas China terhadap komunitas Muslim Uyghur.

Seperti telah banyak diketahui bahwa pemerintah China memembuat kemp detinasi bagi kurang lebih satu juta komunitas Muslim Uyghur di wilayah timur negara itu. Bagi kita yang memang belum memahami secara jernih akar filosofis dari mengapa banyak yang menekan China terkait isu tersebut, maka tulisan ini adalah jawabannya. Dan, bagi kalian yang "menentang" kecaman publik secara luas terhadap prilaku pemerintah China karena berdalih bahwa "itu urusan internal China", maka baca coretan ini hingga selesai.

Penegakan Akan Nilai

Aktivitas hubungan suatu negara pada dasarnya mirip seperti aktivitas seorang manusia. Hal ini dapat dipahami mengingat negara dijalankan oleh sekumpulan manusia bukan robot. Layaknya manusia, negara dalam berhubungan terikat dalam suatu norma dan tata aturan yang berlaku secara internasional. Hanya saja yang memebedakan adalah bahwa negara tidak memiliki institusi yang dapat menghukum jika ia melanggar aturan tersebut, sedangkan manusia ada, yakni institusi yang dibuat oleh negara. Hal tersebut lazim disebut sebagai 'anarki'. Karena tidak ada institusi di atas negara yang berhak dan punya otoritas untuk menghukum negara.

Namun meskipun negara hidup dalam lingkungan yang anarki, bukan berarti negara tidak bisa dihukum. Ada beberapa mekanisme penghukuman oleh aktor yang pada dasarnya tidak mempunyai otoritas, misalnya saja sanksi ekonomi atau tekanan publik internasional. Serupa dengan manusia, jika seorang individu melanggar norma yang tingkatannya cukup berat, maka ia akan mendapatkan sanksi sosial oleh orang-orang di sekitarnya (masyarakat). Namun yang menjadi pertanyaan norma apa yang berlaku bagi suatu negara?

International Order


Pasca kemenangan blok Sekutu atas blok Poros dalam Perang Dunia II yang telah terjadi lebih dari 70 dasawarsa yang lalu, menjadikan mereka sebagai pemain dominan dalam perpolitikan internasional. Blok Poros yang terdiri dari pemain utama seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, dan juga Uni Soviet kala itu mengusung norma yang terlahir dari rahim peradaban Barat, yakni demokrasi-kapitalis dan komunisme ala Soviet.

Demokrasi-kapitalis dan komunisme sebenarnya berbeda, namun keduanya bersatu dalam Perang Dunia II demi melawan Nazisme--terlebih lagi fasisme--yang dikembangkan oleh Adolf Hitler dari Jerman selaku negara yang tergabung kedalam blok Poros. Dan setelah Blok Poros yang mempunyai dua ideologi tersebut menang melawan fasisme-Nazisme, kemudian keduanya (demokrasi-kapitalis dan komunisme) saling berkompetisi untuk menyebarkan nilai-nilainya.

Demokrasi-kapitalis diwakili oleh Amerika, sedangkan komunisme diwakili oleh Uni Soviet, selama empat dasawarsa saling berkompetisi menjadi dominator dalam konstalasi perpolitikan internasional. Singkatnya, kopetisi dimenangkan oleh demokrasi-kapitalis saat di akhir dekade 1980-an, Uni Soviet sekarat dan akhirnya runtuh di tahun 1989. Keruntuhan Uni Soviet selaku pengusung komunisme banyak dilihat sebagai keruntuhan ideologi komunisme itu sendiri. Komunisme berakhir--meskipun belum mati sepenuhnya karena idenya masih melekat di pikiran beberapa orang--dan meninggalkan demokrasi-kapitalis yang menurut Francis Fukuyama sebagai ideologi akhir dalam perkembangan sejarah umat manusia atau ideologi final.

Demokrasi-kapitalis memiliki sekumpulan perangkat nilai yang saat ini menjadi nilai universal bagi negara-negara di dunia. Nilai tersebut salah satunya ialah Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights. Sebagai negara yang mengaku demokratis, Indonesia juga mengakui nilai HAM. Bahkan nilai ini diatur dalam undang-undang di negara kita.

HAM mempunyai begitu banyak turunan nilai lainnya. Namun secara umum, nilai HAM dipahami secara sederhana sebagai nilai apa saja yang menghargai harkat dan martabat seorang manusia--nilai kemanusiaan.

Mencederai Kemanusiaan


Tidak perlu investigasi mendalam untuk bisa mengetahui bahwa China melakukan pelanggaran HAM atas aksinya terhadap Muslim Uyghur. Klaim deradikalisasi oleh negara tersebut tidak lebih dari alasan baginya untuk meredam kecaman publik internasional. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah suatu bentuk penghhianatan akan nilai kemanusiaan.

Sama seperti seorang individu yang melanggar suatu norma sosial di tengah-tengah masyarakat, China juga demikian. Ia melanggar nilai kemanusiaan, dan sudah suatu konsekuensi bagi setiap aktor internasional yang melanggar nilai tersebut pasti akan mendapat kecaman, baik dari publik maupun dari aktor politik lain yang setara (negara).

Bagi China, sanksi yang diterimanya cukuplah ringan. Mengingat banyak negara yang tidak berkutik menghadapi raksasa ekonomi ini. Andaikata tindakan yang sama dilakukan oleh negara 'powerless' seperti halnya Iraq, Iran atau juga Libya, maka sanksi yang didapatkan pasti akan lebih berat, bisa sampai penyerbuan (invasi) oleh negara lain (Amerika dan sekutunya).

Dalih Kedaulatan


Tekanan publik dan aktor internasional terhadap negaranya dianggap oleh China sebagai bentuk intervensi pihak luar terhadap urusan domestiknya. Bahkan pemerintah Indonesia juga bersikap demikian, hal ini disempaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.

Dalam sebuah acara di Hotel Fairmont, Jakarta (CNN Indonesia, 17/12/2018), Kalla menegaskan bahwa dirinya menentang penindasan komunitas Muslim Uyghur di China. Kendati demikian, Kalla juga mengatakan bahwa 'pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur terkait permasalahan yang terjadi, dan hal itu menjadi urusan dalam negeri pemerintah China'.

Dalih kedaulatan menjadi senjata utama rezim komunis China untuk menghindari tekanan publik dan aktor-aktor internasional. Pemerintah Indonesia pun seakan tergiring kedalam opini yang dikembangkan oleh China dengan mengatakan hal yang senada dengan yang disampaikan oleh pemerintah China. Pernyataan yang dikatakan oleh Jusuf Kalla bagi saya cukup disayangkan. Pernyataan ini akhirnya memantik opini di tengah-tengah umat Muslim di Indonesia bahwa pemerintah telah berlepas tangan atas penindasan yang dialami oleh saudara Muslimnya di Xinjiang.

Dalih Tertolak

Klaim menjaga kedaulatan dalam konteks isu Uyghur pada dasarnya telah tertolak. Hal ini disebabkan karena tindakan China yang telah secara sengaja melanggar norma kemanusiaan terhadap warga negaranya sendiri. Jika hal ini dibenturkan dengan konsep "tanggung jawab untuk melindungi/responsibility to protect", maka konsep kedaulatan akan runtuh.

Secara singkat responsibility to protect (R2P) dipahami sebagai sebuah konsep norma yang menyatakan bahwa kedaulatan bukan hak mutlak dan negara kehilangan sebagiannya apabila negara gagal melindungi penduduknya dari kejahatan dan pelanggaran HAM massal. R2P akan digunakan tatkala suatu pemerintahan melakukan kejahatan HAM massal, seperti kejahatan perang, genosida, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Setiap aktor dalam politik internasional memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga sipil dari berbagai kejahatan HAM tersebut, namun dalam konteks ini aktor tersebut adalah negara.

Emberio R2P muncul berawal dari keresahan para aktor politik internasional melihat berbagai pelanggaran HAM massal yang dilakukan oleh suatu pemerintah terhadap rakyatnya. Konsep ini berakar dari asumsi "hak untuk mengintervensi" dan tanggung jawab "kemanusiaan". Hak untuk mengintervensi urusan domestik (kedaulatan) negara lain muncul tatkala pemerintah dalam suatu negara gagal dalam melindungi rakyatnya dari kekerasan komunal. Jika situasi ini terjadi, maka berbagai aktor politik internasional (negara) memiliki tanggung jawab kemanusiaan untuk melindung warga negara di suatu negara yang pemerintahannya melakukan kekerasan komunal tersebut. Atau dengan kata lain, setiap negara yang beradab mempunyai tanggung jawab kemanusiaan untuk melindungi manusia di seluruh dunia tanpa terbatas oleh sekat-sekat kedaulatan (universalitas kemanusiaan).

R2P dalam Panggung Sejarah Islam

Jika kita meninjau kembali dalam perkembangan sejarah peradaban Islam, maka kita tahu bahwa R2P secara prinsipiil sebenarnya tidak begitu asing. Pada masa kekuasaan Khalifah al-Mu'tashim Billah yang merupakan khalifah kedelapan Dinasti Abbasiyah, terjadi peristiwa heroik yang menggambarkan R2P dalam sejarah Islam.

Kota Amurriyah merupakan sebuah kota di pesisir. Kala itu kota tersebut dikuasai oleh Romawi. Terdengar kabar oleh Khalifah al-Mu'tashim bahwa seorang Muslimah (wanita Muslim) ditawan oleh bala tentara Romawi di kota itu. Wanita itu mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahai Mu'tashim!". Setelah Khalifah al-Mu'tashim mendengar kabar tersebut, ia dan pasukannya langsung menunggangi kuda untuk menuju ke kota tersebut. Muslimah tersebut akhirnya berhasil dibebaskan dan kota Amurriyah juga akhirnya dikuasai oleh Khalifah al-Mu'tashim.

Kisah heroik R2P dalam sejarah Islam lainnya juga terjadi di Andalusia. Kisah ini terjadi pada era kepemimpinan Sultan al-Hajib al-Manshur dari Daulah Amiriyah di Andalusia. Kala itu Daulah Amiriyah menyiapkan pasukan di gerbang masuk Kerajaan Navarre demi menyelamatkan tiga Muslimah yang ditawan di sana.

Kisah dimulai tatkala utusan dari Daulah Amiriyah pergi ke Kerajaan Navarre. Sang utusan berjalan berkeliling bersama raja Navarre, ia kemudian menemukan tiga Muslimah ditawan di dalam sebuah Gereja di sana. Mengetahui hal tersebut, utusan Sultan al-Hajib tersebut marah besar dan ia melaporkan kejadian tersebut kepada sang sultan.

Mendengar hal tersebut, Sultan Hajib langsung mengirimkan pasukan besar demi menyelamatkan tiga wanita Muslim tersebut. Raja Navarre begitu kaget ketika melihat begitu banyak jumlah pasukan Muslim mengepung kerajaannya. Ia pun berkata, "Kami tidak tahu untuk apa kalian datang, padahal antara kami dengan kalian terikat perjanjian untuk tidak saling menyerang." Dari pihak pasukan Muslim menjawab bahwasanya Kerajaan Navarre telah menawan tiga orang wanita Muslim. Pihak Kerajaan Navarre membalas bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui akan hal tersebut. Setelah tiga wanita itu dibebaskan, pihak Kerajaan Navarre pun menulis surat permohonan maaf atas tragedi tersebut dan perang urung meletus.

Tanggung jawab kemanusiaan lebih jauh dicontohkan oleh Sultan Abdul Majid I, yang merupakan seorang khalifah dari Kekhilafahan Ottoman yang berkuasa pada periode 1823-1861. Pada masa di antara tahun 1845 hingga 1852, terjadi tragedi yang dikenal dengan sebutan 'Great Famine/Great Hunger' atau Kelaparan Besar yang merupakan suatu periode di mana terjadi kelaparan, wabah penyakit, dan migrasi secara massal di Irlandia.

Tragedi yang dalam bahasa Irlandia dikenal dengan sebutan 'an Gorta Mor' ini dipicu oleh kegagalan pertanian kentang yang merupakan bahan makanan pokok di sana kala itu. Diperkirakan satu juta orang terbunuh dan satu juta orang lagi terapaksa meninggalkan tanah airnya demi menghindari wabah kelaparan mematikan tersebut. Di tengah-tengah horor yang mematikan tersebut, Kekhilafahan Ottoman datang untuk memberi bantuan kepada rakyat Irlandia.



 Sultan Abdul Majid I
Ilustrasi: Wikimedia.org


Sultan Abdul Majid I menyatakan niatnya untuk memberi bantuan kepada rakyat Irlandia sejumlah £10.000, namun Ratu Victoria kala itu mengintervensi dan meminta kepada sang sultan untuk hanya memberikan bantuan sejumlah £1.000. Hal ini dikarenakan sang ratu telah memberikan bantuan sejumlah £2.000 kepada Irlandia. Namun meskipun begitu, sang sultan juga secara rahasia mengirimkan empat hingga lima kapal yang penuh dengan bahan makanan kepada Irlandia. Inggris berusaha memblokade kapal penuh makanan tersebut, namun kapal-kapal tersebut berlayar ke arah Sungai Boyne (An Bhoinn/Abhainn na Boinne) dan membongkar muatan penuh bahan makanan tersebut di Dermaga Drogheda (Droichead Atha).

Sultan Abdul Majid I telah mengejawantahkan semangat yang terkandung dalam prinsip R2P meskipun R2P sendiri belum dicetuskan kala itu. Sultan dan rakyat Ottoman tanpa memandang suku, ras, apalagi agama dengan besar hati memberikan bantuan kepada rakyat Irlandia yang sama sekali berbeda secara identitas dengannya. Meskipun upayanya untuk membantu Irlandia dihalangi oleh Inggris, namun sultan tidak patah arang den lepas tangan untuk membantu. Hal ini tentu saja membuktikan bahwa semangat R2P sudah hadir dalam panggung sejarah Islam jauh sebelum ia dicetuskan pada era modern.

Beberapa penggalan kisah di atas memamang tidak menggambarkan R2P seperti yang kita pahami saat ini. Namun begitu, di antara kisah-kisah tersebut terdapat prinsip yang sejalan dengan R2P, yakni melindungi "manusia" dan tanggung jawab institusi politik (kerajaan/negara) untuk menjamin perlindungan terhadap manusia.

Amanat Kemanusiaan dalam Dasar Negara

Konstitusi Indonesia dibuat tanpa meninggalkan nilai kemanusiaan di dalamnya. Dalam alenea ke-empat Pembukaan UUD'45 RI termaktub secara jelas bahwa negara ini ikut bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan 'kemerdekaan, perdamaian abadi (perpetual peace), dan keadilan sosial'.

Amanat konstitusi tersebut jelas memaksa bangsa Indonesia untuk terlibat ke dalam kancah internasional untuk menegakkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan juga keadilan sosial bagi seluruh umat manusia. Namun semua itu bisa terjadi tatkala pemerintah memiliki kemauan politik untuk menjalankannya. Jika tidak, maka komitmennya terhadap konstitusi sudah selayaknya dipertanyakan.

Suara Penolakan

Tidak semua pihak atau aktor politik internasional mendukung prinsip R2P. Beberapa dari mereka menganggap bahwa kedaulatan suatu negara harus tetap dihargai tanpa memandang kondisi dan situasi. Negara-negara di Asia Tenggara yang tergabung kedalam regionalisme ASEAN (Association South East Asia Nations) termasuk kubu yang berada di barisan para penolak R2P tersebut.

ASEAN memiliki prinsip yang menolak segala bentuk intervensi atas kedaulatan suatu negara. Prinsip ini dikenal dengan nama 'Non-Interference Principle' atau prinsip non-intervensi. Prinsip ini merupakan fondasi bagi kerja sama di antara negara-negara ASEAN. Prinsip non-intervensi dinyatakan dalam Treaty of Amity and Cooperation ASEAN February 27, 1976.

Pada tahun 1997 suara untuk memodifikasi prinsip non-intervensi di ASEAN mulai terdengar. Tepatnya pada Juli 1997, Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kala itu meminta ASEAN untuk mengadopsi prinsip "constructive intervention" di Kamboja. Satu tahun kemudian, Menteri Luar Negeri Thailand kala itu, Surin Pitsuwan menganggap bahwa prinsip non-intervensi ASEAN harus diganti dengan "constructive intervention" tatkala masalah domestik dalam suatu negara anggota ASEAN mengancam stabilitas regional. Surin kemudian mengembangkanya menjadi "flexible engagement".



  ASEAN Region
Ilustrasi:Wikimedia.org

Flexible engagement merupakan terobosan terbaru kala itu untuk perubahan cara diplomasi di ASEAN. Secara sederhana flexible engagement merupakan perbincangan yang dilakukan antar negara-negara ASEAN demi mendiskusikan masalah-masalah domestik negara-negara tersebut tanpa maksud mengintervensi urusan domestik mereka. Proposal "flexible engagement" Thailand didukung oleh Filipina, namun proposal ini mendapat kritikan pedas dari Myanmar dan ditolak oleh Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Dan akibatnya, prinsip non-intervensi sampai saat ini masih menjadi pedoman bagi negara-negara ASEAN. Hal inilah yang menyebabkan tidak berkutiknya negara-negara ASEAN terhadap beberapa isu kemanusiaan yang terjadi di wilayah kedaulatan sesama anggotanya. Bagi negara-negara ASEAN, intervensi jelas tidak dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip yang selama ini mereka emban, yakni prinsip saling menghormati dan menghargai kedaulatan sesama anggotanya. Konsep itu dikenal dengan nama 'ASEAN Way'.

Selain itu, R2P juga mendapat kritikan pedas secara praktikal. Hal ini dikarenakan nafsu AS dan para sekutunya untuk menacapkan pengaruhnya di Libya. Intervensi ke Libya pada 2011 merupakan contoh paling baru dari pengejawantahan R2P. Kala itu, Kolenel Qaddafi yang merupakan penguasa Libya dituduh melakukan pelanggaran HAM berat terhadap rakyatnya sendiri. Oleh karenanya, AS dan sekutunya merasa mempunyai tanggung jawab kemanusiaan untuk menghentikan mimpi buruk di sana. Mereka pun melancarkan serangan udara terhadap basis pertahanan loyalis Qaddafi sampai akhirnya sang kolonel terbunuh di tangan rakyatnya sendiri.

Aksi pongah yang dipertontonkan AS dan sekutunya tersebut membuat publik internasional geram. Dan dari sinilah akhirnya konsep R2P secara praktikal diperdebatkan dan mendapatkan kritikan yang tajam.

Intervensi Kemanusiaan yang Berkemanusiaan

Sejak AS dan sekutunya mencontohkan secara brutal intervensi kemanusiaan di Libya. Prinsip ini akhirnya dipandang jelek oleh sebagian publik internasional. Apa yang dilakukan AS di Libya pada 2011 lalu ternyata justru mendistorsi prinsip mulia dari R2P itu sendiri.

Kita tentu saja tidak sejalan dengan R2P atau intervensi kemanusiaan yang dicontohkan oleh Amerika dan sekutunya, namun bukan berarti kita menolak intervensi kemanusiaan secara keseluruhan. Sebagai bangsa yang masih mengaku beradab dan sebagai bangsa yang mengaku berpakem kepada undang-undang dasarnya, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita (pemerintah Indonesia) untuk berperan menghentikan berbagai mimpi buruk kemanusiaan. Tidak terkecuali ikut berperan secara aktif untuk menghentikan apa yang menimpa komunitas Uyghur di Xinjiang, China. Dan saya tekankan bahwa itu terjadi jika kita masih mengaku sebagai bangsa yang "beradab".

Yopi Makdori, Grendeng Thinker (Grenthink)

REFERENSI

Anwar Ibrahim (21 Juli 1997). "Crisis Prevention", dalam Newsweek International.

CNN Indonesia (17/12/18). "JK Tolak Penindasan Terhadap Muslim Uighur di China". Diakses melalui: https://m.cnnindonesia.com/nasional/20181217140715-20-354266/jk-tolak-penindasan-terhadap-muslim-uighur-di-china, pada 16/01/2019

Eibhlin O'Neill (29 Desember 2016). "The Story of Turkish Aid to the Irish during the Great Hunger". Diakses melalui: https://www.transceltic.com/blog/story-of-turkish-aid-irish-during-the-great-hunger, pada 18/01/2019

Gareth Evans (2008). "The Responsibility to Protect : Ending Mass Atrocity Crimes Once and for All". Washington, D.C.: Brookings Institution Press

Hidayatullah (27/02/2015). "Beginilah Islam Membela Para Muslimah". Diakses melalui: https://m.hidayatullah.com/kajian/oase-iman/read/2015/02/27/39594/beginilah-islam-membela-para-muslimah.html, pada 17/01/2019

Linjun WU. "East Asia and The Principle of Non-Intervention: Policies and Practices." Maryland Series in Contemporary Asia Studies. Number 5-2000 (160).

Ruben Reike. "Libya and Responsibility to Protect: Lessons for the Prevention of Mass Atrocities." St. Antony's International Review. Vol 8, No. 1.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Minggu, 30 Desember 2018

Yang Saya Pelajari dari 'Diamnya' Indonesia atas Isu Uighur




Ilustrasi: Wikimedia.org

Yopi Makdori

Berbicara tentang diamnya Indonesia terhadap isu Muslim Uighur berarti berbicara tantang politik luar negeri dari bangsa ini. Saat kita berdiskusi mengenai politik luar negeri, maka secara teori akan begitu rumit untuk menjabarkan 'keputusan' dari suatu negara--diamnya Indonesia merupakan suatu keputusan, yakni keputusan untuk bersikap 'diam'--terhadap suatu peristiwa dalam ruang internasional. Jika kita mengacu pada level analisi (level of analysis) sebagai dasar untuk mencari tahu latar belakang keluarnya keputusan tersebut, maka Alex Mintz yang merupakan ilmuwan Politik Internasional dari IDC-Herzliya, Israel bersama koleganya Karl DeRouen Jr. dari University of Alabama dalam bukunya yang bertajuk "Understanding Foreign Policy Decision Making (2010)", menjelaskan bahwa terdapat tiga tingkatan analisi untuk menjelaskan politik luar negeri dari suatu negara.

Level pertama berbicara tentang pendekatan "individu". Pada level ini suatu kebijakan luar negeri dari sebuah negara dilihat dari pendekatan 'perseorangan', atau dalam konteks ini pemimpin tertinggi dari suatu negara. Level kedua ialah level "kelompok". Seperti yang diungkapkan oleh Zeev Maoz dalam karyanya yang bertajuk "Framing the National Interest:The Manipulation of Foreign Policy Decision in Group Settings (1990)", banyak kebijakan luar negeri suatu negara dibuat oleh sekelompok orang, bukan oleh satu orang. Maka dalam pendekatan level kelompok ini, kebijakan luar negeri suatu negara dibuat oleh sekumpulan individu yang memiliki pengaruh yang kuat terhadap pemerintahan dalam suatu negara.

Level terakhir ialah level koalisi.   Level ini tidak menghendaki seorang individu pun untuk bersikap unilateral dalam politik luar negeri dari suatu negara. Artinya, politik luar negeri dari suatu negara didesain oleh kelompok koalisi dari pemerintahan resmi negara tersebut.

Jika cara memahami politik luar negeri Indonesia terhadap isu Muslim Uighur mengacu pada metode seperti yang disebutkan di atas, maka perlu kajian yang begitu mendalam dan tentunya harus menghimpun berbagai fakta yang mumpuni. Namun saat ini, dengan minimnya sumber data dan tertutupnya pemerintahan, maka akan musthil bisa menguraikan sesuai dengan salah satu dari tiga tingkatan tersebut. Maka terkadang baik para ahli maupun masyarakat biasa untuk melihat alasan dari keluarnya kebijakan luar negeri suatu negara mereka hanya bertumpu pada sumber-sumber data kasatmata. Karena hal ini dianggap cepat dan terkadang interpretasinya mendekati kebenaran.

Interpretasi Data Kasatmata: Faktor Ekonomi

Beberapa pihak di Indonesia menyimpulkan bahwa diamnya Indonesia terkait yang apa yang menimpa Muslim Uighur disebabkan karena lemahnya negara ini terhadap China yang merupakan salah satu negara kreditor bagi bangsa ini. Mereka (sebagian masyarakat Indonesia) menarik kesimpulan akan hal tersebut tentu saja melihat kenyataan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi begitu mesra dengan China.

Hal tersebut juga didukung oleh pendapat dari seorang anggota Tahrir Institute for Middle East Policy, sebuah lembaga think thank yang berbasis di Washington, Hassan Hassan. Dikutip dari Bloomberg (30/08) Hassan mengatakan, "China umumnya berteman baik dengan banyak negara Muslim, dan sebagian besar terkait dengan perdagangan". Omer Kanat, merupakan seorang pemimpin komite eksekutif dari World Uyghur Congress--sebuah kelompok advokasi komunitas Uighur di luar negeri, memaparkan bahwa negara-negara Muslim tidak ingin mengambil resiko akan memburuknya hubungan dengan China yang merupakan aliansi potensial yang bertentangan dengan Amerika Serikat dan Barat, maka dari itu, menurut Kanat, negara-negara Muslim memilih diam.

Senada dengan narasi di atas, Michael Clarke seorang ahli tentang kebijakan pemerintah China dari Australia National University mengungkapkan kepada ABC News (23/12) bahwa kekuatan ekonomi China dan ketakutan akan pembalasan dendam China merupakan beberapa faktor terbesar yang mendorong diamnya negara-negara Muslim. Menurut Enterprise Institute--lembaga think thank Amerika--nilai investasi China di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara (wilayah mayoritas Muslim) dari 2005 hingga tahun ini mencapai angka $144,8 miliar. Tidak jauh beda dengan nilai investasi China di dua negara berpenduduk mayoritas Muslim di Asia Tenggara, Indonesia dan Malaysia yang mencapai angka $121,6 miliar.

Nithin Coca dalam sebuah tulisannya yang dimuat dalam laman Foreign Policy dengan tajuk "Islamic Leaders Have Nothing to Say About China's Internment Camps for Muslim" juga berpendapat demikian. Ia mengungkapkan bahwa China telah menjadi partner utama perdagangan negara-negara Muslim. Banyak dari negara-negar Muslim juga tergabung dalam mega proyek One Belt One Road atau dikenal juga dengan nama The Belt and Road Initiative (BRI) , yakni sebuah strategi pembangunan ekonomi yang diambil oleh pemerintah China yang melibatkan beberapa negara lintas benua untuk membangun jalur sutra laut (maritime silk road)--infrastruktur laut.

Yang Saya Lihat...

Selain faktor ekonomi, diamnya Indonesia terhadap isu yang terjadi di Uighur menurut pandangan saya ialah faktor bahwa pada dasarnya negara kita bernafsu untuk "melakukan hal yang sama". Kata "melakukan hal yang sama" sengaja saya beri tanda petik supaya tidak diartikan secara literal. Pada dasarnya tabiat dari sebuah apa yang kita kenal sebagai negara ialah "terjaganya keutuhan dan kesatuan" dari berbagai elemen di dalam negara untuk menopang eksistensi dari negara itu sendiri.

China yang juga merupakan sebuah negara menginginkan tercipta suatu kondisi di mana masyarakat China memiliki satu identitas dan satu 'jiwa', yakni identitas dan jiwa China. Menurut dokumen resmi pemerintah China yang saya kutip dari tulisan Alexia F. Campbell yang dipublikasikan di laman Vox News (25/10/2018), menyatakan bahwa mereka (pemerintahan China) membangun kemp bagi sebagian Muslim Uighur untuk tujuan "membuat warga negara China yang lebih baik", yakni warga negara China yang seutuhnya. Kemp re-edukasi tersebut merupakan upaya pemerintah China untuk menghancurkan garis silsilah, akar, koneksi, dan asal-usul mereka--komunitas Uighur.  

Muslim Uighur diketahui sulit untuk berintegrasi dengan China, ditambah lagi sentimen anti-Islam di sana semakin meningkat sejak kampanye perang global Amerika terhadap terorisme yang jelas menyudutkan Islam. Menurut Anna Lipscomb dalam sebuah tulisan yang dimuat US-China Today dengan judul "Culture Clash: Ethnic Unrest In Xinjiang", menyebutkan bahwa pasca AS resmi menggaungkan kampanye perang global terhadap terorisme, pemerintah China seakan memiliki jastifikasi untuk 'ikut serta' dalam perang tersebut (war on terrorism) dengan menganggap kelompok separatis Uighur sebagai teroris. Munculnya ISIS dan meningginya sentimen Islamopobia di seluruh dunia membuat tensi di sana (Xinjiang) ikut memanas. Dan hingga saat ini, pemerintah China menganggap bahwa kelompok Muslim Uighur di wilayah Xinjiang tidak bisa untuk berintegrasi dengan negara Komunis China, maka dari itu pemerintah China membuat kemp re-edukasi bagi mereka yang sulit untuk berintegrasi dengan China.

Kesulitan Muslim di sana untuk menyatu dengan China secara socio-cultural jelas disebabkan karena "perbedaan nilai" yang dianut oleh Muslim dengan apa yang dianut oleh pemerintah China. Perbedaan tersebut di mata pemerintah China jelas mengganggu keutuhan dan persatuan negaranya. Maka dari itu, pendidikan/doktrinasi atau propaganda akan nilai-nilai yang dianut pemerintah tidak bisa tidak, mesti dilakukan terhadap mereka yang tidak "sepaham". Dan kemp re-edukasi tersebut adalah jawabannya.

Hal itu di mata saya merupakan tabiat dari seluruh pemerintahan di suatu negara. Hanya 'caranya' saja yang mungkin berbeda-beda. Ada yang secara halus atau bahkan brutal seperti yang dilakukan oleh pemerintah China.

Tak terkecuali bagi Indonesia, negara yang dikenal sebagai negara multietnis dan budaya ini juga pada dasarnya menghendaki penyatuan terhadap nilai yang negara anut. Buktinya mereka (pemerintah Indonesia) melakukan penyortiran terhadap ajaran Islam. Bagi kelompok yang memahami Islam secara utuh (holistik) mereka sebut sebagai "fundamentalis" atau radikal. Sedangkan bagi kelompok yang tidak terlalu ketat mereka juluki "moderat". Fundamentalis dan moderat pada dasarnya adalah sebuah perbedaan, dan jika negara menghargai apa itu perbedaan seharusnya mereka tidak menegasika salah satu pihak dari kedua pihak tersebut. Namun nyatanya justru sebaliknya, kelompok fundamentalis selalu mereka membantah dan sisihkan--pahami kata fundamentalis secara jernih, bukan berarti bermakna pro akan tindakan teror.

Maka dari itu saya percaya bahwa pemerintah Indonesia pada dasarnya ingin menghilangkan orang-orang radikal yang secara nilai bertentangan dengan pemerintah. Dan hal itulah yang saya maksud dengan pemerintah Indonesia bernafsu untuk melakukan hal yang sama untuk menjaga keutuhan dan kesatuan negara. Hal itulah yang saya lihat dan pelajari sebagai latar belakang membisunya pemerintah di negeri ini akan apa yang terjadi di Xinjiang.

Diamnya Indonesia sebagai bangsa tempat ratusan juta Muslim hidup di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo ini jelas begitu mengecewakan sebagian besar umat Islam di negeri ini. Diamnya Presiden Jokowi jelas menciderai komitmennya terhadap perjuangan umat Islam yang sering ia denguangkan. Dan lebih jauh, diamnya pemerintah Indonesia atas apa yang terjadi terhadap komunitas Uighur di China jelas telah mengkhianati dasar negara yang telah dibangun oleh para Bapak Pendiri. Padahal, selama ini pihak pemerintah kerap kali mengklaim bahwa merekalah yang paling 'Pancasilais', namun faktanya mereka tidak mengejawantahkan amanat dari butir Pancasila, yakni "Kemanusiaan yang adil dan beradab".

Minggu, 23 Desember 2018

The Face of Uselessness Muslim's Organization




 Ilustrasi: Pixabay.com

Yopi Makdori

I believe that all heads of the Muslim countries--terminology of 'Muslim Country' referred to most Muslim populated nations-- have heard about unjustifiable China's policies toward Uighur Muslim minorities. And I as a citizen of one of the Muslim countries also believe that many citizenries of Muslim nations have taken action to pressure their government to advocate Uighur issue. Nonetheless, our government suddenly deaf, blind, and dumb at the same time.

They are never taking serious measure to articulate Uighur Muslim issue in international level. From the deepest of my heart, I feel so crestfallen with it, especially with my government.

In the critical moment, such lately affected the Uighur community, we as a Muslim which is united by the 'Iman' missing out on the institution could protecting our Muslims brother around the world. The Muslim's international institution, such OIC (Organisation of Islamic Cooperation), in many Muslim's eyes just the useless organization. The Organization was founded in 1969, consisting of 57 member states, with a collective population of over 1.8 billion as of 2015 with 53 Muslim countries.

According to its charter, the OIC aims to preserve Islamic social and economic values; promote solidarity amongst member states; increase cooperation in social, economic, cultural, scientific, and political areas; uphold international peace and security; and advance education, particularly in the fields of science and technology. The goals of the organization heard as good as possible, but if met with the reality, then its organization are far away from its goals.

There are many problems concerning the Islamic world, but the OIC does nothing but remain silent. Therefore, it is not wrong if I call it the useless Muslim's organization.

I know that the word "useless" is not proper, but I believe that the OIC must go beyond what it does now. If they still hold on their goals, they must more concern about Muslim's problems.

OIC Response on Uighur Issue

The Bloomberg (31/08) has written that even though European countries have criticized China for its authoritarian policies on Uighur Muslim community, this is not the case with Muslim countries. Almost three weeks after a United Nations official cited 'credible reports' that the country was holding as many as one million Turkic-speaking Uighurs in “re-education camps", governments in Muslim-majority countries have issued no notable statements on the issue, including our government.

Omer Kanat in Malaysiakini (17/09)--Malaysia's online media--also written that the silence of the Organization of Islamic Cooperation (OIC), which describes itself as the “collective voice of the Muslim world,” is particularly disappointing. OIC, which claims to be the main organization that rules the voices of Muslims throughout the world, but haven't any idea about what to do on Uighur issue.

Why are OIC Member Countries Silent?

There are several reasons why many Muslim countries are silent about the issue. According to experts, there are a number of key similarities behind much of their silence — political, economic and foreign policy considerations.

China policy expert from the Australian National University (ANU), Michael Clarke, told the ABC News (23/12) that China's 'economic power' and 'the fear of retaliation' was a big factor in Muslim politics. Governments of Muslim-majority nations have avoided raising the matter publicly. The Government of Pakistan has gone even further by defending China, saying the reporting on the Uighurs' situation has been 'sensationalized' by Western media.

The Government of Indonesia under the President Joko Widodo has remained quiet on the topic until last week when the issue was brought up in parliament. Jusuf Kalla as a Vice-President of Indonesia, told to local journalists on Monday, "Of course, we reject or [want to] prevent any human rights violations," and then, "However, we don't want to intervene in the domestic affairs of another country" (ABC News, 23/12/2018).

Dr. Clarke also told that China's economy is '180 times bigger' than that of a country such as Myanmar, making this country a far safer target for criticism. Chinese investments and contracts in the Middle East and North Africa from 2005 until this year (2018) amount to $144.8 billion. In Malaysia and Indonesia, it is $121.6 billion over the same period, according to America-based think tank American Enterprise Institute.

China has heavily invested in state-owned oil and gas industries in Muslim countries such as Saudi Arabia and Iraq, and promises continued investments across Asia, Africa, and the Middle East with its Belt and Road Initiative (BRI). Economic reasons have made these Muslim countries (OIC) lose their courage towards China. OIC as an organization that is relied on by the Islamic world cannot be relied on.

Sabtu, 10 Maret 2018

A Story of Patanians


Ilustrasi: Piqsels.com

Yopi Makdori

Kemarin saya diajak berkunjung ke sebuah base camp perkumpulan mahasiswa Thailand (lebih spaisifiknya Patani) yang ada di kota tempat saya kuliah. Masyarakat Thailand secara keseluruhan memang dikenal sebagai penjamu tamu yang sangat baik, tak terkecuali bagi kami yang berkunjung ke tempat mereka. Sampai di sana kami langsung disambut dengan tangan terbuka, kemudian disajikan dua cangkir kopi untuk saya dan sahabat saya.

Pada awalnya kami berencana hanya untuk meminta izin melakukan wawancara kepada mereka terkait perkumpulan mereka yang dibentuk di kota ini (tugas dari salah satu tempat magang sahabat saya). Namun karena keterbukaan mereka terhadap orang baru dan perlakuan mereka yang begitu mengesankan kepada tamu, akhirnya membuat kami betah untuk berlama-lama bersama mereka. Saya pun langsung mengajukan beberapa pertanyaan kepada mereka yang memang sudah saya simpan cukup lama. Sebelumnya memang saya begitu penasaran dengan masyarakat Patani yang secara akar budaya sangat berbeda dengan masyarakat Thailand pada umumnya, mengingat bahwa Patani ini lebih dekat dengan bangsa Melayu, baik secara bahasa, budaya, agama, maupun semangat akan Islam (sebagai agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Patani). Maka dari itu, tidaklah mengherankan jikalau saya begitu menaruh perhatian yang cukup besar saat mereka bercerita tentang masyarakatnya.

Patani sendiri merupakan salah satu daerah di Thailand yang juga kerap kali disebut sebagai Patani Raya atau Patani Darussalam. Daerah ini kemudian dibagi menjadi empat provinsi, yakini Pattani, Yala (Jala), Narathiwat (Menara), dan sebagian Songkhla (Singgora). Pada dasarnya, wilayah ini memiliki sejarah yang panjang tersendiri, namun secara garis besar bahwa wilayah ini dulu pernah dikuasai oleh Kerajaan Sriwijaya, yakini sekitar abad ketujuh hingga ketigabelas. Selama periode ini, wilayah Patani juga dipengaruhi oleh kebudayaan lain, seperti Khmer, Siam, dan kebudayaan Malaya.


Sementara itu, terbentuknya kerajaan Islam di sana baru dimulai kira-kira pada pertengahan abad ketigabelas. Menurut Ibrahim Syukri dalam bukunya yang bertajuk "History of the Malay Kingdom of Patani", menyatakan bahwa pada era inilah asal usul nama Patani muncul, yakini dicetuskan oleh Sultan Ismail Shah yang mengatakan "Pantai ni!" atau dalam Bahasa Indonesia bermakna "pantai ini". Teori lain menyebutkan bahwa Kerajaan Patani berdiri pada abad keempatbelas masehi, yang mana pada awalnya seorang nelayan yang bernama Pak Tani dikirim ke daerah pantai di Patani untuk melakukan survei tempat yang cocok untuk dihuni manusia. Kemudian ia menemukan tempat yang cukup mendukung untuk dihuni oleh sekelompok warga kampung. Ia pun mendirikan rumah di wilayah itu, dan sejak saat itu berbondong-bondong warga lain pun ikut tinggal di sana. Terlebih lagi di kemudian hari tempat tersebut menjadi salah satu jalur perdagangan yang otomatis semakin menyedot orang bermukim di wilayah itu. Maka atas jasanya (Pak Tani), tempat tersebut pun dijuluki dengan namanya, Patani. Namun begitu, beberapa pihak mengatakan bahwa cerita rakyat (teori) tersebut tidaklah benar atau miskin akan dukungan sejarah.

Namun pada 1785, Kerajaan Patani di bawah kendali Kerajaan Siam (Thailand). Namun begitu, di tahun 1791 dan 1808 terjadi pemberontakan Patani terhadap Siam. Sayangnya pemberontakan-pemberontakan tersebut selalu berakhir dengan kegagalan, maka atas peristiwa tersebut akhirnya wilayah Patani dipecah menjadi 7 daerah otonom, yaitu Pattani, Nongchik, Saiburi (Teluban), Yala (Jala), Yaring (Jambu), Ra-ngae (Legeh) dan Raman. Menurut Moshe Yegar yang termaktub dalam bukunya dengan tajuk "Between Integration and Secession", di tahun 1909, Inggris dan Thailand menandatangani sebuah perjanjian yang menyatakan bahwa Inggris mengakui kekuasaan Thailand atas wilayah Patani, dan sebaliknya Thailand harus menyerahkan kekuasaannya atas wilayah Kerajaan Kedah, Kelantan, Perlis and Terengganu kepada Inggris. Wilayah otonom di Patani bertahan hanya sampai tahun 1933, setelahnya hanya dibagi menjadi tiga daerah pemerintahan, yaitu Pattani, Yala dan Narathiwat.

Saat ini Patani masih dikuasai oleh pemerintahan Thailand, namun secara budaya dan agama masyarakat Patani tidak terintegrasi dengan masyarakat Thailand pada umumnya. Menurut penuturan yang diceritakan oleh kawan-kawan mahasiswa dari Patani mengungkapkan bahwa orang-orang Patani begitu kuat memelihara tradisi keislaman dalam masyarakatnya. Baik itu dalam lingkungan keluarga, maupun lingkungan sosial masyarakat di sana. Bahkan dalam lingkungan pergaulan anak muda di sana begitu terjaga dengan nafas ajaran Islam. Mereka menceritakan bahwa jika ada muda-mudi tanpa ikatan yang sah sedang berduaan, maka warga di lingkungan tersebut memata-matai (mengawasi) aktivitas yang dilakukan oleh mereka. Maka tidak mengherankan jika pergaulan muda-mudi di sana begitu terjaga.

Dilihat dari komposisi demografi, wilayah Patani sendiri sebagian besar terdiri dari bangsa Malaya. Mereka banyak bekerja pada sektor-sektor informal, seperti petani, nelayan, dan pedagang. Sedangkan bangsa Thailand sendiri bekerja dalam kantor-kantor pemerintahan dan sana; dan bangsa Cina bekerja dalam sektor bisnis. 

Patani sendiri hingga saat ini masih merupakan salah satu daerah konflik di wilayah Asia Tenggara. Ridwan dalam artikelnya yang dipublikasi dalam Jurnal Fessopol dengan judul "Islam and Conflict in Pattani, Southern Thailand", menyebutkan bahwa konflik berkepanjangan yang terjadi di Pattani, wilayah selatan Thailand merupakan salah satu konflik yang dilihat paling serius di Asia Tenggara. Srisompob Jitpiromsri dalam Deep South Watch, melaporkan bahwa sejak Januari 2004 hingga Agustus 2011 konflik yang terjadi di sana telah memakan korban jiwa mencapai angka 4.846 jiwa.

Kondisi yang terjadi di sana begitu luput dari perhatian publik dunia, mengingat rendahnya pemberitaan internasional terkait wilayah tersebut. Hal ini disebabkan karena jurnalis internasional sulit untuk mengakses wilayah tersebut. Kondisi seperti ini akhirnya membuat berbagai pelanggaran HAM oleh otoritas Thailand terhadap masyarakat Patani terus-menerus terjadi dan pemerintah Thailand bisa luput dari kecaman masyarakat dunia. Maka dengan tersebarnya persatuan pelajar dari Patani, baik di Indonesia maupun dunia, salah satunya memiliki misi untuk menyadarkan mata masyarakat internasional bahwa konflik di Patani butuh perhatian yang serius.

Rabu, 03 Januari 2018

Membuka [Kembali] Perdebatan Intelektual tentang Terorisme



Ilustrasi: Picpedia.org

Muhammad Iskandar Syah

Setiap menghadiri diskusi tentang terorisme maupun radikalisme kerap kali disuguhi alur yang tidak masuk akal bagi saya. Sang pembicara kerap kali tidak berangkat dari sebuah konsepsi yang jelas tantang term-term inti yang digunakan dalam diskusi tersebut. Misalnya saja diskusi itu tentang bahaya radikalisme, sang pembicara sering kali langsung memaparkan bahaya-bahaya dari radikalisme itu, tanpa berangkat dari konsepsi radikalisme dan perdebatan-perdebatannya. Contoh lainnya ketika diskusi itu membahas mengenai hubungan radikalisme-terorisme, kerap kali sang pembicara yang katanya "intelek" langsung loncat kepada kesimpulan bahwa radikalisme merupakan akar dari setiap tindakan terorisme dewasa ini. Lebih memalukan bagi saya ialah mengingat bahwa diskusi tersebut bukanlah diskusi di warung kopi, alias diskusi itu diskusi ilmiah yang seharusnya sang pembicara menjabarkannya secara obejektif.

Sejak peristiwa 9/11, yakini sebuah peristiwa besar yang menodai kedigdayaan Amerika Serikat (AS), isu terorisme begitu menjadi perhatian para peneliti dari berbagai bidang. Mereka bertahun-tahun berkutat dalam peneliti mengenai isu tersebut. Di ranah intelektual begitu banyak perdebatan mengenai isu ini, mulai dari motif, akar, tujuan, faktor perangsang, dan lain sebagainya. Kekayaan khazanah keilmuan mengenai isu ini tidak berbanding lurus dengan hilangnya kabut gelap yang menghalangi penglihatan akan kebenaran dalam isu terorisme oleh publik. Publik seakan dibuat buta oleh isu terorisme, maka di titik buta inilah segerombolan pihak yang sarat akan kepentingan memberikan gambaran akan isu terorisme menurut klaim kebenaran pihaknya.

Pihak inilah yang membawa isu terorisme yang di ranah intelektual penuh dengan perdebatan, kini menjadi klaim kebenaran sepihak oleh mereka. Merekalah pihak yang menutup perdebatan dalam isu ini. Perdebatan yang paling kentara ialah mengenai apa akar dari terorisme? Di ranah publik perdebatan mengenai hal ini seakan ditutup rapat. Beberapa pihak langsung loncat pada satu kesimpulan bahwa terorisme yang terjadi saat ini memiliki akar dari radikalisme, yakini radikalisme agama. Tentu saja agama yang kerap kali dipersepsikan sebagai akar dari terorisme ialah Islam. Padahal hal itu merupakan perdebatan para cendekiawan dan realitasnya pun tidak menunjukan hal tersebut.

Menurut data yang dirilis oleh FBI [1], pada periode 1980-2005, 94% serangan terorisme yang terjadi di AS dilakukan oleh non-muslim, hal ini berarti serangan terorisme yang dilakukan di negara itu hanya 6% saja yang dilakukan oleh muslim, kecil bukan? Bahkan masih menurut laporan yang sama pula menyebutkan bahwa serangan terorisme yang dilakukan oleh Yahudi lebih banyak dibandingkan oleh muslim. Lalu mengapa radikalisme dalam Islam kerap kali dijadikan kambing hitam?

Apakah masih kurang bukti? Di benua Eropa terdapat lebih dari seribu serangan terorisme dalam kurun waktu 2009-2013, apakah muslim yang melakukan hal tersebut? Menurut data yang dirilis oleh Europol [2], hanya 2% saja serangan yang terjadi di Eropa dalam kurun waktu tersebut bermotif keagamaan. Di tahun 2011 saja terdapat sebanyak 174 serangan terorisme yang terjadi di Eropa, namun tidak satupun dari serangan teroris tersebut yang terafiliasi atau terinspirasi dari organisasi terorisme [3]. Lalu di tahun 2012, terdapat 219 serangan terorisme di benua Biru tersebut, namun hanya 6 saja dari total serangan tersebut yang dilandasi motif keagamaan [4]. Di Eropa, pada tahun 2013 terdapat 152 serangan terorisme, dan hanya 2 saja yang merupakan serangan bermotif keagamaan [5]. Kemudian di tahun 2010, masih di Eropa, terdapat 249 serangan terorisme dan hanya 3 saja yang menurut Europol merupakan serangan yang dilandasi motif Islam [6]. Selanjut, di tahun 2009, ada sebanyak 294 serangan terorisme yang terjadi di Eropa, dan hanya satu saja yang berhubungan dengan Islam [7].

Tore Bjørgo (2005) dalam bukunya yang bertajuk "Root Causes of Terrorism: Myths, reality and ways forward" [8], mengklasifikasikan penyebab tindakan terorisme menjadi beberapa tingkatan, sebagai berikut:

• Structural Causes
Tingkatan ini mendeskripsikan bahwa tindakan terorisme disebabkan oleh hal-hal yang bersifat struktural, seperti ketidakseimbangan demografi, globalisasi, modernisasi yang terlalu cepat, struktur, dan lain sebagainya.

• Facilitator (or accelerator)
Tingkatan ini melihat bahwa penyebab teroris ialah hal-hal yang ada di lingkungan sang pelaku (keadaan lingkungan), misalnya saja keberadaan senjata, lemahnya kontrol negara di suatu wilayah terotorinya, dan lain sebagainya.

• Motivational Causes
Pada tingkatan ini penyebab tindakan terorisme di lihat dari motif personal sang pelaku (psikologis).

• Triggering Causes
Level ini melihat bahwa tindakan terorisme terjadi karena dipicu oleh sebuah peristiwa yang membuat marah para calon pelaku terorisme, misalnya saja saat tentara AS melakukan kekejaman terhadap orang-orang Iraq, atau perlakuan Israel terhadap bangsa Palestina.

Cara lain untuk membuktikan bahwa di ranah intelektual banyak metode dalam melihat penyebab terorisme ialah dikemukakan oleh Lia dan Skjølberg (2000), mereka mengklasifikasikan penyebab tindakan terorisme menjadi beberapa level, yakini individual dan grup atau kelompok, level masyarakat dan bangsa, dan level sistem internasional [9].

Selain itu, perdebatan lainnya ialah mengenai perbedaan terorisme model baru dan lama. Crenshaw (2006) menjelaskan bahwa terdapat tiga sudut pandang yang membedakan terorisme baru dan lama yang ia rangkum dari berbagai pendapat para pakar. Pertama, terorisme model baru dianggap berbeda dalam hal motivasi dan tujuannya dengan model lama. Kedua, efek destruksi dan mematikannya serangan terorisme juga merupakan pembeda antara model baru dan lama. Ketiga, terdapat backing-an organisasi di dalam terorisme model baru [10]. 

Munculnya konsepsi terorisme model baru berangkat dari asumsi bahwa berbagai tindakan terorisme yang terjadi saat ini dianggap berbeda dengan terorisme model lama. Mereka menganggap bahwa berbagai penelitian terdahulu terkait isu ini tidak bisa menjelaskan fenomena terorisme model baru tersebut. Maka seakan-akan terorisme yang terjadi sekarang adalah sebuah hal yang baru yang teralienasi dari terorisme pendahulunya. Mereka yang menganggap bahwa fenomena terorisme yang terjadi saat ini berbeda dengan terorisme model lama seakan bernafsu ingin membuang khazanah keilmuan tentang terorisme yang telah banyak dikumpulkan oleh para peneliti terdahulu ke tong sampah, karena dianggap sudah tidak bisa menjelaskan fenomena terorisme saat ini.

Namun dalam tulisan yang sama, Crenshaw mengkritik konsepsi "terorisme model baru" tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dalam kajian psikologi hipotesis terorisme model baru ini begitu diragukan. Ia telah melakukan riset untuk membandingkan konsepsi terorisme model baru dan lama dan dia (Crenshaw) berakhir pada kesimpulan bahwa keduanya tidak ditemukan perbedaan. 

Terorisme yang dilakukan dulu dengan sekarang pada dasarnya sama dan tidak memiliki perbedaan yang mencolok. Misalnya saja para pencetus dan pengemban hipotesis terorisme model baru menganggap bahwa yang membedakan antara terorisme saat ini dengan masa lalu ialah terletak pada motivasinya. Namun Crenshaw menganggap bahwa asumsi tersebut tidak bisa diterima dalam studi psikologi, karena menurutnya tidak ada perbedaan yang mendasar antara motivasi terorisme model baru dan lama.

Dalam penelitian yang sama, Crenshaw juga menjelaskan bahwa motif setiap serangan terorisme sangatlah kompleks, tidak seragam dan sesederhana seperti yang banyak digaungkan saat ini. Dibutuhkan penelitian yang serius untuk menjelaskan isu ini, yang mencakup hubungan antara individu dan kelompok, sistem kepercayaan, kondisi yang mendukung dalam mengarahkan suatu masyarakat kepada kekerasan, benang merah antara agama dan politik, penjajahan, ketidakadailan, kemiskinan, dan peran identitas dalam sebuah konflik. Tanpa adanya perbandingan berbagai jenis terorisme yang terjadi dewasa ini, maka sudah dipastikan bahwa nafsu kita untuk memahami terorisme hanya akan berujung pada mimpi belaka.

Oleh karena itu mari kita kembali membuka perdebatan tentang fenomena terorisme ini. Karena menutup perdebatan intelektual dalam isu ini sama dengan mencederai prinsip-prinsip ilmu pengetahuan yang menjadi pondasi dasar perdabatan kita saat ini. Atau lebih para seperti yang telah saya sebutkan di atas, kita membuang khazanah keilmuan tentang isu ini ke tempat sampah. Lalu apa bedanya hal tersebut dengan doktrin?

Referensi

[1] https://www.fbi.gov/stats-services/publications/terrorism-2002-2005
[2] http://thinkprogress.org/world/2015/01/08/3609796/islamist-terrorism-europe/
[3] https://www.europol.europa.eu/content/press/eu-terrorism-situation-and-trend-report-te-sat-2012-1567
[4] https://www.europol.europa.eu/content/te-sat-2013-eu-terrorism-situation-and-trend-report
[5] https://www.europol.europa.eu/content/te-sat-2014-european-union-terrorism-situation-and-trend-report-2014
[6] https://www.europol.europa.eu/content/publication/te-sat-2011-eu-terrorism-situation-and-trend-report-1475
[7] https://www.europol.europa.eu/content/publication/te-sat-2010-eu-terrorism-situation-trend-report-1473
[8] Tore Bjørgo. [2005]. "Root Causes of Terrorism: Myths, reality and ways forward". New York: Routledge
[9] B. Lia dan K.H.W. Skjølberg. [2000] "Why Terrorism Occurs: A Survey of Theories and Hypotheses on the Causes of Terrorism". Norway: Kjeller (FFI/Rapport–2000/02769). Didownload melalui  http://www.nupi.no/IPS/filestore/02769.pdf, pada 3/1/2018
[10] Martha Crenshaw. [2006]. "In Tangled Roots: Social and Psychological Factors in the Genesis of Terrorism", ed. Jeff Victoroff. NATO Security through Science Series, Human and Societal Dynamics, Vol. 11. Amsterdam: IOS Press

Rabu, 27 Desember 2017

Pengaruh Iran Begitu Kecil untuk Bisa Mengendalikan Houthi [Bukan Suni-Syiah]


Ilustrasi: Pxfuel.com

Yopi Makdori

Beberapa pihak yang sekilas melihat konflik di Yaman menganggap bahwa konflik tersebut tentang Saudi dan Iran. Kemudian berangkat dari hal itu, mereka menginterpretasikan dengan dasar yang dangkal bahwa konflik di sana mengenai Sunni dan Syiah. Faktanya memang terdapat dukungan Iran secara politik terhadap kelompok Houthi, namun dukungan finansial dan persenjataan sangatlah terbatas.

Sejak kelompok itu berhasil menduduki Sana'a, Houthi digambarkan sebagai kelompok backing-an Iran dan seketika isu sektarian dihembuskan. Perang disana dipersepsikan sebagai perebutan pengaruh antara Sunni dan Syiah. Hal tersebut dihembuskan oleh berbagai media yang kerap kali menyematkan kata "Syiah" di setiap pemberitaan tentang kelompok ini. Padahal sebelum periode Arab Spring yang juga menimpa Yaman pada 2011 lalu, term Syiah tidak pernah digunakan untuk menjuluki suatu kelompok atau individu di sana.

Selain itu juga, kelompok Houthi tidaklah mengikuti dua belas Imam Syiah seperti Syiah pada umumnya. Kelompok ini malah cenderung lebih dekat kepada Sunni dibandingkan dengan Syiah. Mayoritas kelompok ini memang menganut paham Syiah Zaidiya, namun tidak memiliki ikatan solidaritas dengan komunitas Syiah, seperti layaknya penganut Syiah pada umumnya [1].

Mareike Transfeld dalam artikelnya yang dipublikasikan dalam Tahrir Forum, salah satu kanal dalam The Cairo Review, pada 15 Februari 2017, menyatakan bahwa meskipun dalam kebijakan luar negeri Iran kerap kali mendukung aktor non-negara (non-state actors) demi kepentingan negara itu untuk menjaga ataupun memperluas pengaruhnya, namun kepada kelompok Houthi, dukungan tersebut begitu terbatas, kalau tak mau dibilang sangat minim [2]. Dukungan tersebut sebagian besar hanya dalam bentuk pelatihan militer oleh Iran dan Hizbullah [3].

Laporan dari Conflict Armament Research (CAR), sebuah NGO yang menyoroti isu persenjataan dalam sebuah konflik menyebutkan bahwa pada Oktober 2016, tim investigasi CAR berhasil mendokumentasikan sebuah persenjataan milik pasukan kepresidenan Uni Emirats Arab. Mereka (pasukan kepresidenan) mengklaim bahwa senjata-senjata tersebut didapatkan dari pasukan Houthi yang berhasil mereka lucuti persenjataanya. Beberapa senjata tersebut termasuk Dehlavieh ATGW yang diproduksi Iran pada 2015 dan Kornet ATGW produksi Rusia. Namun demikian, tim investigasi CAR tidak bisa memverifikasi klaim tersebut [4].

Beberapa klaim lain pun sangat sulit untuk dibuktikan, mengingat bahwa Arab Saudi telah melakukan blokade terhadap Yaman sejak ia melakukan intervensi di sana pada Maret 2015 lalu. Blokade yang dilakukan Saudi dan koalisinya terhadap Yaman membuat aktivitas penyelundupan senjata yang masuk ke negara itu begitu sulit terjadi. Klaim yang mengatakan bahwa kelompok ini mendapatkan persenjataan lewat selundupan melalui Oman juga ditentang oleh Sultan Oman [5]. Selain itu, wilayah Yaman yang berbatasan dengan Oman juga merupakan wilayah yang diluar kendali Houthi, maka begitu mustahil kelompok ini mendapatkan persenjataan dari wilayah perbatasan Yaman-Oman. Bantuan yang kentara adalah bantuan dalam bentuk propaganda media massa yang termanifestasi dalam bentuk Al Masirah, stasiun TV yang dikendalikan Houthi. Stasiun TV tersebut disiarkan dari Beirut dan dibantu oleh Hizbollah.

Namun menurut Transfeld [2],  dalam bentuk apapun bantuan Iran kepada Houthi sama sekali tidak mempengaruhi ataupun memberikan andil bagi keputusan Houthi untuk menduduki ibu kota Yaman, Sana'a pada September 2014 lalu. Hal ini diperkuat juga dari sumber diplomatik AS yang juga didukung oleh analis Iran yang kredibel, yang menyatakan bahwa Iran mencegah (dalam bentuk saran) Houthi untuk mengambil alih ibu kota Yaman. Namun kelompok itu tidak mengindahkan seruan Iran tersebut [6]. Transfeld juga menyebutkan bahwa keputusan yang dibuat oleh kelompok itu lebih didominasi oleh dorongan faktor-faktor domestik (local factors). Seperti saat kelompok itu berani untuk menduduki pemerintahan Presiden Abd Rabu Mansour Hadi karena melihat realitas saat itu yang menunjukan bahwa Presiden Hadi tengah menghadapi krisis legitimasi. Perlu diketahui bahwa Presiden Hadi merupakan presiden pengganti Presiden Saleh yang berhasil digulingkan saat peristiwa Arab Spring melanda negeri itu di tahun 2011. Hadi sendiri pernah menjadi wakil presiden di era kepemimpinan Presiden Saleh. Di era Hadi ini inklusivitas politik yang saat itu didambakan oleh rakyat Yaman tidak terpenuhi. Ditambah lagi, kondisi kehidupan yang lebih baik bagi warga Yaman tidak bisa direalisasikan di masa kepemimpinan Hadi.

Krisis legitimasi mulai mendapatkan momentumnya kala pemerintahan Hadi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak kepada rakyat Yaman pada Juli 2014. Kenaikan bahan bakar yang mencapai 90% itu membuat tingkat ketidakpercayaan rakyat Yaman kepada pemerintahnya semakin meningkat tajam. Kondisi semakin diperparah oleh seringnya pemadaman listrik yang menimpa negara itu, dan juga kondisi ekonomi yang semakin memburuk dari hari ke hari. Ditambah lagi, tingkat pengangguran yang tinggi di sana membuat kondisi yang sangat mendukung bagi terjadinya kemarahan terhadap pemerintahan Hadi.

Melihat realitas tersebut, kelompok Houthi menemukan momentumnya. Akhirnya kelompok ini berhasil memanfaatkan kondisi yang terjadi di sana kala itu sebagai sarana untuk memobilisasi massa melawan Hadi. Saat itu, kondisi psikologis rakyat Yaman menganggap bahwa semua oknum di pemerintahan terlibat dalam korupsi, dan satu-satunya kelompok yang tidak dipandang seperti itu hanyalah Houthi. Pada titik inilah kelompok tersebut berhasil menggalang dukungan dari rakyat Yaman.

Houthi juga mendapat dukungan secara tidak langsung dari mantan Presiden Saleh kala itu. Sebelum kemudian Saleh dibunuh oleh kelompok itu beberapa saat yang lalu. Sebelumnya kubu Saleh berada di barisan Houthi, militer yang masih loyal terhadap mantan presiden itu diinstruksikan untuk berperang melawan kubu Hadi bersama Houthi. Bukan hanya sampai di situ, bergabungnya militer loyalis Saleh membuat kelompok itu bisa mengakses persenjataan yang dimiliki oleh kubu loyalis mantan presiden tersebut [7].

Saat Houthi berhasil mengambil alih Sana'a pada 2014, Iran mulai berusaha untuk mendekati dan mempererat hubungan dengan kelompok ini. Di saat yang sama, Houthi juga dikucilkan oleh Barat. Dalam keadaan seperti itu, pastilah Houthi tidak memiliki alternatif lain selain menerima bantuan dari Iran. Memang benar bahwa beberapa saat setelah Houthi menduduki Sana'a salah satu anggota parlemen Iran, Alireza Zakani menyatakan jika Sana'a merupakan kota keempat yang bergabung dengan Revolusi Iran, setelah Beirut, Baghdad, and Damaskus [8]. Pada November 2016 juga, salah satu petinggi pasukan bersenjata Iran menyarankan negaranya untuk mendirikan pangkalan armada laut di Yaman [9]. Namun begitu, itu semua tidak lebih dari hanya sebuah klaim sepihak oleh Republik Islam tersebut.

Maka dengan demikian, Transfeld melihat bahwa pada dasarnya konflik di sana bukanlah mengenai Sunni-Syiah, namun jauh dari itu, konflik di sana tentang pertempuran antara aliansi Saleh-Houthi--sebelum kemudian terpecah ketika Saleh terbunuh--dan Hadi (pemerintah) yang didukung oleh Saudi [2]. Seperti yang telah disebutkan bahwa alasan Houthi mendekat kepada Iran pada dasarnya karena tidak mempunyai alternatif lain, saat Barat mengisolasi mereka, maka aliansi Saleh-Houthi berusaha mendapatkan dukungan dari salah satu kekuatan yang merupakan rival Saudi di sana, yakini Iran. Namun sayangnya, saat ini Houthi bukanlah prioritas bagi Iran--bagi Iran, Houthi dirasa tidak menjamin kesetiaanya terhadap Tehran. Namun dengan semakin intensifnya Washington ikut terlibat di Yaman dengan jastifikasi membendung pengaruh Iran di sana, akhirnya memaksa Houthi untuk mendekat ke kubu Iran.


REFERENSI

[1] Bernard Haykel. [1993]. "Al-Shawkâni and the Jurisprudential Unity of Yemen". Didownload melalui http://www.persee.fr/doc/remmm_0997-1327_1993_num_67_1_1587, pada 27/12/2017

[2] Mareike Transfeld. [15 Februari 2017]. "Iran’s Small Hand in Yemen". Diakses melalui https://www.thecairoreview.com/tahrir-forum/saudi-arabia-is-not-sunni-central/, pada 27/12/2017

[3]"Lebanon’s Hizbollah and Yemen’s Houthis". Diakses melalui https://www.ft.com/content/e1e6f750-f49b-11e4-9a58-00144feab7de, pada 27/12/2017

[4] Conflict Armament Research Report. [November 2016]. "Maritime Interdictions of Weapon Supplies to Somalia and Yemen". Didownload melalui http://www.conflictarm.com/download-file/?report_id=2444&file_id=2445, pada 27/12/2017

[5] Yara Bayoumy dan Phil Stewart. [20 Oktober 2016]. "Exclusive: Iran steps up weapons supply to Yemen's Houthis via Oman - officials". Diakses melalui https://www.reuters.com/article/us-yemen-security-iran/exclusive-iran-steps-up-weapons-supply-to-yemens-houthis-via-oman-officials-idUSKCN12K0CX, pada 27/12/2017

[6] Ali Watkins, Ryan Grim, dan Akbar Shahid Ahmed. [20 April 2015]. "Iran Warned Houthis Against Yemen Takeover". Diakses melalui https://www.huffingtonpost.com/2015/04/20/iran-houthis-yemen_n_7101456.html, pada 27/12/2017

[7] Gareth Porter. [23 April 2015]. "Houthi arms bonanza came from Saleh, not Iran". Diakses melalui http://www.middleeasteye.net/columns/houthi-arms-bonanza-came-saleh-not-iran-1224808066, pada 27/12/2017

[8] "Sanaa is the fourth Arab capital to join the Iranian revolution". Diakses melalui https://www.middleeastmonitor.com/20140927-sanaa-is-the-fourth-arab-capital-to-join-the-iranian-revolution/, pada 27/12/2017

[9] "Iran may seek naval bases in Yemen or Syria: chief of staff". Diakses melalui https://www.reuters.com/article/us-iran-navy-yemen-syria/iran-may-seek-naval-bases-in-yemen-or-syria-chief-of-staff-idUSKBN13M08M?il=0, pada 27/12/2017

Selasa, 26 Desember 2017

Memebedah Klaim Trump Menggunakan Analisis Geopolitik?




Ilustrasi:Piqsels.com

Muhammad Iskandar Syah

Senin malam, 25 Desember 2017, saya menemukan tulisan menarik dari salah satu grup line. Tulisan yang sangat menarik tersebut ditulis oleh saudara "Anglingdarma"(mungkin nama pena) yang pada sebenarnya tulisan itu pun ditujukan untuk menjawab tulisan dari saudara "Ihbar Mursalin". Saya pribadi tidak mengenal kedua orang tersebut, tapi nama pena Anglingdarma cukup familiar di telinga dan yang pasti dia merupakan salah satu mahasiswa FISIP Unsoed.

Baik dalam tulisannya (Anglingdarma) yang berjudul "Mengkaji Polemik Yerusalem dari Sudut Pandang Geopolitik", sang penulis seperti yang dipaparkan dalam judul tulisannya berusaha membedah isu yang masih hangat terkait klaim sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan bahwa Yerusalem merupakan ibu kota Israel dan pemerintahnya (AS) akan segera memindahkan kedutaan besarnya dari yang semula di Tel Aviv akan dipindahkan ke Yerusalem. Anglingdarma berusaha membedah isu itu dengan menggunakan pisau geopolitik.

Saya sepakat dengan saudara Anglingdarma yang menyebutkan bahwa beberapa kebijakan Trump yang kontroversial, seperti Islamfobia, rasisme, keluarnya imperium itu dari Paris Agreement, melakukan pengetatan anggaran, dan klaim sepihak terhadap status Yerusalem merupakan perwujudan dari permasalahan ekonomi yang tengah menjerat imperium itu. Karena kalau saya baca polanya memang terlihat demikian. Namun Anglingdarma menyatakan bahwa klaim Trump atas status Yerusalem merupakan bentuk geopolitik AS di wilayah itu, yaitu melalui skema investasi dan penguasaan akan sumber daya alam.

Asumsi tersebut bertolak dari pandangan sang penulis yang melihat bahwa wilayah Timur Tengah merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam, dan kita tahu bahwa Palestina--termasuk di dalamnya Yerusalem, merupakan salah satu wilayah yang terletak di Timur Tengah. Realitasnya memang kita akui bahwa wilayah Timur Tengah kaya akan sumber daya alam, terutama sumber daya yang kerap kali disebut sebagai "emas hitam", yakini minyak bumi. Sang penulis juga menjabarkan bahwa Palestina merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam dan juga kesuburan tanahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa posisi wilayah Palestina begitu strategis karena berada di jalur penghubung penting antara Eropa, Asia, dan Afrika. Pada dasarnya analisis yang digunakan menggunakan geopolitik klasik yang masih melihat sumber daya alam dan letak suatu negara sebagai motif sebuah imperium menguasai daerah itu. Meskipun demikian, klaim yang dipaparkan oleh sang penulis tidak sepenuhnya benar, mengapa? Dulu mungkin memang benar bahwa wilayah yang sekarang disebut sebagai Palestina tidak menjadi jalur perdagangan ataupun penghubung dunia Barat dan Timur, namun saat ini, justru negara Afrika yakini Mesirlah yang berperan sebagai penghubung dengan Terusan Suez yang dimilikinya.

Maka tidak heran jika negara itu menjadi salah satu dari lima negara penerima donor terbesar dari AS--semakin besar bantuan luar negeri AS mengalir ke suatu negara menandai bahwa negara tersebut memiliki geopolitik yang begitu penting bagi AS. Maka tidak mengherankan pula jika AS seakan bisu, tuli, dan buta secara bersamaan saat Presiden Mursi yang merupakan presiden pertama Mesir yang dipilih secara demokratis, dikudeta oleh Jenderal al Sisi (AS tidak menyukai Mursi karena dia dari golongan Islamis, Ikhwanul Muslimin). Padahal undang-undang di AS menyatakan tidak akan mengakui pemerintahan yang diperoleh dari hasil kudeta. Namun saat itu Amerika hanya diam, seakan mengisyartkan kestujuannya terhadap kudeta tersebut (sebagian besar bantuan dari AS untuk Mesir mengalir kepada militer Mesir, maka tidak heran jika hubungan militer negara itu dengan AS begitu mesra). Artinya di sini jelas bahwa Palestina bukanlah daerah penting jika ditinjau dari fungsinya sebagai "penghubung" atau jalur perdagangan.

Selanjutnya jika ditinjau dari kekayaan sumber daya alam, sang penulis cukup kreatif karena memaparkan cara pandang yang tergolong jarang disuarakan oleh para peneliti maupun pengamat konflik Israel-Palestina terkait sumber daya alam ini. Shawan Jabarin dalam tulisannya yang dimuat di halaman Independet (25/07/2014), memaparkan bahwa kebijakan perluasan wilayah pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina sebagai besar didorong oleh nafsu Israel untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di wilayah Palestina. Ia mengutip Al-Haq, sebuah organisasi HAM pertama bangsa Palestina, yang menguatkan pendapat Jabarin tersebut.

Jabarin juga mengutip bahwa laporan Bank Dunia tahun 2014 menunjukan bahwa Palestina bisa memperoleh hingga $3 miliar per tahun dari sumber daya alam yang berada di Area C di Tepi Barat--sumber daya alam itu termasuk air, bahan tambang dan juga tanah. Sayangnya selama ini Israel telah mengeksploitasi area tersebut. Israel juga mengeksploitasi gas alam yang berada di wilayah lepas pantai Palestina. Maka secara realitas memang terjadi eksploitasi terhadap bangsa Palestina oleh penjajah Israel. Namun begitu, hal tersebut dilakukan oleh Israel bukan demi melayani kepentingan AS, melainkan negerinya sendiri. Mengapa begitu? Kita tahu bahwa donor AS ke Israel setiap tahunnya begitu besar, negara ini merupakan negara terbesar penerima bantuan luar negeri dari AS, dan hal itu rutin dilakukan setiap tahun sejak negara itu (Israel) berdiri. 

Maka muncul spekulasi yang menyatakan bahwa AS adalah budaknya Israel, nah spekulasi itu muncul dari kenyataan yang menunjukan bahwa AS selalu mendukung Israel tanpa mengenal pamrih. Dari sini jelas bahwa AS cenderung melayani kepentingan Israel bukan malah justru sebaliknya. Memang kemungkinan yang menunjukan bahwa Israel juga melayani kepentingan AS itu ada, namun secara kasatmata lebih kentara argumen pertama yang menyatakan bahwa AS sebagai pelayan Israel.

Lalu sang penulis langsung meloncat ke topik perebutan wilayah Al Aqsa, Al Quds (Yerusalem) yang menurutnya bukanlah dilandasi pada konflik agama, melainkan karena faktor geoekonomi wilayah tersebut. Bagi saya hal ini merupakan sebuah pernyataan yang terburu-buru, kalau tak mau dibilang hanya klaim yang tidak didasari pada pengindraan akan realitas di sana. Faktanya wilayah itu sudah sejak lama diperebutkan dan yang lebih penting bahwa wilayah itu tidak mengandung sumber daya alam, bahkan jikalau ada nilainya tidak akan lebih besar dibandingkan wilayah lain di Timur Tengah.

Selain itu, Simon Sebag Montefiore dalam buku fenomenalnya, Jerusalem: The Biography, menjelaskan bahwa Yerusalem merupakan tempat yang terpencil, tempat ini juga jauh dari rute-rute perdagangan pesisir Mediterania, tempat ini juga begitu gersang atau kekurangan air, batu-batunya pun melapuk dan tidak nyaman untuk dihuni. Namun begitu, kota ini tetap saja menjadi rebutan berbagai bangsa. Hal ini bisa terjadi tentunya karena faktor lain, dan faktor tersebut tentu saja faktor spritualitas yang menganggap bahwa kota ini adalah kota suci bagi agama-agama yang berkembang di sekitar wilayah tersebut (agama-agama langit). Hal tersebut secara jelas--sedikit atau banyak--telah menegasikan klaim bahwa diperebutkannya kota ini karena faktor ekonomi.

Para sejarawan berpendapat bahwa wilayah Yerusalem telah diperebutkan oleh banyak kerajaan. Setidaknya Yerusalem pernah ditaklukkan sebanyak 20 kali. Bahkan jauh sebelum peradaban Islam dan Kristen eksis--sekitar 3.000-2.500 tahun SM. Meskipun dalam Perang Salib penaklukkan Yerusalem lebih didasari pada motivasi pasukan Salib yang haus akan emas kala itu, namun bagi pasukan Islam, dan pasukan kerajaan-kerajaan lain sebelum peradaban Islam dan Kristen tidaklah demikian. Karena secara historis dan sosiologis wilayah ini memang disakralkan atau dianggap sebagai kota suci. Maka perebutan atau perampasan wilayah ini oleh pihak lain (agama lain) diinterpretasikan oleh para penganut agama yang gagal menguasai Yerusalem sebagai kekalahan agamanya. Oleh karenanya, tidak heran jika segala sesuatau yang menyinggung wilayah ini akan begitu besar menuai perhatian umat tiga agama, Islam, Kristen, dan Yahudi.

Maka dapat saya tarik sebuah kesimpulan terbuka (artinya bisa kembali diperdebatkan) klaim Trump bagi saya hanya sebagai cara dari imperium itu untuk melakukan sebuah penghematan internal negerinya. Hal tersebut dapat terbaca polanya dari ancaman Trump yang akan memutus bantuan bagi siapa saja yang menentang negaranya dalam sidang darurat Majelis Umum PBB pada Kamis, 21 Desember 2017 lalu. 

Trump tahu bahwa negara-negara Islam tidak akan berani terlihat berada di kubu AS dalam isu ini, bahkan sekelas Saudi dan Mesir yang merupakan sekutu dekat AS di dunia Islam sama sekali tidak mau mendekat ke AS. Mengingat isu ini begitu banyak menyedot perhatian umat Islam di seluruh dunia. Maka benar saja, tidak ada satupun negara Islam yang berdiri bersama Amerika. Akhirnya Trump menggunakan jastifikasi bahwa bantuan luar negeri yang selama ini AS berikan kepada negara-negara Islam tidak ada gunanya, buktinya dalam isu-isu krusial seperti saat ini mereka tidak memihak negaranya. Padahal sebagian besar bantuan luar negeri AS mengalir ke dunia Islam. 

Akhirnya pemotongan alokasi anggaran  untuk bantuan luar negeri bisa dilakukan dengan meminimalisir perdebatan di tengah-tengah publik AS. Hal ini terbukti, jika kita sudi untuk berkunjung ke halaman www.foreignassistance.gov maka kita akan melihat penurunan yang cukup signifikan anggaran AS untuk bantuan luar negeri, dari yang di tahun 2017 mencapai $44,3 miliar menjadi hanya $25,7 miliar saja di tahun 2018 nanti. Oleh karena itu, untuk sementara saya masih bertahan dalam posisi orang yang menganggap bahwa klaim Trump atas status Yerusalem itu sebagai cara dia memangkas jumlah alokasi bantuan luar negeri negaranya.